www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Maret 2022

Geger, Orok Bayi Ditemukan Tebungkus Plastik di Pinggir Jalan


Okenews.net
- Warga Desa Mambalan pagi-pagi geger dengan penemuan orok bayi yang terbungkus plastik. Orok bayi tersebut ditemukan dalam kondisi utuh sudah tidak bernyawa.

“Orok bayi itu ditemukan di pinggir jalan di sisi selatan jalan raya Mambalan dalam kondisi sudah meninggal, ” kata Kapolsek Gunungsari, Akp Agus Eka Artha Sudjana, Senin (14/3/2022).  

Bayi malang ini ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas di lokasi, yang terbungkus plastik merah yang dibungkus lagi dengan kain ungu. 

Karena curiga bungkusan ini dibuka dan ternyata berisi bayi yang tali pusarnya masih menempel, Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

"Piket SPKT Polsek Gunungsari yang mendapat laporan tersebut bekerjasama dengan Spkt Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP," beber Agus.

Bayi itu berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan baru saja dilahirkan. Hal ini bisa dilihat dari tali pusarnya yang masih menempel. Sedangkan kondisi fisik bayi ini sudah lengkap.

Orok ini kemudian dibawa puskesmas penimbung untuk dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya dibawa ke RS. Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi. 

“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan petugas, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

Minggu, 20 Februari 2022

Takut Petugas, Pembalap Liar Lari Tinggalkan Motornya


Okenews.net
- Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melakukan Pembubaran Balap Liar, Minggu (20/02/2022), pukul 01.30 Wita, bertempat di Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Praya Tengah. 

Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar yang takut dengan petugas pun lari tunggang langgang. Sebagian dari mereka ada yang meninggalkan motornya. 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menjelaskan, pembubaran balap liar tersebut guna menjaga ketertiban di masyarakat. Termasuk pengguna jalan. 

Ia menegaskan, kehadiran anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat untuk menekan terjadinya tindak kriminal terutama 3C di sekitar wilayah Hukum Polsek batukliang.

Identitas sepeda motor yang diamankan berupa Beat warna merah DR 2922 TJ, Vega DR 2993 AT, Mio DK 8451 EP, Shogun DR 6809 SM, dan Jupiter MX DR 2296 CB. 

"Kelima unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Batukliang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek.


Sabtu, 19 Februari 2022

Polres Lotim Amankan Ratusan Botol Miras di Lokasi Bau Nyale

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur I Gusti Ngurah Bagus 
Okenews.net - Guna menciptakan kondisi keamanan di lokasi gawe (pesta) bau nyale di wilayah Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Satuan Narkoba Polres Lombok Timur melakukan pencegahan dini. 

Kegiatan operasi yustisi (miras) ini dilakukan sejak Kamis malam lalu (17/02/2022) hingga malam giat puncak gawe bau nyale, Sabtu malam nanti. 

Pada giat tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis mulai miras tradisional (brem dan tuak) dan miras modern seperti bir dan sejenisnya.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Timur I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengatakan, operasi miras di lakukan pada puluhan lokasi, dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.

"Ada puluhan TKP yang menjadi sasaran dalam operasi yang di lakukan selama tiga hari menjelang pesta bau nyale di gelar," sebutnya. 

Menurut Gusti, petugas akan melakukan giat pada malam puncak gawe bau nyale, Sabtu malam. "Operasi miras dilakukan guna mencegah terjadinya kasus perkelahian atau kejadian kriminal lain," katanya.

Pihaknya tak ingin pada malam puncak gawe bau nyale ini, warga yang datang terganggu dengan ulah oknum yang membuat keributan, gara-gara miras yang memabukkan. 

"Semua miras yang disita di lokasi bau nyale ini, langsung diamankan ke Polres. Kepada para penjual dilakukan pembinaan agar tak lagi menjual miras di arena bau nyale," pungkasnya.

Senin, 07 Februari 2022

Oknum Aparat Desa Rite Terancam Penjara 5 Tahun


Okenews.net
- Tersangka kasus persetubuhan terhadap usia anak yang terjadi di wilayah Desa Rite Kecamatan Ambarawi, kabupaten Bima yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu kini telah diserahkan penanganannya oleh unit PPA Reskrimum Polda NTB. 

"Tersangka beserta berkas kasusnya telah berada di unit PPA Reskrimum Polda NTB untuk menunggu proses lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi media ini Senin 07/02/2022.

Sedangkan tersangka inisial CT (45 tahun) pekerjaan sebagai perangkat desa, alamat Desa Rite, Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, NTB dengan korbannya NR, perempuan 17 tahun merupakan disabilitas, beralamat sama dengan Tersangka dan TKP.

Kabid Humas Artanto menceritakan peristiwa ini terjadi saat korban pulang dari sungai setelah pergi buang air besar (BAB), kemudian pas di depan rumah tersangka, ia memanggil korban untuk mampir, namun korban tidak mau dan terus berjalan ke arah pulang.

Kemudian tersangka berusaha menarik korban untuk mampir dan akhirnya korban korban ditarik ke rumah tersangka dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mendorong korban hingga terjatuh, dan saat itu tersangka langsung mengunci pintu.

Tersangka langsung membuka pakaian korban dengan cara sedikit memaksa, dan saat itu korban sempat teriak, namun diancam oleh tersangka akan memukul korban bila menolak dengan perkataan "kanggica Ra, Ka Topa Hade ku Ba Bahu yang artinya "Teriak sudah nanti saya pukul kamu sampai mati". 

Karena perkataan itu, korban takut dan tersangka langsung menyetubuhi korban. Sebagai barang bukti tindakan pelecehan ini diamankan masing-masing satu lembar identitas korban seperti akta dan ijazah, kemudian seluruh pakaian luar korban, serta bantal yang digunakan saat kejadian tersebut.

Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 81 Jo 76D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 

"Dengan UU tersebut tersangka diancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun Penjara," tutup Artanto.


Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dicuri


Okenews.net
- Uang Kotak Amal Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah hilang dibawa pencuri, Sabtu tanggal 05 Februari 2022 pukul 22.00 Wita.

Atas laporan Buhanudin warga setempat, Polsek Praya Barat telah meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya Sahri, Laki-laki, umur 58 tahun dan Kamarudin warga setempat. 

Berdasarkan rekaman CCTV didapatkan pelaku diduga berinisial MZ (22 tahun) alamat Dusun Lakah Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, Ahad (06/02/2022) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan masyarakat.

Kronologisnya, berawal dari Sahri memberitahukan ke Pelapor melalui telpon bahwa uang kotak amal masjid hilang. 

Kemudian pelapor menyuruh Sahri memanggil teknisi CCTV Masjid (Kamarudin) untuk mengecek CCTV.

Setelah mendapat informasi Pelapor langsung menemui Sahri untuk menanyakan kerjadian tersebut dan membenarkan bahwa uang kotak amal masjid sudah hilang. 

"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp.1.100.000," jelas Kapolsek. 

Setelah melakukan pengecekan CCTV yang ada di masjid oleh personil Polsek Praya Barat bersama Kepala Dusun Wage dan pelapor, terekam di CCTV masjid, seorang warga diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, Personil Polsek Prabar bersama warga melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Diakui, pencurian uang kotak amal masjid tersebut dilakukan oleh pelaku sendirian sebanyak dua kali

Sementara menurut keterangan orang tua pelaku anaknya menderita gangguan jiwa, sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan  didampingi keluarga di RSJ Mataram. 


Hal ini guna memastikan kondisi kejiwaan terduga. Namun masyarakat sekitar mengakui bahwa terduga sering melakukan hal serupa sehingga perlu diberikan efek jera. 

Khawatirkan timbul provokasi terhadap terduga sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Praya Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Wage. 

Polisi juga menjelasan keluarga terduga pelaku untuk dapat menerima dan menyerahkan penanganan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

Minggu, 06 Februari 2022

Tragis...! Ayah Kandung Diduga Setubuhi Dua Anaknya


Okenews.net
- Tragis, seorang ayah kandung setubuhi dua anaknya. Terduga pelaku beralamat di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

Akibat perbuatannya itu, Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap BHC (57 tahun) terduga pelaku persetubuhan terhadap anak kandung. 

Berdasarkan LP/38 / I / 2022 /Res Loteng, tanggal 30 Januari 2022, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat tanggal 4 Februari 2022  pukul 09.00 Wita. 

Korban inisial RH (25 tahun), dan inisial RHFD (17 tahun) sama sama beralamatkan di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama mengatakan, korban inisial RH, pertama kali disetubuhi tersangka saat masih dibangku SD kelas 6 sekitar tahun 2009 sampai dengan 2013.

Sementara Korban inisial RFDH disetubuhi sejak kelas 1 SMA yaitu sekitar tahun 2020 sampai dengan tanggal 20 Desember 2021.

"Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa kaos warna biru, BH warna merah, celana dalam (CD) warna hitam, dan sarung warna coklat," ungkap kasat, Ahad (06/02/2022).

Kronologis Kejadian korban RH dan RFDH yang merupakan kakak adik yang tinggal serumah dengan pelaku yang tiada lain adalah ayah kandung dari kedua korban. 

Sementara istri pelaku merupakan ibu kandung korban, bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Pada tahun 2009 sampai 2013 pelaku menyetubuhi korban atas nama RH yang merupakan anak pertama pelaku, tahun 2013 korban memutuskan untuk menikah.

Selama 8 tahun menikah korban memilih bercerai dengan suaminya karena suami sering minum minuman keras.

Sekitar tahun 2013 korban kembali pulang dan tinggal bersama pelaku. Saat kembali ke rumah lagi-lagi korban disetubuhi oleh pelaku.

Sedangkan korban yang kedua atas nama RHFD disetubuhi dari sejak korban kelas 1 aliyah.  Kronologisnya, pada saat kakak korban (korban yang pertama) menikah, korban atas nama RHFD tinggal serumah dengan pelaku. 

Kesempatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk menyetubuhi korban sampai korban kelas 3 aliyah, persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku hampir setiap 3 hari sekali.

Pada saat kakak korban kembali ke rumah dan tinggal bersama korban tersebutlah pelaku berhenti menyetubuhi korban, akan tetapi pelaku kembali menyetubuhi kakak korban.

"Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut" tutup Kasat. 

Pelaku terancam dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahu 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena pelaku merupakan ayah kandung.


Judi Sabung Ayam di Kali Mati Dibubar


Okenews.net
- Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono bersama anggota piket Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Pembubaran Perjudian Sabung Ayam. 

Pembubaran itu berlangsung Sabtu kemarin (05/02/2022) sekitar pukul 14.35 Wita di pinggir kali mati lahan jagung di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng. 

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH mengaku pembubaran perjudian sabung ayam itu berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengaku sangat meresahkan. 

Di lokasi sabung ayam, lanjut Kapolsek Sumbawa, dirinya menekankan kepada warga yang berada di lokasi perjudian tersebut untuk segera membubarkan diri. 

"Kami juga  meminta agar kegiatan sabung ayam tidak lagi dilakukan agar terciptanya kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa," pinta Ipda Eko.

Mendengar himbauan, penekanan, dan larangan Kapolsek Sumbawa, warga yang berada di lokasi perjudian sabung ayam langsung membubarkan diri dan membawa ayamnya.

Kamis, 03 Februari 2022

Peredaran Uang Palsu Resahkan Masyarakat


Okenews.net
- Maraknya peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. 

Polres Lombok Utara (Lotara) melalui Sat Reskrim AKP I Made Sukadana langsung merespon kejadian yang mengganggu ketenangan warga masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu melalui laporan polisi LP/13/I/2022/SPKT/ NTB/ Res. Lotara, Kasat Reskrim memimpin langsung operasi bersama tim opsnalnya.

Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar uang palsu di salah satu jasa pengiriman yang terletak di pertokoan Tanjung Lotara, Senin (31/01/2022) sekitar pukul 12:00 Wita.

"Saat informasi ini kami terima melalui Laporan Polisi, tim opsnal Reskrim Polres Lotara melakukan penyelidikan di salah satu jasa pengiriman," ungkap Kasat saat di konfirmasi media ini, (31/01/2022).

Hal itu dilakukan, guna memastikan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari pulau Jawa yang ditujukan untuk pelaku. 

Kasat menjelaskan, pelaku ditangkap saat mengambil paket tersebut di jasa pengiriman yang berada di Tanjung Kabupaten Lotara.

Pada saat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh karyawan jasa pengiriman dan aparat desa setempat yang ternyata isi paket tersebut sejumlah uang palsu senilai 12 juta rupiah yang terdiri dari 120 lembar pecahan 50 ribu dan sebanyak 60 lembar pecahan uang 100 ribu.

"Pelaku (pemilik paket) berinisial. Y, pria 27 tahun yang beralamat di Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara," jelas kasat.

Dari hasil interogasi tim Opsnal Reskrim Polres Lotara, pelaku memesan uang palsu tersebut kepada seseorang di wilayah pulau Jawa dengan sistem COD. 

Pengirim melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung. Sedangkan modus pelaku dengan membelanjakan uang palsu tersebut kepada orang lain dan mengharapkan kembalian.

"Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut pelaku akhir nya mendapat uang asli," jelas Kasat.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti paket yang berisi uang palsu tersebut diamankan tim Reskrim polres Lombok Utara guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan melakukan pengembangan kasus uang palsu ini, untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja pelaku pernah membelanjakan uang palsu tersebut," jelas Made.


Sabtu, 29 Januari 2022

Residivis Jambret Sadis Diamuk Massa


Okenews.net - Redivis spesialis jambret sadis inisial FF (24) diamuk massa. Beruntung nyawanya terselamatkan dari amukan massa yang menghakiminya. 

Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo bersama personil Polsek Sape Polres Bima Kota sigap mengamankan dan mengevakuasi dari amukan massa.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (29/01/2022) mengatakan, Jum’at kemarin, FF warga Lambu Kabupaten Bima ini selamat dari amukan massa. 

Saat itu FF hendak membeli nasi di salah satu warung, namun karena warga sudah mengenal wajah pelaku, akhirnya massa mengepung dan menghajar FF. 

Informasi adanya pelaku jambret yang tengah dihakimi massa, diendus aparat Polsek Sape. Kemudian Tim Puma 2 langsung mengamankan dan mengevakuasi residivis sadis itu menuju Mako Polres Bima Kota. 

Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada FF yang sudah babak belur dihakimi massa.

Lebih lanjut dicerikan, pekan kemarin, dua korban dari FF mengalami luka akibat dijatuhkan saat berkendara dan menjambret handphone. Bahkan sempat dirawat di Puskesmas Sape.

Modusnya, sebelum pelaku mengambil handphone dan barang dari korban yang menjadi sasarannya, pelaku membuntuti. Kemudian beraksi di tempat sepi dengan cara menendang korban hingga terjatuh, lalu mengambil berharga milik korban.

Setelah mengamankan pelaku jambret, Tim Puma 2 berhasil mengamankan teruduga pembeli handphone dan barang berharga hasil jambret.

“Kami juga berhasil mengamankan RE (34) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima selaku terduga penadah,” jelasnya.


Jumat, 28 Januari 2022

Persiapan Pengamanan MotoGP Hampir Rampung


Okenews.net - Sampai saat ini persiapan pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sudah mencapai 75% guna menghadapi Pra Musim dan Race MotoGP Mandalika.

Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni usai shalat Jumat (28/1/2022) mengatakan, beberapa satker sudah melakukan persiapan untuk menghadapi MotoGP Mandalika, baik pra musim atau race nanti.

"Saat ini kita sedang melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mematangkan persiapan menghadapi Race MotoGP Mandalika nanti," jelasnya.

Bahkan hari ini, stafnya sedang melakukan survey untuk titik mana saja yang perlu diamankan, dan apa saja yang belum dipersiapkan di area sirkuit. 

Ia menegaskan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya saat IATC dan WSBK 2021 lalu, disamping jumlah penontonnya lebih banyak ada juga pelayanan yang sedikit berbeda dengan akan hadirnya Hotel Terapung di Pelabuhan Gili Mas.

"Sekarang ini yang belum kita laksanakan pelatihan pengamanan perairan, karena kita tahu bahwa tahun ini agak berbeda, akan ada kapal-kapal sebagai penginapan terapung," jelasnya.

Ia mengaku saat ini tinggal tunggu update saja, baik dari MGPA maupun ITDC, apa yang sekiranya belum disinkronkan, baik dari segi tiketing, lalulintas dan pengamanan lainnya.

Untuk pra-musim, Polda NTB menyiapkan 1500 personel, sementara untuk Race MotoGP nanti akan disiapkan 3500 personel untuk mengawal jalannya event dunia di Mandalika Internasional Street Circuit Lombok Tengah.

"Untuk MotoGP kita akan siapkan 3500 personel yang terdiri dari Personel Polda NTB dan BKO Polri, kalau untuk Pra Musim ini tidak terlalu banyak penonton, jadi kita belum membutuhkan BKO dari Polri," terangnya.


Sabtu, 08 Januari 2022

Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan Sesksual Terhadap Peremuan yang Hendak BAB


Okenews.net
- Seorang pria berinisial AP (22) di Brang Rea diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada perempuan inisial IS (21 tahun), Kamis (06/01/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. 

Peristiwa yang menimpa IS terjadi di lokasi persawahan Lang Jorok Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) NTB. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adireja mengatakan, kronologis kejadian pada awalnya korban sedang buang air besar (BAB) di dalam semak-semak di lokasi persawahan tersebut. 

"Tiba-tiba datang pelaku inisial AP yang menghampiri korban dalam semak dan pelaku menanyakan kepada korban, "Sedang apa kamu di sini?" Korban menjawab "tidak ada," tutut IPDA Eddy. 

Kemudian pelaku, kata IPDA Eddy, langsung menarik tangan korban, menjatuhkan korban ke tanah dan menindih tubuh korban dan langsung melakukan aksi tak senonohnya.

"Beruntung saat pelaku melancarkan aksinya, adik ipar korban inisial AN datang sehingga pelaku langsung pergi meninggalkan korban," tutur IPDA Eddy. 

Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Brang Rea. Selanjutnya piket jaga mengamankan terduga pelaku ke Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. 

Dari peristiwa ini tidak ada barang bukti (BB) yang diamankan," pungkas IPDA Eddy. Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian yaitu menerima laporan pengaduan, mengamankan terduga pelaku.

"Setelah itu berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sumbawa Barat untuk penanganan kasus tersebut," pungkas IPDA Eddy.


Jumat, 07 Januari 2022

Geger! Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri


Okenews.net
- Warga Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat digegerkan dengan ditemukannya seorang pemuda berinisial DS (31) yang tewas karena gantung diri, Jum'at (7/01/2022). 

Kapolres AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi membenarkan prihal tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat, sekitar pukul 11.10 Wita. 

"Saat itu saksi lewat di sebuah rumah persawahan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat sawahnya. Balik dari sawah, saksi melihat koban sudah dalam keadaan meninggal," jelas IPDA Eddy.

Saat itu, saksi melihatnya dengan posisi tergantung dan tidak bergerak, kemudian saksi kaget dan langsung melaporkan ke Polsek Brang Rea, kemudian Anggota jaga langsung menuju TKP. 

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, lanjutnya, korban pada hari Kamis, sekitar pukul.23.00 Wita malam keluar dari rumahnya. Namun korban tidak berbicara sepatah kata pun, mau kemana dan tujuannya kemana. Sehingga, korban sampai hari Jum'at pagi tak kunjung pulang. 

"Mengetahui, korban tak kembali membuat pihak keluarga panik dan mencari korban hingga ke wilayah Desa Rarak Ronges dan rumah istri korban yang berada di Taliwang. Namun, usaha yang dilakukan keluarga korban sia-sia. Sehingga korban ditemukan warga sudah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri," ujarnya.

Sekitar, pukul 12.25 Wita, Tim Inafis Polres Sumbawa Barat datang ke TKP langsung memasang police line. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Brang Rea untuk dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Sumbawa Barat. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Bahkan, dari pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban, dan menolak untuk dilakukan autopsi," demikian," tutupnya.


Kamis, 06 Januari 2022

Lagi, Demonstran Minta Usir Kelompok Penghina Leluhur


Okenews.net
- Gelombang aksi atas dugaan penghinaan terhadap makam leluhur tokoh agama yang telah berjasa di Lombok NTB terus bergelora. Bahkan mereka meminta kelombok penghina leluhur. 

Kemarin (Rabu 05/10/2022) ribuan jamaan yang mengatasnamakan Aliansi Bela Leluhur mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur. 

Baca: Pengunjukrasa Minta Bubarkan Wahabi di Lombok Timur

Hari ini (06/01/2021) kembali aksi meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak dan menghukum seberat-beratnya penghina makam leluhur.

Ribuan massa aksi dari organisasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) itu menilai penyampaian ceramah yang beredar dalam video yang diduga melecehkan itu telah membuat umat marah sehingga gaduh. 

"Karena ia telah membuat gaduh masyarakat. Semua yang terjadi hari ini bukan karena pengrusakan, tapi telah membuat gaduh dan membuat rusak otak generasi," tegas orator aksi Muhammad Halqi. 

Mereka meminta, jika Lombok Timur ingin aman maka harus mengusir kelompok wahabi yang selalu menghina ormas dan kelompok lain di Indonesia. 

Terduga Teroris Poso Tewas


Okenews.net
- Seorang terduga teroris Poso Sulawesi Tengah tewas setelah terjadi baku tembah dengan Satgas Madago Raya di Bendungan Desa Dolago Padang, Parigi Selatan, Parigi Moutong.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan terduga yang tewas itu merupakan DPO kelompok teroris Poso inisial AG alias Ahmad Panjang alias Basir. 

"Pada kontak tembak itu, satu anggota kelompok teroris Poso tertembak," kata Kapolda, Selasa (4/01/2021).

Rudy menjelaskan, tim Satgas Madago Raya masih melakukan proses evakuasi terhadap jenazah Basir. 

Saat ini tim Satgas Madago Raya masih akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO sisa anggota kelompok teroris Poso itu. 

Rabu, 05 Januari 2022

Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Arisan


Okenews.net
- Satuan Reskrim Polres Dompu NTB berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok arisan dengan omset miliaran rupiah. 

Polisi mengamankan satu orang perempuan inisial SAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kita sudah tetapkan satu orang tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan dan berkasnya sudah rampung," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar pada wartawan Rabu (05/01/2022). 

Adhar mengatakan, kasus penipuan investasi bodong ini mulai dijalankan pada Juni 2021 lalu.  

"Ada 11 orang korban dengan kerugian mulai dari puluhan juta, Rp 300 juta bahkan sampai Rp 700 juta. Hingga kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar," jelasnya. 

Modus operandinya, tersangka mengajak para korban untuk melakukan investasi berkedok arisan duos dengan tawaran investasi Rp50 juta akan mendapatkan keuntungan Rp70 juta dalam waktu 7 hari. 

Tersangka mengakui dirinya sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pembangunan BTN dan gudang-gudang pemilik bahan bangunan, sehingga para korban lebih banyak dan semakin tergiur.  

Kasus ini terbongkar setelah para korban curiga dengan sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka. Kasus itu dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian. 


Minggu, 02 Januari 2022

PD NWDI Lombok Tengah Laporkan Dugaan Pelecehkan Makam Ulama



Okenews.net
- Dugaan pelecehan makam ulama yang beredar dalam sebuah video viral kontroversial yang berasal dari Mizan Qudsiyah memunculkan reaksi yang tidak tanggung-tanggung dari berbagai kalangan. 

Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) salah satu ormas keagamaan langsung bereaksi dengan melaporkan oknum tokoh Wahabi tersebut ke Kepolisian.

Pengurus NWDI Lombok Tengah hari ini pukul 11:00 (02/02/2022) telah menyampaikan laporan ke Polres Lombok Tengah, dan Banom Himmah NWDI melaporkan ke Polda NTB .

"Dengan ini kami Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah melaporkan isi pidato/ceramah Mizan Qudsiyah, Lc, MA dalam video yang dipublikasikan melalui media youtube di Channel Surabaya mengaji," ungkap TGH Fathi Ketua I PD NWDI Lombok Tengah.

Alasan pelaporan menurutnya, pidato yang disampaikan Mizan Qudsiyah di menit 31 dalam video tersebut yang mengatakan Bahwa “Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbele, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar kuburan tain acong, keramat tain acong”.

Pernyataan tersebut sangat menyinggung perasaan sebagai masyarakat muslim Sasak, dengan bahasa cukup jelas melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama yang telah berjasa menyebarkan agama Islam khususnya di Pulau Lombok. 

"Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah," tulisnya dalam rilis.

Menurutnya, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat, serta mengoyak kedamaian ummat.

Ia juga menilai, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut menghina dan melecehkan Ulama dan Para Waliyullah.

"Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam," ucapnya.

Dalam laporannya, ia meminta aparat kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret ke meja pengadilan Mizan Qudsiyah.

Ia juga meminta menghentikan segala aktifitas kajian yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah dan rekan-rekannya yang berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB, demi ketenteraman keberagamaan ummat.

Sementara itu Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI Muhammad Halqi menambahkan, dakwah yang sampaikan Mizan itu telah menyinggung keyakinan umat lainnya.

Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas. Jangan sampai kemarahan umat meluas ke konflik horizontal di masyarakat. 

"Besok, Senin tanggal 03/01/2022 dipastikan elemen Banom NWDI Lombok Timur dan Kepengurusan Wilayah Banom di NTB akan melakukan laporan serentak di masing-masing wilayah hukum," tukasnya.

Sementara itu, Mizan Qudsiyah dalam video klarifikasinya menyebutkan, tidak ada niat untuk menjelekkan. Ia menegaskan vidio itu merupakan pengajian di Dasan Bantek tahun 2020 lalu. 

"Kita ini sedang mendapat pujian dan difitnah maka perlu kita  klarifikasi. Kepada seluruh jamaah masyarakat Lombok NTB dan semisalnya," sebutnya dalam video itu.

Ia menegaskan, peredaran video itu merupakan ketika ia menyebutkan tentang ziarah ke beberapa kuburan dan makam. Sehingga pemotongan video ini adalah fitnah yang membuat kerancuan dan keributan di masyarakat. "Tentu tidak ada niat sama sekali untuk apa menghina," ucapnya.

Kepada seluruh kaum muslimin ia menyampaikan minta maaf jika gara-gara potongan video itu banyak orang marah, dan itu menurutnya wajar karena seolah-olah pihaknya menjelek-jelekkan. 

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini dimaklumi dan kita minta maaf sekiranya memang ada tutur kata yang salah karena kita ini tidak lepas dari kesalahan kesalahan," ucapnya.

Sabtu, 25 Desember 2021

Dandim Bersama Kapolres Lotim Pantau Pos Pengamanan Nataru


Okenews.net
- Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., bersama Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono didampingi beberapa personel melaksanakan patroli dalam rangka pemantauan pos pelayanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021) malam.


Pemantauan tersebut, menurut Dandim 1615/Lotim selain untuk memastikan kesiapsiagaan personel pos pengamanan  juga untuk memastikan situasi dan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.


"Alhamdulillah di tiga pos pelayanan yang kami cek bersama untuk sementara masih aman dan terkendali, tidak ada hal-hal yang bersifat menonjol. Semua berjalan seperti biasa," ungkapnya.


Selain itu, kata Amin sapaan akrab Dandim 1615/Lotim, juga untuk memberikan motivasi kepada para personel yang berjaga di pos pelayanan yang terdiri dari anggota Kodim, Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.


"Ini sebagai wujud sinergitas kita untuk senantiasa bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Lombok Timur tetap aman, nyaman dan tentram, in syaa Allah," paparnya.


Adapun tiga pos pelayanan Natal 2021 dan Tahun 2022 yang dipantau langsung kedua pimpinan TNI Polri di Lotim itu yakni pos pelayanan di perempatan BRI Selong, pos pelayanan di Masbagik dan pos pelayanan di Pelabuhan Kayangan Kecamatan Pringgabaya.


Terkait dengan rangkaian perayaan ibadah Natal, sambungnya, ibadah malam Natal hanya dilakukan di Gereja Bait Allah Kompleks Asrama Polres Lotim dan pada hari H (25 Desember) akan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gereja Bait Allah sendiri dan di Gereja Kasih Setia Tuhan Kompi Bantuan Yonif 742/SWY.


Alumnus Akmil 2002 itu berharap pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tetap berjalan aman dan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.


Sebelum memantau pos pelayanan Natal dan Tahun Baru, Dandim 1615/Lotim bersama Kapolres Lotim juga melihat langsung proses ibadah malam Natal di Gereja Bait Allah Kompleks Asrama Polres Lotim yang berjalan aman dan lancar.

Senin, 20 Desember 2021

Kodim 1615/Lotim Siap Amankan Nataru

Okenews.net - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 khususnya di wilayah Lombok Timur berbagai kesiapan dilakukan salah satunya pengamanan terutama di lokasi perayaan dan tempat-tempat rekreasi.


Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., disela-sela kesibukannya di Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong Kabupaten Lombok Timur, Senin (20/12/2021).


Dijelaskannya, pihaknya menyiapkan sekitar 300 orang personel yang tersebar di seluruh Koramil jajaran Kodim Lotim untuk memback Polres Lotim dalam mengamankan Nataru dengan menggelar patroli bersama yang juga melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Daerah.


"Ada tiga lokasi yang menjadi pusat perhatian selama Nataru yakni tempat ibadah (Gereja,red), tempat wisata dan pusat perbelanjaan serta lalu lintas di jalan raya," terang Amin.


Adapun operasi yang akan digelar, lanjutnya, yaitu operasi Lilin dan Tahun Baru yang akan digelar selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.


Selain operasi pengamanan, Dandim kelahiran Ternate itu juga menegaskan dalam pelaksanaan Nataru harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona mengingat ada jenis varian baru Omicron yang harus diwaspadai bersama.


Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022


Laksanakan Prokes Covid-19 5M dalam beraktivitas yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk keselamatan diri dan orang-orang yang kita cintai.


"Mari kita laksanakan imbauan ini mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan yang lebih demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Senin, 06 Desember 2021

Polisi Selidiki Peredaran Pupuk yang Diduga tak Memiliki Izin Edar

Okenews.net - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat, menyelidiki pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin edar di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. 


"Benar, kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama dalam siaran pers, Minggu (05/12/2021) siang. 


Redho mengatakan, pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk phoska raya dari penjual (LN) warga Desa Sengkol. 


"Pupuk yang kita amankan sebagai sampel untuk kita lakukan uji kandungan nantinya," kata Redho. 


Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memanggil penjual untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. 


Menurut Redho, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan. 


"Nanti dilihat, jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," tutup Redho.


Penyelidikan itu kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung merespon cepat untuk segera ditindak lanjuti.

Sabtu, 04 Desember 2021

Kodim Lotim Back Up Operasi Zebra Rinjani 2021

Okenews.net - Upaya pendisiplinan para pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor dan mobil terus dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Timur dengan menggelar operasi Zebra Rinjani 2021. 


Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin M. Said, Sabtu (4/12/2021) mengatakan, upaya tersebut didukung oleh Kodim 1615/Lotim dengan mengirim beberapa orang personel untuk memback up Kepolisian Lombok Timur selama 14 hari.


Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021, selain melibatkan personel Kodim 1615/Lotim juga melibatkan personel Brimob, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Lombok Timur.


Menurutnya, pelibatan beberapa instansi sebagai wujud sinergitas TNI Polri dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum berlalu lintas sehingga ketertiban tetap terjaga.


"Alhamdulillah ini wujud konkret pemerintah dalam membangun kepatuhan berlalu lintas dengan harapan masyarakat aman dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi kecelakaan di jalan," ungkap Amin. 


Selain itu, Alumnus Akmil 2002 itu juga mengimbau masyarakat Lombok Timur untuk melengkapi diri dengan SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri seperti spion, helm, nomor plat, lampu dan lainnya sehingga aman apabila ada pemeriksaan dari petugas di jalan.


"Jadi mari kita dukung kegiatan ini dengan melengkapi diri dan kendaraan, taati rambu-rambu lalu lintas maupun ketentuan lain selama di jalan raya sehingga kemanapun pergi akan aman dan lancar. Jangan lupa gunakan masker," pungkasnya sambil tersenyum.


Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021 terhitung mulai tanggal 25 November sampai dengan 8 Desember 2021 dengan lokasi operasi berbeda setiap hari.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi