www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Mei 2022

Diduga, Pria ini Ditangkap Gegara Curi Kutang

MU, terduga pelaku pencuri dua kutang

Okenews.net
-- Diduga kebelet dengan kemolekan istri orang, pria inisail MU (23) warga Loang Sorok Desa Darmasari Kecamatan Sikur Lombok Timur diduga nekat mencuri jemuran dua pasang kutang milik seorang ibu rumah tangga.

Akibat kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita Kamis (05/05/2022) itu, pria itu terpaksa berurusan dengan dengan warga dan aparat penegak hukum.

Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman mengatakan, setelah mengambil dua kutang itu, seketika MU mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat vitalnya. 

Kelakuan pria yang menjadi buruh kasar itu membuat Umar Fendi (29) marah, karena kutang istrinya diambil pelaku dan melakukan perbuatan yang kurang lazim dan tidak pantas.

Pelaku MU langsung ditangkap saksi Umar Fendi  bersama warga lainnya, dan pencuri 2 kutang  saat itu juga diamankan anggota Polsek Sikur.

Kronologisnya, saat itu MU mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam melintas di depan rumah Umar Fendi.

Melihat jemuran kutang, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur.

Begitu sampe ke tempat jemuran, pelaku mengambil dua pasang kutang dan langsung mencium dan menggosokkan ke bagian kelaminnya.

Aksi bejat pelaku dilihat suami korban (Umar Fendi),  karena tertangkap tangan pelaku seketika membuang kutang tersebut. 

Karena tidak diterima dengan kelakuan pelaku, Umar Fendi berusaha menangkap MU. Warga yang mendengar suara gaduh pun datang ke lokasi kejadian.

Tidak berselang lama, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang kutang warna biru tua dan hijau serta sepeda motor diangkut ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.

Kamis, 28 April 2022

Apgab Gelar Operasi Petasan dan Balap Liar di Lotim

Apgab lakukan razia petasan
Okenews.net - Aparat gabungan (Apgab) di Kabupaten Lombok Timur kompak menggelar operasi petasan (mercon) dan balap liar di bulan puasa hingga malam takbiran Idul Fitri 1443 H.

Hal itu dilakukan menurut Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., disela-sela kesibukannya di Makodim, Kamis (28/4), untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beribadah di bulan puasa hingga lebaran nanti.

Operasi gabungan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur tersebut melibatkan berbagai unsur salah satunya personel Kodim 1615/Lotim.

"Alhamdulillah ini upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa terutama yang berkaitan dengan petasan dan balap liar," ungkapnya.

"Ketika warga sudah merasa terganggu maka kenyamanan itu sendiri akan hilang," imbuhnya.

Amin juga mengingatkan para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak bermain petasan karena bisa jadi korban letusan atau ledakan petasan itu sendiri yang berakibat fatal seperti luka bakar termasuk juga balap liar.

"Balap liar ini rawan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan. Jadi mari jaga anak-anak kita dengan mengarahkannya untuk melakukan hal-hal yang positif di bulan suci ini," ajaknya.

Sedangkan Kasatpol PP H. Sudirman via telepon seluler mengatakan operasi petasan dan balap liar sesuai jadwal di mulai dari tanggal 18 April hingga 1 Mei mendatang sebagai sok terapi bagi para pedagang petasan dengan mengambil beberapa sample sebagai barang bukti untuk diamankan di kantor.

"Alhamdulillah beberapa barang bukti sudah kita amankan di Kantor Satpol PP untuk kita musnahkan bersama," ujarnya.

Ia juga berharap agar kedepan ada pembinaan lebih lanjut terhadap para pedagang petasan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur sehingga Lombok Timur tetap aman dan kondusif.

Terkait dengan kondusifitas wilayah menjelang Idul Fitri, Sudirman mengatakan sampai saat ini masih terpantau aman. Namun demikian, lanjutnya, pemantauan wilayah akan terus dilakukan bersama TNI, Polri dan instansi terkait.

Jumat, 22 April 2022

Kodim Lotim Siap Back Up Operasi Ketupat Rinjani 2022

Pasukan Kodim Lotim siap backup aoperasi Ketupat Rinjani

Okenews.net
- Dalam waktu dekat, umat Islam akan melaksanakan perayaan Idul Fitri 1443 H tidak terkecuali di NTB khususnya di Kabupaten Lombok Timur.

Untuk mendukung perayaan besar tersebut, Polres Lotim menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono di Mapolres Lotim, Jumat (22/4/2022).

Terkait dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., mengatakan apel gelar pasukan ini sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri tahun ini.

Dijelaskannya, Operasi Ketupat akan dilaksanakan sebelum dan sesudah Idul Fitri mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei mendatang.

"Jadi pelaksanaannya selama 14 dengan untuk menjamin rasa aman, nyaman dan tertib sesuai tema operasi ketupat," terang Amin.

Operasional Ketupat Rinjani 2022 yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran dan Pramuka mengusung tema "Wujud sinergi polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H.

Kodim dalam hal ini, lanjutnya, siap memback up penuh operasi tersebut sebagai bentuk sinergitas antar instansi terkait dalam menjaga ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri terutama lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas dan pusat keramaian.

Adapun beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi yakni masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, terminal, pelabuhan dan lainnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kodim Lotim itu mengajak dan mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah agar pelaksanaan Idul Fitri berjalan aman dan lancar.

Selasa, 19 April 2022

Pengakuan Pembegal Amak Sinta yang Terancam 12 Tahun Penjara

Pembegal Amaq Sinta (baju merah) yang diamanka Polda NTB
Okenews.net - Pasca ditutupnya kasus Amak Sinta, korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Polda NTB menghadirkan satu diantara 4 tersangka begal dalam acara Konferensi Pers di Gedung Presisi Polda NTB, Senin (18/04/2022).

Berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, rencana pembegalan sudah direncanakan saat mereka minum tuak di Pasar Beleka bersama rekannya termasuk dua pelaku yang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, hari ini pihaknya hadirkan 1 tersangka begal di Lombok Tengah karena 2 diantaranya meninggal dan satunya lagi di Polres Lombok Tengah.

Artanto menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan didapati fakta bahwa kedua janazah yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Dusun Ganti dan dua orang rekannya yang berhasil selamat adalah pelaku curas atau begal.

Fakta berikutnya, berdasarkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, pihaknya menyimpulkan bahwa diduga kuat keempat orang tersebut adalah pelaku curas atau begal.

Ia menyebutkan, dalam menentukan kasus tersebut, selain melakukan penyelidikan dan olah TKP, Polda NTB juga melibatkan sejumlah pakar hukum untuk membedah kasus tersebut. 

"Saat ini sudah lima saksi yang kita mintai keterangan," jelasa Artanto didampingi Direktur dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum saat Konferensi Pers.

Berdasarkan fakta penyidikan, ia mengaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal (10/4/2022). Korban yang hendak ke Lombok Timur dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Korban begal atau curas bernama Amak Sinta alias Murtade, sontak melakukan perlawanan dan menikam kedua korban begal tersebut dengan pisau yang dibawanya sendiri.

Melihat rekannya tersungkur W dan H mencabut pedangnya dan berusaha menebas Amak Sinta namun berhasil dihindari.

Melihat Amak Sinta tidak terkalahkan, dua orang pelaku melarikan diri, sementara dua orang lagi tersungkur dan meregang nyawa di tempat akibat luka tusuk dibagian dada dan punggung oleh Amak Sinta.

Hasil visum yang dilakukan terhadap Amak Sinta, dia mengalami luka memar di tangan kanannya, karena menangkis serangan pelaku.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, berdasarkan beberapa saksi menerangkan bahwa sebelum kejadian itu, keempat pelaku merencanakan aksinya ditempat minum tuak.

"Kita sudah mintai keterangan 5 orang saksi, termasuk korban Amak Sinta, dan sebagiannya lagi saksi yang mengetahui rencana mereka di tempat minum tuak," jelas Haribrata.

Sementara pelaku yang dihadirkan saat itu, juga mengaku merencanakan hal itu saat berada di pasar Beleka bersama rekannya termasuk dua pelaku yang meninggal dunia.

"Penyelidikan ini merupakan hasil dari tim gabungan Polda NTB dengan Polres Lombok Tengah," terangnya. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Minggu, 17 April 2022

Aksi Pemanah Misterius Resahkan Masyarakat

Korban pemanah misterius dirawat di Puskesmas
Okenews.net – Aksi pemanah misterius kian meresahkan masyarakat. Aksinya hampir di seluruh wilayah Bima baik Kota pun Kabupaten Bima.

Peristiwa mengenaskan atas ulah pemanah misterius baru saja terjadi di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota.

Hermansyah (17) remaja asal Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima, menjadi korban panah misterius. Anak panah yang dilesatkan pemanah misterius menancap di bagian leher korban.

Peristiwa itu kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, terjadi Sabtu (16/04/2022) malam ini.

Awal kejadian sebagaimana keterangan korban jelas Kapolsek Sape, korban yang berboncengan dengan temannya menuju wilayah Ibukota Kecamatan Sape, tujuan membeli sandal.

Di tengah perjalanan, kata Kompol Muslih, tetiba saja Hermansyah terkena panah dari pemanah misterius. Akibatnya, panah tertancap tepat di leher bagian samping dekat telinga korban.

Korban remaja usia sekolah itu, sambung Kompol Muslih, langsung dilarikan ke Puskesmas Sape guna mendapat pertolongan.

Sementara pihaknya, tengah memburu pelaku pemanah misterius yang meresahkan warga tersebut. “Kami tengah mencari pemanah misterius yang identitas telah dikantongi," ujar Kapolsek Sape.

Polda NTB Hentikan Kasus Amaq Sinta

Polda NTB menggelar jumpa pers

Okenews.net
- Berdasarkan hasil gelar khusus perkara yang menjadi perhatian publik dalam hal mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Polda NTB memutuskan menghentikan perkara yang menimpa Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam jumpa pers di Loby Kantor Polda NTB, Sabtu (16/04/2022).

Disebutkan, dalam gelar perkara khusus dihadiri oleh penyidik, pengawas internal Polda yang terdiri dari Propam, Itwasda dan dari Intel. Diikutkan juga dalam gelar itu adalah ahli pidana.

Hasil keputusan dalam gelar khusus tersebut diambil berdasarkan pasal 184 KUHAP sesuai keterangan saksi, keterangan ahli dan terperiksa tentang hilangnya nyawa dua orang dan penetapan tersangka M alias AS.

Pihak kepolisian menyimpulkan, terdapat fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi, yang dilakukan oleh saudara M alias AS adalah perbuatan pembelaan terpaksa. Sehingga pada saat ini tidak diketemukannya unsur melawan hukum baik secara formil dan meteril.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. 

"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 di pasal 30, berkaitan dengan penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum kemanfaatan dan keadilan.

Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat. 

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," kata Dedi.

Rabu, 13 April 2022

Bela Amaq Sinta, Puluhan Warga Datangi Mapolres Loteng

Warga gelar aksi bela Amaq Sinta

Okenews.net
- Puluhan warga melakukan aksi bela Amaq Sinta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua begal. Aksi digelar di depan Mapolres Lombok Tengah, Rabu (13/04/2022).

Salah seorang warga Loteng, Ali Wardana menanyakan keputusan pihak Polres Loteng yang terkesan terburu-buru menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka.

"Warga mengapresiasi tindakan Amaq Sinta yang telah membasmi begal, ini kok polisi malah menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka" katanya.

Menurutnya, Polres Loteng harus berkaca pada kasus tahun 2018 di Polres Bekasi yang justru memberikan reward kepada pelaku pembunuh begal. "Silahkan kaji ulang keputusan agar bisa diterima masyarakat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kusnadi Unying. Menurut dia, Polres Loteng harus mengkaji ulang keputusannya menetapkan Amaq Sinta jadi tersangka.

"Amaq Sinta tidak bersalah karena membela dirinya dan mempertahankan hartanya," ungkapnya.

Aktivis senior lainnya, Tajir Syahroni menegaskan bahwa pembelaan ini atas dasar kesadaran dan keprihatinan kepada Amaq Sinta.

"Ini bentuk kepedulian elemen masyarakat Loteng kepada Amaq Sinta dan sebagai upaya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan," tegasnya. 

Dia menilai, jika proses hukum Amaq Sinta ini terus bergulir maka dikhawatirkan tidak ada lagi yang mau ngeronda dan basmi kejahatan.

Menjawab tuntutan warga, Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono berjanji untuk memberikan keputusan yang terbaik atas kasus Amaq Sinta.

"Berikan kami waktu 1x24 jam untuk mengambil keputusan. Insyaallah, keputusan yang kami ambil menguntungkan masyarakat Loteng," ucapnya.

Minggu, 10 April 2022

Dandim Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan di Bulan Puasa

Babinsa lakukan patroli malam memastikan keamanan warga

Okenews.net
- Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., mengatakan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajarannya terus mengefektifkan patroli malam untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, Minggu (10/4/2022) malam.

Patroli yang dilakukan oleh Babinsa merupakan patroli rutin yang dilakukan setiap malam, bukan hanya pada bulan puasa. 

Hal itu dilakukan menurut Amin, selain untuk menjaga kondusifitas wilayah, juga sebagai bentuk komunikasi sosial kepada warga binaan sehingga terjalin hubungan emosional yang baik antara TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat.

"Jadi patroli ini banyak manfaatnya diantaranya terciptanya situasi wilayah yang kondusif, terjalinnya silaturahmi dan komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat. Informasi dan aspirasi masyarakat juga diperoleh sebagai bagian dari pengumpulan keterangan," bebernya.

Selain itu, ia juga menyampaikan melalui patroli rutin ini, masyarakat bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah sepanjang bulan Ramadhan.

Orang nomor satu di jajaran Kodim 1615/Lotim itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan tempat tinggal agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.

Sabtu, 26 Maret 2022

Polda NTB akan Berlakukan Program Tilang Elektronik


Okenews.net
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaunching program  Tilang Elektronik atau disingkat Etle Nasional Presisi Tahap II di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto SIK beserta seluruh PJU Polda NTB menghadiri acara Lounching Etle Nasional Presisi Tahap II tersebut, secara zoom di Tribun Lumbung Bhara Daksa Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto SIK mengatakan, Polda NTB menjadi salah satu target pemberlakukan E Tilang oleh Mabes Polri.

"sesuai arahan Kapolri, Polda NTB menjadi salah satu dari 14 Polda yang akan diberlakukan E Tilang," jelasnya

Merespon hal itu, Polda NTB akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya, agar program tersebut dapat berjalan dengan baik di NTB.

"Ini perlu kami koordinasikan dengan jelas dengan pemerintah Provinsi NTB, dalam arti bahwa pelaksanaan E Tilang ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik di NTB," paparnya. 

Dijelaskan, pemberlakukan E Tilang ini dapat mengefisiensi, mempermudah serta mempersingkat proses penindakan bagi pengendara dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

"Tadi sangat banyak kegunaan dari Etle itu sendiri disampaikan oleh bapak Kapolri, namun kesimpulannya untuk mempermudah mengontrol pelanggara-pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Ditanya soal kesiapan, Irjen Pol Djoko, sangat siap karena segala sarana dan prasana nya telah siap, akan tetapi untuk mematangkan proses pelaksanaannya diperlukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Alhamdulillah pak Sekda Pemprov NTB tadi hadir dan mendengar secara langsung sambutan Kapolri sehingga sudah ada bayangan bagaimana ini diberlakukan di Nusa Tenggara Barat ini," pungkasnya.

Selain Kapolda dan PJU Polda NTB, hadir pula Sekda NTB, perwakilan dari Dishub, Pengadilan, Kejaksaan, Jasaraharja, korem 162/WB serta perwakilan lembaga dan instansi lainnya.

Sabtu, 19 Maret 2022

BNPT RI Ajak SMSI NTB Bersinergi


Okenews.net
– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, mengajak elemen media di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersinergi demi Pancasila dan NKRI. Ajakan sinergisitas itu terungkap saat Tim Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPT RI, Jumat (18/3/2022) siang, bertemu dengan Pengurus PWI dan Pengurus SMSI NTB.

Kabag Hukum dan Humas BNPT RI Kombes Pol. Astuti Idris mengatakan, merupakan suatu keharusan bagi setiap institusi termasuk BNPT, menjalin sinergisitas dan kolaboratif dengan media dan atau insan pers.

“BNPT mengharapkan  dengan terjalinnya kerjasama dan kolaboratif dengan media, maka apa yang dilaksanakan oleh BNPT terkait tupoksinya dapat tersampaikan kepada masyarakat  luas. Untuk itulah mengapa kami dari BNPT perlu bersilaturahim dengan Ketua dan Sekretaris PWI NTB juga Pengurus SMSI NTB,” ungkapnya.

Menurut Astuti, jikalau kegiatan yang dilaksanakan BNPT tidak dibantu media untuk disampaikan kepada publik, maka kegiatan yang telah dikemas seelok apapun kurang terinfokan kepada masyarakat.

“Misalnya kegiatan kami di Mataram tidak disebarkan oleh media, sudah pasti kurang maksimal dan sempurna karena tidak akan diketahui oleh masyarakat sekitar sini,” ucapnya.

Dijelaskan, salah satu strategi yang digunakan oleh Kepala BNPT adalah Strategi Pentahelix, dimana dalam strategi ini BNPT melakukan kerjasama kolaborasi dengan lima unsur, diantaranya adalah dengan media pemberitaan.

“Jadi harapan kami, di seluruh Indonesia, kegiatan-kegiatan kami dapat diekspos dengan baik oleh media, intinya kami mengajak para para insan Pers untuk turut berpartisipasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan terorisme,” katanya.

Kabag Hukum dan Humas BNPT kelahiran Bima itu juga menyebutkan, walaupun di NTB telah terbentuk Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), namun kerjasama kolaboratif itu akan dapat dilanjutkan. Lebih-lebih telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pers.

“Jadi FKPT yang ada merupakan kepanjangan tangan salah satu deputi di BNPT RI. Jadi komunikasi untuk kerjasama yang kita bangun ini, insya Allah akan terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI NTB Nasruddin menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Dimana menurut Ketua PWI NTB, sepanjang untuk kebaikan dan atau kemaslahatan umat, PWI NTB selalu respek dan siap untuk diajak kerjasama.

“Lebih-lebih Sekretaris PWI NTB Bapak Haji Rahman Hakim, sudah menjadi salah satu yang mengawaki FKPT NTB di posisi Kabag Humas. Kebetulan saya juga di RRI Mataram, dimana BNPT juga sudah kerjasama dengan RRI Pusat di Jakarta,” katanya.

“Khusus untuk RRI, pihak BNPT tinggal komunikasi dengan Direktur RRI Pusat karena direkturnya baru. Kalau kami di daerah, sami’na wa atha’na kepada instruksi Pusat,” lanjut Nasruddin.

Terkait kerjasama yang dibangun itu, Ketua SMSI NTB HM. Syukur menyampaikan kesiapannya untuk mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melalui kerjasama yang dibangun BNPT dengan media khususnya dengan organisasi perusahaan media. Namun demikian, pihaknya mengusulkan agar ke depan BNPT dan atau melalui FKPT NTB, mengumpulkan organ atau pentolan media di NTB.

“Ini sekedar usulan atau saran, mungkin perlu juga untuk mengumpulkan teman-teman untuk sosialisasi. Terkait program-program ke depan tentu nanti kami yang koordinir bersama Pak Hakim, termasuk editorial dan strategi penyebarluasan informasinya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ketua SMSI NTB, untuk lebih menguakan kerjasama kolaboratif tersebut, pihaknya mengusulkan agar antara BNPT RI dan mitra kerjasama dibuatkan MoU.

“Saya kira mungkin diperlukan adanya MoU atau kontrak kerjasama yang di dalamnya dijelaskan tugas, tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga efektifitas efisiensi kerjasama bisa berjalan dengan baik seperti yang diharapkan,” katanya yang diamini pihak BNPT.

Dalam pertemuan singkat tersebut, baik pihak BNPT RI maupun PWI dan SMSI NTB satu kata untuk bersinergi dan sepakat melanjutkan komunikasi ke tahap berikutnya.

Jumat, 18 Maret 2022

Ribuan Liter Miras Dimusnakan di Lombok Timur


Okenews.net
- Ribuan liter minuman keras (miras) di Lombok Timur dimusnahkan Jumat 18/03/2022. Ribuan liter miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Polisi Pamong Praja (POL PP) beserta jajarannya. 

Miras yang sekitar 3442 itu terdiri dari beberapa jenis. Antara lain, Tuak, Berem dan Bir Bintang. Semua itu hasil operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) dari bulan Oktober 2021 sampai awal Maret 2022. 

Sekretaris Daerah Lotim HM. Juaini Taufik yang mewakili Bupati Lombok Timur menyampaikan apresiasinya terhadap smua elmen yang telah bekerja sama dalam memberantas (Miras) khusunya kepada Satpol PP. 

Menurutnya, Pol PP dinilai berhasil menjalankan salah satu tugasnya yaitu menegakkan preda no. 8 Tahun 2002 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, Menjual, dan Meminum Minuman Keras.

Sekda juga menghimbau agar kedepanya untuk melakukan kerja sama dengan pihak desa Linmas dan masyarakat setempat demi keamanan bersama, karena miras ini sangat meresahkan berbagai pihak.

Ia beharap ada kolaborasi yang baik dengan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Linmas dan masyarakat agar kondusifitas tetap terjaga di daerah ini, apalagi sebentar lagi ummat Islam akan menjalankan ibadah puasa. 

Dengan adanya kegiatan hari ini, selain untuk menyambut kedatangan bulan puasa, juga sebagai wujud bahwa negara juga hadir di tengah tengah masyarakat, dengan harpan kedepanya Lombok Timur ini bisa jadi lebih baik.

Sebelumnya Kasat Pol PP Sudirman dalam sambutanya juga memyampaikan  barang bukti jenis miras ini ditemukan di berbagai tempat yang ada di kawasan Lombok Timur.

Produsen miras ini bukan hanya penduduk Lokal Lombok Timur, melainkan para dari luar kabupaten, termasuk yang tertangkap tangan berasal dari berbagai daerah di NTB.

Sudirman juga menyampaikan masih terbatasnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Lombok Timur. Ia menyebut saat ini hanya ada satu orang PPNS, di mana idealnya, minimal ada 4 orang PPNS.


Rabu, 16 Maret 2022

Kodim 1615 Lakukan Pemeriksaan Kendaraan


Okenews.net
- Untuk memastikan kondisi kendaraan dinas maupun pribadi siap pakai, Kodim 1615/Lotim melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan internal Kodim di halaman parkir Makodim jalan Prof. M. Yamin Selong, Rabu (16/3/2022).

Pemeriksaan dan pengecekan kondisi kendaraan dipimpin langsung Kepala Staf Kodim Mayor Inf Lalu Muhammad Syukur, S.Ag., bersama Pasi Intel Kodim Lettu Chb Ismail dan anggota.

Adapun sasaran pengecekan dan pemeriksaan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, surat tanda nomor kendaraan (STNK) beserta pajak, spion, plat kendaraan, lampu, helm, kondisi ban dan lainnya.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kondisi kendaraan lengkap dan baik termasuk surat-surat kendaraan dan SIM bagi pengemudi," ungkap Kasdim usai pemeriksaan.

Dijelaskannya, pengecekan dan pemeriksaan ini sengaja dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan terkait dengan kelengkapan dan kelayakan kendaraan untuk meminimalisasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan personel dan satuan.

Selain itu, sambung Lalu Syukur, pengecekan ini dilakukan untuk membudayakan disiplin berlalu lintas terutama bagi personel Kodim sehingga diluar bisa menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk taat berlalu lintas sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi