www.okenews.net

Jumat, 26 Februari 2021

Sidang Paripurna, Dewan Bahas 17 Propemperda

OkeNews.net - Menyesuaikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyepakati 17 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 yang dibahas dewan.

Legislative bersama eksekutive bahas Propemperda

Dari jumlah tersebut 14  di antaranya berasal dari eksekutif , dan 3 merupakan rancangan peraturan daerah (Raperda) kumulatif terbuka yang merupakan rancangan peraturan tertentu yang diajukan berdasarkan kebutuhan yang dirancang dewan untuk menjawab kebutuhan masyarakat tentang aturan.


Rapat Paripurna IX masa Sidang II DPRD Lombok Timur yang berlangsung Jumat (26/02/2021) dengan agenda persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur. 


Disebutkan 14 Raperda prioritas tersebut salah satunya Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023. Di samping itu sejumlah Raperda terkait Perusahaan Daerah, Retribusi Daerah, serta pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.


Masuk dalam prioritas juga yakni Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, manajeman pengelolaan non ASN, Perlindungan dan permberdayaan nelayan, pembudidadaya ikan dan penambak garam, termasuk perlindungan kekerja migran.


Program pembentukan Perda Lombok Timur Tahun 2021 ini sebagai jawaban atas dinamika kebutuhan hukum masyarakat  yang menuntut penciptaan Peraturan Perundangan-undangan Daerah yang responsive terhadap perkembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan politik dengan mengedepankan aspek keadilan, keberpihakan terhadap masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi