Bupati Lotim Ikuti Rapat Kerja Mendagri Bersama KPK - www.okenews.net

Senin, 24 Januari 2022

Bupati Lotim Ikuti Rapat Kerja Mendagri Bersama KPK

Bupati Lotim saat mengikuti rapat kerja dengan Kemendagri
Okenews.net - Sejumlah kepala daerah tersandung kasus korupsi. Setidaknya pada bulan pertama tahun 2022 ini sudah tiga kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mengingat hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar rapat kerja secara virtual, Senin (24/01/2022). 

Rapat kerja ini diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia. Termasuk Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy didampingi Ketua DPRD Lombok Timur, Kepala Bappeda, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lombok Timur.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian  membuka rapat kerja dan mengatakan, korupsi disebabkan sejumlah faktor di antaranya moral dan integritas serta sistem. 

Sistem, menurut Mendagri termasuk sistem politik pada pemilihan kepala daerah. Karena itu ia meminta kepala daerah untuk membenahi kultur organisasi dan sistem yang ada. 

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat sistem digitalisasi sehingga dapat mengurangi pertemuan fisik dan memungkinkan peluang kearah hal itu. 

Ia menyebutkan, pemerintah saat ini terus mendorong digitalisasi, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah agar pelayanan serta pemantauan lebih mudah. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi dengan inovasi yang dilakukan. 

Ditegaskannya visi misi bupati/ walikota harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. 

Di sisi lain ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua pihak sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sementara Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam pemaparannya menyinggung soal UMKM yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Karena menurutnya, lebih dari Rp. 1.200 triliun belanja pemerintah merupakan peluang bagi produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi. 

Pemerintah daerah juga berkewajiban mendorong UMKM di daerah untuk mengambil peluang tersebut ikut dalam kanal Bela (belanja langsung) pengadaan khusus untuk pelaku usha mikro dan kecil (UMK).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments