www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Kamis, 02 April 2026

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

Kementrian, ATR/BPN

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan pada Rabu (01/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret mendorong keterlibatan mahasiswa untuk membantu menyelesaikan legalisasi tanah wakaf.  

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Untuk itu, bersama dengan ditekennya MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, ini ia yakin kontribusi mahasiswa dapat mendongkrak jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Lukman S. Thahir sebagai Rektor UIN Datokarama Palu, menyambut baik kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di masyarakat.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman S. Thahir.

Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan sertipikat menjadi bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus ke depan.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.

Kakanwil BPN NTB Tinjau Kinerja BPN Lombok Utara, Tekankan Percepatan Layanan dan PTSL

Sumber: Humas Atr/bpn Lombok Utara

Okenews.net- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) tersebut difokuskan untuk memastikan capaian program berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahannya, Kakanwil BPN NTB menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain itu, monitoring juga menyoroti pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi andalan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Tak hanya itu, evaluasi turut mencakup penyelesaian Peta Dasar dan Data Mutakhir (PDDM) tahun anggaran sebelumnya guna meningkatkan akurasi data serta tertib administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Lombok Utara semakin optimal, mampu mempercepat proses layanan, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rabu, 01 April 2026

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Trsnpormasi Tigital Kementrian ATR/BPN

Okenews.net-Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara _hybrid_.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.

Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.

Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN.


Fauzan Khalid Soroti Perkembangan Sertifikasi Tanah Pascabencana di Aceh, Sumbar dan Sumut

Fauzan Khalid

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti perkembangan sertifikasi tanah di daerah bencana, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena ini bisa memengaruhi program pemerintah yang lain, seperti bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak. Kita tanyakan, progresnya sejauh mana,” kata Fauzan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/ BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Kementerian ATR/ BPN pascabencana fokus pada pemulihan hak atas tanah secara gratis dan cepat untuk mencegah sengketa. Fokus utama di Aceh, Sumbar, dan Sumut adalah legalisasi ulang tanah korban bencana secara gratis dan cepat untuk memulihkan hak kepemilikan.

Dalam raker ini, Fauzan juga minta Kementerian ATR/ BPN untuk memperbaharui nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan Kementerian Agama agar kolaborasi kedua kementerian berjalan lebih efektif. Selain itu, diharapkan pendaftaran tanah wakaf berjalan lebih cepat dan memiliki kepastian hukum.

Fauzan mengatakan, pembaharuan MoU dengan Kementerian Agama juga akan semakin memperkuat sinergi dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat banyak. Sertifikasi tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum dan melindungi aset masyarakat  agar tidak hilang atau disalahgunakan.

“Tanpa sertifikat, tanah wakaf rentan jadi sengketa, terutama dari ahli waris wakif (pemberi wakaf) atau klaim pihak ketiga. Namun, jika sudah ada sertifikat, akan jadi lebih aman karena sudah ada legalitas kepemilikannya secara sah,” jelasnya.

Fauzan menambahkan, poembaharuan nota kesepahaman ini untuk menghindari hambatan di lapangan. “BPN tidak mungkin berjalan sendiri menerbitkan sertifikat tanpa ada ikrar wakaf yang ditangani Kantor Urusan Agama (KUA) dibawah Kanwil Kementerian Agama. Jadi harus ada kolaborasi yang lebih optimal,” papar Fauzan.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf, lanjutnya, penting dilaksakan bersama karena terkait  kepentingan masyarakat banyak. “Saya melihat jajaran kementerian ATR/ BPN di daerah sudah sangat aktif mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf,” kata Fauzan.

Untuk itu, Fauzan minta kementerian intens memantau agar MoU berjalan dan dilaksanakan sampai ke daerah-daerah. “Kementerian harus melakukan kontrol ketat, agar implementasi MoU dilaksanakan maksimal,” tegas Fauzan. 

Selasa, 31 Maret 2026

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sedikitnya tiga kebijakan. Ketiga kebijakan tersebut meliputi aturan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87% dari total LBS pada tahun 2029. Namun demikian, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa capaian LP2B dalam Rencana Tata Ruang (RTR) saat ini masih perlu ditingkatkan. 

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03% dari luas LBS. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota baru sekitar 41,22%. “Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87% dari LBS,” jelas Menteri Nusron.

Dalam masa transisi revisi RTRW tersebut, pemerintah pusat juga mendorong penetapan Surat Keputusan (SK) LP2B oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan. “Penetapan SK LP2B sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tetap berjalan sambil menunggu proses revisi tata ruang,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN..

Pengendalian alih fungsi lahan sawah diyakini bisa mendukung terwujudnya swasembada pangan. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan ini memperkuat pengendalian alih fungsi lahan, salah satunya melalui penetapan LSD sebagai instrumen utama.

Saat ini, penetapan peta LSD secara nasional telah dilakukan di 8 provinsi, dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan. Rencananya, ke depan akan dilanjutkan perluasannya ke 17 provinsi lainnya. “Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Menteri Nusron.

Raker dan RDP yang berlangsung kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Turut mengikuti jalannya rapat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Karang Taruna Patuh Karya Lotim Dilantik, Siap Kawal Program Daerah

Pelantikn Pengurus Karang Taruna Patuh Karya (Lotim)

Okenews.net- Kepengurusan Karang Taruna Patuh Karya Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur pada Selasa, 31/3/2026, di Pendopo Bupati. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, disertai rasa syukur dari seluruh pengurus yang hadir.

Ketua Karang Taruna Patuh Karya, Ahwal Usri Yusro, dalam sambutannya menegaskan komitmen organisasi untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengawal berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah. Ia menyebut Karang Taruna siap menjadi garda terdepan dalam memastikan program-program tersebut berjalan optimal di tengah masyarakat.

“Kami siap mengawal niat baik pemerintah, terutama dalam menjalankan program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi daerah,” tegas Ahwal di hadapan Bupati.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur dalam arahannya menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Ia menyebut Karang Taruna sebagai motor penggerak yang memiliki posisi strategis dalam menyukseskan agenda pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berbagi pengalaman perjuangannya, sekaligus memotivasi generasi muda agar tidak mudah pesimis dan terus berinovasi dalam menghadapi tantangan.

“Pemuda harus tetap kreatif dan optimistis. Karang Taruna diharapkan menjadi harapan bagi daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan peran Karang Taruna dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di Lombok Timur.

Fauzan Khalid Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Fokus Pada Pendikan Pemilih Pemula

Fauxan Khalid

Okenews.net- Anggota Komisi II Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta program kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2026 difokuskan pada pendidikan pemilih untuk kalangan kaum rentan dan calon pemilih pemula.

“Tiga lembaga penyelenggara pemilu ini tidak boleh hanya terpaku pada kecilnya anggaran, tetapi bagaimana mereka mensiasati agar pendidikan terhadap calon pemilih pemula dan kaum rentan bisa dimaksimalkan,” jelas Fauzan dalam rapat kerja  (raker) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/03/2026).

Menurut Fauzan, Anggota DPR RI dapil NTB II Pulau Lombok, kaum rentan atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasn fisik, mental, sosial maupun geografis perlu mendapat perhatian agar mereka dapat menggunakan hak pilih dengan baik. Sebab, kelompok ini berisiko tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau kesulitan mengakses tempat pemungutan suara (TPS).

Pemenuhan hak pilih mereka, lanjut Fauzan, menjadi fokus utama guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah HAM. Dengan melindungi hak pilih kelompok rentan, diharapkan tidak ada suara yang tertinggal (no one left behind) dalam perhelatan pemilu.

Fauzan mengatakan, pendidikan pemilih terhadap pemilih pemula perlu dikuatkan karena mereka baru pertama kali memilih, dan memiliki karakteristik unik, yaitu sangat antusias ikut mencoblos, tetapi minim pengalaman kepemiluan. “Melalui pendidikan politik, pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga ikut mengawal proses demokrasi agar lebih berkualitas,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, tiga lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tahun 2026 ini diminta untuk konsentrasi pada penguatan kelembagaannya. Fauzan minta tidak ada lagi anggota KPU atau Bawaslu yang masa jabatannya selesai saat mendekati pelaksanaan pemilu atau beberapa hari setelah pelakasanaan pemilu.

“Ini juga menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar,” jelasnya. Fauzan mengatakan, Komisi II DPR RI juga mendorong agar KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Menpan RB agar semua Bawaslu memiliki satuan kerja (satker) penuh. Sebab, sekarang ini sekitar 30 persen Bawaslu di Kabupaten Kota tidak memiliki satker.

“Satker yang ada sekarang masih di bawah Bawaslu Provinsi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,untuk peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu pada tahun 2029 mendatang,” ujar Fauzan

Jumat, 27 Maret 2026

Honor PPPK PW Tuntas Dibayar, Dikbud Lotim Kini Perjuangkan 917 Non-Database

Kepala Dinas Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni, M.Pd

Okenews.net - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur M. Nurul Wathoni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan pendidikan. 

Hal itu disampaikan menyusul tuntasnya proses pembayaran gaji bagi 4.876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Dikbud Lombok Timur, Jumat 27 Maret 2026.

Wathoni mengatakan, setelah pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut tuntas, perhatian pemerintah daerah kini diarahkan pada 917 tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK Paruh Waktu sebelumnya. 

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena mereka telah lama berkontribusi dalam proses pendidikan di Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan para tenaga honorer tersebut kehilangan kepastian kerja. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Lombok Timur yang menekankan agar tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan, tidak dirumahkan.

“Kami akan terus berikhtiar mencari solusi terbaik agar 917 tenaga honorer non-database ini tetap mendapatkan kepastian legalitas formal dan penghasilan. Arahan Bupati Lombok Timur sangat jelas, mereka tidak boleh dirumahkan,” tegas Wathoni.

Menurutnya, Dikbud Lombok Timur saat ini tengah melakukan berbagai langkah koordinasi dan kajian untuk memastikan keberlanjutan status para tenaga honorer tersebut. Upaya ini dilakukan agar mereka tetap dapat mengabdi sambil menunggu mekanisme kebijakan dalam memberikan kepastian status ke depan.

Pria yang kerap disapa Guru Seneng itu menekankan tenaga guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga keberadaan mereka harus dijaga dan diperhatikan secara serius.

“Para guru dan tenaga pendidikan adalah ujung tombak dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami memiliki keyakinan bahwa setiap perjuangan untuk memperjuangkan nasib tenaga pendidik akan menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer tersebut, sehingga proses pendidikan di Lombok Timur dapat terus berjalan dengan baik dan stabil.

“Insyaallah, dengan kerja bersama dan ikhtiar maksimal, kita berharap ada kemudahan dalam memperjuangkan masa depan tenaga pendidik di Lombok Timur,” pungkas pria yang telah membawa MAN 1 Lombok Timur moncer ke level Internasional itu.

Dari Kopi Sapit ke Gagasan Besar: Membayangkan Desa sebagai Living Laboratorium

Foto: Muhamad Ali bersama para pelaku pariwisata Desa Sapit
Catatan Dr. Muhamad Ali, M.Si - Dosen Universitas Hamzanwadi

BEBERAPA hari yang lalu saya berkunjung ke Kopi Sapit, salah satu ikon Desa Sapit Kecamatan Suela yang rasanya tidak pernah sepi. Tempat ngopi ini punya cerita panjang—dirintis dari sesuatu yang sangat sederhana, bahkan dari bangunan rumah bedek, hingga berkembang menjadi seperti hari ini.

Saya kebetulan sudah lama mengenal owner-nya, Bro Anton. Saya mengikuti prosesnya sejak awal merintis, jatuh bangun, sampai kemudian menemukan bentuk usahanya seperti sekarang. Dari beliau juga, saya sempat belajar banyak tentang kopi—mulai dari hal sederhana sampai pada satu hal penting: bahwa secangkir kopi yang enak itu bukan hanya soal rasa, tapi soal proses dan ketekunan.

Beberapa waktu lalu, kami juga sempat berkolaborasi. Kami membuat program pelatihan usaha coffee shop untuk mahasiswa, dan Kopi Sapit menjadi salah satu lokasi belajar dan praktik. Di sana, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi langsung bersentuhan dengan realitas usaha yang sesungguhnya.

Selain Anton, saya juga mengenal Bro Agus dari Sapit Farm. Jika Anton kuat di sektor hilir—mengelola usaha kopi sebagai produk dan pengalaman—maka Agus bergerak di sektor hulu, mulai dari pembibitan hingga penanaman kopi. Dua sosok ini, bagi saya, adalah representasi nyata dari ekosistem desa yang hidup: ada yang menanam, ada yang mengolah, dan keduanya sama-sama berjuang dengan penuh ketekunan.

Di sisi lain, di kampus kami sudah cukup lama menggagas satu ide besar: menjadikan desa sebagai living lab. Sebuah ruang belajar hidup, di mana proses pendidikan tidak lagi hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga di tengah masyarakat—berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi desa.

Harapannya sederhana, tapi penting: mahasiswa tidak hanya pintar secara teori, tetapi juga peka terhadap realitas. Dan kampus tidak hanya menjadi menara gading, tetapi hadir sebagai bagian dari solusi.

Di tengah obrolan santai bersama Anton hari itu, saya tiba-tiba memperhatikan sesuatu yang sebelumnya terasa biasa saja: bentuk atap rumah-rumah di Desa Sapit yang tersusun mengikuti kontur, membentuk pola seperti terasering alami.

Dari titik Kopi Sapit, kita bisa melihatnya dengan jelas. Rumah-rumah itu seolah membentuk lapisan-lapisan yang unik. Bahkan, dalam satu pandangan yang sama, kita bisa menikmati dua lanskap sekaligus: di satu sisi Gunung Rinjani, dan di sisi lain hamparan laut.

Saat itu, pikiran saya langsung melompat ke beberapa tempat yang pernah saya lihat—seperti kampung warna-warni di Malang, atau Nepal van Java di Magelang. Tempat-tempat yang awalnya biasa saja, tetapi kemudian ditata dengan konsep dan narasi yang kuat, hingga menjadi destinasi yang memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakatnya.

Dan saya melihat… Sapit punya potensi yang sama. Bahkan mungkin lebih. Kita tidak perlu membangun dari nol. Struktur desanya sudah terbentuk. Lanskapnya sudah kuat. Ekosistem pelaku usahanya sudah mulai tumbuh. Yang dibutuhkan mungkin bukan sesuatu yang besar dan mahal, tetapi sesuatu yang sederhana namun terarah: membangun identitas visual dan narasi kolektif.

Foto ilustrasi AI



Dari situ lahir satu bayangan sederhana di kepala saya: bagaimana jika atap-atap rumah di Sapit kita ubah menjadi kanvas warna?

Bukan sekadar untuk estetika, tetapi sebagai simbol perubahan. Sebagai penanda bahwa desa ini sedang bergerak. Sebagai wajah baru yang bisa menarik perhatian, membuka peluang, dan menghubungkan desa dengan dunia yang lebih luas. Saya membayangkan sebuah konsep:
“Sapit Color Roof Village – Edupreneur Living Lab.”

Sebuah desa yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga hidup sebagai ruang belajar, ruang berusaha, dan ruang kolaborasi. Di mana mahasiswa bisa belajar langsung dari pelaku usaha seperti Anton dan Agus. Di mana UMKM bisa tumbuh bersama. Dan di mana kampus, masyarakat, dan pemerintah bisa bertemu dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Ini tentu bukan pekerjaan satu orang. Ini adalah gagasan bersama. Tawaran awal. Mungkin masih sederhana. Tapi setiap perubahan besar, selalu dimulai dari satu cara pandang yang berbeda.

Dan bagi saya, cara pandang itu hari ini dimulai… dari Kopi Sapit. Dari secangkir kopi. Dan dari deretan atap yang selama ini kita lihat biasa saja. Padahal, di situlah masa depan itu bisa dimulai.



Dorong Mobil Listrik, Pemerintah Pusat dan NTB Satu Visi Jaga Lingkungan dan Efisiensi

Akademisi, Prof. Dr. H. Riduan Mas’ud

Okenews.net- Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keselarasan langkah dalam mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional. Upaya ini tidak sekadar mengikuti tren, melainkan didorong oleh kepentingan jangka panjang terhadap lingkungan, efisiensi anggaran, dan ketahanan energi.


Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan menuju transisi energi bersih. Mobil listrik dinilai menjadi salah satu solusi konkret untuk menekan emisi karbon yang selama ini dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil.


Akademisi, Prof. Dr. H. Riduan Mas’ud, menjelaskan bahwa penggunaan bahan bakar minyak menjadi salah satu penyumbang utama gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim. Dampaknya pun semakin terasa, mulai dari cuaca ekstrem hingga meningkatnya risiko bencana alam.


“Mobil listrik hadir sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi langsung,” ujarnya, Jumat, 27/3/2026


Kebijakan tersebut juga diperkuat di daerah. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengambil langkah progresif dengan mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.


Langkah ini dinilai tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi contoh nyata transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di daerah, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung.


Tak hanya berdampak pada lingkungan, penggunaan mobil listrik juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas masyarakat.


Di sisi lain, kebijakan ini turut mendukung upaya kemandirian energi nasional. Ketergantungan terhadap bahan bakar minyak yang rentan terhadap fluktuasi harga global dapat ditekan melalui pemanfaatan energi listrik.


Keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah bergerak menuju pembangunan berkelanjutan. Mobil listrik kini tidak lagi sekadar alternatif, melainkan bagian dari arah kebijakan nasional untuk masa depan yang lebih hijau dan efisien.

Rabu, 25 Maret 2026

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap bisa memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan proses pemberkasan layanan pertanahan hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan dari layanan publik yang terus berkembang ke ranah digital ini masih belum banyak dimanfaatkan. Masih ada warga yang memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan berkas yang diajukan sudah selesai diproses atau belum. Padahal, aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah lama hadir. 

Sentuh Tanahku bukan hanya untuk memantau perkembangan proses pengurusan tanah secara daring, aplikasi ini pun bisa digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki sudah benar terdaftar dan terpetakan. Saat sedang bertransaksi jual beli tanah, dari aplikasi ini juga bisa dilakukan pemeriksaan keaslian suatu sertipikat jika sudah berbentuk Sertipikat Elektronik.

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah meng-_combine_-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dilansir dari Newsroom Take Over, Metro TV pada 25 November 2025.

Sentuh Tanahku kini telah dikenal secara bertahap oleh masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, termasuk salah satunya. Ia baru pertama kali mengunduh Sentuh Tanahku saat tengah mengurus dokumen pertanahannya. Pengalaman pertamanya langsung membuka pandangannya.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” ujarnya sambil tersenyum.

Fitria mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi ini sekarang. Menurutnya, jika sejak dulu sudah memanfaatkan aplikasi tersebut, banyak waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor hanya untuk mengurus berbagai layanan pertanahan. Melalui aplikasi ini, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.

Kisah Fitria menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan digitalisasi, khususnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat tetap memantau proses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat mudik Lebaran, sehingga pengurusan layanan menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. 

Selasa, 24 Maret 2026

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. 

Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/03/2026) lalu. Ia awalnya tidak banyak berharap karena umumnya kantor pemerintahan juga tutup kala libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan soal sertipikat tanahnya 

“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya. 

Momen libur panjang ini digunakan bukan hanya untuk berkumpul dengan keluarga namun juga membicarakan perihal aset tanah yang ada di kampung halaman. Untuk mencari kepastian informasi soal tanah keluarganya, Ellys Suroya langsung datang ke Kantah bersama anaknya.

“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujar Ellys Suroya. 

Layanan pertanahan terbatas di masa liburan ini juga memberikan kemudahan bagi warga dari wilayah timur Indonesia. Ali, pada Jumat (20/03/2026) mendatangi Kantah Kota Palu dengan niatan mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya ke sumber tepercaya. 

“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali kepada petugas di Kantah Kota Palu. 

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di Kantah selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan meski dengan beberapa penyesuaian. 

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN. 

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi _Hotline_ WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. _Hotline_ tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. 

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Gelar Open House dan Halal Bihalal

Fauzan Kahlid

Okenews.net- Dalam rangka halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar open house di rumah aspirasi H. Fauzan Khalid di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (23/03/2026).

Open house dan halal bihalal ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pejabat, mantan pejabat (Pensiunan PNS), para kepala desa, masyarakat dan konstituen. Selain itu, open house dan halal bihalal ini dihadiri para politisi, para pengurus, anggota dan kader Partai NasDem.

Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok ini mengatakan, open house dan halal bihalal ini sengaja dilakukan di rumah aspiasi sebagai wujud nyata kedekatan antara wakil rakyat dengan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, bertujuan menciptakan ruang terbuka yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi.

“Penyelenggaraan open house dan halal bihalal dengan seluruh lapisan masyarakat tentu untuk mempererat tali silaturahmi, dan terus merawat keharmonisan sosial, agar semakin terjalin kendekatan dengan masyarakat dan konstituen,” kata Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.

Selain bermaaf-maafan, momen ini juga menjadi sarana dialog santai dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi secara langsung, di luar kegiatan forum resmi, seperti pada kegiatan reses. Melalui kegiatan open house dan halal bihalal ini, diharapkan akan terbangun komunikasi yang semakin baik antara wakil rakyat dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Fauzan menambahkan, halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang sarat makna spiritual dan sosial setelah Idul Fitri. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga memperkuat hubungan antar-masyarakat.

“Halal bihalal dan open house menjadi momen untuk mensucikan hati dari noda dan dosa antar-manusia setelah sebulan berpuasa. Menjadi sarana menyambung tali persaudaraan yang mungkin sempat terputus karena kesibukan atau perselisihan,” ujarnya.

Menurut Fauzan, Ketua KPU NTB periode tahun 2008-2013, kegiatan halal bihalal dan open house ini, dapat menjalin hubungan saling memaafkan, sehingga membuat hubungan antar-individu menjadi lebih ringan dan harmonis kembali. Sebagai ajang silatirtahmi, kata Fauzan, diyakini dapat memperpanjang usia dan semakin mempermudah datangnya rezeki.

“Ini tradisi positif yang memperkuat hubungan persaudaraan dan sosial. Halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang sarat makna spiritual dan sosial setelah Idul Fitri,” jelasnya.

Fauzan juga meminta maaf dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang hadir. “Saya mengucapkan terima kasih sudah berkenan menghadiri acara open house dan halal bihalal ini dan saya juga minta maaf kepada masyarakat jika selama ini ada salah dan khilaf,” kata Fauzan. 

Senin, 23 Maret 2026

Kebakaran di Kalimango, PDI Perjuangan NTB Turun Tangan Salurkan Bantuan

PDI Perjuangan

Okenews.net- Musibah kebakaran yang melanda Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, yang mengakibatkan 30 rumah warga terdampak, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PDI Perjuangan.

Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para korban kebakaran. Bantuan tersebut merupakan atensi dan dukungan langsung dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H. Rahmad Hidayat dengan total nilai bantuan sebesar Rp25.000.000.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun nilai bantuan tersebut tidak besar, namun diharapkan dapat meringankan beban para warga yang terdampak musibah.

“Nilainya mungkin tidak besar, namun ini adalah wujud nyata kepedulian kami. PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, atas arahan DPD PDI Perjuangan NTB, hadir untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujar Abdul Rafiq kepada media, Senin 23 Maret 2026 di Desa Kalimango kecamatan Alas , Sumbawa Besar. 

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan salam hormat dari Ketua DPD PDI Perjuangan NTB kepada seluruh korban kebakaran. Meskipun beliau tidak dapat hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat terdampak, namun secara batin beliau sangat merasakan duka dan luka yang dialami oleh para korban.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang telah memberikan dukungan penuh sehingga bantuan ini dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Ketua DPD PDI Perjuangan NTB juga telah melakukan komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan, khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPP. Diharapkan ke depan akan ada tambahan bantuan yang dapat diberikan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango.

Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh pihak untuk turut mendoakan dan memberikan dukungan moral kepada para korban agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

“Kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban, kami berharap tetap sabar dan kuat menghadapi cobaan ini. Semoga ada hikmah di balik musibah yang terjadi,” kata Rafiq

Lebih lanjut Abdul Rafiq menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat tersebut. Ia berharap para korban diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.

Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, dalam bulan ini sudah terjadi tiga kali musibah kebakaran di Kabupaten Sumbawa dengan total sekitar 34 rumah warga yang terdampak. Dua kejadian terjadi di Kecamatan Alas dan satu kejadian lainnya di Kecamatan Moyo Hilir.

Abdul Rafiq menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu telah memikirkan langkah-langkah strategis untuk membantu para korban, termasuk rencana membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Saya meyakini pemerintah daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu sudah merencanakan langkah-langkah untuk membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran, sehingga mereka dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan rumah bagi para korban bisa dilakukan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTB agar dukungan pembiayaan lebih optimal.

Lebih lanjut, Abdul Rafiq menambahkan bahwa untuk memaksimalkan kualitas rumah yang dibangun, skema pembiayaan juga dapat melibatkan Baznas Kabupaten Sumbawa melalui pola sharing anggaran. Pelaksanaannya tentu dapat disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Menurutnya, jika dihitung secara realistis, pembangunan rumah layak huni dengan kisaran anggaran minimal sekitar Rp50 juta per rumah sudah cukup ideal untuk membantu para korban agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kalau memungkinkan, skema ini bisa diperkuat dengan sharing anggaran antara APBD Kabupaten, Pemerintah Provinsi NTB, serta dukungan Baznas, sehingga kualitas rumah yang dibangun benar-benar maksimal dan layak dihuni,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Rafiq juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap sarana penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Alas. Ia menilai perlu adanya penambahan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai di wilayah tersebut, mengingat dalam waktu dekat telah terjadi dua kali kebakaran di kecamatan tersebut.

“Ke depan kami juga berharap adanya penambahan unit Damkar yang layak di Kecamatan Alas agar respon terhadap kejadian kebakaran bisa lebih cepat dan potensi kerugian dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong membantu para korban kebakaran, baik melalui dukungan moral maupun bantuan lainnya, agar mereka dapat segera bangkit dari musibah yang dialami.

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan

ATR/BPN

Okenews.net- Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala, tanpa harus mengunggu hingga masa libur berakhir. 

Masyarakat kini dapat memproses pelaporan kendala layanan pertanahan secara lebih mudah berkat kehadiran kanal pengaduan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah _Hotline_ WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui _Hotline_ ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/03/2026).

Dalam _Hotline_ WhatsApp Pengaduan, masyarakat bisa memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat memilih untuk menghubungi unit pusat, yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain _Hotline_ WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal lain berupa surat elektronik (_email_) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan atau _legal standing_, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kejelasan _legal standing_ menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat yang sedang mudik tidak perlu khawatir apabila menemukan kendala pertanahan di kampung halaman. Laporan dapat disampaikan dengan mudah, sehingga proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian _legal standing_, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkas Shamy Ardian. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi