www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Rabu, 08 April 2026

Dunia Berutang pada Persia: Jejak Iran dalam Fondasi Peradaban Global

Okenews.net- Sulit untuk memahami peradaban dunia—terutama peradaban Islam—tanpa mengakui satu fakta besar: dunia modern berdiri di atas fondasi yang secara signifikan dibangun oleh Persia, yang kini kita kenal sebagai Iran. Dalam lintasan sejarah panjang, Persia bukan sekadar wilayah geografis, tetapi sebuah pusat peradaban yang membentuk ilmu pengetahuan, tata negara, hingga struktur kebudayaan global.

Persia: Rahim Peradaban Dunia

Sejarah mencatat bahwa peradaban Persia telah eksis lebih dari 2.500 tahun, bahkan jauh sebelum munculnya Islam. Kekaisaran Persia menjadi salah satu kekuatan global yang menandingi Romawi dalam politik, administrasi, dan budaya  . Sistem birokrasi, administrasi wilayah, hingga konsep jalan raya dan komunikasi terorganisir adalah warisan Persia yang kemudian diadopsi oleh banyak peradaban setelahnya.

Dengan kata lain, sebelum dunia mengenal modernitas, Persia telah lebih dahulu meletakkan dasar-dasar tata kelola negara yang rasional dan sistematis.

Iran dan Fondasi Keilmuan Islam

Ketika Islam datang, Persia tidak sekadar menjadi wilayah yang “ditaklukkan”, tetapi justru menjadi motor intelektual yang menghidupkan peradaban Islam. Pada masa keemasan Islam (abad 8–13), ilmuwan Persia mendominasi berbagai bidang ilmu pengetahuan—mulai dari kedokteran, matematika, astronomi, hingga filsafat  .

Bahkan, banyak ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khwarizmi, dan Ar-Razi berasal dari tradisi intelektual Persia, dan karya mereka menjadi fondasi ilmu modern yang digunakan hingga hari ini  . Kontribusi ini tidak hanya memperkaya dunia Islam, tetapi juga menjadi jembatan bagi kebangkitan Eropa pada masa Renaissance.

Sejarawan bahkan mencatat bahwa kontribusi Persia terhadap peradaban Islam begitu besar hingga terlihat “di setiap bidang kebudayaan dan ilmu”  . Dalam perspektif ini, Islam sebagai peradaban tidak hanya lahir di Arab, tetapi mencapai puncak kejayaannya melalui tangan-tangan intelektual Persia.

Persia dan Arsitektur Peradaban Islam

Lebih dari sekadar ilmu, Persia juga membentuk wajah kebudayaan Islam itu sendiri. Tradisi sastra, seni, arsitektur, dan bahkan sistem pendidikan dalam dunia Islam banyak dipengaruhi oleh budaya Persia  .

Sejarawan Bernard Lewis bahkan menyebut bahwa setelah Islamisasi, Iran “tidak menjadi Arab”, tetapi justru menghadirkan bentuk baru Islam yang memperkaya peradaban itu sendiri. Dalam banyak hal, peradaban Islam yang menyebar ke Asia Tengah, Turki, hingga India membawa karakter kuat peradaban Persia  .

Artinya, Persia bukan sekadar bagian dari sejarah Islam—ia adalah arsitek penting dalam pembentukan identitasnya.

Dari Negara ke Peradaban: Warisan Tata Kelola

Kontribusi Persia juga sangat penting dalam pembentukan sistem kenegaraan. Tradisi administrasi negara yang kuat, sistem pajak, manajemen wilayah, hingga etika pemerintahan yang terstruktur menjadi model yang diadopsi oleh kekhalifahan Islam, khususnya pada era Abbasiyah.

Pada masa inilah, terjadi apa yang disebut sebagai “Persianisasi” dalam pemerintahan Islam—yakni adopsi nilai, sistem, dan praktik administratif Persia ke dalam dunia Islam  . Ini menjelaskan mengapa peradaban Islam mampu berkembang menjadi sistem global yang kompleks, bukan sekadar komunitas religius.

Mengapa Dunia Berutang?

Jika hari ini kita menikmati ilmu kedokteran modern, sistem angka dan aljabar, metode ilmiah, hingga konsep negara yang terorganisir, maka sebagian besar akar intelektualnya dapat ditelusuri ke Persia.

Persia tidak hanya mewariskan ilmu, tetapi juga tradisi berpikir: rasional, sistematis, dan berbasis pengetahuan. Bahkan, dalam catatan Ibnu Khaldun, sebagian besar ilmuwan besar dalam peradaban Islam berasal dari non-Arab—yakni Persia—yang memiliki tradisi kuat dalam literasi dan ilmu pengetahuan  .

Mengembalikan Perspektif Sejarah

Dalam diskursus global hari ini, Iran sering dilihat hanya dari kacamata politik kontemporer. Padahal, jika kita jujur pada sejarah, dunia memiliki utang intelektual dan peradaban yang besar kepada Persia.

Mengakui peran Iran bukan soal romantisme sejarah, tetapi soal keadilan intelektual. Bahwa peradaban dunia—baik Barat maupun Islam—tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dibangun oleh kontribusi banyak bangsa, dan Persia adalah salah satu pilar utamanya.

Karena itu, memahami Iran hari ini seharusnya tidak hanya melalui konflik geopolitik, tetapi juga melalui warisan besarnya sebagai salah satu arsitek utama peradaban manusia.


Oleh: Riduan Mas’ud

Soal 87 Persen Lahan Sawah, Didu Usul Pendekatan Provinsi Lebih Masuk Akal

Okenews.net- Dukungan terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan masyarakat sipil. Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, yang akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai analis sekaligus aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode dari tahun 1996 s.d 2002 , Didu menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi ada pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya , rabu 8 April 2026. 

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan konflik baru, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurutnya, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru bisa kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh didu mengatakan propinsi NTB bertipe iklim kering mempunyai luasan 2.975,47 km2 atau sekitar 91,2 % dari luas wilayah propinsi tersebut, 89,2 % dari luasan tersebut merupakan lahan kering dan sisanya merupakan lahan basah non rawa. 

Alih fungsi lahan Pertanian

Selanjutnya berdasarkan data dinas pertanian dan perkebunan NTB ( 2023 ) puluhan ribu lahan pertanian pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian. 

"Di pulau Lombok , wilayah alih fungsi lahan yang paling tinggi di kota Mataram yakni 638,10 Ha pertahun," kata didu 

Lebih lanjut didu memerinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten tahun 2023 tercatat 1.624,80 Ha, untuk Lombok Utara tercatat 5.061,50 Ha. Lombok Tengah tercatat 3.118,59Ha. Lombok Timur 6.891.20 Ha. 

Sementara itu di Pulau Sumbawa alih fungsi Lahan pertahun di kabupaten Sumbawa mencapai 3.974, 30 Ha. Kabupaten Bima 2.958, 50 Ha. Dompu 1.668, 40 Ha. Kabupaten Sumbawa Barat 607, 60 Ha. Kota Bima 395, 10 Ha. 

"Untuk itu guna mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tersebut di perlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan non produktif melalui Tehnologi Tepat Guna yang berkelanjutan guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional," tandas didu . 

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antarwilayah.

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar tetap mau mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata—akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan bisa lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar sebagai aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya.

Bupati Lotim: Fokus Layani Rakyat, Abaikan Hiruk-Pikuk Media Sosial

Bupati Hairul Warisin

Okenews.net- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat tanpa terpengaruh dinamika di media sosial.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersama guru dan pegawai lingkup Dikbud Kecamatan Montong Gading, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas sesuai sumpah jabatan. Ia meminta aparatur tidak terjebak pada pencitraan, melainkan menunjukkan kinerja nyata.

“Fokus kita bekerja untuk rakyat, bukan sibuk dengan opini di media sosial. Tidak perlu banyak bicara apalagi saling fitnah,” tegasnya.

Meski mengakui belum seluruh program pembangunan rampung dalam satu tahun terakhir, Bupati optimistis target akan tercapai dalam sisa masa jabatan empat tahun ke depan.

Menanggapi kritik yang marak di media sosial, ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi jabatan publik. Namun, ia mengingatkan agar aparatur tetap terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun.

“Kritik itu wajar, selama tidak menghina. Tugas kita memberi penjelasan yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kelangkaan gas elpiji di Lombok Timur. Ia mengaku telah bersurat ke Pertamina untuk penambahan kuota, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun atau menjual barang subsidi di atas harga resmi.

“Kami minta masyarakat menggunakan sesuai kebutuhan. Penimbunan dan penjualan di atas harga bisa dikenai sanksi,” katanya.

Sementara itu, Camat Montong Gading, Arpin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati yang dinilai memberi motivasi bagi jajaran pemerintah dan masyarakat.

Ia juga melaporkan sejumlah capaian, di antaranya penanganan gangguan kamtibmas seperti balap liar yang kini telah terkendali, serta progres pembangunan infrastruktur jalan sepanjang dua kilometer.

“Perbaikan akses jalan pascabencana juga sudah tuntas, sehingga kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Montong Gading tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dikbud, tokoh masyarakat, hingga para kepala desa dan tenaga pendidik.

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Fauzan khalid

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid mengapresiasi pelaksanaan digitalisasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

“Saya mengapresiasi digitalisasi layanan pertanahan yang dilaksanakan masif melalui berbagai inovasi berbasis elektronik di Kota Tangerang. Banyak jenis layanan elektronik yang dilakukan, untuk meningkatkan kecepatan layanan dan transparansi,” kata Fauzan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026).

Fauzan, Anggota DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, mencontohkan, implementasi dari konsep kantor pertanahan virtual atau layanan virtual office yang dikembangkan untuk meningkatan kualitas layanan public. Layanan ini, memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa harus hadir secara langsung ke Kantor ATR BPN Kota Tangerang.

“Ini menarik dan bisa sangat memudahkan masyarakat. Konsep ini bisa juga diterapkan di tempat lain,” ucap Fauzan. Sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Tangerang merupakan pionir yang menginisiasi layanan virtual office untuk memberikan kemudahan akses layanan.

Fauzan berharap, konsep ini bisa mempercepat layanan, termasuk pengalihan sertifikat tanah dari analog (fisik) ke elektronik (digital) melalui prosedur alih media. Apalagi, melalui layanan ini, masyarakat bisa mengunggah dokumen persyaratan hingga pemantauan status permohonan secara real time.

Menyinggung pelaksanaan sertifikat tanah elektronik, dalam kunjungan kerja ini terungkap, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan sebanyak 37.560 sertifikat elektronik. Sedangkan proses alih media (pra-sertifikat elektronik) yang mengubah data fisik (analog) menjadi digital telah mencapai 329.636 dokumen atau 76,04 persen dari total buku tanah yang tersedia.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), dalam kunjungan ini minta Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus meningkatkan kinerja dan memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan baik. Fauzan, juga mengingatkan, agar Kantor Pertanahan Kota Tangerang tidak melupakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Masyarakat terlayani dengan baik, program percepatan sertifikasi tanah wakaf juga berjalan lancar. Ini harapan kami di DPR, agar tanah wakaf memiliki alas hak kuat dan berkekuatan hukum. Sebab, masih banyak, tanah wakaf yang belum bersertifikat,” cetusnya

Sertifikasi tanah wakaf penting, lanjut Fauzan, untuk mengantisipasi jika ada ahli waris yang melakukan gugatan di kemudian hari. Namun, jika tanah wakaf sudah bersertifikat, sudah tentu tanah wakaf tersebut tidak bisa digugat, karena sudah ada bukti sah yang berkekuatan hukum.

Selasa, 07 April 2026

BAZNAS Lotim Salurkan Bantuan ZIS untuk Warga Sakit Kronis

Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Baznas Lombok Timur

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur (Lotim) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kursi roda dan santunan biaya pengobatan bagi warga lanjut usia serta warga yang mengalami sakit kronis di Desa Lando, Kecamatan Terara. 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Lombok Timur Sehat yang secara rutin dilaksanakan BAZNAS Lombok Timur untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan di bidang kesehatan.

Koordinator Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Terara Saiful Bahri menyampaikan, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung dengan metode door to door, yakni mendatangi rumah penerima manfaat agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran. 

“Penyaluran bantuan kami lakukan secara door to door agar benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan," ujar Saiful Bahri, Selasa (07/04/2036) di Selong. 

Selain kursi roda untuk membantu mobilitas penerima, BAZNAS juga memberikan santunan berupa uang tunai guna membantu kebutuhan biaya pengobatan bagi warga yang sedang menjalani perawatan akibat penyakit kronis.

"Kami berharap kursi roda ini dapat membantu mobilitas penerima, sementara santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan biaya pengobatan,” ujar Saiful Bahri di sela-sela penyerahan bantuan.

Melalui program tersebut, BAZNAS Lombok Timur juga mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. 

Dengan semakin banyak dana yang terhimpun, diharapkan jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah pelosok desa, dapat semakin luas.

Salah satu keluarga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Lotim. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu, terutama di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Kursi roda ini sangat membantu keluarga kami untuk memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkap salah satu anggota keluarga penerima manfaat.

PAN Lotim Siap Laksanakan Muscab, Konsolidasi Kader Diperkuat

foto dok/ist
Okenews.net - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Timur menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 12 April 2026 di Paok Motong, Lombok Timur.

Sejumlah persiapan teknis dan administratif disebut telah rampung, mulai dari koordinasi kepanitiaan, penyiapan lokasi kegiatan, hingga konsolidasi dengan jajaran pengurus partai di tingkat kecamatan.

Sekretaris DPD PAN Lombok Timur NTB, Ubaidillah menyampaikan, seluruh panitia telah bekerja maksimal untuk memastikan pelaksanaan Muscab berjalan lancar dan sesuai agenda organisasi.

“Alhamdulillah, sejauh ini persiapan Muscab sudah rampung. Kami optimistis pelaksanaan Muscab dapat berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi kader PAN di Lombok Timur,”ujar Ubaidillab, Selasa (07/04/2026). 

Ia menambahkan, Muscab merupakan forum strategis bagi partai untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan partai ke depan.

“Melalui Muscab ini kami berharap soliditas kader semakin kuat dan PAN Lombok Timur semakin siap berkontribusi dalam pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh jajaran pengurus partai, kader, serta perwakilan struktur organisasi PAN dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Muscab juga diharapkan menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat arah perjuangan politik PAN di daerah guna meningkatkan pelayanan dan keberpihakan kepada masyarakat

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan  Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 90,8% temuan yang berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.

Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 RHP, yang mana Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. 

Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari. 

Menunggu : Antara Janji Pemberantasan Korupsi dan Ujian Integritas Kekuasaan

Okenews.net- Menunggu adalah pekerjaan yang paling dibenci, tetapi paling sering dipaksakan kepada rakyat. Dalam politik Indonesia, menunggu bukan lagi sekadar fase—ia telah menjadi pola. Terutama ketika menyangkut satu janji yang selalu diulang dari rezim ke rezim: pemberantasan korupsi.

Sejak Reformasi 1998, agenda ini tidak pernah absen dari panggung kekuasaan. Ia menjadi semacam sumpah politik yang wajib diucapkan, tetapi tidak selalu ditepati dengan konsistensi yang sama.

Pada era Joko Widodo, harapan publik terhadap pemberantasan korupsi sempat mencapai titik tinggi. Gaya kepemimpinan yang sederhana, citra sebagai “orang luar” dari lingkaran elite lama, serta komitmen awal terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan harapan bahwa ada perubahan nyata.

Namun perjalanan waktu menghadirkan realitas yang lebih kompleks.

Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi titik balik yang signifikan. Banyak kalangan menilai perubahan tersebut melemahkan independensi lembaga antirasuah itu. Publik kembali diminta menunggu—menunggu pembuktian bahwa pelemahan itu tidak akan mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi.

Yang terjadi kemudian justru memperpanjang daftar pertanyaan.

Penanganan kasus-kasus besar dianggap tidak lagi seagresif sebelumnya. Persepsi publik terhadap KPK mengalami erosi. Dan di tengah itu semua, narasi resmi tetap sama: proses berjalan, reformasi sedang dilakukan, hasil akan terlihat dalam waktu yang tepat.

Rakyat kembali diminta menunggu

Kini, tongkat estafet kekuasaan berada di tangan Prabowo Subianto. Harapan baru kembali dibangun, dengan janji yang tidak jauh berbeda: penegakan hukum yang tegas, pemerintahan yang bersih, dan komitmen terhadap kepentingan nasional.

Masyarakat Indonesia bukan lagi publik yang naif.

Pengalaman masa lalu membentuk kesadaran baru: janji politik harus diuji, bukan sekadar dipercaya. Dan ujian itu tidak bisa ditunda terlalu lama.

Di sinilah menunggu berubah menjadi ruang kritis.

Apakah pemerintahan baru akan melanjutkan pola lama—mengelola harapan tanpa terobosan struktural?

Ataukah benar-benar berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer, tetapi substansial dalam memberantas korupsi?

Karena sesungguhnya, masalah korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan individu yang melanggar hukum. Ia adalah persoalan sistemik—melibatkan jaringan kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kompromi politik yang saling terkait.

Dalam konteks seperti ini, menunggu bisa menjadi jebakan.

Jika tidak disertai dengan tekanan publik yang konsisten, waktu justru akan dimanfaatkan untuk mempertahankan status quo. Janji akan terus diulang, sementara perubahan berjalan di tempat.

Lebih jauh lagi, menunggu yang terlalu lama tanpa hasil berisiko menciptakan normalisasi.

Korupsi tidak lagi dilihat sebagai kejahatan luar biasa, tetapi sebagai bagian dari “realitas yang tak terhindarkan”. Ketika ini terjadi, yang runtuh bukan hanya sistem hukum, tetapi juga standar moral publik.

Dan ketika moral publik runtuh, pemberantasan korupsi tidak lagi menjadi agenda kolektif—melainkan sekadar slogan kosong.

Di titik ini, kita perlu jujur: menunggu tidak selalu mulia.

Ia bisa menjadi bentuk kesabaran yang konstruktif, tetapi juga bisa berubah menjadi pembiaran yang destruktif. Garis pemisahnya terletak pada satu hal: apakah menunggu disertai dengan kesadaran kritis, atau justru dengan sikap pasrah.

Rakyat tidak bisa lagi hanya menunggu dalam diam Menunggu harus disertai dengan pengawasan, kritik, dan keberanian untuk menuntut. Karena dalam politik, kekuasaan cenderung bergerak bukan hanya karena niat baik, tetapi juga karena tekanan.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya apa yang dijanjikan oleh para pemimpin, tetapi apa yang benar-benar mereka lakukan.

Dan waktu—yang selama ini diminta untuk kita tunggu—akan menjadi saksi paling jujur.

Apakah era Joko Widodo akan dikenang sebagai masa harapan yang meredup?

Apakah era Prabowo Subianto akan menjadi koreksi atau justru kelanjutan dari pola yang sama?

Sebatas retorika

Jawabannya ada pada keberanian untuk bertindak bukan retorika semata dan pada kesediaan rakyat untuk tidak berhenti menuntut. Karena pada akhirnya, menunggu bukanlah tujuan

Dan jika fase itu terlalu lama tanpa hasil, maka yang tersisa bukan lagi harapan melainkan kekecewaan yang terakumulasi.

Oleh: Ariady Achmad.(Founder teropongsenayan.com)

DPRD Lotim Setujui LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti 14 Rekomendasi

Laporan keterangan pertanggunh jawaban Bupati Tahun Anggaran 2025

Okenews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II, Selasa (7/4/2026), yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.

Persetujuan tersebut disertai dengan 14 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui laporan gabungan komisi. Rekomendasi itu mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, hingga pembenahan administrasi perpajakan daerah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas masukan dan saran yang diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Masukan DPRD menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya mempertahankan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, sekaligus mendorong penggalian sumber-sumber pendapatan baru. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat basis data perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam sektor pembangunan, DPRD berharap realisasi program, baik fisik maupun nonfisik, dapat dipercepat pada tahun 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Sektor pertanian turut menjadi perhatian utama. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga stabilitas harga dan memberikan nilai tambah bagi petani. Isu pupuk bersubsidi juga disorot, dengan harapan pemerintah daerah mampu mengambil langkah adaptif terhadap perubahan kebijakan pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, dengan tetap membuka ruang pengawasan dari DPRD dan masyarakat.

“Pengawasan dan partisipasi publik sangat penting agar setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

KOORDINATOR UPZ Kecamatan Montong Gading Ajak Semua Pihak Berzakat ke Baznas Lombok Timur

Baznas Lombok Timur

Okenews.net - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, mengajak semua pihak untuk berzakat, Berinfaq, Bersodaqoh dan menyalurkan ZISnya ke Baznas Lombok Timur.


Ajakan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Montong Gading Khususnya, akan pentingnya berzakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.


"Kami mengajak semua pihak, baik individu maupun lembaga, serta Semua Muzakki untuk berzakat dan menyalurkan zakatnya ke Baznas Lombok Timur. 


Kami siap membantu dan memfasilitasi proses penyaluran zakat," kata Koordinator Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Montong Gading "Edhot", dalam sebuah pernyataan Yang di sampaikannya.


Baznas Kecamatan Montong Gading juga mengingatkan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menunda-nunda dalam berzakat dan menyalurkan zakatnya ke lembaga yang resmi dan terpercaya.


"Kami berharap dengan kerja sama dan partisipasi semua pihak di Kecamatan Montong Gading, kita dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan Untuk Kebahagiaan masyarakat yang sangat Membutuhkan (Mustahik) serta mencapai tujuan zakat yang sebenarnya, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," tambah Tokoh Kecamatan Montong Gading ini .


Baznas Lombok Timur siap menerima dan menyalurkan zakat dari masyarakat Secara Umum. 


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Baznas Lombok Timur atau Baznas Kecamatan Montong Gading.

(WA +6281917061567/Edhot) "Tutupnya"

Senin, 06 April 2026

Gas LPG 3 Kg Masih Langka, DPRD Lombok Timur Desak Pembentukan Satgas

Dprd Lombok Timur

Okenews.net- Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Senin (6/4/2026) belum juga teratasi. Kondisi ini memicu reaksi DPRD Lombok Timur yang memanggil Dinas Perdagangan bersama sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi.

Meski pemerintah daerah telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan, distribusi gas bersubsidi tersebut dinilai masih belum berjalan optimal. Di lapangan, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan LPG, bahkan harus antre berjam-jam tanpa jaminan memperoleh jatah.

Situasi ini menjadi sorotan serius karena LPG 3 kg merupakan kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Kelangkaan juga berdampak pada lonjakan harga di tingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Lombok Timur, Koordinator Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) Lotim, Hadi Tamara, mengkritik keras kinerja pemerintah daerah dan pihak terkait distribusi. Ia menilai pemerintah terkesan tidak hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Fakta di lapangan, masyarakat tidak mendapatkan gas. Lalu di mana peran pemerintah?” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan distribusi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya. Ia memastikan pemantauan akan tetap dilakukan agar distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menegaskan perlunya langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, praktik penimbunan, penjualan di atas HET, hingga penyalahgunaan LPG bersubsidi harus ditindak tanpa kompromi.

“Semua pihak yang melanggar harus ditindak tegas agar distribusi kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Layanan

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran 2027 mendatang. Di tengah penyesuaian efisiensi dan gejolak geopolitik dunia, Kementerian ATR/BPN berupaya menyesuaikan perencanaan yang ada, dengan tetap memastikan masyarakat terlayani dengan baik. 

“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan _output_ yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027 pada Senin (06/04/2026) secara daring. 

Rapat pembahasan ini akan terselenggara secara kontinyu hingga 13 April 2026. Dalu Agung Darmawan mengimbau, bahasan difokuskan agar perencanaan KRO dan RO 2027 harus mencakup kerangka acuan kerja, selaras dengan prioritas target kinerja dan pelaksanaannya di lapangan. “Usulan yang kita ajukan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan pembiayaan,” ujarnya. 

Sekjen ATR/BPN berharap, penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketepatan nomenklatur _output_, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga target dan volumenya. “Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan anggaran, agar dikaji ulang. Pada akhirnya, seluruh prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis dan akuntabel,” terang Dalu Agung Darmawan.

Pada pertemuan yang diikuti oleh 100 pegawai dari perwakilan unit kerja pusat Kementerian ATR/BPN ini, hadir Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia melaporkan, Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah mengevaluasi bahwa sejak 2025 banyak KRO dan RO yang sudah tidak sesuai dan _out of date_ dengan pelaksanaan di lapangan. 

“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng. 

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Berikut Syaratnya.

Konsultasi Syarat Penerbitan Sartifikat

Okenews.net- Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara.

Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon perlu menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam proses pendaftaran tanah.

Selain identitas diri, pemohon juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen tersebut dapat berupa girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun Surat Keterangan Riwayat Tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Dokumen tersebut tidak lagi merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah, melainkan menjadi dasar penelitian dalam proses penetapan hak.

Dalam hal tertentu, khususnya apabila tanah diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga perlu melengkapi dokumen perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila bukti tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian hak dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus dengan itikad baik selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut serta didukung oleh kesaksian pihak yang dapat dipercaya. Hal ini menjadi bagian dari penelitian data yuridis dalam rangka penetapan hak atas tanah.

Selain penelitian data yuridis, pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik, salah satunya melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam tahapan ini, pemohon wajib memasang tanda batas serta memastikan batas bidang tanah telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Pengukuran dilakukan setelah batas dinyatakan jelas guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021.

Setelah seluruh tahapan pengumpulan serta penelitian data fisik dan data yuridis selesai dilakukan, Kantah akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.

Adapun biaya yang timbul dalam proses pendaftaran tanah dibayarkan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Informasi mengenai prosedur pendaftaran tanah dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, seperti _Hotline_ WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di iOS dan Android.

Bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanahnya sendiri, Kementerian ATR/BPN juga telah menyediakan loket khusus di Kantor Pertanahan agar proses pengurusan lebih mudah dan cepat. Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. 

Kasat Reskrim Lotim Bentuk Tim Khusus, Pengawasan LPG Diperketat

Kasat Reskrim Lombok Timur

Okenews.net- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan praktik penimbunan yang dinilai merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Ari Kusnandar, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan di lapangan, khususnya di sektor minyak dan gas (migas).

“Tim ini kami bentuk agar pemantauan di lapangan bisa lebih intensif dan terarah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Tim tersebut akan bekerja mendukung Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dalam menelusuri dugaan penimbunan LPG di sejumlah wilayah di Lombok Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Belum ada temuan penimbunan, tapi penyelidikan tetap kami lanjutkan sebagai tindak lanjut dari atensi Polda NTB,” jelasnya.

Ari menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pelaku pelanggaran jika terbukti melakukan penimbunan, karena dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga LPG di masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi LPG, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Lombok Timur akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan guna melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Tak hanya itu, kebutuhan LPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Namun, Ari mengingatkan agar penggunaan LPG subsidi 3 kilogram tetap sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Di akhir keterangannya, Ari juga membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Ia mengajak wartawan untuk turut memberikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Ia pun membantah isu yang menyebut dirinya kurang terbuka dengan media.

“Tidak benar. Saya justru ingin komunikasi dengan rekan-rekan wartawan tetap berjalan baik,” tegasnya.

Benda Diduga Alat Observasi Laut Ditemukan di Gili Trawangan

Sumber: Humas Polres Lombok Utara

Okenews.net- Penemuan benda asing berbentuk menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memicu respons cepat aparat kepolisian. Benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif, namun masih didalami terkait asal-usul dan fungsinya.


Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Agus Purwanta, menegaskan pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan setelah menerima laporan dari nelayan.


“Begitu informasi diterima, kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Gegana. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif,” kata Agus, Senin (6/4/2026).


Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan. Karena mencurigakan, benda itu kemudian ditarik dan dibawa ke pesisir, tepatnya di kawasan pantai dekat salah satu hotel.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan label “CSIC” di bagian badan benda serta tulisan beraksara China di bagian bawah, yang menguatkan dugaan sebagai perangkat teknologi kelautan.


Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB bersama Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 13.00 WITA dengan menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ancaman langsung.


Secara fisik, benda tersebut memiliki spesifikasi mencolok: panjang sekitar 3,7 meter, diameter 70 sentimeter, dan berbentuk silinder menyerupai torpedo ciri yang lazim pada perangkat observasi atau survei bawah laut.


“Langkah berikutnya, benda ini kami amankan dan diserahkan ke Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” ujarnya.


Agus menegaskan, penanganan dilakukan secara terukur dengan melibatkan lintas instansi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.


Polisi juga telah memasang garis pengamanan di lokasi penemuan serta melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait.


“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” Pungkasnya. 


Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi