www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Minggu, 26 Juli 2026

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh, di Banda Aceh pada Jumat (24/07/2026).

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum," ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki total 18.520 bidang tanah wakaf. Saat ini, sudah ada 77,53% atau 14.360 bidang tanah wakafnya yang telah disertipikatkan. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia. 

Meski demikian, Menteri Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertipikasi. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN beserta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh semakin memperkuat sinergi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan disertipikatkan.

"Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," tegas Menteri Nusron.

Sertipikasi tanah wakaf ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari, terutama ketika suatu wilayah terdampak proyek pembangunan. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga peruntukan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Di hadapan para pengurus organisasi keagamaan di Aceh, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menginformasikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan yang diberikan berupa rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu penguatan peran lembaga keagamaan di daerah dan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan pascabencana di Aceh.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi dan Sugianto Kusuma (Aguan) atas dukungannya dalam pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Saat meninjau bangunan huntap di Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026), Menteri Nusron mengatakan bahwa percepatan pemulihan pascabencana merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan berbagai elemen bangsa. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi, Pak Aguan, yang telah membantu masyarakat melalui pembangunan huntap ini. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang berupaya bangkit setelah terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare untuk kawasan huntap. Dari total rencana pembangunan 500 unit rumah, sebanyak 108 unit telah dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara sisanya akan dibangun secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian ATR/BPN akan memastikan seluruh aspek pertanahan untuk pembangunan huntap dapat diselesaikan secara cepat sehingga masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Menteri Nusron menekankan, percepatan pembangunan huntap merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir dalam setiap tahapan pemulihan pascabencana, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan hunian, hingga pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat.

"Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, masyarakat yang terdampak bencana harus segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak tidak hanya membutuhkan kesiapan lahan dari pemerintah, tetapi juga kepedulian dan semangat gotong royong dari berbagai pihak.

“Karena itu, pemerintah bergerak bersama berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial seperti Yayasan Buddha Tzu Chi menjadi bukti bahwa semangat gotong royong adalah kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat," tutup Nusron. 

Sabtu, 25 Juli 2026

ICM Green Circular Community Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove

Okenews.net – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir, ICM Green Circular Community bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jerowaru dan masyarakat setempat menggelar kegiatan Clean Up dan Penanaman Bibit Mangrove di kawasan pesisir Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, pelajar, pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta relawan lingkungan yang bergotong royong membersihkan sampah di sepanjang pesisir dan melakukan penanaman bibit mangrove sebagai bentuk rehabilitasi kawasan pantai.

Selain aksi bersih pantai dan penanaman mangrove, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pembina ICM Green Circular Community, Lalu Guguh Putraji menyampaikan bahwa pelestarian lingkungan harus dimulai dari aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Mangrove merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi sekaligus menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara komunitas, pemerintah desa, pelajar, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang," ujar Lalu Guguh Putraji.

Pemerintah Desa Jerowaru memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap gerakan ini dapat menjadi agenda berkelanjutan yang mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan pantai serta pelestarian hutan mangrove.

Melalui kegiatan ini, ICM Green Circular Community menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai program lingkungan berbasis edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan aksi nyata sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.

*_"Bersih Pesisir, Hijau Mangrove, Lestari untuk Generasi Mendatang."_*

Jumat, 24 Juli 2026

Polres Lotim Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Terduga Pelaku dan 9 Motor Diamankan

Okenews.net– Tim gabungan Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Terara, sementara L.I.P. berdomisili di Kecamatan Terara dengan alamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang tengah diselidiki.

Pengungkapan kasus ini berlanjut melalui pengembangan penyidikan. Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Dari beberapa lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan kendaraan yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana curanmor.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku dan diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara sebelum diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polres Lombok Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia menambahkan, penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

"Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," tutupnya.

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Okenews.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak," ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah. 

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

"Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi _role model_, khususnya di Pulau Sumatera," ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah. 

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini. "Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita," pungkas Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. 

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.

"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.

Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.

"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.

Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Lindungi Aset Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

"Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum," ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang. 

"Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan," tegas Rezka Oktoberia.

Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu. Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur. 

Kamis, 23 Juli 2026

19 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Remisi Hari Anak Nasional


Okenews.net – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Sebanyak 19 anak binaan menerima pengurangan masa pidana (remisi) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keaktifan mereka selama menjalani program pembinaan, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan anak binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Ketut Akbar Herry Achyar, didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat.

Saat ini, LPKA Lombok Tengah dihuni 57 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi Hari Anak Nasional.

Rinciannya, sebanyak 10 anak menerima remisi satu bulan, enam anak memperoleh remisi dua bulan, dan tiga anak mendapatkan remisi tiga bulan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas NTB, Ketut Akbar Herry Achyar, mengajak seluruh anak binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

"Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian untuk selalu berkelakuan baik dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Jadikan momen remisi ini sebagai pemicu semangat untuk menata masa depan," ujar Ketut Akbar Herry Achyar.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan kesungguhan dalam mengikuti setiap program pembinaan.

Melalui pemberian remisi pada peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan seluruh anak binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku positif, meningkatkan kualitas diri, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

Hadiri acara di Kanwil BPN Provinsi Medan, Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (22/07/2026). Pengarahan difokuskan pada penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai fondasi transformasi layanan pertanahan.

"Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan _legacy_ yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem," tegas Menteri Nusron.

Transformasi layanan pertanahan, menurut Menteri Nusron, tidak hanya diwujudkan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola, namun juga perubahan budaya kerja seluruh jajaran. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

Pada sesi pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara ini, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pelayanan yang prosesnya terukur. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian atas setiap proses layanan yang diajukan.

"Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Budaya melayani masyarakat perlu menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron mendorong agar setiap pegawai mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Rabu, 22 Juli 2026

Kuasa Hukum: Bang Zul Masih Berstatus Saksi, Dana Rp24 Miliar Diduga Cair Saat Plt Gubernur

Okenews.net- Kuasa Hukum mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah atau Bang Zul, Hijrat Priyatno, menegaskan bahwa kliennya hingga kini hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross.

Hijrat menyampaikan, Bang Zul telah memenuhi panggilan aparat penegak hukum dan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan status hukum lain terhadap mantan Gubernur NTB tersebut Rabu, 22/07/2026

Menurut Hijrat, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pencairan dana sebesar Rp24 miliar diduga dilakukan saat pemerintahan NTB dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lalu Gita Ariadi, setelah masa jabatan Bang Zul sebagai gubernur berakhir.

Ia juga mengingatkan agar publik dapat membedakan antara proses pencarian sumber pendanaan, pencairan anggaran, dan penggunaan dana. Ketiga tahapan tersebut, menurutnya, merupakan proses yang berbeda dan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

"Bang Zul hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Proses hukum harus dihormati dan tidak boleh disimpulkan di luar fakta yang sedang didalami," ujar Hijrat.

Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat penegak hukum diharapkan mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah dengan mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan transparansi.

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang dimintai keterangan maupun yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Bupati Lotim Kucurkan Rp200 Juta untuk Lanjutkan Pembangunan Panti Asuhan Ampera

Okenews.net– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga sosial yang bergerak di bidang kesejahteraan anak. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan bantuan sebesar Rp200 juta untuk melanjutkan rehabilitasi asrama LKSA Panti Asuhan (PA) Ampera Pringgasela.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Milad ke-48 Yayasan Siti Khodijah dan LKSA PA Ampera yang dirangkaikan dengan Haul pendiri yayasan almarhum Mayor H. Ahmad Siddiq serta tasyakuran selesainya rehabilitasi ringan asrama oleh Korem 162/Wira Bhakti. Kegiatan berlangsung di Masjid Besar Jami'yyatul Qudsiyyah, Pringgasela, Rabu (22/7).

Dalam sambutannya, Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, pembina, relawan, hingga para donatur yang selama hampir lima dekade terus menjaga keberlangsungan yayasan dalam membina anak-anak yatim.

Menurutnya, eksistensi LKSA PA Ampera hingga memasuki usia 48 tahun merupakan bukti kuatnya semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yang membutuhkan perhatian.

"Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan membantu pembangunan lanjutan asrama sebesar Rp200 juta. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas yang masih membutuhkan rehabilitasi," ujar Haerul Warisin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim. Mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari, Bupati menyebut orang yang memelihara anak yatim akan mendapatkan kedudukan yang dekat dengan Rasulullah di surga.

Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Korem 162/Wira Bhakti yang telah merehabilitasi sebagian asrama panti sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan sosial di Lombok Timur.

Sementara itu, Ketua LKSA PA Ampera, Hasanain Ayyubi, mengatakan perjalanan lembaga yang dipimpinnya selama 48 tahun tidak terlepas dari kesabaran, keikhlasan, dan dedikasi seluruh pengurus serta para pembina.

Ia menyampaikan, peringatan milad tahun ini menjadi momentum untuk mensyukuri perjalanan panjang yayasan sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Korem 162/Wira Bhakti atas bantuan rehabilitasi asrama.

"Selama 48 tahun, kami terus berupaya memberikan pendidikan, pembinaan, dan kasih sayang kepada anak-anak asuh agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik," ungkap Hasanain.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada 65 anak yatim piatu dan 55 lanjut usia sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Wabup Lotim Sampaikan Enam Aspirasi Strategis ke Kemendagri, Soroti LPPD hingga Dana Tembakau

Okenews.net– Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya memanfaatkan forum Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi daerah.

Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Rabu (22/7) itu diikuti Wabup dari Command Center Pemkab Lombok Timur didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.

Dalam forum tersebut, Wabup menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai penting guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penyederhanaan sistem pelaporan hingga penguatan kebijakan fiskal bagi daerah.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Menurutnya, perubahan indikator tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.

Selain itu, Edwin juga mengusulkan agar pelaporan LPPD di Kemendagri dapat diintegrasikan dengan sistem evaluasi akuntabilitas kinerja Kementerian PAN-RB sehingga pemerintah daerah tidak lagi dibebani penyampaian data yang berulang.

"Kami berharap sistem pelaporan dapat disederhanakan sehingga lebih efektif dan tidak menimbulkan duplikasi data. Penguatan kompetensi ASN juga menjadi kebutuhan agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah terus meningkat," ujar Edwin.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk tetap menyampaikan LPPD tepat waktu setiap 31 Maret, meskipun proses penyusunan sering berbenturan dengan penyelesaian laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup turut meminta Kemendagri menerbitkan regulasi yang lebih spesifik terkait penyelesaian tata batas desa guna memberikan kepastian administrasi wilayah.

Di bidang keuangan daerah, Edwin meminta kepastian mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam APBD. Ia menjelaskan bahwa pada 2025 Lombok Timur berhasil menekan belanja pegawai menjadi 28,3 persen. Namun, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi menaikkan rasio tersebut hingga 33 persen sehingga diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel.

Tak hanya itu, Wabup juga menyoroti pentingnya kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, dana yang pada 2025 mencapai sekitar Rp104 miliar memiliki peran besar dalam mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan demi menjaga status Universal Health Coverage (UHC) masyarakat Lombok Timur.

Edwin juga mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil. Dengan garis pantai lebih dari 200 kilometer, ia menilai potensi kelautan Lombok Timur perlu didukung regulasi yang lebih berpihak kepada daerah.

Selain itu, komoditas tambak udang vaname juga diharapkan memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan setara dengan sektor tembakau, mengingat daerah selama ini hanya menerima kontribusi terbatas dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sementara dampak lingkungan dari aktivitas tambak tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menutup penyampaiannya, Wabup berharap Ditjen Otda menghadirkan sistem administrasi yang lebih sederhana, layanan konsultasi daring yang responsif, serta pendampingan yang berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan seluruh aspirasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan ditampung dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.

"Kami akan mengonsolidasikan seluruh masukan yang disampaikan. Untuk penyesuaian IKK dan pelaporan LPPD, contact person teknis akan segera disampaikan kepada Pemkab Lombok Timur agar koordinasi berjalan lebih efektif," katanya.

Ia menambahkan, persoalan batas desa akan dikoordinasikan bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Sementara terkait dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), Kemendagri masih menunggu perkembangan resmi dari Kementerian Keuangan sembari terus melakukan koordinasi lintas kementerian.

Bupati Lotim Minta Kadis Kelautan Baru Jemput Program Menteri untuk Nelayan

Okenews.net Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang baru, Muhammad Tasywiruddin, S.Pi., M.Si., bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pesan itu disampaikan usai pelantikan pejabat tersebut yang berlangsung di hadapan jajaran pimpinan OPD, Rabu (22/7).

Menurut Bupati, masih banyak nelayan di Lombok Timur yang hidup dalam kondisi kurang sejahtera dan membutuhkan perhatian pemerintah. Karena itu, ia meminta kepala dinas yang baru segera menindaklanjuti berbagai komitmen bantuan yang pernah disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI saat berkunjung ke Lombok Timur.

"Nelayan kita masih banyak yang miskin dan membutuhkan bantuan. Janji yang disampaikan Pak Menteri harus dijemput agar bisa benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Haerul Warisin.

Ia menilai, program pemerintah pusat harus mampu dihadirkan ke daerah melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga harus didukung berbagai program strategis dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Haerul juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif membangun sinergi dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat. Berbagai peluang bantuan dan fasilitas, katanya, harus dimanfaatkan demi mempercepat pembangunan di Lombok Timur.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama, bukan prestasi individu.

"Kita ingin mengubah Lombok Timur menjadi lebih baik secara bersama-sama. Tidak boleh ada yang mengklaim ini hasil saya atau hasil kelompok tertentu. Semua adalah kerja tim," ujarnya.

Selain itu, Haerul mendorong para kepala OPD menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas serta tidak alergi terhadap kritik. Ia menilai kritik merupakan masukan yang dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kritik itu membangun. Kalau memang ada yang salah, kita perbaiki. Kalau ada yang kurang, kita lengkapi. Jangan takut dikritik," katanya.

Di akhir arahannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Setiap keputusan, lanjutnya, harus sesuai ketentuan yang berlaku dan didukung koordinasi yang baik agar terhindar dari kesalahan administratif maupun hukum.

Bupati Lotim Janji Perbaiki Jalan Wisata Tetebatu dalam Dua Bulan

Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan ruas jalan menuju kawasan wisata Tetebatu akan diperbaiki dalam waktu dua bulan ke depan. Komitmen tersebut disampaikan langsung saat membuka Festival Seni Olahraga Presean di Lapangan Desa Tetebatu, Rabu (22/7), yang dihadiri masyarakat serta wisatawan mancanegara.

Janji itu disampaikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang sektor pariwisata. Tetebatu yang dikenal sebagai desa wisata tertua di Lombok Timur dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi destinasi unggulan.

Menurut Haerul Warisin, perbaikan jalan tidak hanya bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat, tetapi juga meningkatkan pengalaman wisatawan yang datang berkunjung.

"Insyaallah dalam dua bulan ke depan jalan wisata di Tetebatu akan kita perbaiki. Pemerintah akan terus mendukung kegiatan yang menunjang pariwisata agar setiap tamu yang datang merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan terbaik," tegas Haerul Warisin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang mampu memperkuat daya tarik wisata. Menurutnya, keramahan masyarakat dan kenyamanan wisatawan menjadi kunci agar sektor pariwisata mampu berkembang secara berkelanjutan.

"Tidak boleh ada tamu yang merasa kecewa atau tidak nyaman. Jika wisatawan merasa puas, maka dampaknya akan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tetebatu, Sabli, mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan ke Tetebatu terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan yang berkunjung mencapai 23.168 orang dari berbagai negara. Sedangkan hingga pertengahan Juli 2026, jumlah kunjungan telah menembus lebih dari 19 ribu wisatawan.

Sabli berharap rencana perbaikan infrastruktur yang disampaikan Bupati dapat segera terealisasi sehingga semakin memperkuat posisi Tetebatu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Nusa Tenggara Barat.

Selain menyampaikan perkembangan sektor pariwisata, Sabli juga mengakui realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desanya masih belum optimal. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah desa siap meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui sistem digitalisasi yang tengah dikembangkan.

"Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB maupun pajak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, seiring penguatan sistem pelayanan berbasis digital," pungkasnya.

Kantah Lombok Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Seluruh Pegawai

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh pegawai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Gangga, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan aparatur.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta pemeriksaan kondisi kesehatan umum. Langkah ini bertujuan mendeteksi sejak dini potensi gangguan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga kondisi tubuh.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, turut mengikuti pemeriksaan bersama seluruh pegawai. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penerapan budaya hidup sehat di lingkungan kerja.

"Kesehatan pegawai merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan," ujar Muhammad Shaleh Basyarah.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pegawai karena memberikan kemudahan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi