www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Kamis, 09 Juli 2026

Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Okenews.net - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (08/07/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif bagi masyarakat.

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Wamen Ossy berkeliling bersama Ketua Komisi II DPR RI hingga ke loket-loket yang tersedia di Kantah Kota Batam. Di kesempatan itu, ia juga berdialog dengan masyarakat, bertanya mengenai pengalaman terkait layanan pertanahan. Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yakni memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan di lapangan. Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; dan Kepala Kantah Kota Batam, Yudi Hermawan. 

“Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemohon yang tengah mengurus berkas pendaftaran tanah untuk pertama kali di loket Kantah.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan tiga Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batam. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ketua Komisi II DPR RI, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. 

Salah satu warga Kampung Tua Batu Besar, Kota Batam yang menerima sertipikat tanahnya kali ini adalah Karimullah (64). Ia bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum lebih kuat.

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah usai menerima sertipikat.

Konsep pertanahan di Kota Batam ini memiliki aturan tersendiri. Konsep penetapan Kampung Tua di Batam didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam selaku pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana kedua lembaga ini berkolaborasi menentukan batas wilayah (deliniasi) resmi. Tujuannya, guna melepaskan lahan permukiman sejarah tersebut dari aset BP Batam agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah sah dari Kantah Kota Batam. 

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” pungkas Karimullah, pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut. 

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam'iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam'iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

"Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam'iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

"Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam'iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum," kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam'iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah Saat Rakor

 *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

 

Siaran Pers  

 

16/SP/VII/BH/2026

 

Kamis, 9 Juli 2026

 

Okenews.net -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan langkah pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mendukung swasembada pangan di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai program strategis nasional. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah _necessary condition_, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88.05%. Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini lantas diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan. “Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan yang hadir dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika membutuhkan dukungan atau mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Oleh karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100% pada 2028.

Dalam kesempatan ini, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai wujud komitmen menjaga ketahanan pangan. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. 

Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan merupakan penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia. Sebagai sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B ini menjadi langkah strategis yang memang diperlukan. Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05% dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).


“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman. 

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Kapolda NTB Santuni 200 Mustahik, BAZNAS Lotim Apresiasi Dukungan Pemda

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dalam kegiatan silaturahmi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dirangkaikan dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 lanjut usia (jompo), yang digelar di Kantor BAZNAS Lombok Timur. Rabu 8/7

Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur, di antaranya Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615/Lotim, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Anggota Dewan Syariah BAZNAS Lombok Timur, TGH Bahauddin, sebagai bentuk harapan agar kegiatan membawa keberkahan bagi seluruh pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda NTB beserta rombongan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Lombok Timur.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Lombok Timur agar tetap aman, damai, dan harmonis. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama," ujar Haerul Warisin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan secara singkat perjalanan BAZNAS Lombok Timur yang sebelumnya dikenal dengan nama Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), hingga berkembang menjadi lembaga yang aktif menjalankan berbagai program sosial dan kemanusiaan.

Selain itu, Haerul turut memperkenalkan sosok Kapolda NTB sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang dimiliki Kapolda menjadi alasan utama dilaksanakannya silaturahmi di Kantor BAZNAS Lombok Timur.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada 100 anak yatim dan 100 lanjut usia oleh Kapolda NTB yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Kapolres, Dandim, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin dalam menghadirkan program-program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Bangun Kepercayaan Diri Anak Binaan, LPKA Lombok Tengah Gandeng Biro Psikologi Adeena

Okenews.net – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus memperkuat pembinaan mental dan psikologis bagi anak binaan. Kali ini, LPKA menggandeng Biro Psikologi Adeena untuk menggelar kegiatan konseling bertema "Percaya Diri", Rabu (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Berugak Besuk tersebut menghadirkan dua konselor, Baiq Safitri dan Dini Happy. Seluruh anak binaan mengikuti sesi konseling yang dikemas secara interaktif guna membangun kepercayaan diri sekaligus membantu mereka mengenali potensi yang dimiliki.

Dalam sesi tersebut, para konselor memaparkan pentingnya rasa percaya diri, cara mengenali bakat dan potensi diri, serta memberikan ruang diskusi dan berbagi pengalaman. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong anak binaan untuk lebih mengenal dirinya, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, dan membangun pola pikir yang positif.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan psikologis merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembentukan karakter anak binaan.

"Melalui kegiatan konseling ini, kami berharap anak binaan mampu membangun rasa percaya diri, mengenali potensi yang dimiliki, serta memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek akademik dan keterampilan, tetapi juga pada kesehatan mental dan pembentukan karakter," ujar Hidayat.

Menurutnya, kepercayaan diri yang kuat akan menjadi bekal penting bagi anak binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, optimistis, dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi dengan Biro Psikologi Adeena ini, LPKA Lombok Tengah berharap pembinaan yang diberikan tidak hanya meningkatkan kesehatan mental dan motivasi anak binaan, tetapi juga memperkuat kesiapan mereka dalam menyongsong masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Penguatan Sinergi, Lapas Selong Gandeng Pemkab Lotim Dukung Ketahanan Pangan

Okenews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahmi Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, dengan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, di ruang kerja Sekda, Rabu (8/7).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, agenda tersebut juga menjadi wadah membahas pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan yang selama ini dijalankan di Pos SAE Menanga Baris.

Dalam kesempatan itu, Sudirman memaparkan berbagai program produktif yang telah berjalan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga kegiatan usaha lainnya yang melibatkan warga binaan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan.

"Kami ingin menjadikan pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pembentukan karakter, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah sangat kami harapkan agar program ketahanan pangan ini semakin optimal," ujar Sudirman.

Untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di Pos SAE Menanga Baris, Kalapas juga mengusulkan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya traktor. Keberadaan sarana tersebut dinilai akan mempercepat pengolahan lahan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian yang dikelola warga binaan.

Sementara itu, Sekda Lombok Timur menyambut baik langkah yang dilakukan Lapas Selong dalam mengembangkan program pembinaan berbasis ketahanan pangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat antara Lapas Kelas IIB Selong dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dengan dukungan berbagai pihak, program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di Lapas Selong diharapkan terus berkembang, sehingga mampu menciptakan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Selasa, 07 Juli 2026

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Desak Revisi UU Pertanahan

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mendesak agar undang-undang pertanahan yang sudah ada sejak tahun 1960 segera direvisi. Revisi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) penting dilakukan untuk penyesuaian aturan dengan dinamika zaman.

“Saya kira urgen sekali UU Pertanahan direvisi untuk mengatasi tumpang tindih aturan sektoral dan memberikan kepastian hukum. Selain itu untuk melindungi hak masyarakat adat, dan mempercepat program reforma agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan,” tegas Fauzan, pada focus group discussion (FGD) evaluasi penyusunan rancangan undang-undang pertanahan di  Gedung Kementerian ATR/ BPN Jakarta, Senin (06/07/2026).

Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), aturan baru dalam revisi ini harus mampu menjawab tantangan modern. Adapun Undang-Undang yang menjadi dasar hukum pertanahan di Indonesia hingga saat ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang disahkan pada tanggal 24 September 1960.

Karena itu, lanjutnya, revisi Undang-Undang Pertanahan mendesak untuk segera diselesaikan. Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini berharap revisi UU Pertanahan ini bisa  selesai secepatnya.

“Kita semua harus bekerja keras, termasuk Komisi II DPR RI. Kementerian ATR/ BPN juga kerja keras dan berkolaborasi dengan Kementerian lain,” jelasnya.

Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) dalam FGD ini mengusulkan, dalam revisi UU Pertanahan, Kementerian ATR/ BPN diberi wewenang memberi sanksi individu maupun lembaga yang melanggar UU Pertanahan. Dengan demikian, kementerian akan bertransformasi dari lembaga administratif menjadi otoritas penegak hukum yang kuat di sektor agraria.

“Dengan memiliki wewenang untuk menindak pelanggar UU Pertanahan, Kementerian ATR/ BPN tidak lagi bergantung kepada kepolisian atau pengadilan untuk menindak pelanggaran aturan tata ruang dan sengketa lahan. Bahkan, Kementerian dapat membentuk satuan tugas khusus polisi tanah,” kata Fauzan, yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok. 

Senin, 06 Juli 2026

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Okenews.net- Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya.

Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad pada Senin (06/07/2026)

Achmad mengatakan, dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai rumus perhitungan biaya layanan pertanahan. “Di PP 128/2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, kemudian pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan, peralihan, dan berbagai macam kegiatan pertanahan sudah ada di sana ya,” jelasnya. 

Sebagai contoh, biaya peralihan hak dapat dihitung melalui rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. PP tersebut tak hanya mengatur biaya layanan utama, di dalamnya juga tertuang aturan berbagai komponen kegiatan lapangan yang mungkin diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan.

“Di dalam PP Nomor 28 Tahun 2015 tersebut juga ada terkait dengan kegiatan lapangan di Pasal 21, lalu terkait dengan transportasi, akomodasi, dan konsumsi,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol.

Keterbukaan informasi, termasuk mengenai tarif layanan pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan mengetahui besaran biaya yang berlaku, masyarakat dapat lebih tenang ketika mengurus hak atas tanah sekaligus terhindar dari informasi yang keliru.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui estimasi biaya secara lebih praktis, perhitungan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan lebih mudah hanya dari genggaman tangan. Karena itu, sebelum datang ke Kantor Pertanahan atau mengajukan layanan, masyarakat dianjurkan untuk mencari informasi terlebih dahulu melalui saluran resmi yang tersedia. “Silakan masyarakat bisa langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol. 

Bersama Komisi II DPR RI, Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Wujudkan Sistem Pertanahan Lebih Baik

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. 

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan ini agar kepercayaan publik teradap lembaga semakin meningkat.

“Mari kita sama-sama melakukan evaluasi pelayanan masyarakat. Kita benahi kalau ada yang kurang dan tindak tegas staf nakal yang merugikan masyarakat,” kata Fauzan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen Kementerian ATR/ BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01/07/2026).

Fauzan, yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok ini menginginkan agar pelayanan masyarakat terus semakin baik. Bahkan, lanjutnya, pelayanan jajaran Kementerian ATR/ BPN kepada masyarakat bisa masuk pada urutan lima besar nasional.

“Kita evaluasi ke dalam dulu, tapi saya yakin dengan semangat Pak Menteri, pelayanan masyarakat akan lebih baik dan bisa masuk urutan lima besar,” jelas Fauzan, Bupati Lombok Barat, dua periode (2016-2024) ini.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan, untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, setiap aduan terkait pelayanan, harus segera direspon. Selain itu, harus benar-benar ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat.

“Setiap ada persoalan, perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh. Jangan dilihat sebagai kasus terpisah dan berdiri-sendiri. Mari kita sama-sama perbaiki sIstem secara komprehensif,” ujar Fauzan lagi.

Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini tidak menampik ada staf ATR/ BPN yang “nakal” dan terlibat kasus mafia tanah, hingga membuat citra ATR/ BPN buruk di mata masyarakat.  Namun jumlah staf “nakal” hanya segelintir dan masih banyak sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul bekerja dengan baik melayanai kepentingan masyarakat.

Jika ditemukan ada staf yang “nakal”, Fauzan minta yang bersangkutan diberikan sanksi tegas hingga membuat efek jera. Oleh karena itu, perlu kontrol dan pengawasan ketat, agar tidak ada staf “nakal” yang merusak citra lembaga.

“Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga, karena tindakan satu orang yang kurang terpuji, merusak nama lembaga dan staf lain yang bekerja baik. Karena itu, mari sama-sama kita benahi jika ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan, untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, setiap aduan, harus segera direspon. Selain itu harus ditindaklanjuti, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin meningkat.

Ia berharap segera dilakukan pembenahan pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap ATR/ BPN meningkat. “Layani masyarakat secara efisien, cepat, dan ramah,” kata tegas Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini. 

Minggu, 05 Juli 2026

PON 2028 Diminta Beri Ruang Olahraga Tradisi, Mi6: Ini Bagian dari Jati Diri Bangsa

Okenews.net – Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 mengusulkan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai cabang olahraga *Tradisional Rakyat*  dari seluruh daerah di Indonesia. Kehadiran olahraga tradisional dalam agenda olahraga terbesar nasional tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya bangsa sekaligus memperkuat identitas kebangsaan di tengah derasnya arus modernisasi.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, mengatakan Indonesia memiliki kekayaan olahraga tradisional rakyat  yang sangat beragam, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Namun, sebagian besar olahraga tradisi tersebut kini menghadapi tantangan serius karena semakin jarang dimainkan dan kurang mendapatkan ruang dalam berbagai ajang olahraga nasional.

"Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan tradisi. Di dalamnya terdapat ratusan jenis permainan dan olahraga tradisional yang lahir dari kearifan lokal masyarakat. Sayangnya, banyak di antaranya mulai ditinggalkan oleh generasi muda karena minimnya ruang aktualisasi dan promosi. Karena itu, kami mengusulkan agar PON 2028 memberi tempat bagi olahraga tradisional, minimal sebagai cabang eksebisi," ujar Bambang Mei Finarwanto yang akrab disapa Didu, Minggu 5 Juli 2026

Menurut Didu, selama ini PON telah berhasil menjadi panggung kompetisi bagi cabang olahraga modern dan olahraga prestasi. Namun, sebagai ajang olahraga terbesar nasional yang membawa nama seluruh provinsi di Indonesia, PON juga memiliki peran strategis sebagai instrumen pelestarian budaya bangsa.

Mantan ED WALHI NTB tersebut menilai olahraga tradisional tidak semata-mata berbicara tentang kompetisi dan kemenangan, tetapi juga menyimpan nilai-nilai sosial, pendidikan karakter, gotong royong, sportivitas, hingga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan dan tradisi masyarakat setempat.

"Olahraga tradisional adalah bagian dari memori kolektif bangsa. Di dalamnya ada sejarah, filosofi hidup, semangat kebersamaan, dan identitas masyarakat yang diwariskan lintas generasi. Jika tidak ada upaya serius untuk merawatnya, maka kita berisiko kehilangan sebagian dari jati diri bangsa," katanya.

Didu menegaskan bahwa memasukkan olahraga tradisional ke dalam PON tidak harus dilakukan secara drastis. Langkah awal yang realistis dapat dimulai melalui kategori eksebisi yang melibatkan perwakilan daerah-daerah yang memiliki olahraga tradisional khas dan telah berkembang di masyarakat.

Menurutnya, format tersebut akan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal kembali kekayaan olahraga tradisional Indonesia tanpa mengganggu struktur utama penyelenggaraan PON sebagai ajang olahraga prestasi.

"Cabang eksebisi bisa menjadi titik awal yang sangat baik. Dari sana dapat dilakukan evaluasi, pengembangan regulasi, standarisasi pertandingan, hingga pembinaan atlet secara lebih sistematis. Jika perkembangannya baik, bukan tidak mungkin ke depan sebagian olahraga tradisional dapat menjadi cabang yang dipertandingkan secara resmi," jelasnya sembari menekankan  agar *Ketua Koni NTB, Mori Hanafi*  bisa memperjuangkan agar cabang olah raga tradisional rakyat bisa masuk eksebisi dan diberikan venue khusus. 

Mi6 juga memandang bahwa keberadaan olahraga tradisional dalam PON akan memberikan dampak positif bagi sektor lain, khususnya kebudayaan dan pariwisata daerah. Setiap provinsi memiliki kekhasan permainan rakyat dan olahraga tradisional yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta maupun penonton.

Menurut Didu, PON masa depan tidak cukup hanya dipandang sebagai perhelatan olahraga semata. PON harus berkembang menjadi ruang perjumpaan yang memperlihatkan kekayaan Indonesia secara utuh, baik dari sisi prestasi olahraga maupun keragaman budaya.

"Kita ingin PON menjadi etalase kebudayaan Indonesia. Ketika masyarakat dari berbagai provinsi berkumpul, mereka tidak hanya menyaksikan pertandingan olahraga modern, tetapi juga dapat mengenal tradisi, permainan rakyat, dan nilai-nilai lokal yang hidup di berbagai daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mi6 mengusulkan agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kebudayaan, serta pemerintah daerah mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap olahraga tradisional yang memiliki potensi untuk ditampilkan dalam PON 2028.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap olahraga tradisional memiliki dokumentasi yang baik, aturan permainan yang jelas, sistem penilaian yang terukur, serta mekanisme pembinaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Mi6 juga mendorong agar olahraga Tradisional Rakyat masuk ke dalam berbagai agenda pembinaan olahraga di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. Menurut Didu, pelestarian olahraga tradisi tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan event-event besar tanpa dukungan regenerasi di tingkat akar rumput.

"Anak-anak muda harus diberi kesempatan mengenal permainan dan olahraga tradisional sejak dini. Dengan begitu, olahraga tradisi tidak hanya hidup saat festival atau seremoni tertentu, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat," katanya.

Didu menambahkan bahwa pelestarian olahraga tradisional sejatinya merupakan investasi kebudayaan jangka panjang. Di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin cepat, bangsa Indonesia membutuhkan ruang-ruang yang mampu memperkuat karakter, identitas, dan kebanggaan terhadap warisan leluhur.

Karena itu, Mi6 berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam menyiapkan PON XXII Tahun 2028. Menurutnya, menjaga keberlangsungan olahraga tradisional bukan sekadar menjaga sebuah permainan, melainkan menjaga jejak peradaban bangsa yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad.

"Prestasi olahraga memang penting. Tetapi 

bangsa yang besar juga adalah bangsa yang mampu menjaga akar budayanya. PON 2028 dapat menjadi momentum yang tepat untuk mempertemukan semangat prestasi dengan semangat pelestarian budaya. Dengan begitu, kita tidak hanya melahirkan atlet-atlet hebat, tetapi juga menjaga warisan Nusantara agar tetap hidup di tengah generasi masa depan," pungkas Didu.

Sabtu, 04 Juli 2026

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria

Okenews.net- Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi yang bergerak di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari upaya menjaring calon sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan dan tata ruang. Di tengah rangkaian seleksi tersebut, tampak semangat, optimisme, dan tekad para calon taruna/i dari berbagai daerah yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa melalui pendidikan di Politeknik Agraria STPN.

Semangat itu ditunjukkan oleh salah satu dari 2.114 peserta yang mengikuti SPTB, Aditya Rahman (17). Calon taruna asal Bandung, Jawa Barat, yang memilih Program Studi Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan (MPRP) ini, menilai Indonesia memiliki potensi wilayah yang sangat besar dan perlu didukung dengan penataan ruang yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya tetap semangat dan optimis dalam mengikuti ujian kali ini karena saya ingin mengabdi untuk Indonesia, khususnya di bidang tata ruang yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan akan sangat disayangkan jika potensi itu tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar Aditya Rahman.

Untuk mewujudkan cita-citanya, Aditya Rahman mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai materi yang diujikan, mulai dari matematika, pengetahuan umum, hingga pengetahuan dasar mengenai pertanahan. Ia juga aktif mencari informasi mengenai Politeknik Agraria STPN serta berdiskusi dengan para senior guna memperdalam pemahamannya sebelum mengikuti seleksi.

Usai mengikuti ujian, Aditya mengaku sempat merasakan ketegangan. Namun, ia menilai sebagian besar materi yang diujikan masih sesuai dengan apa yang telah dipelajarinya, meski peserta dituntut lebih teliti dalam memahami soal-soal berbentuk narasi.

Semangat yang sama juga ditunjukkan oleh Malika Putri Aprilia Permana (18), calon taruni asal Karawang, Jawa Barat. Ia memilih Program Studi Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah (KMPT) karena meyakini bahwa bidang pertanahan memiliki peran yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Menurut saya, tanah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Semua yang kita lakukan berawal dari tanah dan pada akhirnya kembali ke tanah. Karena itu, saya ingin mempelajari bidang pertanahan lebih dalam,” ujar Malika Putri Aprilia Permana.

Demi mewujudkan impiannya menjadi Taruni Politeknik Agraria STPN, Malika mengaku telah mempersiapkan diri sejak duduk di bangku kelas XII dengan belajar secara rutin setiap hari. Ia juga mengerjakan berbagai latihan soal untuk memperkuat pemahamannya sebelum menghadapi seleksi.

Meski menemukan beberapa soal yang berbeda dari materi yang dipelajarinya, Malika menilai tantangan terbesar justru berasal dari dirinya sendiri. “Tantangan terbesar bukan dari soal ujiannya, tetapi bagaimana saya bisa mengalahkan rasa takut dalam diri sendiri. Saya optimis dan saya berusaha tetap percaya diri,” pungkasnya.

Pelaksanaan SPTB Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027 berlangsung pada 1-4 Juli 2026 di Kampus Politeknik Agraria STPN, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta pada 2 Juli 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan ini akan mengikuti seleksi lanjutan berupa tes kesehatan, kesamaptaan, dan wawancara sebelum diumumkan sebagai calon taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027.

Jumat, 03 Juli 2026

BAZNAS Lotim Bentuk UPZ Sunrise Point, Petani Kelapa Mulai Diedukasi Zakat

Okenews.net– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperluas jangkauan penghimpunan zakat dengan menyasar sektor informal. Kali ini, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UMKM Sunrise Point di Labuhan Haji dan memberikan edukasi zakat pertanian kepada petani kelapa, Kamis (2/7).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat dari pelaku UMKM dan sektor pertanian yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan pembentukan UPZ tidak hanya bertujuan menghimpun zakat, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan dikembalikan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Dengan begitu, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat UMKM sekaligus membantu percepatan pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga mengedukasi para petani kelapa agar menyalurkan zakat pertanian melalui lembaga resmi. Menurutnya, penyaluran melalui BAZNAS akan membuat distribusi zakat lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Lombok Timur.

BAZNAS Lombok Timur juga terus mendorong penerapan sistem digital melalui program BAZNAS Smart guna meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan bagi para muzaki.

Melalui upaya tersebut, BAZNAS berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid, Soroti Hak Kepemilikan Daerah Kepulaun

 

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti persoalan hak kepemilikan di daerah kepulauan. Sebab, banyak isu pulau dijual, yang faktanya banyak ditemukan dimiliki oleh satu orang.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena tidak menutup kemungkinan penjualan pulau-pulau akan muncul dan fakta di lapangan ada. Oleh karena itu, perlu diatur dan dicantumkan dalam rancangan undang-undang,” kata Fauzan, Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/06/2026).

Fauzan, Anggota Komisi II dalam rapat juga menyoroti terkait sulitnya membangun sekolah di daerah kepulauan. Apakah itu, sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Fauzan mengakui hambatan ada syarat pendirian sekolah, berdasarkan jumah penduduk atau kepala keluarga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Fauzan mengambil contoh daerah tiga gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Lombok Utara. Menurut dia, bupati dan gubernur kesulitan membangun sekolah di daerah tersebut karena ada syarat, sehingga tidak dapat dilaksanakan.

“Bupati maupun Gubernur tidak berani membangun sekolah di daerah kepulauan seperti di Tiga Gili Lombok. Ini karena ada syarat jumlah kepala keluarga. Karena itu, ini perlu diskresi dan dibuat secara eksplisit dalam rancangan undang-undang,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan fasilitas kesehatan, lanjutnya, pemerintah daerah tidak bisa membangun fasilitas kesehatan karena pesyaratan lain. “Ini juga perlu diskresi khusus agar pemerintah daerah bisa membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat di daerah kepulauan.

Fasilitas kesehatan msyarakat yang berkembang di daerah kepulauan seperti di tiga gili pada umumnya adalah kilinik-klinik swasta. Fasilitas kesehatan pemerintah hingga saat ini belum ada.

Kamis, 02 Juli 2026

BPN NTB Evaluasi Kinerja Kantah Lombok Utara, Perkuat Layanan Pertanahan

Okenews.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/7/2026). 


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan pertanahan terus meningkat sekaligus mengevaluasi capaian kinerja di daerah.


Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur realisasi program yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan berkualitas.


Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantah Lombok Utara dengan Kanwil BPN NTB dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, cepat, tepat, dan terpercaya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, mengatakan kehadiran tim monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.


"Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian kinerja, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap masukan akan kami jadikan bahan perbaikan agar masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang semakin cepat, profesional, dan dapat dipercaya," ujar Shaleh.


Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi NTB, H. Ruri Irawan, menegaskan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari pembinaan agar seluruh satuan kerja memiliki standar pelayanan yang sama.


"Kami ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai target serta setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara Kanwil dan kantor pertanahan kabupaten menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," katanya.


Melalui kegiatan tersebut, BPN berharap seluruh jajaran semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan pelayanan prima sesuai semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat.


Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi