Oleh: Gr Muhir | Founder Repoq Literasi Lombok Timur
Kebudayaan mencakup tradisi, sistem nilai, pengetahuan, norma, simbol,
dan praktik sosial yang membentuk cara suatu masyarakat memahami dirinya serta
menentukan orientasi kehidupannya. Keberlanjutan budaya karena itu perlu
dilihat dari kemampuan nilai dan pengetahuan tersebut bertahan, berkembang,
serta memperoleh makna dalam kehidupan masyarakat.
Kebudayaan memperoleh daya hidup ketika nilai yang dikandungnya hadir
dalam perilaku masyarakat. Dalam masyarakat Sasak, persoalan ini semakin
penting seiring perkembangan teknologi informasi, urbanisasi, pariwisata,
ekonomi pasar, pendidikan, serta perubahan relasi antargenerasi yang membentuk
lingkungan sosial berbeda dari masa ketika sebagian norma adat berkembang.
Dalam konteks tersebut, Majelis Adat Sasak (MAS) menempati posisi
strategis dengan tantangan kelembagaan yang semakin kompleks. Tanggung jawabnya
mencakup pemeliharaan warisan budaya dan upaya memastikan nilai-nilai Sasak
tetap relevan dalam merespons perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi,
serta kehidupan generasi muda.
Persoalan mendasarnya terletak pada kemampuan adat mempertahankan daya
etik dan daya sosial ketika masyarakat yang menjadi ruang hidupnya berubah.
Kebutuhan terhadap restorasi Majelis Adat Sasak muncul dari situasi tersebut,
terutama sebagai agenda pembaruan fungsi, penguatan kapasitas, serta penataan
kembali orientasi kelembagaan.
Kesenjangan antara Fungsi Normatif dan Praktik Sosial
Secara normatif, lembaga adat diharapkan berfungsi sebagai penjaga
nilai, mediator sosial, pengikat solidaritas, dan ruang penyelesaian persoalan
berbasis kearifan lokal. Dalam praktik sosial, fungsi ideal tersebut dapat
mengalami kesenjangan dengan posisi aktual adat, terutama ketika perubahan
masyarakat berlangsung lebih cepat daripada adaptasi kelembagaannya.
Adat dapat hadir kuat melalui pakaian, bahasa, gelar, ritual, festival,
dan seremoni kebudayaan. Kehadiran simbolik tersebut belum selalu memiliki
pengaruh yang setara terhadap perilaku sosial sehari-hari. Situasi demikian
memperlihatkan kemungkinan berkembangnya ekspresi budaya tanpa proses
internalisasi nilai yang memadai dalam kehidupan masyarakat.
Kumbara (2008) menunjukkan identitas Sasak terbentuk melalui relasi
kompleks antara agama, adat, etnisitas, dan simbol kebudayaan. Temuan tersebut
menegaskan fungsi penting simbol dalam pembentukan identitas kolektif.
Kebermaknaan simbol tetap bergantung pada praktik sosial yang memungkinkan
nilai kebudayaan diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat.
Persoalan semakin kompleks ketika kebudayaan berinteraksi dengan pasar,
pariwisata, dan kepentingan ekonomi. Interaksi tersebut dapat meningkatkan
visibilitas budaya dan membuka peluang ekonomi. Pada kondisi tertentu,
orientasi budaya dapat bergeser ketika nilai pertukaran, konsumsi, dan
representasi memperoleh ruang lebih besar dibandingkan makna sosial yang
mendasarinya.
Rahim dan Halimatuzzahro (2021) menunjukkan perubahan dalam praktik begawe
Sasak ketika sebagian aktivitas yang sebelumnya bertumpu pada kekerabatan dan
gotong royong mulai berinteraksi dengan mekanisme jasa serta komersialisasi.
Temuan tersebut menggambarkan proses negosiasi antara nilai tradisional dengan
perubahan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Kritik terhadap lembaga adat karena itu perlu diarahkan pada fungsi dan
kebermanfaatannya dalam kehidupan masyarakat. Fokus pembacaan dapat ditempatkan
pada jarak antara simbol dan nilai, representasi identitas dan perilaku
kebudayaan, serta fungsi normatif kelembagaan adat dan kapasitasnya merespons
persoalan sosial kontemporer.
Dari Simbol Budaya Menjadi Aktor Sosial
Dalam situasi tersebut, MAS membutuhkan reorientasi kelembagaan menuju
fungsi sosial yang lebih substantif. Perannya dapat dikembangkan melalui
kemampuan membaca perubahan, mengidentifikasi persoalan, membangun wacana,
mempertemukan kepentingan, melakukan mediasi, mendokumentasikan pengetahuan
lokal, serta merumuskan respons sosial yang berangkat dari nilai kebudayaan
Sasak.
Orientasi tersebut menempatkan adat sebagai sumber etika dalam
menghadapi modernitas. Nilai kebudayaan dapat membantu masyarakat menyeleksi
perubahan, memberi arah terhadap pilihan sosial, dan membangun kerangka moral
dalam menghadapi perkembangan baru. Modernisasi dengan demikian menjadi ruang
untuk menguji kapasitas adaptasi dan relevansi kebudayaan.
Nilai seperti tindih, maliq, merang, saling besilak, besemeton,
patut, dan patuh perlu dipahami sebagai kategori etis yang terus
ditafsirkan sesuai konteks. Relevansinya dapat dikaji dalam persoalan
pemerintahan, lingkungan, pendidikan, solidaritas sosial, ekonomi masyarakat,
penyelesaian konflik, dan pembentukan karakter generasi muda.
Habibudin (2020) mengidentifikasi sejumlah nilai lokal Sasak seperti saling
ajinang, teguq, soloh, saling saduq, besemeton, ra’i, dan bedadayan.
Nilai-nilai tersebut berkaitan dengan penghormatan, tanggung jawab, toleransi,
kepercayaan, persaudaraan, empati, dan kerja sama yang mempunyai relevansi
dalam penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan mengenai nilai adat
belum selalu berkembang menjadi perilaku sosial. Hanapi et al. (2025)
menguatkan pandangan ini dengan menunjukkan bahwa keberlanjutan kearifan lokal
dipengaruhi oleh kemampuan mengintegrasikan nilai budaya ke dalam kehidupan
institusional dan pengalaman keseharian secara konsisten.
Atas dasar itu, pertanyaan bagi MAS perlu berkembang dari persoalan
mengenai adat yang perlu dipertahankan menuju pencarian nilai yang relevan dan
cara mengaktualisasikannya. Perubahan sudut pandang tersebut penting agar
pelestarian budaya memiliki hubungan langsung dengan fungsi sosial dan
kebutuhan masyarakat kontemporer.
Restorasi Organisasi dan Penguatan Basis Intelektual
Restorasi MAS perlu dipahami sebagai proses pembaruan fungsi organisasi
sesuai kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini menghindari kecenderungan
romantisasi masa lalu dan menempatkan perubahan sebagai bagian dari dinamika
kebudayaan. Restorasi dapat diarahkan pada tiga ranah utama, yakni orientasi
organisasi, kapasitas kelembagaan, dan mekanisme regenerasi.
Restorasi orientasi mengarahkan organisasi dari dominasi representasi
simbolik menuju kebermanfaatan sosial. Restorasi kapasitas memperkuat kemampuan
dalam penelitian, dokumentasi, pendidikan kebudayaan, komunikasi publik, dan
produksi pengetahuan. Restorasi regenerasi kemudian memastikan keberlanjutan
kepemimpinan, nilai, pengetahuan, serta tanggung jawab kelembagaan antar
generasi.
Penguatan basis intelektual memiliki posisi penting karena pengetahuan
Sasak tersebar dalam tradisi lisan, manuskrip, bahasa, ritual, kesenian,
praktik keluarga, dan pengalaman para tetua. Tanpa dokumentasi dan kajian
sistematis, sebagian pengetahuan tersebut berpotensi melemah ketika generasi
pembawanya berkurang dan pola transmisi tradisional mengalami perubahan.
Raudloh et al. (2024), melalui kajian mengenai tradisi pepaosan,
memperlihatkan bahwa praktik budaya Sasak mengandung simbol, komunikasi,
nasihat kehidupan, serta hubungan antara warisan leluhur dan nilai keagamaan.
Temuan tersebut menempatkan tradisi sebagai sumber pengetahuan yang membutuhkan
dokumentasi, pengkajian, interpretasi, serta transmisi berkelanjutan.
MAS perlu memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, peneliti,
budayawan, komunitas literasi, lembaga pendidikan, dan generasi muda.
Pengetahuan Sasak dapat dikaji, didokumentasikan, diterbitkan, didigitalisasi,
serta dikembangkan menjadi sumber pembelajaran agar pewarisannya tidak
sepenuhnya bergantung pada ingatan kolektif dan transmisi lisan.
Hanapi et al. (2025) menempatkan keberlanjutan kearifan lokal dalam
hubungan erat dengan integrasi kelembagaan. Temuan tersebut memberi dasar bagi
pengembangan pola transmisi nilai melalui struktur pendidikan, praktik sosial,
dan pengalaman belajar yang sistematis, sehingga pewarisan budaya mempunyai
dukungan institusional yang lebih kuat.
Konteks ini, lembaga adat dapat mengambil posisi sebagai penjaga,
pengelola, sekaligus produsen pengetahuan kebudayaan Sasak. Posisi ini memberi
peluang bagi MAS untuk membangun otoritas intelektual melalui dokumentasi,
penelitian, interpretasi, dan penyebarluasan pengetahuan yang relevan dengan
perkembangan masyarakat serta tantangan zaman.
Regenerasi Kepemimpinan Adat
Regenerasi merupakan salah satu tantangan penting organisasi adat.
Generasi muda perlu memperoleh ruang yang memadai sebagai subjek kebudayaan,
dengan kesempatan untuk mempelajari, menafsirkan, mengembangkan, serta
meneruskan nilai. Keterlibatan mereka penting karena proses pewarisan budaya
berlangsung dalam konteks sosial yang terus mengalami perubahan.
Sakinaturrahmi dan Sudrajat (2025) menunjukkan pentingnya kolaborasi
antara pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi pemuda dalam
revitalisasi kearifan lokal Sasak. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa
keberlanjutan budaya membutuhkan pembagian peran lintas generasi dan institusi
agar proses pewarisan tidak bergantung pada kelompok tertentu.
Kepemimpinan adat masa depan membutuhkan perpaduan penguasaan tradisi
dengan kompetensi kontemporer. Pengetahuan mengenai sejarah, silsilah, bahasa,
ritual, dan norma adat perlu berjalan bersama kemampuan memahami ilmu
pengetahuan, teknologi digital, komunikasi publik, ekonomi kreatif, pengelolaan
organisasi, serta dinamika perubahan sosial masyarakat.
Pemimpin adat masa depan diharapkan mampu menjelaskan relevansi suatu
nilai dalam kehidupan modern dan menerjemahkannya menjadi perspektif serta
tindakan sosial. Kemampuan tersebut semakin diperlukan ketika masyarakat
berhadapan dengan persoalan pendidikan, lingkungan, ekonomi, teknologi, konflik
sosial, transformasi digital, dan perubahan pola hubungan antargenerasi.
Regenerasi dengan demikian mencakup transfer pengetahuan, nilai,
kapasitas, tanggung jawab, dan otoritas. Proses tersebut menentukan
kesinambungan kelembagaan dalam jangka panjang. Tanpa mekanisme regenerasi yang
terencana, organisasi adat dapat mengalami diskontinuitas meskipun simbol
kebudayaannya tetap terlihat kuat dalam seremoni serta berbagai ruang publik.
Kolaborasi sebagai Strategi Organisasi
MAS memerlukan jejaring kerja yang luas dalam merespons kompleksitas
masyarakat modern. Masyarakat sipil dapat berperan dalam pengorganisasian
sosial, akademisi memperkuat penelitian, lembaga pendidikan mendukung transmisi
nilai, sedangkan generasi muda mengembangkan kreativitas, komunikasi budaya,
dokumentasi, serta inovasi melalui teknologi digital.
Pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata dapat menjadi mitra sepanjang
transformasi budaya menjadi aktivitas ekonomi tetap memperhatikan integritas
nilai. Hubungan antara kebudayaan dan ekonomi memerlukan tata kelola yang mampu
menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, keberlanjutan identitas,
kepentingan komunitas, dan perlindungan terhadap makna budaya.
Konfigurasi tersebut, MAS dapat berkembang menjadi simpul kolaborasi
kebudayaan. Fungsinya dapat mencakup ruang perjumpaan antara pengetahuan adat,
ilmu pengetahuan modern, pendidikan, kebijakan publik, ekonomi kreatif,
teknologi, masyarakat sipil, serta aspirasi generasi muda yang memiliki cara
berbeda dalam memahami dan mengekspresikan kebudayaan.
Dengan orientasi tersebut, adat dapat berkembang dari “museum sosial”
menuju “laboratorium kebudayaan”. Pengertian ini menempatkan kebudayaan sebagai
ruang dinamis tempat nilai diwariskan, dikaji, didialogkan, ditafsirkan
kembali, dan diterjemahkan menjadi pendekatan sosial yang mampu merespons
persoalan masyarakat Sasak kontemporer.
Adat sebagai Living Values
Ukuran keberhasilan pelestarian adat terletak pada sejauh mana nilai
budaya hadir dalam perilaku masyarakat. Ketika besemeton dikenal luas
sementara solidaritas sosial melemah, atau tindih sering dibicarakan
sementara tanggung jawab sosial menurun, terdapat jarak antara pengetahuan
kebudayaan dan internalisasi nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan serupa muncul ketika adat digunakan untuk memperkuat identitas
tanpa menghasilkan solidaritas sosial yang nyata. Kehadiran lembaga adat yang
dominan pada momentum seremonial juga perlu dibaca secara kritis. Relevansi
sosial adat pada akhirnya bergantung pada kemampuannya hadir dan bekerja dalam
praktik kehidupan masyarakat.
Adat karena itu perlu ditempatkan sebagai living values, yakni
nilai yang hidup dan bekerja dalam pengalaman sosial. Hanapi et al. (2025)
menguatkan perspektif tersebut melalui temuan bahwa keberlanjutan kearifan
lokal berkaitan erat dengan integrasinya ke dalam pengalaman keseharian dan
lingkungan kelembagaan.
Adat memperoleh daya sosial ketika hadir dalam cara masyarakat
memperlakukan sesama, menyelesaikan konflik, menjaga lingkungan, mendidik anak,
mengelola ruang hidup, menjalankan pemerintahan, membangun ekonomi, dan
merespons perbedaan. Pelestarian kebudayaan dalam pengertian ini menempatkan
nilai sebagai pedoman untuk membaca dan menjawab persoalan baru.
Generasi Emas Sasak 2045
Visi tersebut bermuara pada pertanyaan tentang manusia Sasak yang hendak
dibangun menuju 2045. Masa depan kebudayaan sangat dipengaruhi oleh kualitas
generasi yang menerima, menafsirkan, serta mengembangkannya. Pembangunan
manusia karena itu perlu mempertemukan spiritualitas, penguasaan ilmu
pengetahuan, kapasitas inovasi, dan keterikatan terhadap identitas kebudayaan.
Gagasan “berhati Makkah wal Madinah, berotak Jerman, dan berjiwa Sasak”
dapat dibaca sebagai metafora pendidikan dan pembangunan manusia. Ungkapan
tersebut merupakan konstruksi simbolik yang mempertemukan dimensi spiritual,
rasionalitas ilmiah, kedisiplinan, inovasi, serta keterikatan pada identitas
budaya dalam satu orientasi pembangunan manusia.
Berhati Makkah wal Madinah merepresentasikan manusia dengan fondasi
iman, moralitas, spiritualitas, dan akhlak. Agama dalam perspektif ini menjadi
sumber orientasi etik yang membantu manusia menempatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam kerangka tanggung jawab moral, kemanusiaan,
kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap martabat sesama.
Berotak Jerman merupakan metafora bagi penghargaan terhadap ilmu
pengetahuan, rasionalitas, disiplin, ketelitian, inovasi, serta kemampuan
memecahkan persoalan secara sistematis. Berjiwa Sasak menggambarkan manusia
yang mampu memasuki dunia global dengan tetap memiliki hubungan kuat terhadap
bahasa, nilai, sejarah, dan akar kebudayaannya.
Ketiga dimensi tersebut dapat dipertemukan dalam konstruksi pembangunan
manusia Sasak menuju 2045. Iman berfungsi sebagai kompas moral, ilmu
pengetahuan menjadi instrumen untuk membaca dan memecahkan persoalan, sedangkan
kebudayaan menyediakan basis identitas yang memberi orientasi dalam menghadapi
perubahan sosial, teknologi, serta globalisasi.
Penutup
Masa depan Majelis Adat Sasak sangat bergantung pada kapasitasnya
melakukan transformasi kelembagaan dan mengembangkan fungsi sosial yang
relevan. MAS perlu bergerak dari dominasi representasi identitas menuju peran
sebagai aktor sosial yang menghasilkan pengetahuan, memperkuat solidaritas,
memediasi persoalan, dan menyiapkan regenerasi kebudayaan secara berkelanjutan.
Restorasi MAS merupakan upaya mengembalikan adat kepada fungsi
substantifnya sebagai nilai yang hidup. Adat yang berhenti pada simbol berisiko
kehilangan daya sosial. Sebaliknya, nilai yang terinternalisasi dalam perilaku
masyarakat dapat berkembang menjadi sumber etika, solidaritas, pengetahuan,
serta fondasi pembangunan peradaban Sasak.
Dalam perspektif tersebut, Generasi Emas Sasak 2045 perlu dipahami
sebagai generasi yang mampu menghidupkan nilai Sasak dalam kehidupan modern.
Generasi ini memiliki fondasi moral yang kuat, kemampuan berpikir rasional dan
inovatif, keterbukaan terhadap perkembangan global, serta hubungan yang sehat
dengan akar kebudayaannya.
Pada akhirnya, kebudayaan diwariskan melalui proses menghidupkan nilai
dalam perilaku, institusi, dan praktik sosial. Tugas besar Majelis Adat Sasak
terletak pada kemampuannya memastikan adat tetap memiliki daya membentuk
manusia, membangun solidaritas, menghasilkan pengetahuan, serta memberi arah
bagi perkembangan masyarakat Sasak pada masa depan.
Referensi
Habibudin. (2020). Nilai kearifan lokal Sasak
dalam persekolahan di Lombok Timur. JIPSINDO, 7(1). https://doi.org/10.21831/jipsindo.v7i1.30846
Hanapi, Pageh, I. M., Mudana, I. W., &
Margi, I. K. (2025). Sustaining the integration of local wisdom into school
life: A case study and bibliometric approach. International Journal of
Sustainable Development and Planning, 20(11), 4903–4917. https://doi.org/10.18280/ijsdp.201129
Kumbara, A. A. Ngr Anom. (2008). Konstruksi
identitas orang Sasak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Humaniora, 20(3),
315–326. https://doi.org/10.22146/jh.947
Rahim, A., & Halimatuzzahro. (2021).
Commodification practices in the Begawe Sasak’s Lombok tradition. KARSA:
Journal of Social and Islamic Culture, 29(1), 179–198. https://doi.org/10.19105/karsa.v29i1.4455
Raudloh, S., Fahrurrozi, Shubhi, M., Bahri, S.,
& Husnan, L. E. (2024). The Sasak Pepaosan tradition as a medium of
communication with God. Ulumuna, 28(1), 136–160. https://doi.org/10.20414/ujis.v28i1.658
Sakinaturrahmi, Y., & Sudrajat. (2025).
Revitalization of the Sasak local wisdom values for the social harmony in
Berinding Central Lombok. el Harakah: Jurnal Budaya Islam, 27(1).
Utomo, A. B., Reindrawati, D. Y., Wardhani, B.,
& Wilson, I. (2026). Islandness, sub-state agency, and the resilience of
Sasak MSMEs in the Mandalika Economic Zone. Journal of Marine and Island
Cultures, 15(2). https://doi.org/10.21463/jmic.2026.15.2.05