www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Jumat, 25 September 2026

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Lotim Salurkan Santunan Kesehatan di Suntalangu

Okenews.net– Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur untuk hadir di tengah masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran santunan Program Kesehatan bagi warga Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Jumat, 25 September 2026.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Desa Suntalangu tersebut dihadiri Kepala Bagian Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Muh. Munir Fauzi, Pjs. Kepala Desa Suntalangu Jayadi, KUPZ Kecamatan Suela Sapri, Kasubag Pengembangan IT Jusman Hairul Hadi, Kasubag Umum M. Al Wathani, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Muh. Munir Fauzi menyampaikan bahwa bantuan kesehatan tersebut merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Lombok Timur yang bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) masyarakat Lombok Timur.

Menurutnya, BAZNAS Lombok Timur memiliki lima pilar program utama yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Kelima pilar tersebut meliputi Program Pendidikan, Program Kesehatan, Program Ekonomi/Pemberdayaan, Program Dakwah dan Advokasi, serta Program Kemanusiaan/Sosial.

“Bantuan ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi persoalan biaya kesehatan,” ujar Muh. Munir Fauzi.

Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Suntalangu, Jayadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur yang telah memberikan perhatian kepada warganya.

“Terima kasih kepada BAZNAS yang telah membantu warga kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua,” ungkap Jayadi.

Melalui Program Kesehatan tersebut, BAZNAS Lombok Timur berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

Penyaluran ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memastikan dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan, serta menjadi ikhtiar untuk menghadirkan solusi dan harapan bagi umat.

Tumbangkan Darwil-Ramli, Ariakta-Hirsan Juarai Kapolres Cup III

Okenews.net- Pasangan Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha dan M. Hirsan menasbihkan diri sebagai juara Turnamen Badminton Kapolres Cup III yang digelar di Lapangan Bulutangkis Bale Wartawan, Jumat (25/9).


Kemenangan pasangan tersebut diraih secara dramatis setelah mengandaskan perlawanan pasangan Lalu Darwil-Lalu Ramli pada partai final yang berlangsung dalam tiga set atau rubber set.


Pada set pertama, pasangan Lalu Darwil-Lalu Ramli tampil dominan dan berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 21-14. Memasuki set kedua, Ariakta-Hirsan bangkit dan membalas dengan kemenangan cukup meyakinkan, 21-10.


Set ketiga menjadi penentu. Kedua pasangan tampil sengit dan saling kejar angka. Poin demi poin diperebutkan hingga pertandingan sempat diwarnai aksi protes.


Dengan pengawalan empat hakim garis, Subarman selaku wasit memberikan kemenangan kepada pasangan Ariakta-Hirsan setelah pasangan Lalu Darwil-Lalu Ramli dinyatakan melakukan kesalahan.


Pasangan Ariakta-Hirsan akhirnya menutup rubber set dengan skor 21-16. Hasil tersebut memastikan keduanya keluar sebagai juara Turnamen Badminton Kapolres Cup III. Posisi runner-up diraih Lalu Darwil-Lalu Ramli, sedangkan juara III ditempati pasangan Samsul Hadi-Subarman.


Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, turnamen tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, khususnya dengan insan media.


"Ini sebagai ajang silaturahmi, terutama dengan rekan-rekan media, sekaligus menyambut HUT Lalu Lintas ke-71,"ujar AKBP Ariakta Gagah Nugraha.


Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Dany Agung Pratama turut menyerahkan hadiah pembinaan kepada para pemenang.


 

Kimwasmat PN Praya Pantau Pembinaan Anak di LPKA Lombok Tengah

Okenews.net– Proses pembinaan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mendapat perhatian dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Praya.

Hal itu terlihat saat Kimwasmat PN Praya melakukan kunjungan ke LPKA Lombok Tengah, Jumat (25/9). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Rombongan Kimwasmat diterima Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, bersama jajaran. Dalam kunjungan itu, rombongan kemudian meninjau sejumlah fasilitas yang digunakan dalam kegiatan pembinaan.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya pondok hunian, ruang kelas, serta area kegiatan pembinaan Anak Binaan.

Selain melihat kondisi hunian, Kimwasmat juga mengamati pelaksanaan pendidikan dan berbagai kegiatan pembinaan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk perubahan perilaku, mengembangkan potensi, sekaligus mempersiapkan Anak Binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, mengatakan pengawasan dari Kimwasmat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.

“Pengawasan dan pengamatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembinaan berjalan dengan baik. Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang terarah, memenuhi hak Anak Binaan, serta mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif,” kata Hidayat.

Menurutnya, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dan masa depan Anak Binaan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara PN Praya dan LPKA Lombok Tengah. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan serta kesiapan Anak Binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Okenews.net- Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

BPN Lombok Utara Peringati HANTARU 2026, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 yang bertepatan dengan 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kamis, 24/9/2026.


Peringatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk kembali merefleksikan amanah pertanahan dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan tanah bagi masyarakat.


Memasuki 66 tahun perjalanan UUPA, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Pelayanan pertanahan ke depan diarahkan agar semakin mudah, transparan, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan yang menjadi bagian penting dalam peringatan HANTARU 2026.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menekankan bahwa peringatan HANTARU tidak semata-mata menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“HANTARU bukan hanya momentum untuk mengenang perjalanan agraria dan pertanahan, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan terpercaya.” ujarnya


Dengan mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara berharap pelayanan pertanahan dapat semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Semangat tersebut sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan cita-cita “Tanah untuk Rakyat, Menuju Indonesia Maju.”


Peringatan HANTARU 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga semangat pelayanan publik di bidang pertanahan agar terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Desak Kementerian ATR/ BPN Percepat Penetapan RDTR

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk mempercepat program penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

“Penetapan RDTR sangat urgen karena berfungsi sebagai instrumen operasional yang merinci Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/ kota secara spasial dan mendalam. Selain itu, sebagai acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Fauzan, dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Rabu (23/09/2026).

Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), penetapan RDTR menjadi penting karena menjadi dasar hukum bagi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dengan demikian, dapat memberi kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha.

Fauzan, lebih lanjut menjelaskan, RDTR juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendali pemanfaatan ruang agar pembangunan fisik selaras dengan daya dukung lingkungan. Bahkan, menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan agar tepat sasaran.

Percepatan penetapan RDTR ini, kata Fauzan, yang pernah menjabat Ketua KPU NTB (2008-2013), juga didukung oleh Komisi II melalui penetapan anggaran pada tahun 2027 mendatang. Bahkan, Pemerintahan Presiden Prabowo mentargetkan agar RDTR seluruh Indonesia tuntas pada tahun 2029.

Dalam kunjungan kerja ini, Fauzan juga menyoroti banyaknya permasahan dalam penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) oleh Kementeran ATR/ BPN. Fauzan mengatakan, dalam setiap kunjungan kerja ke berbagai daerah, seringkali ditemukan tidak ada sinkronisasi data dan aspirasi terkait dengan LSD.

Oleh karena itu, Fauzan minta Kementerain ATR/ BPN mendengar aspirasi para kepala daerah sebelum LSD ditetapkan. “Dengar apa yang disampaikan para kepala daerah. Jangan lagi ada LSD yang tidak sinkron, karena masalah ini banyak menjadi keluhan para kepala daerah.” jelasnya,

Fauzan mengakui, ketahanan pangan dan penetapan LSD sangat berkaitan erat dan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga ketersediaan, dan produksi pangan di tengah ancaman alih fungsi lahan pertanian. Namun investasi juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Sinkronisasi data LSD antara Kementerian ATR/ BPN dan pemerintah daerah krusial untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan nasional dan pertumbuhan ekonomi lokal. “Sinkronisasi ini perlu dilakukan agar investasi dan pertumbuhan ekonomi tidak terhambat oleh kebijakan ketahanan pangan.” ujar Fauzan.

Kamis, 24 September 2026

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Okenews.net- Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+) serta transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan kewilayahan.

“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (24/09/2026).

Melalui LARASITA+, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantah. Layanan yang disediakan untuk masyarakat meliputi konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.

Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi OTK Kantah, dari pendekatan tematik jadi pendekatan kewilayahan. Setelah perubahan tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, tahap kedua diluncurkan pada momentum HANTARU 2026 ini ke 50 Kantah. “Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” terang Menteri Nusron.

Menurutnya, transformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas layanan juga harus dilakukan beriringan dengan penguatan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” pungkas Menteri Nusron. 

Transformasi layanan pertanahan ini menjadi salah fokus yang diharapkan Menteri Nusron ikut didukung dan dipercepat seluruh jajaran. HANTARU tahun 2026 juga menggunakan tema besar, “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” untuk makin memperkuat semangat dalam mewujudkan perubahan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. 

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna Terkandung di Dalamnya

Okenews.net - Nomor sertipikat merupakan salah satu informasi yang perlu diketahui masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan pertanahan. Nomor pada sertipikat analog dan Seripikat Elektronik memiliki perbedaan jumlah.

Pada sertipikat analog, terdapat dua identitas, yaitu Nomor Induk Bidang (NIB) yang terdiri atas 13 digit dan Nomor Hak yang terdiri atas 14 digit. Nomor tersebut bisa ditemukan di bagian pojok kanan bawah pada halaman depan sertipikat tanah.

Setelah sistem penomoran diperbarui, kedua identitas yang tadinya digunakan dalam sertipikat analog disederhanakan menjadi identitas tunggal berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El). Pada Sertipikat Elektronik, masyarakat akan menemukan Nomor Identifikasi Bidang elektronik yang terdiri atas 14 digit sebagai identitas bidang tanah.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertipikat Elektronik menjadi hal penting,“ jelas Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Selasa (08/09/2026).

Dalam praktiknya, NIB-El digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan pendaftaran tanah Karena bersifat unik, nomor tersebut membantu memastikan setiap bidang tanah memiliki identitas yang jelas sehingga data bidang tanah dapat dikenali, dicatat, dan ditelusuri dengan lebih mudah dalam sistem administrasi pertanahan.

Deretan 14 digit NIB-El pada Sertipikat Elektronik memiliki makna dan fungsi tersendiri. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi, dua digit berikutnya menunjukkan kode kabupaten/kota, sembilan digit selanjutnya merupakan nomor bidang tanah, sedangkan satu digit terakhir menunjukkan indeks letak bidang tanah.

Indeks letak bidang tanah ditunjukkan dengan angka 0 sampai dengan 6. Angka 0 menunjukkan bidang tanah terletak pada permukaan tanah, angka 1 menunjukkan bidang tanah pada ruang atas tanah, angka 2 menunjukkan bidang tanah pada ruang bawah tanah, angka 3 menunjukkan bidang tanah untuk satuan rumah susun, angka 4 menunjukkan bidang tanah yang berada di atas bidang permukaan tanah, angka 5 menunjukkan bidang tanah untuk ruang pada ruang atas tanah, dan angka 6 menunjukan bidang tanah untuk ruang pada ruang bawah tanah.

Masyarakat dapat melihat NIB-El pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik. Data Sertipikat Elektronik tersebut juga bisa dicek dalam Aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses dan melihat informasi Sertipikat Elektronik yang dimilikinya, termasuk Nomor Identifikasi Bidang elektronik sehingga informasi mengenai bidang tanah dapat diperoleh dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan. 

Rabu, 23 September 2026

Baznas Lotim Cairkan Insentif untuk 700 Guru Nonsertifikasi

Okenews.net– Sebanyak 700 guru nonsertifikasi dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA menerima insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Lotim).


Penyaluran insentif tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Rabu (23/9/2026). Para penerima berasal dari wilayah Kecamatan Suralaga dan Sukamulia.


Program ini menjadi penyaluran insentif untuk ketujuh kalinya bagi guru honorer nonsertifikasi di Lombok Timur. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli, Wakil Ketua Dr. Asbullah, jajaran amil Baznas serta perwakilan Kemenag Lombok Timur.


Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat yang dinilai berhak menerima.

Menurutnya, guru nonsertifikasi memiliki peran penting dalam pendidikan meski selama ini masih menghadapi keterbatasan dari sisi kesejahteraan.


“Semoga pengabdian bapak dan ibu yang tulus dan ikhlas selama ini menjadi amal ibadah dan dibalas Allah dengan pahala berlipat. Nilai insentifnya mungkin tidak seberapa dibanding pengorbanan, tapi ini bentuk cinta kami,” kata Kamli.


Selain memberikan insentif, Baznas Lombok Timur juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial para guru nonsertifikasi.

Kamli mengungkapkan, lebih dari 2.000 guru nonsertifikasi di Lombok Timur telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para guru selama menjalankan tugas dan pengabdiannya.


Program perlindungan serupa juga diberikan kepada guru ngaji dan marbot masjid di seluruh wilayah Lombok Timur.

Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut ketika tiga guru dengan masa pengabdian panjang mendapat penghargaan khusus. Ketiganya masing-masing telah mengabdi selama 35 tahun, 30 tahun dan 25 tahun.

Ketiga guru senior tersebut menerima reward masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Pemberian penghargaan itu mendapat sambutan tepuk tangan dari para peserta yang hadir.


Kamli menegaskan, program kepedulian terhadap guru nonsertifikasi dan para pejuang agama tersebut akan terus dikembangkan.


Ia berharap pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang amanah dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya mereka yang selama ini mengabdikan diri di bidang pendidikan dan keagamaan.

Senin, 21 September 2026

Lapas Selong Gelar Razia Gabungan, 15 Orang Jalani Tes Urine

Okenews.net-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, memperketat pengawasan keamanan dengan menggelar razia gabungan dan tes urine, Senin (21/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Selong, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta unsur TNI dan Polri.

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026 tentang pelaksanaan razia gabungan dan tes urine.

Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian, petugas secara acak mengambil sampel urine dari 15 orang yang terdiri atas lima pegawai dan 10 tahanan/narapidana.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.

Sementara itu, penggeledahan dilakukan di Blok Selaparang, mulai dari kamar 1 hingga kamar 22. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujar Sudirman.

Ia menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang.

ZIS di Empat RSUD Lombok Timur Kini Terpusat Lewat Dinkes

Okenews.net– Pengelolaan pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lombok Timur kini dilakukan melalui satu pintu. Kebijakan tersebut disepakati oleh BAZNAS Lombok Timur bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jajaran RSUD sebagai upaya meningkatkan efektivitas sekaligus mempermudah proses pembayaran ZIS.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Lombok Timur, H. Murjoko, S.E., Senin (21/9/2026).

Menurut Murjoko, mekanisme satu pintu melalui Dinkes akan membuat pembayaran ZIS di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk rumah sakit daerah, menjadi lebih tertib, terpusat, dan mudah dipantau.

“Dengan sistem satu pintu, proses pengumpulan ZIS menjadi lebih terukur dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Murjoko.

Selain membahas mekanisme pembayaran ZIS, BAZNAS Lombok Timur juga meminta perhatian para direktur RSUD terhadap pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Murjoko menyebut, pembayaran klaim BPJS selama ini dinilai belum berjalan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah BAZNAS Lombok Timur. Dalam fatwa tersebut, BPJS disebut sebagai salah satu turunan zakat di bidang kesehatan.

BAZNAS Lombok Timur menyambut positif kesepakatan penerapan sistem satu pintu tersebut. Sinergi antara BAZNAS, Dinkes, dan empat RSUD diharapkan mampu memperkuat tata kelola ZIS sekaligus meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Lombok Timur.

Dengan mekanisme terpusat, pengelolaan ZIS di lingkungan Dinkes dan RSUD diharapkan menjadi lebih transparan, terukur, dan mudah dalam proses monitoring maupun evaluasi.

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Okenews.net- Kepastian atas tanah menjadi salah satu hal yang menjamin keberlangsungan rumah ibadah. Bagi jemaat di suatu rumah ibadah, kepastian tersebut memberikan rasa aman karena tanah yang digunakan untuk beribadah telah memiliki alas hak yang jelas. Hal itu dirasakan Reinne Febriana Koraag, Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, setelah menerima sertipikat tanah rumah ibadah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sertipikat ini sangat dirindukan oleh jemaat gereja. Biasanya masyarakat harus urus sendiri, tapi khusus program sertipikat rumah ibadah dan wakaf pemerintah yang cari. Terlebih kami di sini golongan kecil, tapi keberadaan kami selalu diterima. Eksistensi kami diakui dan kami bisa beribadah dengan aman,” ungkap Reinne Febriana Koraag, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Reinne Febriana Koraag menceritakan bahwa sejumlah jemaat sempat ragu ketika Kantah Kabupaten Pohuwato menyampaikan program sertipikasi rumah ibadah dan meminta melengkapi berkas serta persyaratannya. Namun, proses tersebut tetap dilanjutkan hingga akhirnya rumah-rumah ibadah tersebut bisa bersertipikat. “Saat saya menyampaikan, banyak yang pesimis. Ternyata hari ini saya bisa pegang sertipikat umat, ini sangat luar biasa,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Reinne Febriana Koraag mewakili pihak gereja menerima sertipikat untuk Gereja Katolik Santo Aloisius Londoun, Gereja Katolik Santo Paulus Kelapa V, Gereja Katolik Santo Yosef Randangan, serta tanah Gereja di Banuroja. Ia menerima sertipikat langsung dari Kepala Kantah Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid.

Bagi Reinne Febriana Koraag, sertipikasi tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi umat dalam menggunakan tanah untuk kegiatan peribadatan. Ia menilai, kemudahan yang diberikan melalui program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Apa yang sudah dibuat saat ini memang sungguh-sungguh dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hingga September 2026, Kementerian ATR/BPN mencatat dari target 101.465 bidang tanah rumah ibadah, sebanyak 57.032 bidang atau 56% telah bersertipikat. Adapun 44.433 bidang atau 44% masih belum bersertipikat. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah masih terus diperlukan.

Program sertipikasi ini terus didorong agar semakin banyak tanah keagamaan yang terdata dan memiliki status hak atas tanah yang jelas. Reinne Febriana Koraag pun mengajak pengelola rumah ibadah dan pemilik tanah keagamaan lainnya untuk memanfaatkan program tersebut.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk merespons program pemerintah, dalam hal ini dari BPN. Ini program yang sangat bagus sekali. Sangat menguntungkan bagi kita, terlebih pemilik tanah-tanah keagamaan. Di mana kita dipermudah untuk mengurus kepastian hukum,” pungkas Reinne Febriana Koraag. 

Minggu, 20 September 2026

BAZNAS Lombok Timur Peduli Keluarga PMI yang Wafat di Malaysia

Okenews.net– Kepedulian terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami musibah kembali ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. BAZNAS memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Samsudin, PMI asal Dusun Anak Dui, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Jenazah Samsudin, 28 tahun, tiba di Lombok pada Minggu (20/9/2026). Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Lengkok Ratu, Desa Kesik, untuk disemayamkan sebelum disalatkan di Masjid Al-Islah dan dimakamkan di Pemakaman Umum Mentagi, Desa Kesik.

Dalam suasana duka tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, hadir bersama jajaran pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran BAZNAS menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang tengah menghadapi kehilangan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan setelah musibah yang menimpa Samsudin saat bekerja di Malaysia.

Turut hadir dalam prosesi tersebut Dandim 1615 yang didampingi Ketua BAZNAS Lombok Timur, Camat Masbagik, Kepala Desa Kesik, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kepedulian bersama terhadap masyarakat, khususnya keluarga PMI yang mengalami musibah.

Samsudin diketahui berangkat ke Malaysia pada 2023 melalui jalur resmi. Ia bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Kluang, Johor, Malaysia.

Samsudin meninggal dunia pada 14 September 2026 setelah tertimpa pohon sawit yang tumbang akibat hujan disertai angin kencang di lokasi perkebunan tempatnya bekerja.

BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit, melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepedulian tersebut menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Lombok Timur dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat Lombok Timur.

Sabtu, 19 September 2026

PMII Lombok Timur Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Masyarakat dan Perkuat Kaderisasi

Okenews.net— Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur periode ke-XXIII resmi dilantik pada Jumat, 18 September 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk mempertegas arah gerakan organisasi, khususnya dalam memperkuat kaderisasi serta mengawal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Dalam sambutannya, Ketua PC PMII Cabang Lombok Timur M. Ikhwan Nawadifajar menegaskan bahwa PMII akan terus menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat, terutama dalam mengawal kepentingan warga yang menghadapi persoalan ketidakadilan.


Ia mengatakan, PMII tidak akan tinggal diam ketika masyarakat membutuhkan pembelaan. Bahkan, ketika persoalan tersebut membutuhkan gerakan massa, PMII menyatakan kesiapannya untuk turun langsung menyuarakan aspirasi masyarakat.


“PMII akan tetap bersama masyarakat yang tertindas. Ketika ada ketidakadilan dan masyarakat membutuhkan pembelaan, PMII harus hadir dan menjadi yang pertama turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka,” tegasnya.


Menurutnya, gerakan mahasiswa tidak cukup hanya dilakukan melalui ruang diskusi maupun kajian. Setiap kajian, kata dia, harus mampu menjadi dasar dalam menentukan sikap dan kemudian diterjemahkan melalui gerakan nyata ketika terdapat kepentingan masyarakat yang perlu dikawal.


Selain memperkuat gerakan sosial, Ketua PMII Cabang Lombok Timur juga menekankan pentingnya kaderisasi sebagai fondasi utama keberlangsungan organisasi.

Pengurus baru didorong untuk memperkuat proses kaderisasi mulai dari Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), pendampingan kader, hingga penguatan struktur rayon dan komisariat.


Kaderisasi yang kuat diharapkan mampu melahirkan kader-kader yang kritis, memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat, serta mampu membaca dan merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di Lombok Timur.


Sementara itu, Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Lombok Timur Irwan Safari turut menyoroti persoalan data desil yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut berkaitan dengan pernyataan Bupati Lombok Timur yang menyebut persoalan desil diatur oleh desa. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan mekanisme serta pembagian kewenangan yang berlaku.


Ia menilai pemerintah desa tidak memiliki kewenangan penuh terhadap keseluruhan proses pengelolaan data desil. Karena itu, diperlukan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.


“Persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul pemahaman bahwa seluruh persoalan desil merupakan kewenangan desa, sementara terdapat mekanisme dan kewenangan lain yang harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.


Ia juga meminta Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan, pemutakhiran, serta penggunaan data desil.


Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai mekanisme tersebut penting untuk mencegah kebingungan di tengah masyarakat sekaligus memastikan persoalan data dapat dipahami secara utuh.


Pelantikan pengurus PMII Cabang Lombok Timur periode ke-XXIII diharapkan menjadi awal penguatan organisasi, baik dalam aspek kaderisasi maupun gerakan sosial. Kepengurusan baru juga didorong untuk tetap menjaga independensi organisasi serta konsisten hadir dalam mengawal aspirasi masyarakat dan berbagai persoalan sosial di Lombok Timur.

Jumat, 18 September 2026

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi