www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Selasa, 07 Juli 2026

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Desak Revisi UU Pertanahan

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mendesak agar undang-undang pertanahan yang sudah ada sejak tahun 1960 segera direvisi. Revisi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) penting dilakukan untuk penyesuaian aturan dengan dinamika zaman.

“Saya kira urgen sekali UU Pertanahan direvisi untuk mengatasi tumpang tindih aturan sektoral dan memberikan kepastian hukum. Selain itu untuk melindungi hak masyarakat adat, dan mempercepat program reforma agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan,” tegas Fauzan, pada focus group discussion (FGD) evaluasi penyusunan rancangan undang-undang pertanahan di  Gedung Kementerian ATR/ BPN Jakarta, Senin (06/07/2026).

Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), aturan baru dalam revisi ini harus mampu menjawab tantangan modern. Adapun Undang-Undang yang menjadi dasar hukum pertanahan di Indonesia hingga saat ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang disahkan pada tanggal 24 September 1960.

Karena itu, lanjutnya, revisi Undang-Undang Pertanahan mendesak untuk segera diselesaikan. Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini berharap revisi UU Pertanahan ini bisa  selesai secepatnya.

“Kita semua harus bekerja keras, termasuk Komisi II DPR RI. Kementerian ATR/ BPN juga kerja keras dan berkolaborasi dengan Kementerian lain,” jelasnya.

Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) dalam FGD ini mengusulkan, dalam revisi UU Pertanahan, Kementerian ATR/ BPN diberi wewenang memberi sanksi individu maupun lembaga yang melanggar UU Pertanahan. Dengan demikian, kementerian akan bertransformasi dari lembaga administratif menjadi otoritas penegak hukum yang kuat di sektor agraria.

“Dengan memiliki wewenang untuk menindak pelanggar UU Pertanahan, Kementerian ATR/ BPN tidak lagi bergantung kepada kepolisian atau pengadilan untuk menindak pelanggaran aturan tata ruang dan sengketa lahan. Bahkan, Kementerian dapat membentuk satuan tugas khusus polisi tanah,” kata Fauzan, yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok. 

Senin, 06 Juli 2026

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Okenews.net- Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya.

Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad pada Senin (06/07/2026)

Achmad mengatakan, dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai rumus perhitungan biaya layanan pertanahan. “Di PP 128/2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, kemudian pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan, peralihan, dan berbagai macam kegiatan pertanahan sudah ada di sana ya,” jelasnya. 

Sebagai contoh, biaya peralihan hak dapat dihitung melalui rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. PP tersebut tak hanya mengatur biaya layanan utama, di dalamnya juga tertuang aturan berbagai komponen kegiatan lapangan yang mungkin diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan.

“Di dalam PP Nomor 28 Tahun 2015 tersebut juga ada terkait dengan kegiatan lapangan di Pasal 21, lalu terkait dengan transportasi, akomodasi, dan konsumsi,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol.

Keterbukaan informasi, termasuk mengenai tarif layanan pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan mengetahui besaran biaya yang berlaku, masyarakat dapat lebih tenang ketika mengurus hak atas tanah sekaligus terhindar dari informasi yang keliru.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui estimasi biaya secara lebih praktis, perhitungan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan lebih mudah hanya dari genggaman tangan. Karena itu, sebelum datang ke Kantor Pertanahan atau mengajukan layanan, masyarakat dianjurkan untuk mencari informasi terlebih dahulu melalui saluran resmi yang tersedia. “Silakan masyarakat bisa langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol. 

Bersama Komisi II DPR RI, Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Wujudkan Sistem Pertanahan Lebih Baik

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. 

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid minta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan ini agar kepercayaan publik teradap lembaga semakin meningkat.

“Mari kita sama-sama melakukan evaluasi pelayanan masyarakat. Kita benahi kalau ada yang kurang dan tindak tegas staf nakal yang merugikan masyarakat,” kata Fauzan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen Kementerian ATR/ BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01/07/2026).

Fauzan, yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok ini menginginkan agar pelayanan masyarakat terus semakin baik. Bahkan, lanjutnya, pelayanan jajaran Kementerian ATR/ BPN kepada masyarakat bisa masuk pada urutan lima besar nasional.

“Kita evaluasi ke dalam dulu, tapi saya yakin dengan semangat Pak Menteri, pelayanan masyarakat akan lebih baik dan bisa masuk urutan lima besar,” jelas Fauzan, Bupati Lombok Barat, dua periode (2016-2024) ini.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan, untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, setiap aduan terkait pelayanan, harus segera direspon. Selain itu, harus benar-benar ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat.

“Setiap ada persoalan, perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh. Jangan dilihat sebagai kasus terpisah dan berdiri-sendiri. Mari kita sama-sama perbaiki sIstem secara komprehensif,” ujar Fauzan lagi.

Fauzan, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini tidak menampik ada staf ATR/ BPN yang “nakal” dan terlibat kasus mafia tanah, hingga membuat citra ATR/ BPN buruk di mata masyarakat.  Namun jumlah staf “nakal” hanya segelintir dan masih banyak sumber daya manusia (SDM) yang betul-betul bekerja dengan baik melayanai kepentingan masyarakat.

Jika ditemukan ada staf yang “nakal”, Fauzan minta yang bersangkutan diberikan sanksi tegas hingga membuat efek jera. Oleh karena itu, perlu kontrol dan pengawasan ketat, agar tidak ada staf “nakal” yang merusak citra lembaga.

“Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga, karena tindakan satu orang yang kurang terpuji, merusak nama lembaga dan staf lain yang bekerja baik. Karena itu, mari sama-sama kita benahi jika ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyatakan, untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, setiap aduan, harus segera direspon. Selain itu harus ditindaklanjuti, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin meningkat.

Ia berharap segera dilakukan pembenahan pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap ATR/ BPN meningkat. “Layani masyarakat secara efisien, cepat, dan ramah,” kata tegas Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI ini. 

Minggu, 05 Juli 2026

PON 2028 Diminta Beri Ruang Olahraga Tradisi, Mi6: Ini Bagian dari Jati Diri Bangsa

Okenews.net – Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 mengusulkan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai cabang olahraga *Tradisional Rakyat*  dari seluruh daerah di Indonesia. Kehadiran olahraga tradisional dalam agenda olahraga terbesar nasional tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya bangsa sekaligus memperkuat identitas kebangsaan di tengah derasnya arus modernisasi.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, mengatakan Indonesia memiliki kekayaan olahraga tradisional rakyat  yang sangat beragam, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Namun, sebagian besar olahraga tradisi tersebut kini menghadapi tantangan serius karena semakin jarang dimainkan dan kurang mendapatkan ruang dalam berbagai ajang olahraga nasional.

"Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan tradisi. Di dalamnya terdapat ratusan jenis permainan dan olahraga tradisional yang lahir dari kearifan lokal masyarakat. Sayangnya, banyak di antaranya mulai ditinggalkan oleh generasi muda karena minimnya ruang aktualisasi dan promosi. Karena itu, kami mengusulkan agar PON 2028 memberi tempat bagi olahraga tradisional, minimal sebagai cabang eksebisi," ujar Bambang Mei Finarwanto yang akrab disapa Didu, Minggu 5 Juli 2026

Menurut Didu, selama ini PON telah berhasil menjadi panggung kompetisi bagi cabang olahraga modern dan olahraga prestasi. Namun, sebagai ajang olahraga terbesar nasional yang membawa nama seluruh provinsi di Indonesia, PON juga memiliki peran strategis sebagai instrumen pelestarian budaya bangsa.

Mantan ED WALHI NTB tersebut menilai olahraga tradisional tidak semata-mata berbicara tentang kompetisi dan kemenangan, tetapi juga menyimpan nilai-nilai sosial, pendidikan karakter, gotong royong, sportivitas, hingga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan dan tradisi masyarakat setempat.

"Olahraga tradisional adalah bagian dari memori kolektif bangsa. Di dalamnya ada sejarah, filosofi hidup, semangat kebersamaan, dan identitas masyarakat yang diwariskan lintas generasi. Jika tidak ada upaya serius untuk merawatnya, maka kita berisiko kehilangan sebagian dari jati diri bangsa," katanya.

Didu menegaskan bahwa memasukkan olahraga tradisional ke dalam PON tidak harus dilakukan secara drastis. Langkah awal yang realistis dapat dimulai melalui kategori eksebisi yang melibatkan perwakilan daerah-daerah yang memiliki olahraga tradisional khas dan telah berkembang di masyarakat.

Menurutnya, format tersebut akan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal kembali kekayaan olahraga tradisional Indonesia tanpa mengganggu struktur utama penyelenggaraan PON sebagai ajang olahraga prestasi.

"Cabang eksebisi bisa menjadi titik awal yang sangat baik. Dari sana dapat dilakukan evaluasi, pengembangan regulasi, standarisasi pertandingan, hingga pembinaan atlet secara lebih sistematis. Jika perkembangannya baik, bukan tidak mungkin ke depan sebagian olahraga tradisional dapat menjadi cabang yang dipertandingkan secara resmi," jelasnya sembari menekankan  agar *Ketua Koni NTB, Mori Hanafi*  bisa memperjuangkan agar cabang olah raga tradisional rakyat bisa masuk eksebisi dan diberikan venue khusus. 

Mi6 juga memandang bahwa keberadaan olahraga tradisional dalam PON akan memberikan dampak positif bagi sektor lain, khususnya kebudayaan dan pariwisata daerah. Setiap provinsi memiliki kekhasan permainan rakyat dan olahraga tradisional yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta maupun penonton.

Menurut Didu, PON masa depan tidak cukup hanya dipandang sebagai perhelatan olahraga semata. PON harus berkembang menjadi ruang perjumpaan yang memperlihatkan kekayaan Indonesia secara utuh, baik dari sisi prestasi olahraga maupun keragaman budaya.

"Kita ingin PON menjadi etalase kebudayaan Indonesia. Ketika masyarakat dari berbagai provinsi berkumpul, mereka tidak hanya menyaksikan pertandingan olahraga modern, tetapi juga dapat mengenal tradisi, permainan rakyat, dan nilai-nilai lokal yang hidup di berbagai daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mi6 mengusulkan agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kebudayaan, serta pemerintah daerah mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap olahraga tradisional yang memiliki potensi untuk ditampilkan dalam PON 2028.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap olahraga tradisional memiliki dokumentasi yang baik, aturan permainan yang jelas, sistem penilaian yang terukur, serta mekanisme pembinaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Mi6 juga mendorong agar olahraga Tradisional Rakyat masuk ke dalam berbagai agenda pembinaan olahraga di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat. Menurut Didu, pelestarian olahraga tradisi tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan event-event besar tanpa dukungan regenerasi di tingkat akar rumput.

"Anak-anak muda harus diberi kesempatan mengenal permainan dan olahraga tradisional sejak dini. Dengan begitu, olahraga tradisi tidak hanya hidup saat festival atau seremoni tertentu, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat," katanya.

Didu menambahkan bahwa pelestarian olahraga tradisional sejatinya merupakan investasi kebudayaan jangka panjang. Di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin cepat, bangsa Indonesia membutuhkan ruang-ruang yang mampu memperkuat karakter, identitas, dan kebanggaan terhadap warisan leluhur.

Karena itu, Mi6 berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam menyiapkan PON XXII Tahun 2028. Menurutnya, menjaga keberlangsungan olahraga tradisional bukan sekadar menjaga sebuah permainan, melainkan menjaga jejak peradaban bangsa yang telah tumbuh dan berkembang selama berabad-abad.

"Prestasi olahraga memang penting. Tetapi 

bangsa yang besar juga adalah bangsa yang mampu menjaga akar budayanya. PON 2028 dapat menjadi momentum yang tepat untuk mempertemukan semangat prestasi dengan semangat pelestarian budaya. Dengan begitu, kita tidak hanya melahirkan atlet-atlet hebat, tetapi juga menjaga warisan Nusantara agar tetap hidup di tengah generasi masa depan," pungkas Didu.

Sabtu, 04 Juli 2026

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria

Okenews.net- Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi yang bergerak di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari upaya menjaring calon sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan dan tata ruang. Di tengah rangkaian seleksi tersebut, tampak semangat, optimisme, dan tekad para calon taruna/i dari berbagai daerah yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa melalui pendidikan di Politeknik Agraria STPN.

Semangat itu ditunjukkan oleh salah satu dari 2.114 peserta yang mengikuti SPTB, Aditya Rahman (17). Calon taruna asal Bandung, Jawa Barat, yang memilih Program Studi Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan (MPRP) ini, menilai Indonesia memiliki potensi wilayah yang sangat besar dan perlu didukung dengan penataan ruang yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya tetap semangat dan optimis dalam mengikuti ujian kali ini karena saya ingin mengabdi untuk Indonesia, khususnya di bidang tata ruang yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan akan sangat disayangkan jika potensi itu tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar Aditya Rahman.

Untuk mewujudkan cita-citanya, Aditya Rahman mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai materi yang diujikan, mulai dari matematika, pengetahuan umum, hingga pengetahuan dasar mengenai pertanahan. Ia juga aktif mencari informasi mengenai Politeknik Agraria STPN serta berdiskusi dengan para senior guna memperdalam pemahamannya sebelum mengikuti seleksi.

Usai mengikuti ujian, Aditya mengaku sempat merasakan ketegangan. Namun, ia menilai sebagian besar materi yang diujikan masih sesuai dengan apa yang telah dipelajarinya, meski peserta dituntut lebih teliti dalam memahami soal-soal berbentuk narasi.

Semangat yang sama juga ditunjukkan oleh Malika Putri Aprilia Permana (18), calon taruni asal Karawang, Jawa Barat. Ia memilih Program Studi Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah (KMPT) karena meyakini bahwa bidang pertanahan memiliki peran yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Menurut saya, tanah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Semua yang kita lakukan berawal dari tanah dan pada akhirnya kembali ke tanah. Karena itu, saya ingin mempelajari bidang pertanahan lebih dalam,” ujar Malika Putri Aprilia Permana.

Demi mewujudkan impiannya menjadi Taruni Politeknik Agraria STPN, Malika mengaku telah mempersiapkan diri sejak duduk di bangku kelas XII dengan belajar secara rutin setiap hari. Ia juga mengerjakan berbagai latihan soal untuk memperkuat pemahamannya sebelum menghadapi seleksi.

Meski menemukan beberapa soal yang berbeda dari materi yang dipelajarinya, Malika menilai tantangan terbesar justru berasal dari dirinya sendiri. “Tantangan terbesar bukan dari soal ujiannya, tetapi bagaimana saya bisa mengalahkan rasa takut dalam diri sendiri. Saya optimis dan saya berusaha tetap percaya diri,” pungkasnya.

Pelaksanaan SPTB Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027 berlangsung pada 1-4 Juli 2026 di Kampus Politeknik Agraria STPN, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta pada 2 Juli 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan ini akan mengikuti seleksi lanjutan berupa tes kesehatan, kesamaptaan, dan wawancara sebelum diumumkan sebagai calon taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027.

Jumat, 03 Juli 2026

BAZNAS Lotim Bentuk UPZ Sunrise Point, Petani Kelapa Mulai Diedukasi Zakat

Okenews.net– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperluas jangkauan penghimpunan zakat dengan menyasar sektor informal. Kali ini, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UMKM Sunrise Point di Labuhan Haji dan memberikan edukasi zakat pertanian kepada petani kelapa, Kamis (2/7).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi zakat dari pelaku UMKM dan sektor pertanian yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan pembentukan UPZ tidak hanya bertujuan menghimpun zakat, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan dikembalikan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Dengan begitu, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat UMKM sekaligus membantu percepatan pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS juga mengedukasi para petani kelapa agar menyalurkan zakat pertanian melalui lembaga resmi. Menurutnya, penyaluran melalui BAZNAS akan membuat distribusi zakat lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Lombok Timur.

BAZNAS Lombok Timur juga terus mendorong penerapan sistem digital melalui program BAZNAS Smart guna meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan bagi para muzaki.

Melalui upaya tersebut, BAZNAS berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid, Soroti Hak Kepemilikan Daerah Kepulaun

 

Okenews.net-Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menyoroti persoalan hak kepemilikan di daerah kepulauan. Sebab, banyak isu pulau dijual, yang faktanya banyak ditemukan dimiliki oleh satu orang.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena tidak menutup kemungkinan penjualan pulau-pulau akan muncul dan fakta di lapangan ada. Oleh karena itu, perlu diatur dan dicantumkan dalam rancangan undang-undang,” kata Fauzan, Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/06/2026).

Fauzan, Anggota Komisi II dalam rapat juga menyoroti terkait sulitnya membangun sekolah di daerah kepulauan. Apakah itu, sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Fauzan mengakui hambatan ada syarat pendirian sekolah, berdasarkan jumah penduduk atau kepala keluarga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Fauzan mengambil contoh daerah tiga gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Lombok Utara. Menurut dia, bupati dan gubernur kesulitan membangun sekolah di daerah tersebut karena ada syarat, sehingga tidak dapat dilaksanakan.

“Bupati maupun Gubernur tidak berani membangun sekolah di daerah kepulauan seperti di Tiga Gili Lombok. Ini karena ada syarat jumlah kepala keluarga. Karena itu, ini perlu diskresi dan dibuat secara eksplisit dalam rancangan undang-undang,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan fasilitas kesehatan, lanjutnya, pemerintah daerah tidak bisa membangun fasilitas kesehatan karena pesyaratan lain. “Ini juga perlu diskresi khusus agar pemerintah daerah bisa membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat di daerah kepulauan.

Fasilitas kesehatan msyarakat yang berkembang di daerah kepulauan seperti di tiga gili pada umumnya adalah kilinik-klinik swasta. Fasilitas kesehatan pemerintah hingga saat ini belum ada.

Kamis, 02 Juli 2026

BPN NTB Evaluasi Kinerja Kantah Lombok Utara, Perkuat Layanan Pertanahan

Okenews.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/7/2026). 


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan pertanahan terus meningkat sekaligus mengevaluasi capaian kinerja di daerah.


Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur realisasi program yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan berkualitas.


Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantah Lombok Utara dengan Kanwil BPN NTB dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, cepat, tepat, dan terpercaya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, mengatakan kehadiran tim monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.


"Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian kinerja, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap masukan akan kami jadikan bahan perbaikan agar masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang semakin cepat, profesional, dan dapat dipercaya," ujar Shaleh.


Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi NTB, H. Ruri Irawan, menegaskan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari pembinaan agar seluruh satuan kerja memiliki standar pelayanan yang sama.


"Kami ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai target serta setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara Kanwil dan kantor pertanahan kabupaten menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," katanya.


Melalui kegiatan tersebut, BPN berharap seluruh jajaran semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan pelayanan prima sesuai semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat.


Pemda Lotim dan PN Selong Hadirkan Sidang di Kecamatan, Akses Keadilan Makin Mudah

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Pengadilan Negeri Selong resmi memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan ruang sidang di tempat (zitting plaats) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (2/7).


Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ida Bagus Oka Saputra.


Kerja sama ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan peradilan tanpa harus selalu datang ke kantor Pengadilan Negeri Selong.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa kerja sama ini berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.


"Intinya dari kerja sama yang kita bangun dengan Pengadilan Negeri Selong adalah bagaimana supaya kita bisa memberikan pelayanan prima dan pelayanan cepat kepada masyarakat," ujar Haerul Warisin.


Menurutnya, pelaksanaan sidang di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan banyak manfaat. Selain mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan, masyarakat juga diharapkan lebih percaya diri saat mengikuti proses persidangan.


"Dengan sidang di tempat, masyarakat akan lebih leluasa memberikan penjelasan maupun pembelaan diri dibanding harus datang ke Pengadilan Negeri Selong. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat yang baik," katanya.


Meski demikian, Bupati berharap semakin sedikit masyarakat yang harus berhadapan dengan persoalan hukum. Ia juga menilai kerja sama ini menjadi tonggak awal hubungan kelembagaan yang lebih erat antara Pemda Lombok Timur dan Pengadilan Negeri Selong.


"Seluruh kerja sama yang dibangun bersama Forkopimda dilakukan secara terbuka dan dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ida Bagus Oka Saputra, menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperluas jangkauan pelayanan hukum sekaligus mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.


"Terima kasih atas dukungan Bupati dan Pemda Lombok Timur. Dengan adanya MoU ini, persidangan tidak hanya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Selong, tetapi juga dapat memanfaatkan gedung milik pemerintah daerah di tingkat desa maupun kecamatan," ujarnya.


Ia menjelaskan, luasnya wilayah Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan. Selain mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai proses peradilan yang transparan dan mudah diakses.


Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan hukum di Lombok Timur semakin efektif, cepat, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

Lapas Selong Perkuat Sinergi Keamanan dengan Kodim 1615/Lotim


Okenews.net– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Kodim 1615/Lombok Timur yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Markas Kodim 1615/Lombok Timur itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman. Ia didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Dedy Aryadi serta Kepala Subseksi Keamanan Yoga Pangestu. Rombongan diterima langsung oleh Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Eky Anderson.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi, serta mempererat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan sinergi dengan aparat TNI menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan lapas.

"Koordinasi dan kolaborasi dengan Kodim 1615/Lombok Timur menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan. Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kedua instansi dalam membangun kerja sama yang solid. 

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, Lapas Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur berharap mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efektif.

ICM Gelar Pelatihan Jurnal Ilmiah, Diikuti Akademisi dari Berbagai Kampus

Okenews.net– Insan Cendekia Mandalika (ICM) sukses menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Jurnal Ilmiah pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Insan Cendekia Mandalika (ICM), Jl. Raya Sukamulia No. 9, Kecamatan Selong, Lombok Timur.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ICM dalam meningkatkan kapasitas akademisi dan pengelola jurnal ilmiah agar mampu mengelola jurnal secara profesional sesuai standar nasional.


Dalam sambutannya, Direktur Insan Cendekia Mandalika (ICM), Dr. Irfan Azim, S.Kom., M.M., menegaskan bahwa kualitas perguruan tinggi pada era saat ini sangat ditentukan oleh produktivitas publikasi ilmiah dan tata kelola jurnal yang profesional.


«"Jurnal ilmiah bukan hanya menjadi wadah publikasi hasil penelitian, tetapi juga menjadi cerminan mutu sebuah perguruan tinggi. Karena itu, pengelolaan jurnal harus dilakukan secara profesional, mengikuti perkembangan teknologi, serta memenuhi standar akreditasi nasional maupun internasional. Melalui pelatihan ini, ICM ingin membangun ekosistem publikasi ilmiah yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia," ujar Dr. Irfan Azim.»


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momentum membangun jejaring kolaborasi antarperguruan tinggi.


«"Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi menjadi awal lahirnya kolaborasi dalam pengembangan jurnal, peningkatan kualitas penelitian, dan penguatan budaya akademik. ICM siap menjadi mitra bagi perguruan tinggi dan lembaga yang ingin mengembangkan jurnal ilmiahnya menuju akreditasi dan indeksasi bereputasi," tambahnya.»


Pelatihan menghadirkan materi mengenai tata kelola jurnal ilmiah, pengelolaan Open Journal Systems (OJS), manajemen editorial, proses peer review, strategi akreditasi jurnal melalui ARJUNA, indeksasi jurnal, serta etika publikasi ilmiah.


Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dengan diikuti 27 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga, di antaranya Universitas Negeri Semarang, IAI Hamzanwadi NW Lombok Timur, Institut Elkatarie, STAI Insan Cendekia Mandalika, STMIK SZ NW, UNISDA Lamongan, IAI NU Al-Mannan, STIS Harsyi, BAZNAS Lombok Timur, serta Insan Cendekia Mandalika.


Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan konsultasi mengenai berbagai tantangan dalam pengelolaan jurnal, mulai dari proses editorial, peningkatan kualitas artikel, hingga strategi menuju akreditasi dan indeksasi bereputasi.


Di akhir kegiatan, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan yang dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi pengelola jurnal ilmiah. ICM berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat budaya riset dan publikasi ilmiah di Indonesia.


"Kelola Jurnal Secara Profesional, Wujudkan Publikasi Ilmiah Bereputasi."

Panggung yang Ditunggu-Tunggu: Porwada NTB Umumkan Jawara Jurnalistik dan Fotografi

Okenews.net- Jika cabang olahraga lain sudah lebih dulu melahirkan para pemenang, satu pengumuman ini justru menjadi yang paling membuat peserta menahan napas hingga akhir. Cabang lomba karya jurnalistik dan fotografi Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) PWI NTB 2026 akhirnya mengumumkan hasil resmi para pemenangnya, Kamis 2 Juli 2026 di Mataram.

Bukan tanpa alasan pengumuman ini paling dinanti. Berbeda dengan cabang lain yang bertumpu pada skor dan catatan waktu, di arena jurnalistik dan fotografi, yang dipertaruhkan adalah ide, kedalaman cerita, ketajaman sudut pandang, hingga kemampuan menangkap momen menjadi karya yang berbicara.

Pengumuman itu sekaligus menjadi semacam “golden ticket” bagi para peserta terbaik untuk terus mengasah kemampuan menuju panggung yang lebih tinggi. Porwanas Lampung 2027.

Koordinator Lomba Jurnalistik dan Fotografi Porwada, H. Rudi Hidayat, mengatakan proses penilaian dilakukan secara serius dan melibatkan juri yang memiliki rekam jejak kuat di bidang masing-masing.

“Masukan dari para juri jelas, jangan cepat puas dengan hasil ini. Ini baru titik awal. Sebelum menuju Porwanas, kemampuan harus terus diasah agar kualitas karya semakin matang dan mampu bersaing di level nasional,” ujar H. Rudi.

Menurut dia, antusiasme peserta cukup tinggi. Untuk kategori karya jurnalistik diikuti 17 wartawan, sementara kategori fotografi diikuti lima wartawan.

Pada cabang karya jurnalistik, dewan juri diisi nama-nama yang tidak asing di dunia media dan komunikasi NTB. Mereka adalah Nurdin Rangga Barani, mantan wartawan MBM Sinar, Akdiansyah S.H.I yang kini menjadi anggota DPRD NTB, serta Bambang Mei Finarwanto, Direktur M16.

Sementara kategori fotografi dinilai oleh Ferry Gunawan yang dikenal sebagai fotografer profesional, H. Boy Mashudi selaku wartawan senior dan Ketua JMSI NTB, serta Ustaz Suaeb Qury yang juga Komisioner KIP NTB sekaligus penulis sejumlah buku dan Ketua Infokomdigi MUI NTB.

Bambang Mei Finarwanto yang akrab disapa didu ini menegaskan bahwa karya jurnalistik yang menonjol bukan hanya soal kemampuan merangkai kalimat, tetapi juga keberanian menggali fakta dan menghadirkan perspektif yang kuat.

“Jurnalisme yang baik tidak berhenti pada peristiwa. Ia harus mampu menghadirkan konteks, kedalaman, dan memberi pengalaman kepada pembaca untuk memahami sesuatu secara utuh. Kompetisi seperti ini menjadi ruang latihan yang penting bagi wartawan,” kata nya 

Dalam perlombaan ini, karya jurnalistik dipertandingkan dalam lima mata lomba, yakni TV Porwada, Features Porwada, Features Wisata Loang Balok, Features Olahraga, dan Medsos Porwada.

Adapun kategori fotografi melombakan tema Pembukaan Porwada, Wisata Loang Baloq, Pemprov NTB, Grand Final Porwada, dan Ekonomi NTB.

Penilaian jurnalistik sendiri dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari kesesuaian tema dan judul, orisinalitas gagasan, kedalaman liputan, penggunaan bahasa sesuai kaidah EYD, gaya penulisan, struktur kalimat, hingga kualitas penyajian karya.

Sedangkan pada fotografi, aspek yang dinilai mencakup relevansi dengan tema, ketajaman visual, pemilihan angle, serta kekuatan komposisi.

Ferry Gunawan menyebut foto jurnalistik bukan hanya gambar yang enak dipandang, tetapi karya yang mampu menyampaikan cerita.

“Foto yang baik adalah foto yang berbicara. Sekali dilihat, publik bisa menangkap emosi, suasana, dan pesan yang ingin disampaikan,” ujarnya.

Berikut daftar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik PORWADA PWI NTB 2026

TV Porwada

Juara I: Aris Munandar

Juara II: Yoni Ariadi


Feature Porwada

Juara I: Lalu Habib

Juara II: Fajar


Feature Olahraga

Juara I: Saudi

Juara II: Khaeruddin

Feature Wisata


Juara I: M. Nasrullah

Medsos Porwada

Juara I: Ratna Dewi


Daftar Pemenang Lomba Fotografi Porwada 2026

Kategori Pembukaan Porwada

Juara I: M. Awal

Juara II: Wira Surya

Juara III: Saptono Yudi

Grand Final Porwada


Juara I: Randy

Juara II: Khaeruddin

Wisata Loang Balok (Eksibisi)

Juara I: KHM Nasuhi

Bupati Lotim Lepas SSB Satria Muda Berlaga di Piala Dunia Anak Indonesia 2026

Okenews.net – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi melepas keberangkatan Sekolah Sepak Bola (SSB) Satria Muda Lombok Timur yang akan tampil pada ajang Piala Dunia Anak Indonesia 2026 di Progresif Arena, Bandung, Jawa Barat.


Keikutsertaan SSB Satria Muda pada turnamen sepak bola usia dini tingkat nasional tersebut menjadi kebanggaan bagi Lombok Timur. Ajang ini diikuti puluhan sekolah sepak bola dari berbagai daerah di Indonesia dan mempertandingkan kelompok usia mulai U-8 hingga U-16 sebagai wadah pembinaan sekaligus pencarian talenta muda.


Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin memberikan motivasi kepada seluruh pemain agar bertanding dengan penuh semangat, disiplin, dan percaya diri. Ia menilai kesempatan tampil di level nasional harus dimanfaatkan sebagai pengalaman berharga sekaligus langkah awal menuju prestasi yang lebih tinggi.


"Teruslah menjaga mimpi kalian. Prestasi lahir dari kerja keras, disiplin, doa, dan mental yang kuat. Jadilah anak-anak yang mampu mengharumkan nama keluarga, daerah, dan bangsa," ujar Haerul Warisin.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan terus mendukung pembinaan generasi muda, khususnya di bidang olahraga. Dukungan tersebut merupakan bagian dari investasi daerah dalam mencetak atlet yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.


Bupati juga mengingatkan seluruh kontingen agar menjaga nama baik Lombok Timur selama mengikuti kompetisi di Bandung. Ia berpesan agar para pemain selalu menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan, serta menghormati masyarakat di daerah yang dikunjungi.


"Jaga etika dan adab di mana pun berada. Hormati semua orang, jaga kesehatan, disiplin, dan kekompakan. Karakter yang baik adalah kemenangan yang paling berharga," pesannya.


Di akhir sambutannya, Haerul Warisin berharap seluruh kontingen kembali ke Lombok Timur dengan membawa pengalaman berharga dan hasil terbaik.

Sementara itu, Head Coach SSB Satria Muda Lombok Timur, Coach Gempar, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Bupati kepada timnya. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi suntikan semangat bagi seluruh pemain, pelatih, dan ofisial sebelum bertanding.


"Pesan Bapak Bupati menjadi motivasi besar bagi kami. Anak-anak semakin percaya diri karena mendapat dukungan langsung dari pemimpin daerah. Insyaallah kami akan berjuang secara sportif dan memberikan yang terbaik untuk mengharumkan nama Lombok Timur," kata Coach Gempar.


Keberangkatan SSB Satria Muda menuju Piala Dunia Anak Indonesia 2026 menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung pembinaan sepak bola usia dini. Diharapkan, pengalaman berkompetisi di tingkat nasional mampu melahirkan pesepak bola muda yang berprestasi, berkarakter, dan siap mengharumkan nama daerah di masa mendatang.

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

Okenews.net - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI pada Kamis (02/07/2026). Dengan tema panel “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global”, Wamen Ossy menjelaskan kondisi lahan sawah di Indonesia dan bagaimana langkah pemerintah menjaganya.

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 sampai 220 hektare setiap hari. Karena itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Wamen Ossy di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta. 

Di hadapan 277 peserta Seminar Nasional P4N yang merupakan pimpinan dari TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wamen Ossy menyatakan, jika kondisi ini terus berlangsung, cita-cita mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Perlindungan lahan pertanian tidak lagi cukup mengandalkan regulasi, tapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif. 

“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87% LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang,” terang Wamen Ossy.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah aturan terbaru diterbitkan, dalam waktu singkat pemerintah daerah (Pemda) mulai merespons dengan mengajukan penetapan LP2B. Sebelumnya, sudah ada total 73 Pemda yang mengajukan SK LP2B. Setelah Surat Edaran Bersama diterapkan, pengajuan SK LP2B langsung meningkat menjadi 93 Pemda. 

“Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 Pemda Kabupaten/Kota kemudian dapat mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” ungkap Wamen Ossy. 

Ia berharap, akan semakin banyak daerah yang menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional. “Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi,” pungkas Wamen Ossy. 

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menjadi panelis di sesi pertama bersama dengan dua menteri/kepala lembaga yang memiliki keterkaitan terhadap tema panel. Pada panel pertama tersebut, pemberi materi adalah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan RI, I Nyoman Radiarta; serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi