www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Selasa, 20 Oktober 2026

LPKA Lombok Tengah Buka Peluang Masa Depan Anak Binaan Lewat Pendidikan

Okenews.net– Pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam membuka kesempatan kedua bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Menyadari hal tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan anak binaan agar mereka tetap dapat belajar dan mempersiapkan masa depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Andikpas yang menjadi wadah bagi anak binaan untuk memperoleh pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Melalui program tersebut, anak binaan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan, meskipun sedang menjalani masa pembinaan. Dengan demikian, proses pendidikan mereka tidak terhenti dan peluang untuk meraih cita-cita tetap terbuka.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat, menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga pada pengembangan potensi dan kesiapan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan kesempatan untuk memperbaiki diri, tanpa terkecuali anak-anak yang sedang menjalani proses hukum.

“Pendidikan merupakan hak mendasar bagi setiap anak, termasuk anak-anak binaan di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan belajar mereka melalui PKBM Andikpas agar ketika bebas nanti, mereka memiliki bekal dan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan serta membangun masa depan,” ujar Hidayat.

Ia menekankan, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan pengetahuan, serta menumbuhkan kepercayaan diri anak binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pelaksanaan pendidikan tersebut juga didukung melalui sinergi antara petugas LPKA, tenaga pengajar, dan semangat anak binaan dalam mengikuti proses pembelajaran. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan intelektual maupun karakter mereka.

LPKA Lombok Tengah memandang bahwa masa pembinaan bukanlah akhir dari perjalanan hidup seorang anak. Sebaliknya, periode tersebut dapat menjadi kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan langkah baru menuju masa depan yang lebih baik.

Melalui keberlanjutan pendidikan, anak binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang lebih kuat. Dengan begitu, mereka memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, serta berkontribusi positif di lingkungan tempat tinggalnya.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan berkembang. Sebab, di balik tembok pembinaan, pendidikan tetap menjadi jalan untuk menumbuhkan harapan dan membuka pintu masa depan.

Perkuat Mutu Akademik, Fakultas Syariah Institut Elkatarie Jalin Kerja Sama dengan IAI Hamzanwadi Pancor

Okenews.net- Fakultas Syariah Institut Elkatarie menjalin kerja sama kelembagaan dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (20/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat sinergi perguruan tinggi Islam, khususnya dalam pengembangan keilmuan syariah, peningkatan kualitas akademik, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua fakultas berpeluang mengembangkan sejumlah kegiatan bersama, seperti seminar dan diskusi ilmiah, penelitian kolaboratif, publikasi karya ilmiah, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum dan syariah.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kemitraan ini juga diharapkan mampu memperluas jejaring akademik dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan tinggi Islam yang kolaboratif, inovatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah Institut Elkatarie, Ruslan, S.EI., M.A., bersama Dekan Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, M. Indra Gunawan, M.H.I., menjadi representasi kedua institusi dalam membangun sinergi untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi Islam.

Bagi Fakultas Syariah Institut Elkatarie, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi. Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik akademik yang baik diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diharapkan berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi juga diwujudkan melalui program-program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh dosen, mahasiswa, institusi, dan masyarakat luas.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua fakultas diharapkan dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, memperkuat pengembangan ilmu hukum dan syariah, serta mendorong kemajuan pendidikan tinggi Islam.

Siswa SMPN 1 Selong Tembus Panggung Nasional, Defan Alsava Ahmad Perkuat Lombok United


Okenews.net- Usia muda bukan penghalang untuk meraih prestasi. Semangat itu ditunjukkan Defan Alsava Ahmad, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Selong, Kabupaten Lombok Timur, yang berhasil menembus skuad Lombok United Mataram untuk berlaga di ajang Grassroot Indonesia National Series 2026.

Lahir pada 4 Februari 2014, Defan yang kini berusia 12 tahun terus mengembangkan potensinya di dunia sepak bola. Di tengah kesibukannya menempuh pendidikan, ia mampu menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mengasah kemampuan di lapangan hijau.

Kesempatan tampil dalam turnamen berskala nasional tersebut menjadi pencapaian penting bagi Defan. Ia membawa nama SSB Bintang Kejora Lombok Timur sekaligus menjadi bagian dari talenta muda yang berkesempatan menunjukkan kemampuan sepak bola daerah di tingkat nasional.

Keikutsertaan Defan dalam kompetisi ini juga menjadi pengalaman berharga untuk meningkatkan teknik bermain, membangun mental bertanding, serta memperluas pengalaman menghadapi pemain-pemain muda dari berbagai daerah.

Dukungan keluarga, sekolah, pelatih, dan masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang atlet muda. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, potensi yang dimiliki Defan diharapkan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan pendidikan sebagai bekal masa depannya.

Langkah Defan menuju Grassroot Indonesia National Series 2026 sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak muda lainnya di Lombok Timur untuk berani bermimpi dan tekun berlatih demi meraih prestasi.

Perjalanan tersebut bukan sekadar tentang kesempatan tampil di panggung nasional, melainkan juga tentang proses, kedisiplinan, dan keberanian untuk mengembangkan potensi sejak usia dini.

Prestasi Defan diharapkan menjadi salah satu pemantik semangat bagi tumbuhnya bibit-bibit pesepak bola berbakat dari Lombok Timur yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Okenews.net- Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih untuk mencari tahu prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukannya ke Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Kini, masyarakat bisa memperoleh informasi awal tersebut melalui layanan ATR/BPN Dekat yang hadir lebih dekat ke tengah pusat aktivitas masyarakat dengan bentuk mobil layanan keliling.

“Saya mendapatkan informasi mengenai persyaratan Roya di sini. Kemudian, petugas juga menjelaskan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan. Menurut saya ini layanan sangat bagus karena mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Diah, seorang mahasiswi yang sudah mencoba datang langsung ke mobil layanan keliling yang disediakan oleh Kantah Kota Surakarta. 

Pelayanan pertanahan ATR/BPN Dekat ini diketahui keberadaannya oleh Diah melalui akun Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Diah tertarik untuk memanfaatkan layanan ini karena faktor jarak yang dekat dan ketersediaannya pada hari Sabtu.

Diah mengaku mendapatkan informasi pelayanan ATR/BPN Dekat melalui akun sosial media Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Setelah melihat informasi mengenai layanan yang tersedia pada hari Sabtu tersebut, ia tertarik untuk datang dan memanfaatkannya.

“Harapan saya, layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Diah.

Ragam informasi pertanahan yang disediakan lewat mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat ini juga memberikan manfaat bagi warga Kota Salatiga, Adi Suryadi. Ia jadi bisa lebih mudah dan dekat untuk mendapatkan informasi terkait pengurusan sertipikat tanahnya

“Saya sudah ngobrol banyak dengan petugas BPN. Saya meminta informasi untuk pengurusan sertipikat tanah yang hilang, atau misal kena musibah seperti kebakaran,” ujar Adi Suryadi saat ditemui di mobil layanan keliling yang diposisikan di Pasar Raya, Kota Salatiga. 

Adi Suryadi mengatakan, kehadiran layanan pertanahan di Pasar Raya sangat membantu. Semakin dekat akses pelayanan dengan tempat tinggalnya, maka semakin besar pula kesempatannya untuk mendapatkan informasi mengenai kebutuhan pertanahan.

“Bagi saya sangat membantu sekali, apalagi untuk orang seperti saya yang sehari-harinya sangat sibuk. Kalau bisa, layanan ini bukan hanya di kota, di tiap kecamatan. Bahkan, kalau bisa sampai ke desa-desa, itu sangat membantu sekali,” tuturnya.

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Okenews.net- Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari bentang wilayah kepulauan, namun juga memiliki posisi strategis bagi negara. Terletak di kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil tersebut harus dijaga dengan kepastian hukum atas tanahnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini terus menjalankan sertipikasi bidang-bidang tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar untuk memberikan kepastian hukum atas tanah di kawasan tersebut.

“Sertipikasi bidang-bidang tanah yang ada di pulau kecil terluar bukan sekadar menerbitkan dokumen hak atas tanah. Lebih dari itu, sertipikasi memberikan kepastian hukum mengenai penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus menjadi bagian dari upaya negara menjaga dan menata kawasan strategis,” ujar Direktur Penatagunaan Tanah, Muhammad Tansri, di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Muhammad Tansri, sertipikasi tersebut mencakup bidang tanah di kawasan pesisir daratan, pulau-pulau kecil yang berpenduduk maupun tidak berpenduduk, serta pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sertipikasi tanah diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset negara, menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pesisir, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Kecil Terluar, Indonesia memiliki 111 pulau kecil terluar yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 87 pulau di antaranya sudah bersertipikat dan sisanya masih dalam proses sertipikasi.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Penatagunaan Tanah dari Sistem Informasi Pulau Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah pulau-pulau kecil di Indonesia mencapai 17.343 pulau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.977 pulau bidang tanahnya belum disertipikatkan, sedangkan 17 pulau lainnya belum teridentifikasi. Pulau yang masuk dalam kategori pulau-pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya.

"Saat ini sebanyak 1.349 pulau telah disertipikatkan. Namun, masih terdapat pekerjaan besar yang perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum pertanahan di pulau-pulau Indonesia," ungkap Muhammad Tansri.

Direktur Penatagunaan Tanah menjelaskan, sertipikat yang dimaksud bukanlah sertipikat atas pulaunya secara keseluruhan, melainkan hasil dari pendaftaran bidang-bidang tanah yang ada di pulau tersebut. Dengan adanya bidang yang bersertipikat, sebuah pulau telah terdata dan teridentifikasi secara hukum sehingga meminimalisir potensi klaim dari pihak asing.

Kepastian hukum ini menjadi krusial untuk memetakan kondisi penguasaan tanah di pulau-pulau kecil secara jelas. Melalui data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), pemerintah dapat memahami dinamika pertanahan di lapangan, memitigasi potensi konflik, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Bagi negara, kepastian hak atas tanah tersebut menjadi bentuk upaya menjaga kawasan strategis dan menata pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sementara bagi masyarakat pesisir, kepastian hak memberikan perlindungan hukum atas tanah yang mereka tempati dan manfaatkan sehari-hari.

"Kita harus memastikan pulau-pulau kecil terluar memiliki kepastian hukum dan penataan ruang yang jelas. Jika hak masyarakat terlindungi dan aset negara terjaga, pemanfaatan wilayah dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Menjaga pulau terluar berarti menjaga kedaulatan Indonesia," pungkas Muhammad Tansri.

Senin, 19 Oktober 2026

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid: Kaji Ulang Rencana Penyaluran Gaji ASN melalui Koperasi

Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengusulkan agar pemerintah  mengkaji ulang rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrstruktur maupun sumber daya manusia,” kata Fauzan menanggapi wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih, di sela-sela melaksanakan kegiatan reses di Mataram, NTB, Senin (19/10/2026).

Fauzan mengatakan, kebijakan ini akan menambah panjang alur birokrasi pencairan dana dari negara ke tangan pegawai. Bahkan ASN berisiko mengalami hambatan likuiditas atau keterlambatan pencairan jika operasional harian koperasi di tingkat desa belum stabil. 

Selain itu, lanjutnya, pengalihan dana gaji dari sistem perbankan ke koperasi desa akan mengurangi likuiditas dan sumber pendanaan utama bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan lain yang selama ini menyalurkan gaji ASN. 

“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” jelas  Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) menambahkan, penyaluran gaji ASN melalui koperasi sangat tidak efisien. Bahkan, berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan (fraud) atau risiko korupsi dalam pengelolaan dana gaji ASN.

Menurut Fauzan, mekanisme penyaluran gaji ASN saat ini sebaiknya tetap dipertahankan melalui sistem perbankan digital. Sistem yang berjalan saat ini diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 melalui rekening Bank Umum/ BPD secara terpusat. 

Prosesnya instan, digital, aman, dan bisa ditarik di ATM mana saja. Fauzan menyatakan, pembayaran gaji ASN tda hanya mentransfer uang gaji, namun terkait dengan validasi data kepegawaian, potongan pajak, dan mitigasi risiko. 

Mengalihkan jalur ini ke lembaga non-bank seperti koperasi desa. Kata Fauzan, dikhawatirkan memicu kerumitan birokrasi, inefisiensi waktu, serta risiko keamanan siber. 

“Mayoritas ASN memiliki sistem autodebit yang terikat dengan rekening bank saat ini, seperti untuk cicilan rumah (KPR) atau pinjaman lain. Mengubah jalur penyaluran akan mengacaukan manajemen keuangan personal mereka,” cetusnya.

Wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi muncul setelah Kementerian Koperasi mengusulkan agar koperasi menjadi salah satu mitra penyaluran pembayaran pemerintah. 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Namun, mekanisme dan waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Sementara itu, wacana penyaluran uang pensiun melalui koperasi juga belum diakomodasi dalam ketentuan yang berlaku. 

Minggu, 18 Oktober 2026

Jadi Khatib Salat Jum’at Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan


Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Fauzan Khalid mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menciptakan rasa kebersamaan. Hal ini sangat penting, terutama menjelang pemilihan Kepala Desa di berbagai wilayah di Pulau Lombok.

“Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan. Tentu hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat,” kata Fauzan saat menjadi khatib salat Jum’at di  Masjid Baitul Makmur Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Lombo Barat, NTB, Jum’at (16/10/2026).

Dihadapan para jemaah, Fauzan mengajak masyarakat menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini merupakan fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan damai.

Ketika rasa kebersamaan kuat, lanjutnya, setiap anggota masyarakat akan saling peduli, menghormati, dan melindungi. Menjaga persaudaraan dan kebersamaan di tengah hangatnya suasana pilkades, pilkada maupun pemilu merupakan hal yang sangat pentng

“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun hubungan baik dengan keluarga, teman, dan tetangga harus tetap menjadi yang utama.” tegas Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.

Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) ini menambahkan, menjaga kerukunan selama musim pesta demokrasi berlangsung, baik pilkades, pilkada maupun pemilu lainnya, dapat dilakukan dengan saling menghormati pilihan. Setiap orang memiliki sudut pandang dan alasan sendiri dalam memilih pemimpin.

 

“Perbedaan pilihan bukanlah alasan untuk memutus silaturahmi. Pilkades atau pemilu lain hanyalah peristiwa politik sesaat. Persaudaraan dan kebersamaan adalah investasi sosial seumur hidup,” katanya.


Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, dalam khotbah Jum’at juga mengajak masyarakat untuk selalu berperilaku baik kepada semua orang. Ajakan ini, merujuk pada ajaran Islam, yang melarang perbuatan buruk.

Perbuatan buruk tersebut diantaranya menjauhi prasangka buruk atau su’udzon, tidak mencari kesalahan orang lain atau tajassus, dan menjauhi ghibah atau menggunjing. Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, sebagian besar prasangka tanpa bukti adalah dosa.

Fauzan menambahkan, kita diperintahkan untuk selalu mengedepankan prasangka baik atau husnudzon dan selalu melakukan tabayyun atau mengecek kebenaran, Kita juga diperintahkan untuk tidak mencarii aib orang lain, dan tidak membicarakan keburukan orang lain.

“Sekali lagi, mari kita jaga kebersamaan dalam bermasyarakat. Ini tentu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan damai.” jelas Fauzan, alumnus Fakultas Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada ini. 

Sabtu, 17 Oktober 2026

PDI Perjuangan NTB Tegas! Musyafirin Dipecat Setelah Polemik Jabatan Komisaris Bank NTB Syariah

Okenews.net- PDI Perjuangan NTB mengambil langkah tegas terhadap H.W. Musyafirin. Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu memberhentikan Musyafirin dari keanggotaan partai setelah polemik jabatannya sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, sikapnya yang pagah mempertahankan status sebagai kader, serta sederet persoalan internal yang dinilai mengganggu soliditas organisasi.

Keputusan tersebut diambil secara bulat dalam Rapat DPD PDI Perjuangan NTB yang diperluas di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB, Sabtu (17/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat dan dihadiri pengurus DPD serta seluruh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB.

“Ini keputusan bersama. Pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai,” tegas Rachmat.

Seluruh peserta rapat menyetujui pemberhentian Musyafirin. Surat pemberhentian yang ditandatangani Rachmat bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi itu langsung dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama, disertai cerita acara rapat yang ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris DPC se-NTB.

Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu turut dihadiri Karina de Vega , Kader PDIP NTB yang belum lama ini memilih Pensiun din sebagai Direktur Regional di Perserikatan Bangsa-Bangsa [ PBB ] di New York demi mengabdi ke Partai,  Bendahara DPD Meily Zuraida, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Made Slamet, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Raden Nuna Abriadi, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah H. Ruslan Turmuzi, Abdul Rahim/Bram, Luk Santi, Mahsan, Nyanyu Ernawati, Lalu Yudistira/Poci, Ibu Endang, Sudirman serta jajaran pengurus lainnya.

Sebelum keputusan diambil, seluruh ketua DPC diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai polemik Musyafirin yang tetap mempertahankan jabatan sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, tetapi tidak bersedia melepaskan keanggotaan partai maupun mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

Para pengurus menilai, polemik tersebut telah menempatkan PDI Perjuangan dalam posisi sulit. Partai harus menanggung beban persoalan yang berkembang di ruang publik, sehingga penyelesaian di tingkat internal sudah sangat mendesak.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan, Rachmat meminta pengurus DPD dan ketua DPC menyampaikan sikap mengenai langkah yang harus diambil. Seluruh peserta menyatakan setuju Musyafirin diberhentikan dari keanggotaan partai. Tidak ada perbedaan sikap dalam forum tersebut. Rachmat kemudian mengetuk palu untuk menegaskan keputusan rapat.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat sejumlah pertimbangan pemberhentian Musyafirin. Dokumen tersebut ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB.

Surat pemberhentian yang ditandatangani Rachmat Hidayat bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi selanjutnya dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama.

Dalam berita acara tersebut, sejumlah persoalan menjadi catatan pengurus, mulai dari proses pencalonan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah yang disebut tidak dikomunikasikan kepada partai, janji-janji yang dinilai tidak terealisasi, hingga persoalan koordinasi dan pelibatan struktur partai dalam pilkada.

Tanggung Jawab Kader

Bagi Rachmat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai jabatan yang diemban Musyafirin. Ada tanggung jawab sebagai kader dan pengurus partai yang harus dijalankan, terlebih ketika organisasi membutuhkan koordinasi dan kerja bersama.

“Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” ujarnya.

Dalam rapat terungkap, proses pencalonan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah telah dimulai sejak Juni 2025. Pada saat itu, Musyafirin masih tercatat sebagai pengurus DPD PDI Perjuangan NTB dengan masa kepengurusan hingga 12 November 2025.

Namun, menurut keterangan yang turut terungkap dalam rapat, tidak ada pemberitahuan kepada partai mengenai proses pencalonan tersebut. Ketiadaan komunikasi itu menjadi salah satu catatan serius bagi pengurus DPD dan DPC se-NTB.

Persoalan tersebut memperkuat keberatan pengurus terhadap sikap Musyafirin yang tetap mempertahankan status sebagai kader, sementara komunikasi dengan partai mengenai jabatan yang diembannya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain persoalan jabatan dan koordinasi, rapat juga menyoroti sejumlah janji dan program Musyafirin dalam rangkaian Pilgub NTB serta pilkada kabupaten dan kota pada tahun 2024 yang disebut tidak terealisasi. Dalam Pilgub NTB, Musyafirin diusung PDI Perjuangan sebagai calon wakil gubernur.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya dinilai tidak hanya dirasakan partai. Janji yang disampaikan dalam kontestasi politik juga berkaitan dengan harapan masyarakat terhadap program, dukungan, dan upaya menjawab kebutuhan mereka.

Dalam berita acara rapat pemberhentian Musyafirin, pengurus mencatat sejumlah janji yang disebut tidak pernah terealisasi. Kondisi tersebut disebut mengganggu soliditas organisasi. Namun, persoalannya tidak berhenti pada kekecewaan pengurus atau kader di tingkat bawah. Sebab, tatkala janji politik berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kegagalannya juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Bagi Rachmat, kepercayaan tidak cukup dibangun melalui janji saat kontestasi. Komitmen harus dibuktikan melalui pelaksanaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, persoalan janji politik menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pemberhentian Musyafirin. Pengurus menilai, tanggung jawab politik tidak hanya melekat kepada partai yang memberikan dukungan, tetapi juga kepada masyarakat yang menjadi sasaran janji dan program.

Berita Acara yang menyertai surat pemberhentian itu turut juga mencatat persoalan tanggung jawab Musyafirin sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB Bidang Pemenangan Pemilu. Ia dinilai tidak melakukan koordinasi yang memadai dalam menjalankan tugas organisasi.

Dalam pelaksanaan pilkada, Musyafirin juga disebut tidak melibatkan struktur partai secara optimal, mulai dari DPC hingga PAC dan ranting. Para pengurus mempersoalkan penggunaan tim sendiri dalam kerja pemenangan, alih-alih mengoptimalkan struktur resmi partai.

Berita acara tersebut juga mencatat pelibatan kader yang telah dipecat dari partai dalam tim pemenangan Musyafirin di Pilgub tahun 2024.

Rangkaian persoalan itu menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum keputusan diambil. Para pengurus menilai, kerja politik yang mengandalkan organisasi semestinya dibangun melalui koordinasi dan keterlibatan struktur partai, bukan berjalan sendiri tanpa komunikasi yang memadai.

Rachmat, menegaskan bahwa soliditas organisasi membutuhkan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten.

“Kerja kolektif tidak bisa berjalan tanpa komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab,” tandas Anggota Komisi I DPR RI ini.

disela sela usai rapat, menurut Ruslan Turmuzi  surat pemberhentian tersebut kemudian akan dikirim kepada DPP PDI Perjuangan pada hari yang sama. Setelah surat dan berita acara tersebut resmi diterima, DPP akan memprosesnya sesuai mekanisme dan kewenangan partai.

“Partai punya aturan. Siapa pun kadernya, mekanisme organisasi tetap harus dihormati,” Pungkas Ruslan Turmuzi.

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Okenews.net- Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Melalui layanan (PELATARAN) ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.

Dengan adanya PELATARAN, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing-masing. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.

Layanan yang tersedia dalam PELATARAN ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.

“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.

Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.

Keberadaan PELATARAN ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. 

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran. 

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.

Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara. 

Jumat, 16 Oktober 2026

Ritual Beguru Tandai Peluncuran Program Belajar Aksara Sasak

Tradisi adat mengiringi langkah Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi dalam membuka ruang pewarisan aksara Sasak kepada generasi melalui ritual beguru, penyembe’an, dan pelantunan tembang Serat Rengganis.

Okenews.net — Ritual beguru dan lantunan tembang tradisional mewarnai peluncuran Program Belajar Aksara Sasak Hanacaraka yang digagas Guru Lauq Indonesia bersama Repoq Literasi. Perpaduan prosesi adat, doa, dan tradisi sastra lisan menghadirkan warisan budaya Sasak dalam ruang pembelajaran generasi muda.

Pengerakse Majelis Adat Sasak (MAS) Dr. Lalu Sajim Sastrawan memimpin prosesi penyembe’an terhadap dua peserta didik yang dipilih secara simbolis, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan. Prosesi tersebut menjadi bagian dari pembukaan program yang menghubungkan pembelajaran aksara dengan penghormatan terhadap tradisi Sasak.

Perlengkapan ritual disiapkan dalam sebuah bokor kuningan, wadah menyerupai baskom yang digunakan untuk menaruh andang-andang. Di dalamnya terdapat beras, lekoq lekes, benang, gula, pisang, dan uang. 

Unsur doa turut mewarnai rangkaian ritual sebagai ungkapan harapan dan permohonan kepada Nenek Sak Kuase. Doa dalam konteks kegiatan ini berkaitan dengan harapan agar proses belajar berjalan lancar dan peserta memperoleh kebaikan dalam menuntut ilmu. 

Dalam kehidupan masyarakat Sasak, ritual adat menjadi salah satu ruang pewarisan pengetahuan dan nilai budaya melalui tindakan simbolis serta keterlibatan anggota masyarakat. Kehadiran perlengkapan ritual dan doa memperlihatkan perjumpaan antara praktik tradisi dan upaya pendidikan berbasis budaya.

Prosesi penyembe’an menghadirkan pengalaman budaya bagi peserta didik sejak awal kegiatan. Peserta berhadapan langsung dengan praktik adat yang masih dijaga masyarakat, sementara program pembelajaran membuka kesempatan untuk mengenal aksara Sasak secara lebih terarah.

Founder Guru Lauq Indonesia Dr. Hanapi, M.Si mengatakan peluncuran program tersebut dirancang dengan menghadirkan tradisi Sasak agar pembelajaran aksara memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat.

“Kita ingin generasi muda mengenal aksara Sasak melalui ruang belajar yang dekat dengan kebudayaan sendiri. Aksara, bahasa, sastra, dan adat merupakan bagian dari warisan yang perlu dipelajari dan diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujar Hanapi yang juga Ketua SMSI Cabang Lombok Timur.

Menurut Hanapi, pelestarian aksara membutuhkan kegiatan pembelajaran yang terarah dan berkelanjutan. Generasi muda perlu memperoleh kesempatan untuk mengenali bentuk huruf, mempelajari penggunaannya, serta memahami hubungan aksara dengan pengetahuan dan identitas budaya masyarakat Sasak.

Ia berharap kolaborasi Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi berkembang menjadi ruang belajar yang terbuka bagi masyarakat. Dukungan tokoh adat, keluarga, komunitas literasi, dan lembaga pendidikan diperlukan untuk memperkuat kegiatan melalui kelas rutin, pendampingan, dan penyediaan bahan ajar.

“Kita berharap program ini tumbuh menjadi kegiatan belajar yang berkesinambungan. Generasi muda perlu mengenal aksara Sasak, memahami nilai budayanya, dan memiliki kebanggaan untuk ikut menjaga warisan tersebut,” katanya.

Nuansa tradisi berlanjut ketika dimulai dengan tembang pengantosan dengan melantunkan Serat Rengganis. Penampilan tersebut menghadirkan sastra lisan dalam kegiatan literasi sekaligus memperkenalkan kekayaan ekspresi budaya Sasak.

Serat Rengganis menempati bagian penting dalam khazanah sastra tradisional Sasak. Keberlangsungannya berkaitan dengan praktik menembang, penguasaan bahasa, dan keterlibatan masyarakat dalam meneruskan karya sastra dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tradisi menembang dan pembelajaran aksara memiliki jalur pewarisan yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dalam penguatan literasi budaya. Tembang mempertahankan karya sastra melalui suara dan pertunjukan, sedangkan aksara menyediakan sarana untuk membaca dan menulis

Melalui perpaduan keduanya, generasi muda memperoleh kesempatan mengenal kebudayaan melalui pengalaman mendengar tembang, memahami bahasa, serta berlatih membaca dan menulis aksara. Pengalaman tersebut dapat memperluas pemahaman terhadap hubungan antara bahasa, sastra, adat, dan identitas masyarakat Sasak.

Hanapi menilai pendekatan pembelajaran yang dekat dengan kehidupan budaya dapat menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap warisan leluhur. Ia berharap peserta didik terdorong untuk terus menggali pengetahuan lokal, termasuk aksara dan sastra tradisional.

Peluncuran yang ditandai ritual beguru, penyembe’an, doa, dan pelantunan Serat Rengganis menjadi langkah awal untuk mempertemukan adat, spiritualitas, sastra, dan pendidikan dalam gerakan literasi budaya.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem H. Fauzan Khalid Temui Seniman Khas Sasak “Cilokak”

Okenews.net- Mengisi masa reses persidangan I tahun sidang 2026–2027, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid mengunjungi seniman tradisional khas Sasak, yang tergabung dalam Grup Cilokak Alur Wah, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (13/10/2026).

“Silaturrahmi kepada para seniman lokal ini sebagai wujud apresiasi dan perhatian kami, khususnya Fraksi NasDem DPR RI kepada para seniman. Kami  berkomitmen untuk terus mendukung dan bersama-sama ikut melestarikan Cilokak sebagai kesenian khas Sasak yang sangat berharga ini." kata Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.


Cilokak, merupakan kesenian musik tradisional khas Suku Sasak dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), cilokak berasal dari kata "seloka" dalam bahasa Sasak, berarti untaian syair atau puisi.


Kesenian Cilokak pada awalnya dimulai dari daerah Sakra, Lpmbok Timur. Namun kini terus  berkembang hingga ke berbagai wilayah di Lombok, termasuk ke wilayah Lombok Tengah.


Fauzan, Ketua KPU NTB (2008-2013) mengatakan, isi syair dari kesenian cilokak biasanya memuat nilai-nilai nasihat kepada masyarakat, petuah, doa-doa, hingga kebijakan-kebijakan yang berbasis budaya masyarakat Sasak yang berlandaskan Agama Islam. Syair ini sering dibawakan dalam bentuk lelakaq atau kayaq.


“Kesenian khas Suku Sasak ini seringkali dipadukan dengan berbagai instrumen, seperti gambus, seruling, gendang, viul (biola), mandolin, rerincik dan jidur. Fungsinya tentu sebagai hiburan dalam acara adat perkawinan, khitanan, maupun hari-hari besar daerah,” jelasnya.


Kesenian cilokak, lanjut Fauzan, sangat penting untuk terus dikembangkan dan dilestarikan, karena memiliki fungsi sebagai media penyalur nasihat dan sebagai penjaga identitas budaya serta sarana hiburan bagi masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pelestarian kesenuan khas ini sangat krusial agar nilai-nilai luhur di dalam seloka Sasak tidak hilang ditelan zaman.


“Sekali lagi, karena ingin turut melestarikan budaya Sasak,, maka saya pun berjanji siap menjadi pembina Grup Cilokak Alur Wah sesuai permintaan para seniman. Saya upayakan agar grup cilokak bisa pentas pada ajang-ajang besar yang digelar di Lombok,” ujarnya.


Ketua Grup Cilokak Alur Wah, Sahdan menyambut baik kesediaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid sebagai pembina. Dihadapan Fauzan, Sahdan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaanya sebagai pembina, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih telah hadir bersilaturrahmi menemui seniman cilokak.

Kamis, 15 Oktober 2026

Perdana Digelar, PAI Fair Lombok Timur Libatkan 197 Peserta

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur M Nurul Wathoni saat membuka acara
Okenews.net — Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur menggelar PAI Fair 2026 pada 15–20 Oktober 2026. Ajang perdana tingkat kabupaten ini melibatkan 197 peserta dari jenjang TK hingga SMA/SMK.

Mengusung tema “Knowledge and Character Competition: Membangun Generasi Emas yang Berkarakter, Berilmu, Berakhlak, dan Bermanfaat”, kegiatan ini melibatkan jajaran pengawas dan guru PAI se-Kabupaten Lombok Timur. Pembukaan berlangsung di halaman Aula Kantor Kemenag Lombok Timur, Kamis (15/10/2026).

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur M Nurul Wathoni mengapresiasi inisiatif dan kerja sama para guru PAI, pengawas, serta jajaran Kemenag yang mewujudkan penyelenggaraan PAI Fair untuk pertama kalinya di Lombok Timur. 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semangat luar biasa dari para guru PAI serta dukungan penuh dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur. Berkat kolaborasi dan komitmen bersama ini, PAI Fair tingkat Kabupaten Lombok Timur yang pertama ini dapat terwujud dan dilaksanakan dengan sangat baik,” ujar Nurul Wathoni.

Sementara itu, H. Shulhi menegaskan PAI Fair berperan sebagai ruang silaturahmi sekaligus pembinaan moral dan karakter peserta didik. Ia berharap kegiatan tersebut berlanjut sebagai agenda tahunan yang mempertemukan guru, pengawas, dan peserta didik dalam penguatan pendidikan agama.

“PAI Fair ini bukan saja tempat berkompetisi meraih juara, tetapi merupakan ruang silaturahmi yang sangat berharga antara guru, pengawas, serta siswa dan siswi se-Kabupaten Lombok Timur. Kita sangat berharap agenda ini dapat terus konsisten dilaksanakan sebagai kegiatan tahunan dalam membina moral dan karakter anak-anak kita,” kata Shulhi.

Sebanyak 197 peserta mengikuti lima cabang lomba yang tersebar di lima lokasi di Selong dan sekitarnya. Peserta berasal dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dengan rincian sebagai berikut.

Olimpiade PAI sebanyak 28 peserta dari jenjang SD, SMP, dan SMA, bertempat di SMKN 1 Selong. Musabaqah Hifzhil Qur’an (MHQ) sebanyak 57 peserta dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA, bertempat di Masjid Polres Lombok Timur.

Untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sebanyak 38 peserta dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, bertempat di Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Lomba pidato sebanyak 38 peserta dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, bertempat di Masjid Jami’ Pancor.

"Lomba lagu Islami sebanyak 36 peserta dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, bertempat di Aula Kantor Kemenag Lombok Timur," ujarnya.

Melalui PAI Fair 2026, Kemenag dan Dinas Pendidikan Lombok Timur bersama para pendidik PAI berharap lahir generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan, memiliki pemahaman agama yang kuat, berakhlak mulia, serta berkontribusi bagi masyarakat.

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H. Shulhi bersama jajaran pejabat di lingkungan Kemenag dan para guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan.

Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi Luncurkan Program Belajar Aksara Sasak

Okenews.net- Guru Lauq Indonesia berkolaborasi dengan Repoq Literasi meluncurkan Program Belajar Aksara Sasak Hanacaraka untuk memperkuat literasi budaya dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur masyarakat Sasak. Peluncuran program berlangsung pada Kamis (15/10/2026).

Direktur Program Belajar Aksara Sasak, Muhir, mengatakan program tersebut dirancang untuk memperluas pengenalan dan pembelajaran aksara Sasak di kalangan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi ruang belajar yang mempertemukan literasi dengan pelestarian budaya lokal.

Menurut Muhir, pembelajaran aksara perlu dikembangkan melalui kegiatan yang terarah dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesempatan mengenal, memahami, dan mempraktikkan pengetahuan tentang aksara Sasak.

Ia menegaskan, keberhasilan program bergantung pada kesinambungan kegiatan setelah peluncuran. Kelas rutin, pendampingan, dan penyediaan bahan ajar menjadi bagian penting untuk menumbuhkan minat belajar sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam pelestarian aksara Sasak.

Founder Guru Lauq Indonesia Dr. Hanapi, M.Si mengatakan program tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap semakin terbatasnya pengenalan aksara tradisional Sasak. Perubahan zaman dan pola komunikasi turut memengaruhi ruang pewarisan pengetahuan aksara ini.

“program ini berangkat dari kegelisahan kami melihat aksara tradisional Sasak yang mulai jarang dikenal dan dipelajari. Kami ingin menghadirkan ruang belajar agar dapat mengenal aksara ini,” ujar Hanapi.

Ia menjelaskan, pembelajaran aksara Sasak Hanacaraka perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan kesadaran budaya. Bahasa dan aksara menyimpan identitas, pengetahuan lokal, serta ingatan kolektif yang membentuk kehidupan masyarakat Sasak.

Hanapi berharap program ini berkembang menjadi kegiatan pembelajaran yang berkesinambungan, didukung keluarga, komunitas literasi, lembaga pendidikan, budayawan, tokoh adat, dan pemerintah.

“Kita berharap aksara Sasak kembali hadir di ruang belajar dan kehidupan masyarakat. Generasi muda perlu mengenal dan mempelajarinya, karena kita adalah pewaris masa kini sekaligus penjaga warisan bagi generasi mendatang,” katanya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbu Lombok Timur Abd Hayyi, M.Pd mengapresiasi gagasan Guru Lauq Indonesia dalam mengembangkan pembelajaran aksara Sasak Hanacaraka. Ia berharap program tersebut dapat diperluas melalui integrasi pembelajaran bahasa dan aksara Sasak ke dalam kurikulum pendidikan.

Menurut Hayyi, integrasi tersebut perlu dipersiapkan secara sistematis agar dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Penguatan pembelajaran bahasa dan aksara Sasak juga perlu diperjuangkan melalui Kongres Internasional Bahasa Sasak agar memperoleh perhatian dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyusun capaian pembelajaran (CP), modul, dan perangkat pendukung lainnya tengah dirancang untuk memperkuat pembelajaran bahasa Sasak.

Dukungan kurikulum, bahan ajar, dan tenaga pendidik dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pewarisan bahasa dan aksara Sasak. Melalui dukungan tersebut, pengenalan warisan budaya dapat berlangsung secara terencana di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Pengerakse Majlis Adat Sasak (MAS) Dr. Lalu Sajim Satrawan, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Sasak melalui penguatan kesadaran terhadap identitas dan kebudayaan sendiri. 

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Sasak perlu mengambil peran lebih besar dalam merawat warisan budaya di tengah perubahan sosial. Menurutnya, masyarakat Sasak terbentuk melalui perjumpaan berbagai unsur etnis yang membangun kehidupan bersama di bumi Sasak. 

Ia juga menyoroti semakin banyaknya diksi atau kosakata Sasak yang jarang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena bahasa menyimpan pengetahuan, nilai, dan cara pandang yang diwariskan antargenerasi.

Bagi Mamiq Sajim, inisiatif pembelajaran aksara Sasak Hanacaraka menjadi bagian dari upaya membangun kembali kesadaran masyarakat terhadap bahasa dan budayanya. Pelestarian membutuhkan keterlibatan lintas generasi serta dukungan keluarga, komunitas literasi, lembaga pendidikan, dan tokoh adat.

Ia menegaskan, keberhasilan program perlu dilihat dari tumbuhnya minat belajar, bertambahnya masyarakat yang mengenal aksara Sasak, serta berkembangnya kesadaran untuk meneruskan pengetahuan tersebut kepada orang lain.

Kolaborasi Guru Lauq Indonesia dan Repoq Literasi diharapkan menjadi langkah awal bagi pengembangan gerakan literasi budaya yang lebih luas. Melalui pembelajaran, dokumentasi, dan pewarisan secara berkelanjutan, aksara Sasak diharapkan memperoleh ruang yang lebih kuat dalam kehidupan masyarakat dan lembaga pendidikan.

BAZNAS Lotim Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat di Rakornas dan Grand BAZNAS Award 2026

 

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS dan Grand BAZNAS Award 2026 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, bersama Wakil Ketua II, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., dan Wakil Ketua III, Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd., M.Pd.I.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Lotim menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, memperluas wawasan kelembagaan, serta menyelaraskan strategi pengelolaan zakat daerah dengan arah kebijakan nasional.

Rakornas BAZNAS tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.” Tema tersebut menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana, tetapi juga pada pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan Rakornas menjadi kesempatan penting untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah.

“Melalui Rakornas ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan BAZNAS di seluruh Indonesia sekaligus menyerap berbagai pengalaman dan inovasi dalam pengelolaan zakat. Harapan kami, pengelolaan zakat di Lombok Timur semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kamli, pengelolaan zakat harus terus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas program menjadi bagian penting dalam mendorong optimalisasi potensi zakat di Lombok Timur.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara terencana dan berkelanjutan.

“Zakat tidak hanya berfungsi membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan agar mereka semakin mandiri secara ekonomi. Kami berharap strategi pendayagunaan zakat terus berkembang sehingga semakin banyak mustahik yang mampu meningkatkan taraf hidupnya dan kelak menjadi muzakki,” jelasnya.

Ia menambahkan, program pendayagunaan zakat perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Wakil Ketua III BAZNAS Lombok Timur, Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd., M.Pd.I., menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan kualitas pelayanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam pengelolaan zakat. Karena itu, setiap dana zakat, infak, dan sedekah harus dikelola secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab. Hasil Rakornas ini diharapkan menjadi bekal bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain Rakornas, agenda tersebut dirangkaikan dengan Grand BAZNAS Award 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan kinerja dalam pengelolaan zakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat komitmen lembaga zakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagi BAZNAS Lombok Timur, forum nasional tersebut diharapkan menjadi sumber pembelajaran untuk mengevaluasi sekaligus mengembangkan program kerja sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Berbagai praktik baik dalam penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dapat menjadi referensi untuk meningkatkan efektivitas program di daerah.

BAZNAS Lombok Timur pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, meningkatkan profesionalisme kelembagaan, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Melalui pengelolaan yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga kekuatan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi