www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Jumat, 10 April 2026

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH

Foto: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Saksikan Peroses Penyerehan Denda Adminiatratif dan Penyelamatan Keuangan Negara

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan proses penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dengan nilai Rp11.420.104.815.858 pada Jumat (10/04/2026). Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Mewakili Bapak Menteri Nusron, menghadiri acara penyerahan denda administratif yang dilakukan Satgas PKH dengan nilai sekitar Rp11,42 triliun. Bersyukur dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, harapan dari masyarakat, agar kekayaan negara serta sumber daya alam yang kita miliki ini bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat,” tutur Wamen Ossy di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, usai kegiatan berlangsung.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, Satgas PKH ini terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. Satgas PKH di tahap ini bukan hanya mengembalikan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, namun juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih  254.780,20 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini diserahkan pula  kawasan perkebunan tahap VI dengan luas kurang lebih 30.543,40 hektare, yang dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung menyerahkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Selanjutnya, Menteri Keuangan menyerahkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang kemudian meneruskan penyerahan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Adapun rangkaian prosesi penyerahan hari ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sehubungan dengan capaian Satgas PKH, Wamen Ossy berharap, kinerja satgas yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja dengan keras, dan tentunya terus memberikan semangat, terus melanjutkan kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara kita,” pungkas Wamen Ossy.

Menteri ATR Dorong Percepatan RDTR di NTB, Kunci Masuknya Investasi

Menterk Agraria dan Tata Ruang

Okenews.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi kunci utama dalam menarik investasi karena mempermudah penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Penyusunan KKPR akan jauh lebih mudah jika RDTR sudah tersedia. Potensi daerah bisa tidak maksimal jika belum memiliki RDTR,” tegas Nusron.

Ia mengungkapkan, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah rampung. Artinya, masih ada 62 dokumen RDTR yang harus segera diselesaikan oleh kabupaten/kota.

Selain mendorong percepatan RDTR, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan sekitar 87 persen dari total lahan baku sawah untuk kawasan tersebut, serta masing-masing 1 persen untuk kebutuhan infrastruktur/industri dan cadangan lahan.

“Jika terjadi alih fungsi lahan, wajib diganti. Jika tidak, ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan percepatan RDTR menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di NTB.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov NTB bersama Kantor Wilayah BPN NTB juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai milik Pemprov NTB, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.

RSUD Soedjono Selong Kini Miliki CVCU, Layanan Jantung Makin Lengkap

Peresmian Gedung Cardio Vasculae Care Unit (CVCU)

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan meresmikan Gedung Cardio Vascular Care Unit (CVCU) di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Jumat (10/4/2026).

Peresmian gedung perawatan intensif khusus jantung dan pembuluh darah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan pasien dengan kondisi kardiovaskuler akut.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

“Kini kita sudah memiliki CVCU dengan dukungan empat dokter spesialis. Ini bentuk keseriusan kami dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan secara bertahap, baik dari sisi fasilitas maupun peningkatan sumber daya manusia, termasuk mendorong penambahan dokter spesialis di Lombok Timur.

Keberadaan CVCU dinilai sangat penting, mengingat penyakit kardiovaskuler seperti serangan jantung dan stroke masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Nusa Tenggara Barat. Bahkan, dua pekan setelah Idulfitri, terjadi peningkatan sekitar 10 persen kasus penyakit tersebut di Lombok Timur.

Bupati juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat.

“Kami berharap rumah sakit juga aktif memberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar menjaga kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, H. Anjasmoro, menjelaskan bahwa pembangunan gedung CVCU merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah yang rampung pada akhir 2025, dengan fasilitas pendukung selesai awal tahun ini.

Gedung tersebut dilengkapi tujuh tempat tidur serta didukung tenaga medis spesialis. Sebelumnya, layanan CVCU masih bergabung dengan ruang ICU, sehingga kehadiran gedung khusus ini diharapkan membuat pelayanan lebih optimal dan terfokus.

Ke depan, Pemkab Lombok Timur juga menargetkan pengembangan layanan penanganan kanker. Upaya tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat respons positif.

Dengan berbagai penguatan layanan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik dan merata di daerah sendiri.

Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Pakar Ekonomi Unram Soroti Perbaikan Sistem Birokrasi

Pakar Ekonomi Unram

Okenews.net- Pakar Ekonomi Universitas Mataram sekaligus Dosen Pascasarjana Unram, Associate Professor Dr. Iwan Harsono, menegaskan pelantikan Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (9/4), harus dimaknai lebih dari sekadar pergantian pejabat. “Ini adalah keputusan yang membawa pesan kuat, bahwa tata kelola pemerintahan NTB sedang diarahkan memasuki fase baru—fase di mana birokrasi tidak lagi sekadar bekerja, tetapi bekerja dengan sistem, ukuran kinerja yang jelas, dan orientasi hasil yang terukur,” ujarnya.

Pelantikan Sekda definitif ini dinilai menjadi momentum strategis untuk mengoreksi arah birokrasi, terutama dalam memperkuat keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi program yang selama ini kerap menjadi titik lemah di banyak daerah.

Iwan Harsono menyebut, persoalan utama birokrasi bukan terletak pada kurangnya program, melainkan lemahnya sistem kerja yang membuat anggaran tidak selalu menghasilkan dampak optimal. “Program ada, anggaran tersedia, tetapi dampaknya tidak selalu terasa optimal,” katanya.

Menurutnya, langkah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menunjukkan keseriusan dalam membangun birokrasi berbasis sistem, bukan sekadar respons jangka pendek.

 Ia menilai keputusan tersebut lahir dari proses panjang dan pertimbangan matang dalam membaca kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Dalam struktur pemerintahan daerah, posisi Sekda memiliki peran kunci sebagai pengendali sistem birokrasi. Sekda dituntut mampu memastikan seluruh organisasi perangkat daerah bekerja dalam satu kerangka kebijakan yang utuh, terkoordinasi, dan selaras dengan target pembangunan.

Selain itu, dorongan terhadap penerapan manajemen talenta menjadi sinyal perubahan menuju birokrasi berbasis merit. Pendekatan ini diharapkan mampu menggeser pola kerja lama yang berbasis kebiasaan menjadi berbasis kinerja dan profesionalisme.

Dari sisi ekonomi, Iwan juga menyoroti tantangan fiskal daerah yang semakin ketat. Ia menilai, peningkatan anggaran bukan lagi solusi utama, melainkan bagaimana memastikan kualitas belanja publik benar-benar menghasilkan nilai tambah. “Masalahnya bukan pada kecilnya anggaran, tetapi pada rendahnya efektivitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Iwan menambahkan, dalam banyak kasus, anggaran terserap namun tidak diikuti dampak signifikan terhadap pembangunan. Karena itu, penguatan pengawasan, pengendalian internal, serta indikator kinerja yang jelas menjadi hal mutlak dalam reformasi birokrasi.

Pelantikan Abul Chair juga diharapkan mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif yang selama ini berdampak pada lemahnya koordinasi dan lambatnya pengambilan keputusan. Dengan kepemimpinan yang jelas, ritme birokrasi diyakini dapat kembali berjalan lebih sinkron dan terarah.

Terkait dinamika yang berkembang, termasuk perdebatan soal latar belakang pejabat, Iwan menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi fokus utama. Ia menekankan bahwa birokrasi modern harus mengedepankan kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja dalam sistem, dengan tetap menjaga sinergi bersama kekuatan birokrasi lokal.

Pemerintah Provinsi NTB sendiri menghadapi target pembangunan yang cukup ambisius dalam RPJMD 2025–2029 di tengah keterbatasan fiskal. Dalam kondisi tersebut, penguatan tata kelola menjadi satu-satunya pilihan rasional untuk memastikan target tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

Iwan menegaskan, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. “Keputusan yang tepat hanyalah separuh dari pekerjaan. Separuh lainnya adalah memastikan keputusan itu dijalankan secara konsisten,” pungkasnya.

Kamis, 09 April 2026

Istri Dikabarkan Meninggal, Ternyata Sudah Dinikahi Diam-Diam: Suami Sah di Lotim Tuntut Pertanggungjawaban Berita:

Okenews.net- Peristiwa tak biasa terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Seorang perempuan berinisial ST (42), yang masih berstatus sebagai istri sah, diduga dibawa lari oleh pria berinisial S (45) hingga dinikahi secara diam-diam.

Kisah ini diungkap oleh suami sah ST, MJ (49), warga Kecamatan Jerowaru. Ia menceritakan, rumah tangganya dengan sang istri memang tengah dilanda masalah dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, hubungan keduanya disebut masih terjalin baik.

“Saya dan istri memang ada masalah. Beberapa tahun terakhir dia tinggal di rumah orang tua angkatnya di Selong. Tapi hubungan kami masih baik karena ada anak-anak,” ujar MJ, Rabu (9/4/2026).

Keanehan mulai terungkap setelah Lebaran, saat MJ mendapat kabar mengejutkan bahwa istrinya dikabarkan meninggal dunia. Informasi tersebut disampaikan oleh orang tua angkat ST dan bahkan sempat diumumkan di masjid.

“Saya dan anak-anak kaget dan sangat sedih. Kami langsung ke Selong untuk melihat kondisi terakhir sebelum dimakamkan,” katanya.

Namun, sesampainya di Selong, MJ justru mendapat informasi berbeda. Ia diberitahu bahwa jenazah ST tidak dimakamkan di Selong, melainkan di wilayah Kecamatan Lenek.

“Dari situ kami mulai curiga. Kenapa dimakamkan di Lenek, padahal sebelumnya tinggal di Selong,” ungkapnya.

MJ bersama kedua anaknya kemudian menelusuri lokasi pemakaman tersebut hingga akhirnya tiba di Dusun Lingsar, Desa Lenek Ramban Biak. Di sana, fakta mengejutkan terungkap.

“Warga mengatakan istri saya meninggal di rumah pria yang diduga sebagai suaminya di Lenek. Padahal saya ini suami sahnya. Saya sangat marah mendengar hal itu,” tegasnya.

Meski diliputi rasa kecewa dan luka mendalam, MJ mengaku telah mengikhlaskan kepergian istrinya. Ia juga mengenang almarhumah sebagai sosok yang baik selama hidupnya.

“Saya sudah ikhlas. Almarhumah orang baik. Tapi yang saya sesalkan, ada yang menikahi istri saya secara diam-diam, padahal statusnya masih sah sebagai istri saya,” ujarnya dengan suara bergetar.

Atas kejadian tersebut, MJ menuntut pertanggungjawaban dari pria berinisial S beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pernikahan tersebut.

“Saya minta semua yang terlibat bertanggung jawab. Tidak ada suami yang rela istrinya dinikahi orang lain saat masih sah,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah desa setempat, termasuk kepala dusun, untuk memberikan klarifikasi. MJ menduga adanya pembiaran terhadap peristiwa tersebut.

“Kami juga minta tanggung jawab pihak desa. Masa hal seperti ini bisa terjadi tanpa diketahui aparat setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Dusun Lingsar belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia mengaku masih dalam kondisi kurang sehat.

“Besok saja ya, saya masih kurang sehat,” ujarnya singkat.

Program Desa Berdaya Rp76 Miliar Disorot di Sidang, Nama Gubernur NTB Ikut Disebut

Foto: Persidangan kasus dugaan Gratifikasi Dana Siluman
Okenews.net- Nama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal tersebut dalam perkembangan persidangan kasus dugaan gratifikasi "Dana Siluman" DPRD NTB yang menyeret tiga tersangka yakni Indra Jaya Usman (IJU), Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman. 

Mencuatnya nama Gubernur NTB tersebut diakui dalam keterangan saksi yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nursalim dalam lanjutan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram pada Kamis (9/4/2026) siang.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Nursalim menyebut setidaknya dua kali mendapatkan perintah dari Gubernur Iqbal dalam proses penyusunan (pembahasan) program Direktif Gubernur "Desa Berdaya" yang menjadi muara munculnya kasus gratifikasi Dana Siluman tersebut.

Pertama, saksi Nursalim mengaku mendapatkan perintah langsung dari Gubernur Iqbal untuk bertemu dengan terdakwa Indra Jaya Usman untuk menyampaikan permintaan agar terdakwa dapat mensosialisasikan program yang dimaksud kepada anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang baru. 

"Saya diminta menyampaikan kepada Pak IJU," ucap Nursalim di persidangan.

Jawaban Nursalim tersebut kemudian disambut oleh majelis hakim.  

"Kenapa penyampaian informasi melalui tiga terdakwa (khususnya IJU). Bukan melalui pimpinan DPRD atau anggota DPRD NTB yang lain? Seperti inikah hubungan antar lembaga di daerah?," tanya majelis hakim PN Tipikor Mataram. 

Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada saksi Nursalim, mengapa tugas mensosialisasikan program tersebut tidak diserahkan kepada pimpinan DPRD NTB.

"Izin yang mulia, karena saya tidak menanyakan itu, saya tidak tahu," terang Nursalim.

Nursalim kemudian secara eksplisit mengaku hal tersebut dirinya lakukan atas perintah dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Perintah itulah yang juga menjadi dasar pertemuan antara Nursalim dengan ketiga tersangka pada periode pertengahan bulan Mei 2025.

"Saya diminta untuk menyampaikan kepada Pak IJU. (Siapa yang minta?) Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal)," aku Nursalim. 

"Jadi ini perintah Pak Gubernur (Pak Iqbal) untuk mensosialisasikan program kepada Pak IJU," ujar Majelis Hakim menjawab keterangan Nursalim.

Selain menyebut Gubernur Iqbal dalam konteks tersebut, Nursalim juga mengakui mendapatkan perintah lain dari Gubernur Iqbal terkait pemotongan pokok-pokok pikirian (pokir) anggota DPRD NTB periode 2019-2024.

Dalam keterangannya, Nursalim mengaku pemotongan pokir tersebut atas perintah Gubernur Iqbal dan dirinya diminta untuk mentekniskan perintah tersebut dengan mendatangi pimpinan DPRD NTB.

"Diperintah Pak Gubernur untuk meminta rincian pemotongan pokir anggota dewan lama ke sana (pimpinan DPRD NTB)," jelasnya.

Dalam fakta persidangan, dipastikan bahwa program yang berujung menjadi kasus Dana Siluman bukanlah bersumber dari pokir anggota DPRD NTB. Melainkan program Direktif Gubernur NTB yang diimplementasikan dalam program Desa Berdaya sebesar Rp 76 miliar.

Rabu, 08 April 2026

Dunia Berutang pada Persia: Jejak Iran dalam Fondasi Peradaban Global

Okenews.net- Sulit untuk memahami peradaban dunia—terutama peradaban Islam—tanpa mengakui satu fakta besar: dunia modern berdiri di atas fondasi yang secara signifikan dibangun oleh Persia, yang kini kita kenal sebagai Iran. Dalam lintasan sejarah panjang, Persia bukan sekadar wilayah geografis, tetapi sebuah pusat peradaban yang membentuk ilmu pengetahuan, tata negara, hingga struktur kebudayaan global.

Persia: Rahim Peradaban Dunia

Sejarah mencatat bahwa peradaban Persia telah eksis lebih dari 2.500 tahun, bahkan jauh sebelum munculnya Islam. Kekaisaran Persia menjadi salah satu kekuatan global yang menandingi Romawi dalam politik, administrasi, dan budaya  . Sistem birokrasi, administrasi wilayah, hingga konsep jalan raya dan komunikasi terorganisir adalah warisan Persia yang kemudian diadopsi oleh banyak peradaban setelahnya.

Dengan kata lain, sebelum dunia mengenal modernitas, Persia telah lebih dahulu meletakkan dasar-dasar tata kelola negara yang rasional dan sistematis.

Iran dan Fondasi Keilmuan Islam

Ketika Islam datang, Persia tidak sekadar menjadi wilayah yang “ditaklukkan”, tetapi justru menjadi motor intelektual yang menghidupkan peradaban Islam. Pada masa keemasan Islam (abad 8–13), ilmuwan Persia mendominasi berbagai bidang ilmu pengetahuan—mulai dari kedokteran, matematika, astronomi, hingga filsafat  .

Bahkan, banyak ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khwarizmi, dan Ar-Razi berasal dari tradisi intelektual Persia, dan karya mereka menjadi fondasi ilmu modern yang digunakan hingga hari ini  . Kontribusi ini tidak hanya memperkaya dunia Islam, tetapi juga menjadi jembatan bagi kebangkitan Eropa pada masa Renaissance.

Sejarawan bahkan mencatat bahwa kontribusi Persia terhadap peradaban Islam begitu besar hingga terlihat “di setiap bidang kebudayaan dan ilmu”  . Dalam perspektif ini, Islam sebagai peradaban tidak hanya lahir di Arab, tetapi mencapai puncak kejayaannya melalui tangan-tangan intelektual Persia.

Persia dan Arsitektur Peradaban Islam

Lebih dari sekadar ilmu, Persia juga membentuk wajah kebudayaan Islam itu sendiri. Tradisi sastra, seni, arsitektur, dan bahkan sistem pendidikan dalam dunia Islam banyak dipengaruhi oleh budaya Persia  .

Sejarawan Bernard Lewis bahkan menyebut bahwa setelah Islamisasi, Iran “tidak menjadi Arab”, tetapi justru menghadirkan bentuk baru Islam yang memperkaya peradaban itu sendiri. Dalam banyak hal, peradaban Islam yang menyebar ke Asia Tengah, Turki, hingga India membawa karakter kuat peradaban Persia  .

Artinya, Persia bukan sekadar bagian dari sejarah Islam—ia adalah arsitek penting dalam pembentukan identitasnya.

Dari Negara ke Peradaban: Warisan Tata Kelola

Kontribusi Persia juga sangat penting dalam pembentukan sistem kenegaraan. Tradisi administrasi negara yang kuat, sistem pajak, manajemen wilayah, hingga etika pemerintahan yang terstruktur menjadi model yang diadopsi oleh kekhalifahan Islam, khususnya pada era Abbasiyah.

Pada masa inilah, terjadi apa yang disebut sebagai “Persianisasi” dalam pemerintahan Islam—yakni adopsi nilai, sistem, dan praktik administratif Persia ke dalam dunia Islam  . Ini menjelaskan mengapa peradaban Islam mampu berkembang menjadi sistem global yang kompleks, bukan sekadar komunitas religius.

Mengapa Dunia Berutang?

Jika hari ini kita menikmati ilmu kedokteran modern, sistem angka dan aljabar, metode ilmiah, hingga konsep negara yang terorganisir, maka sebagian besar akar intelektualnya dapat ditelusuri ke Persia.

Persia tidak hanya mewariskan ilmu, tetapi juga tradisi berpikir: rasional, sistematis, dan berbasis pengetahuan. Bahkan, dalam catatan Ibnu Khaldun, sebagian besar ilmuwan besar dalam peradaban Islam berasal dari non-Arab—yakni Persia—yang memiliki tradisi kuat dalam literasi dan ilmu pengetahuan  .

Mengembalikan Perspektif Sejarah

Dalam diskursus global hari ini, Iran sering dilihat hanya dari kacamata politik kontemporer. Padahal, jika kita jujur pada sejarah, dunia memiliki utang intelektual dan peradaban yang besar kepada Persia.

Mengakui peran Iran bukan soal romantisme sejarah, tetapi soal keadilan intelektual. Bahwa peradaban dunia—baik Barat maupun Islam—tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dibangun oleh kontribusi banyak bangsa, dan Persia adalah salah satu pilar utamanya.

Karena itu, memahami Iran hari ini seharusnya tidak hanya melalui konflik geopolitik, tetapi juga melalui warisan besarnya sebagai salah satu arsitek utama peradaban manusia.


Oleh: Riduan Mas’ud

Soal 87 Persen Lahan Sawah, Didu Usul Pendekatan Provinsi Lebih Masuk Akal

Okenews.net- Dukungan terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan masyarakat sipil. Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, yang akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai analis sekaligus aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode dari tahun 1996 s.d 2002 , Didu menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi ada pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya , rabu 8 April 2026. 

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan konflik baru, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurutnya, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru bisa kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh didu mengatakan propinsi NTB bertipe iklim kering mempunyai luasan 2.975,47 km2 atau sekitar 91,2 % dari luas wilayah propinsi tersebut, 89,2 % dari luasan tersebut merupakan lahan kering dan sisanya merupakan lahan basah non rawa. 

Alih fungsi lahan Pertanian

Selanjutnya berdasarkan data dinas pertanian dan perkebunan NTB ( 2023 ) puluhan ribu lahan pertanian pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian. 

"Di pulau Lombok , wilayah alih fungsi lahan yang paling tinggi di kota Mataram yakni 638,10 Ha pertahun," kata didu 

Lebih lanjut didu memerinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten tahun 2023 tercatat 1.624,80 Ha, untuk Lombok Utara tercatat 5.061,50 Ha. Lombok Tengah tercatat 3.118,59Ha. Lombok Timur 6.891.20 Ha. 

Sementara itu di Pulau Sumbawa alih fungsi Lahan pertahun di kabupaten Sumbawa mencapai 3.974, 30 Ha. Kabupaten Bima 2.958, 50 Ha. Dompu 1.668, 40 Ha. Kabupaten Sumbawa Barat 607, 60 Ha. Kota Bima 395, 10 Ha. 

"Untuk itu guna mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tersebut di perlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan non produktif melalui Tehnologi Tepat Guna yang berkelanjutan guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional," tandas didu . 

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antarwilayah.

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar tetap mau mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata—akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan bisa lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar sebagai aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya.

Bupati Lotim: Fokus Layani Rakyat, Abaikan Hiruk-Pikuk Media Sosial

Bupati Hairul Warisin

Okenews.net- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat tanpa terpengaruh dinamika di media sosial.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersama guru dan pegawai lingkup Dikbud Kecamatan Montong Gading, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas sesuai sumpah jabatan. Ia meminta aparatur tidak terjebak pada pencitraan, melainkan menunjukkan kinerja nyata.

“Fokus kita bekerja untuk rakyat, bukan sibuk dengan opini di media sosial. Tidak perlu banyak bicara apalagi saling fitnah,” tegasnya.

Meski mengakui belum seluruh program pembangunan rampung dalam satu tahun terakhir, Bupati optimistis target akan tercapai dalam sisa masa jabatan empat tahun ke depan.

Menanggapi kritik yang marak di media sosial, ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi jabatan publik. Namun, ia mengingatkan agar aparatur tetap terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun.

“Kritik itu wajar, selama tidak menghina. Tugas kita memberi penjelasan yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kelangkaan gas elpiji di Lombok Timur. Ia mengaku telah bersurat ke Pertamina untuk penambahan kuota, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun atau menjual barang subsidi di atas harga resmi.

“Kami minta masyarakat menggunakan sesuai kebutuhan. Penimbunan dan penjualan di atas harga bisa dikenai sanksi,” katanya.

Sementara itu, Camat Montong Gading, Arpin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati yang dinilai memberi motivasi bagi jajaran pemerintah dan masyarakat.

Ia juga melaporkan sejumlah capaian, di antaranya penanganan gangguan kamtibmas seperti balap liar yang kini telah terkendali, serta progres pembangunan infrastruktur jalan sepanjang dua kilometer.

“Perbaikan akses jalan pascabencana juga sudah tuntas, sehingga kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Montong Gading tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dikbud, tokoh masyarakat, hingga para kepala desa dan tenaga pendidik.

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Fauzan khalid

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid mengapresiasi pelaksanaan digitalisasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

“Saya mengapresiasi digitalisasi layanan pertanahan yang dilaksanakan masif melalui berbagai inovasi berbasis elektronik di Kota Tangerang. Banyak jenis layanan elektronik yang dilakukan, untuk meningkatkan kecepatan layanan dan transparansi,” kata Fauzan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2026).

Fauzan, Anggota DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok, mencontohkan, implementasi dari konsep kantor pertanahan virtual atau layanan virtual office yang dikembangkan untuk meningkatan kualitas layanan public. Layanan ini, memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa harus hadir secara langsung ke Kantor ATR BPN Kota Tangerang.

“Ini menarik dan bisa sangat memudahkan masyarakat. Konsep ini bisa juga diterapkan di tempat lain,” ucap Fauzan. Sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Tangerang merupakan pionir yang menginisiasi layanan virtual office untuk memberikan kemudahan akses layanan.

Fauzan berharap, konsep ini bisa mempercepat layanan, termasuk pengalihan sertifikat tanah dari analog (fisik) ke elektronik (digital) melalui prosedur alih media. Apalagi, melalui layanan ini, masyarakat bisa mengunggah dokumen persyaratan hingga pemantauan status permohonan secara real time.

Menyinggung pelaksanaan sertifikat tanah elektronik, dalam kunjungan kerja ini terungkap, Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah menerbitkan sebanyak 37.560 sertifikat elektronik. Sedangkan proses alih media (pra-sertifikat elektronik) yang mengubah data fisik (analog) menjadi digital telah mencapai 329.636 dokumen atau 76,04 persen dari total buku tanah yang tersedia.

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), dalam kunjungan ini minta Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus meningkatkan kinerja dan memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan baik. Fauzan, juga mengingatkan, agar Kantor Pertanahan Kota Tangerang tidak melupakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Masyarakat terlayani dengan baik, program percepatan sertifikasi tanah wakaf juga berjalan lancar. Ini harapan kami di DPR, agar tanah wakaf memiliki alas hak kuat dan berkekuatan hukum. Sebab, masih banyak, tanah wakaf yang belum bersertifikat,” cetusnya

Sertifikasi tanah wakaf penting, lanjut Fauzan, untuk mengantisipasi jika ada ahli waris yang melakukan gugatan di kemudian hari. Namun, jika tanah wakaf sudah bersertifikat, sudah tentu tanah wakaf tersebut tidak bisa digugat, karena sudah ada bukti sah yang berkekuatan hukum.

Selasa, 07 April 2026

BAZNAS Lotim Salurkan Bantuan ZIS untuk Warga Sakit Kronis

Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Baznas Lombok Timur

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur (Lotim) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kursi roda dan santunan biaya pengobatan bagi warga lanjut usia serta warga yang mengalami sakit kronis di Desa Lando, Kecamatan Terara. 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Lombok Timur Sehat yang secara rutin dilaksanakan BAZNAS Lombok Timur untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan di bidang kesehatan.

Koordinator Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Terara Saiful Bahri menyampaikan, bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung dengan metode door to door, yakni mendatangi rumah penerima manfaat agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran. 

“Penyaluran bantuan kami lakukan secara door to door agar benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan," ujar Saiful Bahri, Selasa (07/04/2036) di Selong. 

Selain kursi roda untuk membantu mobilitas penerima, BAZNAS juga memberikan santunan berupa uang tunai guna membantu kebutuhan biaya pengobatan bagi warga yang sedang menjalani perawatan akibat penyakit kronis.

"Kami berharap kursi roda ini dapat membantu mobilitas penerima, sementara santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan biaya pengobatan,” ujar Saiful Bahri di sela-sela penyerahan bantuan.

Melalui program tersebut, BAZNAS Lombok Timur juga mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. 

Dengan semakin banyak dana yang terhimpun, diharapkan jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah pelosok desa, dapat semakin luas.

Salah satu keluarga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Lotim. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu, terutama di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Kursi roda ini sangat membantu keluarga kami untuk memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkap salah satu anggota keluarga penerima manfaat.

PAN Lotim Siap Laksanakan Muscab, Konsolidasi Kader Diperkuat

foto dok/ist
Okenews.net - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Timur menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 12 April 2026 di Paok Motong, Lombok Timur.

Sejumlah persiapan teknis dan administratif disebut telah rampung, mulai dari koordinasi kepanitiaan, penyiapan lokasi kegiatan, hingga konsolidasi dengan jajaran pengurus partai di tingkat kecamatan.

Sekretaris DPD PAN Lombok Timur NTB, Ubaidillah menyampaikan, seluruh panitia telah bekerja maksimal untuk memastikan pelaksanaan Muscab berjalan lancar dan sesuai agenda organisasi.

“Alhamdulillah, sejauh ini persiapan Muscab sudah rampung. Kami optimistis pelaksanaan Muscab dapat berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi kader PAN di Lombok Timur,”ujar Ubaidillab, Selasa (07/04/2026). 

Ia menambahkan, Muscab merupakan forum strategis bagi partai untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan partai ke depan.

“Melalui Muscab ini kami berharap soliditas kader semakin kuat dan PAN Lombok Timur semakin siap berkontribusi dalam pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh jajaran pengurus partai, kader, serta perwakilan struktur organisasi PAN dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Muscab juga diharapkan menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat arah perjuangan politik PAN di daerah guna meningkatkan pelayanan dan keberpihakan kepada masyarakat

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan  Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 90,8% temuan yang berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.

Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 RHP, yang mana Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. 

Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari. 

Menunggu : Antara Janji Pemberantasan Korupsi dan Ujian Integritas Kekuasaan

Okenews.net- Menunggu adalah pekerjaan yang paling dibenci, tetapi paling sering dipaksakan kepada rakyat. Dalam politik Indonesia, menunggu bukan lagi sekadar fase—ia telah menjadi pola. Terutama ketika menyangkut satu janji yang selalu diulang dari rezim ke rezim: pemberantasan korupsi.

Sejak Reformasi 1998, agenda ini tidak pernah absen dari panggung kekuasaan. Ia menjadi semacam sumpah politik yang wajib diucapkan, tetapi tidak selalu ditepati dengan konsistensi yang sama.

Pada era Joko Widodo, harapan publik terhadap pemberantasan korupsi sempat mencapai titik tinggi. Gaya kepemimpinan yang sederhana, citra sebagai “orang luar” dari lingkaran elite lama, serta komitmen awal terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan harapan bahwa ada perubahan nyata.

Namun perjalanan waktu menghadirkan realitas yang lebih kompleks.

Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi titik balik yang signifikan. Banyak kalangan menilai perubahan tersebut melemahkan independensi lembaga antirasuah itu. Publik kembali diminta menunggu—menunggu pembuktian bahwa pelemahan itu tidak akan mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi.

Yang terjadi kemudian justru memperpanjang daftar pertanyaan.

Penanganan kasus-kasus besar dianggap tidak lagi seagresif sebelumnya. Persepsi publik terhadap KPK mengalami erosi. Dan di tengah itu semua, narasi resmi tetap sama: proses berjalan, reformasi sedang dilakukan, hasil akan terlihat dalam waktu yang tepat.

Rakyat kembali diminta menunggu

Kini, tongkat estafet kekuasaan berada di tangan Prabowo Subianto. Harapan baru kembali dibangun, dengan janji yang tidak jauh berbeda: penegakan hukum yang tegas, pemerintahan yang bersih, dan komitmen terhadap kepentingan nasional.

Masyarakat Indonesia bukan lagi publik yang naif.

Pengalaman masa lalu membentuk kesadaran baru: janji politik harus diuji, bukan sekadar dipercaya. Dan ujian itu tidak bisa ditunda terlalu lama.

Di sinilah menunggu berubah menjadi ruang kritis.

Apakah pemerintahan baru akan melanjutkan pola lama—mengelola harapan tanpa terobosan struktural?

Ataukah benar-benar berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer, tetapi substansial dalam memberantas korupsi?

Karena sesungguhnya, masalah korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan individu yang melanggar hukum. Ia adalah persoalan sistemik—melibatkan jaringan kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kompromi politik yang saling terkait.

Dalam konteks seperti ini, menunggu bisa menjadi jebakan.

Jika tidak disertai dengan tekanan publik yang konsisten, waktu justru akan dimanfaatkan untuk mempertahankan status quo. Janji akan terus diulang, sementara perubahan berjalan di tempat.

Lebih jauh lagi, menunggu yang terlalu lama tanpa hasil berisiko menciptakan normalisasi.

Korupsi tidak lagi dilihat sebagai kejahatan luar biasa, tetapi sebagai bagian dari “realitas yang tak terhindarkan”. Ketika ini terjadi, yang runtuh bukan hanya sistem hukum, tetapi juga standar moral publik.

Dan ketika moral publik runtuh, pemberantasan korupsi tidak lagi menjadi agenda kolektif—melainkan sekadar slogan kosong.

Di titik ini, kita perlu jujur: menunggu tidak selalu mulia.

Ia bisa menjadi bentuk kesabaran yang konstruktif, tetapi juga bisa berubah menjadi pembiaran yang destruktif. Garis pemisahnya terletak pada satu hal: apakah menunggu disertai dengan kesadaran kritis, atau justru dengan sikap pasrah.

Rakyat tidak bisa lagi hanya menunggu dalam diam Menunggu harus disertai dengan pengawasan, kritik, dan keberanian untuk menuntut. Karena dalam politik, kekuasaan cenderung bergerak bukan hanya karena niat baik, tetapi juga karena tekanan.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya apa yang dijanjikan oleh para pemimpin, tetapi apa yang benar-benar mereka lakukan.

Dan waktu—yang selama ini diminta untuk kita tunggu—akan menjadi saksi paling jujur.

Apakah era Joko Widodo akan dikenang sebagai masa harapan yang meredup?

Apakah era Prabowo Subianto akan menjadi koreksi atau justru kelanjutan dari pola yang sama?

Sebatas retorika

Jawabannya ada pada keberanian untuk bertindak bukan retorika semata dan pada kesediaan rakyat untuk tidak berhenti menuntut. Karena pada akhirnya, menunggu bukanlah tujuan

Dan jika fase itu terlalu lama tanpa hasil, maka yang tersisa bukan lagi harapan melainkan kekecewaan yang terakumulasi.

Oleh: Ariady Achmad.(Founder teropongsenayan.com)

DPRD Lotim Setujui LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti 14 Rekomendasi

Laporan keterangan pertanggunh jawaban Bupati Tahun Anggaran 2025

Okenews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II, Selasa (7/4/2026), yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat.

Persetujuan tersebut disertai dengan 14 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui laporan gabungan komisi. Rekomendasi itu mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, hingga pembenahan administrasi perpajakan daerah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas masukan dan saran yang diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Masukan DPRD menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya mempertahankan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, sekaligus mendorong penggalian sumber-sumber pendapatan baru. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat basis data perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam sektor pembangunan, DPRD berharap realisasi program, baik fisik maupun nonfisik, dapat dipercepat pada tahun 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Sektor pertanian turut menjadi perhatian utama. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga stabilitas harga dan memberikan nilai tambah bagi petani. Isu pupuk bersubsidi juga disorot, dengan harapan pemerintah daerah mampu mengambil langkah adaptif terhadap perubahan kebijakan pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, dengan tetap membuka ruang pengawasan dari DPRD dan masyarakat.

“Pengawasan dan partisipasi publik sangat penting agar setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi