www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Minggu, 22 Maret 2026

Kakanwil Ditjenpas NTB Pantau Layanan Idul Fitri di LPKA Lombok Tengah

LPKA Lombok Tengah

Okenews.net- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna, untuk memastikan layanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah tetap berjalan optimal.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada hari kedua Lebaran dengan fokus pada pelayanan kunjungan keluarga bagi anak binaan. Dalam peninjauannya, Kakanwil melihat langsung proses layanan yang menjadi momen penting bagi anak binaan untuk bertemu keluarga.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya kunjungan, terutama di tengah meningkatnya jumlah pengunjung saat hari raya. Selain itu, kenyamanan pengunjung dan anak binaan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan layanan.

Tidak hanya memantau layanan kunjungan, Kakanwil juga melakukan pengecekan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Idul Fitri.

Kedatangan Kakanwil disambut oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, bersama jajaran petugas yang tengah menjalankan piket. Dalam laporannya, Jaliludin menyampaikan bahwa layanan kunjungan Idul Fitri berlangsung lancar dan terkendali dengan dukungan penuh dari seluruh petugas yang disiagakan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di LPKA Lombok Tengah, dapat terus terjaga sekaligus memberikan dampak positif bagi proses pembinaan anak binaan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

347 Santri Binaan Lapas Selong Terima Remisi Idul Fitri 2026

Santri Binaan Lapas Kelas IIb Selong

Okenews.net- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi kabar gembira bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong. Sebanyak 347 narapidana (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) dari pemerintah pada Sabtu (21/3/2026).

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS.454, 456, 458, dan 472 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada perwakilan narapidana.

“Pemberian remisi ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.

Adapun rincian remisi yang diberikan yakni 15 hari sebanyak 64 orang, 1 bulan sebanyak 245 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 31 orang, dan 2 bulan sebanyak 7 orang. Dari total penerima, tiga orang di antaranya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Usai penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) tahun 2026.

Sudirman berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Semoga mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.

Sabtu, 21 Maret 2026

Remisi Idul Fitri di LPKA Lombok Tengah, 45 Anak Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Sumber Foto: Humas LPKA Kelas II Lombok Tengah

Okenews.net- Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Sabtu (21/3/2026). Momentum tersebut menjadi istimewa bagi para anak binaan yang mengikuti Shalat Id berjamaah di lapangan upacara.

Usai pelaksanaan Shalat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Idul Fitri 2026. Sebanyak 45 anak binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, kepada perwakilan anak binaan.

Dari total penerima, sebanyak 44 anak memperoleh PMP I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, satu anak binaan menerima PMP II yang membuatnya langsung bebas karena masa pidananya berakhir bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutannya, Plh Kepala LPKA Lombok Tengah menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar bentuk pengurangan hukuman, melainkan apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan keaktifan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Hari ini bukan hanya kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi momentum bagi anak-anak binaan yang telah menunjukkan niat dan usaha untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada anak binaan yang langsung bebas agar menjadikan momen tersebut sebagai awal baru dalam kehidupan, serta mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan sikap yang lebih positif.

Suasana emosional pun tak terhindarkan ketika anak binaan yang dinyatakan bebas langsung melakukan sujud syukur. Raut bahagia bercampur haru terlihat, tidak hanya dari yang bersangkutan, tetapi juga dari rekan-rekan sesama binaan yang turut merasakan kebahagiaan tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan halalbihalal antara petugas dan seluruh anak binaan. Meski masih menjalani masa pembinaan, semangat Idul Fitri tetap terasa melalui kebersamaan, rasa syukur, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Jumat, 20 Maret 2026

THR PPPK Dikbud Lotim Mayoritas Cair, Sisanya Terkendala Rekening

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim

Okenews.net- Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 20 tentang pembayaran THR bagi ASN dan PPPK serta Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang pembayaran THR bagi ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur memastikan proses pencairan THR telah berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah memproses pencairan THR untuk ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu (PW).

“Khusus PPPK PW yang dibayarkan dari APBD, proses pencairan sudah berjalan dan dana mulai cair sejak 16 Maret 2026. Adapun sejumlah penerima yang belum menerima THR disebabkan kendala data, bukan karena lambatnya proses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pencairan THR tersebut ditemukan sejumlah kendala, di antaranya rekening tidak valid atau sudah tidak aktif sehingga ditolak oleh sistem SIPD. Selain itu, terdapat kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti angka yang salah atau kelebihan digit, yang menyebabkan data tidak valid.

“Selain itu, ada juga nama pada rekening yang tidak sesuai dengan KTP, terutama pada guru PPPK PW di jenjang SMP dan PAUD,” paparnya.

Ia menambahkan, karena proses berlangsung menjelang libur, penyelesaian kendala akan dilanjutkan setelah aktivitas kembali normal. “Ini menjadi koreksi bagi PPPK PW yang datanya bermasalah. Ke depan perlu dilakukan pengecekan validitas dokumen agar tidak terkendala sistem,” ujar Wathoni.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk PPPK PW yang THR-nya bersumber dari dana BOS, sebagian juga telah dibayarkan. Keterlambatan pada beberapa sekolah dinilai wajar karena perintah pembayaran THR turun setelah proses ARKAS selesai.

Wathoni menegaskan, isu yang menyebut THR PPPK PW belum dibayarkan sama sekali tidak benar. Awalnya memang terdapat kendala regulasi dalam petunjuk teknis BOS, namun hal tersebut telah teratasi setelah terbitnya surat diskresi dan surat edaran dari Kemendikdasmen RI.

“Insya Allah, yang belum cair karena retur rekening dan kendala sejenisnya akan kami selesaikan bersama tim dan yang bersangkutan setelah libur,” katanya.

Selain THR, Wathoni menambahkan bahwa fokus berikutnya adalah kepastian gaji dan status 917 tenaga honorer non-database di lingkup Dikbud. Bupati telah berkomitmen agar mereka tidak dirumahkan. Oleh karena itu, Dikbud akan mengoordinasikan langkah pengamanan kebijakan tersebut setelah libur puasa berakhir.

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi

Sumber:Menteri ATR/BPN

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi.  Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/03/2026).

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan ada sekitar 50.000 hingga 60.000 hektare. 

“Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut,” tambah Nusron Wahid.

Selain dukungan penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung dalam aspek perizinan pemanfaatan ruang. Salah satunya, melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Menteri Nusron mengusulkan agar pengembangan energi dapat dimasukkan ke dalam skema PSN. “Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” tutur Bahlil Lahadalia.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. 

Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Sumber:Menteri ATR BPN Nusron Wahid


Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.


“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).


Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.


Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen  penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.


“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya. 


“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.


Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Rabu, 18 Maret 2026

Bupati Lotim Serahkan Zakat Lewat BAZNAS, Ajak ASN Perkuat Kepedulian Sosial

Bupati Lotim Beserta Wakil Bupati 

Okenews.net- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan pembayaran zakat lingkup pemerintah daerah dan masyarakat, Rabu (18/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Bupati dan dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.

Penyerahan zakat tidak hanya dilakukan oleh bupati, tetapi juga diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, direksi BUMD, hingga pimpinan perusahaan swasta di Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa zakat memiliki makna lebih dari sekadar kewajiban keagamaan. Ia menyebut zakat sebagai bentuk kepedulian sosial yang mendorong masyarakat untuk saling membantu, khususnya kepada mereka yang membutuhkan.

“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Karena itu seluruh pejabat, mulai dari struktural hingga teknis, diundang untuk menunaikannya melalui BAZNAS,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal dan sesuai ketentuan sebagai salah satu upaya mempercepat pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa potensi dana zakat di Lombok Timur sangat besar jika seluruh ASN menyalurkannya melalui BAZNAS.

Selain itu, BAZNAS Lombok Timur diminta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Bupati mendorong tim audit internal untuk aktif melakukan pengawasan, serta mengingatkan agar penyaluran zakat dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.

“Jangan sampai menerima proposal yang tidak jelas. Hindari praktik percaloan demi menjaga kepercayaan para muzakki,” tegasnya.

Ia juga berharap penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang, seperti membantu masyarakat sakit maupun memperbaiki rumah tidak layak huni.

Melalui kegiatan ini, Bupati mengajak seluruh pejabat untuk memastikan partisipasi aktif dalam membayar zakat, termasuk melakukan pengecekan terhadap jajaran di bawahnya.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, yang telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Minggu, 15 Maret 2026

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Lapas Selong Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lapas Bebas HP dan Narkoba

Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (14/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong dengan melibatkan sebanyak 36 personel. Tim gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polri sebanyak 4 orang, 6 perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan di Lapas Selong tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.

Sabtu, 14 Maret 2026

KORPRI Lotim Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Honorer Non-Database

Dewan Pengurus Korpa Pegawai RI (KORPRI) Lombok Timur

Okenews.net- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bingkisan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah kepada ratusan tenaga honorer non-database, Sabtu (14/3/2026), di Pendopo Bupati.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah sekaligus pesan dari Bupati Lombok Timur selaku Ketua Dewan Pembina KORPRI.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak aparatur, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR), dapat terpenuhi sesuai ketentuan. Regulasi terkait THR, kata dia, telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati dan wajib dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik untuk PNS maupun PPPK, termasuk yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pembayaran hak pegawai tidak boleh terlambat karena ini menyangkut kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengakui tenaga honorer non-database belum secara regulasi mendapatkan THR. Karena itu, KORPRI mengambil inisiatif untuk tetap memberikan perhatian melalui penyaluran bingkisan Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan pesan Bupati yang menaruh perhatian besar kepada para honorer. Ia pun mendorong mereka untuk tetap menjaga kinerja dan produktivitas.

Pemerintah daerah, lanjutnya, saat ini masih melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan jabatan sebagai bagian dari upaya merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer di masa mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran asisten Sekda, pimpinan OPD, anggota KORPRI, serta para tenaga honorer dari berbagai instansi lingkup Pemkab Lombok Timur.

Penyaluran bingkisan ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Ketua KORPRI kepada perwakilan tenaga honorer.

Wabup Lotim Buka Sosialisasi Stunting di Masbagik, Tekankan Perbaikan Data dan Lingkungan

Edwin Hadiwijaya

Okenews.net- Upaya percepatan penurunan angka stunting terus digencarkan di Kabupaten Lombok Timur. Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, secara langsung membuka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penurunan stunting di Desa Masbagik Utara Baru, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Anggota DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman tersebut, juga dirangkaikan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat setempat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Lombok Timur serta Kepala Puskesmas Masbagik Utara Baru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa angka stunting di Lombok Timur masih tergolong tinggi, bahkan menempati posisi tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menyebutkan terdapat tujuh desa dengan prevalensi stunting di atas 40 persen, di antaranya Sakra Selatan, Kertasari, Kabar, Teros, Sikur Selatan, Penede Gandor, dan Jantuk.

Menurutnya, penanganan stunting tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga harus memperhatikan faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

“Intervensi seperti program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu langkah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, namun faktor lingkungan juga sangat menentukan,” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat saat ini mengacu pada sistem desil yang disusun oleh Badan Pusat Statistik dengan sejumlah kriteria tertentu.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala wilayah dan masyarakat untuk turut aktif mengawal proses pembaruan data agar bantuan dapat tepat sasaran.

“Data ini sangat menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Kita harus kawal bersama agar tidak salah sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Lalu Hasan Rahman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir dan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pencegahan stunting.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program rutin yang menyasar langsung masyarakat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menekan angka stunting di Lombok Timur.

“Semoga materi yang disampaikan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan membantu percepatan penurunan stunting di daerah kita,” pungkasnya.

Jumat, 13 Maret 2026

Polres Lotim Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

Kasat Lantas Polres Lombok Timur

Okenews.net- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur melalui Satuan Lalu Lintas membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.


Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Abdul Rachman, pada Jumat (13/3/2026) menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan langsung di Polres Lombok Timur melalui layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


“Mekanismenya masyarakat datang langsung ke Polres, menuju SPKT dan menyampaikan bahwa ingin menitipkan kendaraan karena akan mudik. Kendaraan tersebut bisa dititipkan selama mudik dan diambil kembali saat sudah pulang,” jelasnya.


Menurut Abdul rachman, layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang hendak pulang kampung namun tidak membawa kendaraan serta khawatir dengan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.


Ia juga menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.


“Penitipan ini gratis,” tegasnya.


Terkait persyaratan, Rachhman menyebut tidak ada ketentuan khusus yang memberatkan masyarakat. Yang terpenting kendaraan tersebut merupakan milik pribadi dan bukan kendaraan bermasalah.

Bahkan, bagi kendaraan yang masa berlaku surat-suratnya sudah habis, tetap diperbolehkan untuk dititipkan selama kepemilikannya jelas.


“Asalkan betul kendaraan milik pribadi, tidak masalah. Namun kami tetap mengharapkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengaktifkan kembali surat-suratnya sebagai kewajiban,” tambahnya.


Sementara itu, untuk layanan penitipan kendaraan di tingkat Polsek,  itu kebijakan di masing-masing wilayah.


“Kalau di Polres sudah jelas ada. Untuk Polsek, itu kebijakan masing-masing,” katanya.


Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Lombok Timur berharap masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.



Kamis, 12 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan Belasan Bangunan Usaha di Gili Trawangan

Sumber Foto: Humas Polres Lombok Utara

Okenews.net- Kebakaran melanda kawasan wisata Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah bangunan usaha yang berada di sekitar area Gili Mart.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsubsektor Gili Indah Ipda Abdullah menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah melihat kepulan asap hitam dari salah satu bangunan di lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 06.10 WITA saksi melihat asap hitam dari belakang Gili Mart. Tidak lama kemudian api membesar dan dengan cepat merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar Ipda Abdullah.

Sejumlah bangunan usaha yang terdampak kebakaran di antaranya Diversia Office Diving, Sama Sama Bar, Gili Mart, Semaya Office, Temporary Outlet Office BRI Cabang Mataram, Office Fast Boat dan Bar Ocean, Gudang Ocean, The Camel Fast Boat Office, Restaurant Ocean, Golden Queen Office, Ostina Office, Gili Snorkling Office, Hello Capitano Cafe, serta Manta Dive Office dan Bar.

Api dengan cepat menjalar karena sebagian besar bangunan menggunakan material kayu dan atap alang-alang. Kondisi angin yang cukup kencang saat kejadian juga mempercepat penyebaran api.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsubsektor Gili Indah, Polres Lombok Utara, Pamobvit Polda NTB, masyarakat setempat, serta petugas PLN melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WITA.

Ipda Abdullah memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh para pemilik bangunan yang terdampak.

Sementara itu, petugas dari Polres Lombok Utara bersama Unit Pidana Umum dan Unit Identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal akibat arus pendek listrik, namun masih kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” pungkasnya.

Rabu, 11 Maret 2026

BPN Lotim Gandeng Kejari Sosialisasikan PTSL 2026 di Desa Dadap

Sumber: Humas BPN Lombok Timur

Okenews.net -Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus mendorong percepatan legalitas kepemilikan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar penyuluhan hukum PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yakni Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rifngatul Ulfa, S.H. Kehadiran pihak kejaksaan bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus pengawalan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Dalam pemaparannya, Rifngatul menegaskan bahwa PTSL tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat atas aset yang dimiliki.

“Kejaksaan hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Dengan proses yang sesuai regulasi, diharapkan tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya di hadapan warga dan perangkat desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selain memberikan pemahaman hukum, penyuluhan juga membahas secara rinci tahapan pendaftaran tanah, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga ketentuan biaya yang mengacu pada SKB Tiga Menteri. Sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan ini juga dimaksudkan untuk mencegah praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program.

Masyarakat Desa Dadap terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi langsung terkait status tanah warisan maupun lahan tempat tinggal yang belum bersertifikat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menyampaikan bahwa PTSL merupakan program prioritas pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

“Program ini memberikan sertifikat tanah secara gratis dari sisi biaya sertifikasi. Kami menggandeng Kejaksaan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga Desa Dadap agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan dokumen kepemilikan tanah serta memasang patok batas lahan secara mandiri dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, BPN berharap pelaksanaan PTSL 2026 di wilayah Kecamatan Sambelia dapat berjalan lancar serta menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selasa, 10 Maret 2026

Digitalisasi Layanan Pertanahan Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Sumber Foto: Humas ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi _keynote speaker_ dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (09/03/2026). Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di dunia pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.

Wamen Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pada Seminar Nasional yang dihadiri juga oleh para praktisi profesional, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelas Wamen Ossy.

Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari, sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.

Seminar Nasional dengan tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar ini juga menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. 

Anggota DPR RI F-NasDem, Fauzan Khalid Berperan Besar Kembangkan Santri Penghafal Al-Qur’an

Fauzan Khalid

Okenews.net- Di masa reses, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dapil NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid, berkesempatan mengunjungi Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Furqon di Desa Narmada, Lombok Barat, NTB, beberapa waktu lalu. Kedatangan, Fauzan disambut lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh anak-anak santri.

Fauzan juga berkesempatan berkeliling, meninjau langsung bangunan pesantren dan asrama, tempat menginap para santri. “Saya hadir disini, mengenang pesantren yang telah banyak menghasilkan para penghafal Al-Qur’an, pelantun ayat-ayat suci Al-Qur’an, qori’ dan qori’ah,” kata Fauzan.

Fauzan, memang punya banyak andil dalam memajukan pesantren ini. Bangunan besar, tempat mengasah ilmu menghapal Al-Qur’an ini, tak lepas dari peranan Fauzan Khalid, semasa menjadi Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024). 

Atas kebijakannya, pesantren kini menempati lahan luas dari hibah Pemkab Lombok Barat, sejak tahun 2017. Padahal, sebelumnya, pesantren menempati lahan dengan luas terbatas, saat berdiri pada tahun 1996.

“Kami berterima kasih sekali kepada Pak Haji Fauzan, karena kebijakannya saat menjabat Bupati Lombok Barat, kami semakin berkembang. Sekarang, saat duduk di DPR RI pun, kami tidak dilupakan. Kami tetap dibina dan rutin diberikan bantuan,” kata Pendiri Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Al-Furqon, Tuan Guru Haji (TGH) M. Faizin Ya’kub.

Tuan Guru Faizin, menjelaskan, awal mula pertemuannya dengan Fauzan Khalid pada tahun 2015. Saat itu, Fauzan berkunjungan ke pesantren karena santri mewakili Kabupaten Lombok Barat dalam lomba MTQ Tingkat Provinsi NTB hingga Nasional.

Sejak saat itu, Fauzan Khalid terus memberikan perhatian untuk pengembangan pesantren. Beberapa bangunan yang kini ditempati pun, tak lepas dari andil Fauzan, Anggota DPR RI dapil NTB II Pulau Lombok ini.

“Beliau mendatangkan donatur membantu kami membangun masjid dan beberapa fasilitas pembelajaran. Alhamdulillah, santri jadi lebih nyaman dan lebih fokus mendalami ilmu Al-Qur’an,” Tuan Guru Faizin.

Tuan Guru Faizin, mengatakan, pondok pesantren saat ini terus berkembang dan memiliki ratusan santri laki dan perempuan yang ditempatkan di asrama terpisah. Pada awal mulai didirikan, pesantren hanya membina sembilan santri penduduk sekitar pondok.

“Jumlah santri terus bertambah. Santri yang belajar menghafal Qur’an, sekarang, tidak saja dari Lombok, tetapi ada yang berasal dari Jawa, Kalimantan, Bali, Sumbawa, dan daerah lainnya. Semakin banyak anak-anak yang berminat menghafal Qur’an,” katany.

Tuan Guru Faizin menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, yang berkunjung ke pesantren. Kehadiran Fauzan, menjadi motivasi bagi para santri untuk semakin giat dalam muraja'ah dan menjaga hafalan Al-Qur’an. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi