www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Kamis, 11 Juni 2026

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Fauzan Khalid Minta MenPAN RB Perketat kinerja ASN

Okenews.net-Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk memastikan output dan outcome setiap kegiatan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang terukur.

“Apakah ada mekanisme kontrol yang dilakukan. Bagaimana efektifitasnya agar sesuai target. Pastikan kinerja berdasarkan pada hasil kerja dan dampak nyata, bukan hanya kehadiran fisik,” kata Fauzan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Ketua Ombdsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Fauzan mencontohkan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah tersebar di ratusan wilayah setingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Menurut Fauzan, hadirnya MPP biasanya efektif sebulan hingga enam bulan, namun setelah itu berjalan kurang maksimal.

Ada banyak alasan dari pemerintah di daerah, hingga menyebabkan MPP berjalan kurang maksimal. Menurut Fauzan, salah satunya karena terbatasanya sumber daya manusia (SDM) di daerah yang menangani MPP tersebut.

“Saya berharap kepada MenPAN RB untuk tidak hanya memastikan MPP itu masih ada dan berjalan efektif. Namun, sistemnya juga harus dipastikan berjalan maksimal dan berdampak pada baiknya pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Dalam raker, Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) juga menyinggung soal manajemen talenta. Fauzan minta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperketat pengawasan terhadap pengangkatan pejabat di daerah.

Fauzan menilai, pengawasan terhadap manajemen talenta saat ini semakin menurun. Saat ini banyak pejabat ditempatkan sebagai kepala dinas, padahal tidak sesuai bidangnya. Misal, sarjana pendidikan ditempatkan menjadi kepala dinas kesehatan, karena menjadi tim sukses kepala daerah tersebut.

“Saya minta pengawasan manajemen talenta ini diperketat lagi. Kalau misalnya dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan pejabat, itu hanya formalitas di daerah karena rangking pun sudah diatur, kata Fauzan.

Manajemen talenta merupakan strategi pengelolaan sumber daya manusia untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik. Tujuannya untuk  memastikan organisasi memiliki kader pemimpin masa depan dan SDM unggul untuk mencapai tujuan strategis.

Mengenai Ombudsman, Fauzan mengakui kasian karena ombudsman daerah banyak yang tidak memiliki kantor. Untuk pengadaan kantor, pada akhirnya minta langsung kepada kepala daerah. “Takutnya kalau minta kepada kepala daerah, ini ada konfli kepentingan. Coba nanti dibahas di Komisi II DPR RI dan kami akan komunikasikan dengan kepala daerah,” ujar Fauzan yang pernah menjabat Ketua KPU NTB (2008-2013).

Fauzan Khalid Ajak Generasi Muda Kenali Kalender Hijriah dalam Gawe Beleq Kawule Midang

Okenews.net– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menghadiri pembukaan kegiatan Begawe Beleq Kawule Midang dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan yang telah memasuki penyelenggaraan tahun ketujuh tersebut dibuka dengan pemukulan gendang beleq oleh Fauzan Khalid, disusul penampilan tarian tradisional gendang beleq yang menjadi simbol pelestarian budaya masyarakat Sasak.

Dalam sambutannya, Fauzan mengapresiasi inisiatif masyarakat dan para pemuda Midang yang terus menjaga tradisi menyambut Tahun Baru Islam melalui kegiatan yang memadukan nilai keagamaan, budaya, dan kebersamaan masyarakat.

Menurut mantan Bupati Lombok Barat dua periode itu, peringatan 1 Muharram bukan sekadar menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan kualitas ibadah.

“Secara spiritual, 1 Muharram adalah momentum muhasabah, hijrah menuju pribadi yang lebih baik, dan menumbuhkan harapan baru untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan,” ujar Fauzan.

Ia menjelaskan, Tahun Baru Islam memiliki makna penting karena menjadi penanda peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang menjadi titik awal kebangkitan umat Islam. Selain itu, Muharram juga termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam, sehingga umat dianjurkan memperbanyak amal saleh.

Fauzan juga menekankan pentingnya mengenalkan kalender Hijriah kepada generasi muda. Ia mengaku prihatin karena masih banyak anak muda yang belum mengenal atau menghafal bulan-bulan dalam kalender Islam, padahal hampir seluruh ibadah dan hari besar keagamaan Islam berpatokan pada kalender Hijriah.

“Jangan sampai kita menjalankan ajaran agama yang semuanya berbasis kalender Hijriah, tetapi kita sendiri tidak mengenal bulan-bulannya. Ini penting dipahami, terutama oleh generasi muda,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran yang tumbuh di kalangan pemuda Midang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok bahkan Indonesia dalam menghidupkan kembali tradisi menyambut Tahun Baru Islam.

Pada kesempatan tersebut, Fauzan juga memberikan apresiasi kepada panitia yang berhasil menjaga keberlangsungan Begawe Beleq Kawule Midang selama tujuh tahun berturut-turut dengan dukungan swadaya masyarakat dan para donatur.

“Ini kegiatan luar biasa. Saya berharap ke depan semakin banyak pihak yang mendukung sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya penyelenggaraan. Insya Allah saya akan ikut memfasilitasi agar kegiatan ini terus berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Begawe Beleq Kawule Midang, H. Taufan Buana, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keinginan masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat menyambut Tahun Baru Islam sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat Sasak.

Menurutnya, selain menjadi sarana syiar Islam, kegiatan tersebut juga bertujuan melestarikan tradisi-tradisi lokal yang mulai ditinggalkan serta mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di wilayah Midang.

“Melalui Gawe Beleq Kawule Midang, kami ingin merawat tradisi dan mengawalnya dengan inovasi. Harapannya, peringatan Tahun Baru Islam seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain untuk ikut memeriahkannya,” ujar Taufan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Fauzan Khalid yang kembali hadir membuka kegiatan tersebut, sebagaimana pernah dilakukan saat menjabat Bupati Lombok Barat pada 2019.

Kegiatan Begawe Beleq Kawule Midang tahun ini diwarnai berbagai pertunjukan seni budaya, permainan tradisional, serta aktivitas yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk persiapan menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Australia dan Happy Hearts Resmikan Gedung Baru SDN 2 Pohgading, Pemda Lotim Apresiasi Dukungan Pendidikan Senilai Rp1 Miliar

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengapresiasi dukungan Kedutaan Besar Australia dan organisasi Happy Hearts yang terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan di daerah tersebut. Apresiasi itu disampaikan saat peresmian gedung baru SDN 2 Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kamis (10/6/2026).

Kunjungan tim Kedutaan Besar Australia bersama Happy Hearts dilakukan untuk meresmikan sekaligus memastikan seluruh proses revitalisasi sekolah telah rampung dan siap digunakan oleh para siswa serta tenaga pendidik.

Program revitalisasi di SDN 2 Pohgading meliputi pembangunan empat ruang kelas baru, dua unit kamar mandi, serta penyediaan mebel dan berbagai sarana pendukung pembelajaran lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai penerima manfaat dalam program tersebut. Seluruh proses pembangunan dilaksanakan oleh pihak yang ditunjuk langsung oleh Happy Hearts.

“Dalam program bantuan revitalisasi dari Happy Hearts ini, Dikbud Lombok Timur dan pihak sekolah menerima hasil jadi. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh tim yang telah ditunjuk Happy Hearts,” ujar Wathoni saat mendampingi kunjungan bersama Kabid SMP Samsul Wajdi dan Kepala UPTD Dikbud Pringgabaya M. Nasir.

Menurutnya, bantuan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar itu menggunakan konsep bangunan ramah lingkungan yang dirancang tahan gempa dan tahan api. Material yang digunakan merupakan bahan daur ulang yang telah melalui proses pengolahan khusus sehingga memiliki daya tahan hingga puluhan tahun.

“Atas nama Bupati Lombok Timur, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyalurkan bantuannya melalui Happy Hearts,” katanya.

Wathoni mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Happy Hearts Australia telah membangun enam sekolah dasar di Lombok Timur. Program tersebut akan terus berlanjut dengan rencana revitalisasi sekitar enam sekolah lainnya pada periode Juli hingga Desember 2026 yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Ia menjelaskan, pihak Dikbud hanya mengajukan data sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan. Selanjutnya, tim Happy Hearts melakukan penilaian dan verifikasi secara independen berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Kami hanya menyampaikan data sekolah yang membutuhkan bantuan. Proses verifikasi dilakukan secara mandiri oleh Happy Hearts dan tidak dapat diintervensi karena mereka memiliki standar penilaian tersendiri,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Wathoni mengingatkan seluruh warga sekolah agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian para donatur dari berbagai negara yang harus dijaga kebermanfaatannya untuk jangka panjang.

“Ini adalah bantuan sosial dari para donatur luar negeri. Sebagai penerima manfaat, kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik sebagai bentuk rasa syukur dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan,” pungkasnya.

Mengenal Bung Heru, Pendiri Seniman Hukum Law Firm

Okenews.net - Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa Bung Heru itu merupakan pendiri sekaligus Direktur Seniman Hukum Law Firm yang berkantor di Pulau Lombok.

Bung Heru sapaan akrabnya merupakan pengacara sukses yang telah berkarier selama 10 tahun. Dia juga merupakan Direktur Mahnun Siddik Law Office, pendiri sekaligus ketua pada Yayasan LBH Galang Bulan dan juga pernah menjadi Ketua Pamswakarsa Amphibi Muda Lombok Tengah. Kiprahnya di dunia hukum cukup tersohor dengan menangani banyak perkara di NTB.

Selama kurang lebih satu dekade berkarier sebagai advokat, Bung Heru telah menangani berbagai perkara hukum dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Bidang yang paling intens digelutinya meliputi perkara perdata, koorporasi, persoalan perizinan, hingga urusan keimigrasian.

Dalam menangani perkara, banyak pengusaha-pengusaha di NTB memilih Bung Heru sebagai pengacaranya karena memiliki rekam jejak yang baik soal integritas dan keilmuan.

Dalam perjalanan kariernya, berbagai perkara berhasil diselesaikan dan dimenangkan. Namun bagi Bung Heru, ukuran keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata ditentukan oleh kemenangan di ruang sidang.

Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya justru ketika persoalan hukum klien dapat diselesaikan sebelum memasuki proses persidangan melalui pendekatan non litigasi.

“Advokat yang baik bukan hanya yang menang di pengadilan, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah klien secara efektif. Banyak perkara yang justru selesai melalui jalur non litigasi,” ujar Bung Heru, Rabu Malam , 10 Juni 2026. 

Sebagai Direktur Seniman Hukum Law Firm, Bung Heru dikenal memiliki jaringan relasi yang luas serta kemampuan keilmuan yang terus diasah. Bekal pengalaman organisasi saat menempuh pendidikan di Universitas Mataram menjadi salah satu fondasi yang membentuk karakter dan perjalanan profesionalnya di dunia hukum.

Dari lingkungan kampus, ia mulai aktif mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, hingga kemampuan berkomunikasi yang kemudian menjadi modal penting dalam menjalankan profesi advokat.

Bung Heru menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam profesi advokat. Baginya, tanggung jawab terhadap klien harus menjadi prioritas utama sejak surat kuasa ditandatangani.

“Sebagai advokat, yang paling penting adalah menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap klien. Ketika sudah menerima kuasa, apapun yang terjadi harus tetap bersama klien dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Komitmen terhadap integritas itu pernah diuji dalam salah satu perkara yang ditanganinya. Ia mengaku sempat mendapatkan tawaran uang bernilai fantastis dari pihak lawan kliennya. Namun tawaran tersebut ditolaknya karena bertentangan dengan prinsip profesi yang selama ini dipegang teguh.

Kepercayaan Klien Etik Tertinggi

Menurut Bung Heru, kepercayaan klien jauh lebih berharga dibandingkan keuntungan sesaat. Kepercayaan itulah yang menjadi modal utama dalam membangun reputasi dan keberlanjutan karier seorang advokat.

“Uang bukan yang utama. Kepercayaan klien adalah hal yang paling penting. Kalau kepercayaan itu dijaga, maka nama baik akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkapnya.

Di era digital, Bung Heru juga aktif memberikan konsultasi hukum melalui media sosial. Banyak masyarakat yang memanfaatkan ruang tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Meski sebagian konsultasi dilakukan secara gratis, pendekatan itu justru membuka jalan lahirnya hubungan profesional yang berkelanjutan. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mempercayakan penanganan perkaranya kepada Bung Heru sebagai kuasa hukum tetap.

Selain aktif di firma hukum yang dipimpinnya, Bung Heru juga pernah bergabung dengan LBH Reform. Melalui lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma.

Kegiatan yang dijalankannya tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga mencakup klinik hukum, konsultasi gratis, sosialisasi hukum kepada masyarakat, pendidikan bagi paralegal, hingga advokasi terkait perlindungan perempuan.

Aktivitas tersebut menjadi bentuk pengabdian yang diyakininya sebagai bagian dari tanggung jawab profesi advokat kepada masyarakat luas.

Di luar kesibukannya menangani perkara hukum, Bung Heru memiliki sejumlah hobi yang berkaitan dengan olahraga dan aktivitas sosial. Ia gemar berlari, bersepeda, serta bermain domino.

Kecintaannya terhadap olahraga domino bahkan membawanya menjadi Ketua Organisasi Olahraga Domino (Orado) Lombok Tengah. Organisasi tersebut turut mendorong pengembangan domino sebagai salah satu cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI.

Meski usianya masih tergolong muda, Bung Heru memiliki pandangan yang tegas mengenai profesi advokat. Ia berpesan kepada para advokat muda agar selalu mempersiapkan berbagai alternatif penyelesaian perkara sebelum menerima dan menangani klien.

Menurutnya, seorang advokat harus memiliki banyak strategi dan solusi agar tidak terjebak dalam kebuntuan yang dapat merugikan kepentingan klien.

“Pesan saya untuk advokat muda, sebelum menangani perkara harus punya seribu solusi. Jangan sampai stagnan karena itu bisa berujung pada kekalahan klien,” pungkasnya.

Rabu, 10 Juni 2026

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan

Okenews.net-  Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.  

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri. 

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara. 

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. 

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset

Okenews.net-  Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

"Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah. 

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

"Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu," ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

"Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. 

Pelaku Usaha Tetebatu Antusias Ikuti Pendampingan NIB Gratis dari DPMPTSP dan Mahasiswa KKN UNHAM

Penyerahan NIB yang langsung jadi usai pendampingan oleh Penata Perizinan DPMPTSP Lotim, Widiyanto, S.Sos., M.M (Kanan)
Okenews.net
- Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi (UNHAM) Kelompok 10 Desa Tetebatu bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Orong Gerisak, Desa Tetebatu, diikuti pelaku usaha dan pemilik bangunan usaha yang beroperasi di kawasan desa wisata. Selain mendapatkan pemahaman mengenai regulasi perizinan, peserta memperoleh pendampingan langsung dalam proses penerbitan NIB.

Ketua KKN Universitas Hamzanwadi Kelompok 10 Desa Tetebatu, Muhammad Yusril mengatakan program tersebut lahir dari kolaborasi mahasiswa, pemerintah desa, dan DPMPTSP untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha secara lebih mudah.

“Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan seluruh perangkat Desa Tetebatu dan menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan legalitas resmi usaha masyarakat Desa Tetebatu yang dikenal sebagai desa wisata,” ujarnya.

Menurut Yusril, legalitas usaha menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Kepala Desa Tetebatu, Sabli mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sebagai langkah untuk memperkuat usaha yang dimiliki. Ia menilai pemahaman terhadap regulasi dan program pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

“Penting bagi seluruh masyarakat untuk melegalkan usaha yang dimiliki dan memahami program pemerintah yang dapat mendukung perkembangan usaha,” katanya.

Pada kesempatan itu, Penata Perizinan DPMPTSP Lombok Timur, Widiyanto, S.Sos., M.M., memaparkan materi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menjelaskan persyaratan, prosedur, manfaat, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan bagi pelaku usaha.

Widiyanto menegaskan kepemilikan NIB dan PBG tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai program pengembangan usaha yang disediakan pemerintah.

Setelah sesi sosialisasi, peserta mengikuti demonstrasi pembuatan NIB secara langsung melalui sistem perizinan berbasis elektronik. Tim DPMPTSP mendampingi peserta mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan dokumen perizinan.

Seluruh layanan pendampingan diberikan tanpa dipungut biaya. Kesempatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan forum untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan perizinan usaha dan bangunan yang selama ini belum dipahami secara menyeluruh.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi di Desa Tetebatu. Dengan semakin banyak usaha yang terdaftar dan memenuhi ketentuan perizinan, daya saing sektor pariwisata dan ekonomi lokal di desa wisata tersebut diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

Selasa, 09 Juni 2026

Tiga Tahun Menuju Pilkada 2029, Mi6 Ingatkan Kandidat Jangan Terlambat Tanam Investasi Sosial

Okenews.ne- Pilkada Serentak 2029 diperkirakan menjadi salah satu kontestasi politik paling terbuka dalam sejarah NTB. Tiga daerah strategis di Pulau Lombok akan memasuki masa transisi kepemimpinan secara bersamaan setelah kepala daerahnya tidak lagi memiliki ruang konstitusional untuk maju kembali. Politik NTB sedang memasuki fase regenerasi yang tak bisa dihindari.

Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Utara dipastikan akan menghadapi pertarungan baru karena para kepala daerahnya telah menyelesaikan dua periode masa jabatan. Situasi tersebut akan menciptakan kekosongan figur dominan yang selama ini menjadi poros utama politik.

“Ketika figur petahana tidak bisa maju lagi, ruang politik menjadi lebih terbuka. Ini peluang bagi tokoh-tokoh baru untuk tampil,” ujar Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Selasa (9/6/2026).

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini mengemukakan,  kondisi tersebut akan menjadi momentum lahirnya generasi baru pemimpin daerah sekaligus membuka persaingan yang lebih kompetitif dibanding pilkada-pilkada sebelumnya.

Regenerasi Kepemimpinan

Menurut Didu, politik NTB sedang memasuki fase regenerasi yang tidak bisa dihindari. Selama ini, banyak daerah bertumpu pada figur yang sama selama bertahun-tahun. Namun pembatasan masa jabatan membuat regenerasi kepemimpinan menjadi sebuah keniscayaan.

Ia menilai Pilkada 2029 tidak lagi sekadar soal siapa yang memiliki kekuasaan hari ini, melainkan siapa yang paling siap membangun hubungan dengan masyarakat sejak jauh-jauh hari.

“Pertanyaannya bukan siapa yang populer hari ini, tetapi siapa yang sudah bekerja membangun kepercayaan publik sebelum tahapan pilkada dimulai,” katanya.

Didu melihat banyak figur potensial mulai bermunculan di berbagai daerah. Mulai dari wakil kepala daerah, anggota legislatif, birokrat, akademisi, pengusaha, tokoh agama hingga aktivis sosial. Mereka berpotensi mengisi ruang yang ditinggalkan para kepala daerah dua periode.

Namun peluang itu tidak akan datang dengan sendirinya. Menurutnya, waktu menuju Pilkada 2029 yang tersisa sekitar tiga tahun justru merupakan periode yang sangat pendek untuk membangun modal politik yang kuat.

“Kalau ada yang merasa tiga tahun masih lama, itu keliru. Dalam politik elektoral, tiga tahun itu pendek. Terutama untuk kandidat yang belum memiliki tingkat keterkenalan yang memadai,” ujarnya.

Didu mengatakan masyarakat saat ini semakin sulit dipengaruhi hanya dengan kampanye sesaat menjelang pemilihan. Pemilih semakin kritis dan memiliki akses informasi yang luas untuk menilai kualitas seorang kandidat.

Investasi Sosial Politik

Karena itu, investasi sosial politik  menjadi kunci utama. Kandidat yang ingin bertarung pada 2029 harus mulai hadir dalam kehidupan masyarakat sejak sekarang. Tidak hanya memasang atribut politik, tetapi membangun rekam jejak yang nyata, memperlihatkan kapasitas kepemimpinan, serta menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan publik.

“Orang memilih bukan hanya karena mengenal nama. Mereka memilih karena percaya. Dan kepercayaan tidak dibangun dalam semalam,” kata Didu.

Ia menegaskan bahwa pengalaman politik NTB beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perubahan perilaku pemilih yang semakin dinamis. Status petahana yang dulu dianggap sebagai modal besar kini tidak lagi menjamin kemenangan.

Pilgub NTB menjadi salah satu contoh paling jelas. Figur petahana gagal mempertahankan kekuasaan meski memiliki keunggulan dari sisi sumber daya dan tingkat keterkenalan.

Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Pergantian kepemimpinan di daerah dengan jumlah pemilih terbesar di NTB itu menunjukkan bahwa masyarakat tidak ragu melakukan koreksi politik apabila menghendaki perubahan.

Menurut Didu, tumbangnya sejumlah petahana tersebut mengirim pesan kuat bahwa ruang politik NTB tidak lagi didominasi satu nama atau satu kelompok tertentu.

“Ini menunjukkan pemilih NTB semakin berani melakukan evaluasi. Petahana bisa kalah, dan kandidat baru bisa menang jika mampu meyakinkan masyarakat,” ujarnya.

Pertarungan Terbuka

Karena itu, Didu menilai Pilkada 2029 berpotensi menjadi arena pertarungan yang jauh lebih terbuka dibanding sebelumnya. Apalagi, tidak tertutup kemungkinan muncul figur-figur yang selama ini belum terlalu diperhitungkan, tetapi diam-diam membangun jaringan sosial dan politik di tingkat akar rumput.

Dalam banyak kasus, kata dia, pemenang pilkada bukan selalu figur yang paling banyak muncul menjelang pemilihan, melainkan mereka yang lebih awal menanamkan pengaruh sosial di tengah masyarakat.

“Politik itu soal akumulasi kepercayaan. Mereka yang mulai bekerja hari ini akan memetik hasilnya beberapa tahun ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Didu menilai para kepala daerah yang telah menuntaskan dua periode jabatan akan menghadapi persimpangan politik baru.

Pilihan mereka relatif terbatas. Sebagian berpotensi mengincar level yang lebih tinggi melalui Pemilihan Gubernur NTB. Sebagian lainnya dapat mengalihkan orientasi ke jalur legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI.

Namun ia mengingatkan bahwa perpindahan arena politik tersebut tidak otomatis mudah dilakukan.

“Pemilih pada level provinsi maupun nasional memiliki karakter yang berbeda. Modal menang di daerah belum tentu cukup untuk menang di arena yang lebih luas,” ujarnya.

Optimalisasi Peran KPU dan Bawaslu

Selain persoalan kandidat, Didu juga menyoroti tantangan demokrasi NTB yang menurutnya belum sepenuhnya terjawab, yakni tingkat partisipasi pemilih.

Ia menilai Pilkada 2029 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat sekaligus menekan angka golput.

Menurutnya, masih banyak pemilih yang baru menentukan pilihan pada fase akhir kampanye. Kelompok massa mengambang ini kerap menjadi penentu kemenangan sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan politik masyarakat belum berjalan optimal.

Karena itu, KPU dan Bawaslu diminta mulai bekerja lebih awal dalam memperkuat literasi politik publik.

“Jangan hanya fokus pada tahapan teknis pemilihan. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasa memiliki Pilkada dan mau terlibat dalam proses demokrasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa partai politik juga tidak boleh hanya muncul ketika musim pemilu tiba. Fungsi pendidikan politik harus berjalan sepanjang waktu agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih.

Menurut Didu, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi juga oleh seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam menentukan masa depan daerahnya.

Dengan tiga daerah di Lombok yang dipastikan mengalami pergantian kepemimpinan, Pilkada 2029 diprediksi menjadi salah satu momentum politik paling menentukan dalam satu dekade terakhir di NTB.

Pertarungan sesungguhnya, kata Didu, bahkan telah dimulai sejak hari ini.

“Masyarakat mungkin baru mencoblos pada 2029. Tetapi bagi para kandidat, jam politik sebenarnya sudah berjalan sekarang. Mereka yang bergerak lebih awal akan memiliki peluang lebih besar untuk merebut hati pemilih,” ujarnya.

Tangis Pimpinan BAZNAS Lotim Pecah Saat Serahkan Kursi Roda untuk Baiq Damatun, Bukti Nyata Amanah Zakat Muzakki

BAZNAS Lotim

Okenews.net– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan amanah para muzakki kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa satu unit kursi roda diberikan kepada Baiq Damatun (65), warga Dusun Setanggor Selatan, Desa Setanggor Selatan, Kecamatan Sukamulia, yang telah lama menderita sakit parah hingga mengalami kelumpuhan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Lombok Timur, H. Murjoko, didampingi tim BAZNAS Lotim, Rabu (9/6), setelah sebelumnya dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Suasana haru menyelimuti rumah sederhana Baiq Damatun saat bantuan diserahkan. Melihat kondisi lansia yang sudah lama terbaring lemah dan tidak mampu berjalan, H. Murjoko tak kuasa menahan air mata. Dengan mata berkaca-kaca, ia mendorong kursi roda baru itu ke samping tempat tidur penerima manfaat.

"Ini kursi roda dari zakat, infak, dan sedekah para muzakki Lombok Timur. Mari kita titipkan doa untuk seluruh muzakki yang telah berbagi rezeki. Semoga Allah SWT mengangkat penyakit beliau, memberikan kesembuhan, dan membalas kebaikan para muzakki dengan keberkahan yang berlipat ganda," ujar H. Murjoko dengan suara bergetar.

Rasa syukur juga terpancar dari keluarga Baiq Damatun. Anak dan cucunya mengaku terharu atas respon cepat BAZNAS Lotim sejak laporan diterima hingga bantuan disalurkan. Selama ini, Baiq Damatun hanya bisa digendong atau dibantu anggota keluarga saat hendak keluar rumah karena tidak memiliki alat bantu mobilitas.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Lombok Timur dan seluruh muzakki. Baru beberapa hari kami melapor, bantuan sudah datang. Bahkan kami ikut terharu melihat Bapak Pimpinan sampai menangis menyaksikan kondisi ibu kami. Ini membuktikan bahwa zakat yang dititipkan melalui BAZNAS benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan," ungkap salah seorang anggota keluarga.

H. Murjoko menegaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan wujud nyata amanah zakat yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS. Ia memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun akan disalurkan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan mustahik di lapangan.

"Kami hanya menjadi perantara. Semua ini terwujud karena kepercayaan para muzakki. Senyum dan doa Baiq Damatun hari ini adalah bukti bahwa zakat mampu menghadirkan harapan bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan," tegasnya.

BAZNAS Lombok Timur terus mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Setiap amanah yang dititipkan akan dicatat, diverifikasi, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak, termasuk kaum dhuafa, lansia, yatim piatu, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Okenews.net– Praktik kepemimpinan partai politik yang dapat berlangsung tanpa batas waktu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah advokat dan warga negara yang tergabung dalam *Kantor Law Office Indonesia Society Dr. Irpan Suriadiata & Associates*  mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik dengan Nomor Perkara 191/PUU-MK/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional bahwa masa jabatan Ketua Umum Partai Politik harus dibatasi paling lama dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Pemohon berpendapat bahwa selama ini Undang-Undang Partai Politik menyerahkan sepenuhnya pengaturan pergantian kepengurusan kepada AD/ART masing-masing partai tanpa memberikan batasan mengenai masa jabatan ketua umum. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi lahirnya kekuasaan politik yang berlangsung terlalu lama dan sulit dikontrol.

"Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode, tetapi anehnya ketua umum partai politik yang menentukan calon presiden, calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif justru tidak dibatasi sama sekali. Ini paradoks demokrasi yang harus diperbaiki," tegas Dr. Irpan Suriadiata, Selasa 9 Juni 2026

Menurut para pemohon, partai politik bukan organisasi privat biasa. Partai politik merupakan institusi demokrasi yang menentukan arah kekuasaan negara, menerima bantuan keuangan dari APBN dan APBD, serta menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional. Karena itu, tata kelola partai politik harus tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi, termasuk prinsip pembatasan kekuasaan.

Permohonan tersebut menyoroti semakin kuatnya gejala oligarki politik di Indonesia yang ditandai oleh dominasi figur tertentu dalam tubuh partai politik selama belasan bahkan puluhan tahun. Akibatnya, kaderisasi politik menjadi tersumbat, regenerasi kepemimpinan melemah, dan kesempatan kader muda untuk tampil memimpin menjadi semakin sempit.

"Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan. Demokrasi harus hidup di dalam tubuh partai politik. Jika partai tidak demokratis, maka demokrasi nasional hanya menjadi prosedur formal tanpa substansi," ujar Irpan.

Para pemohon menilai bahwa tidak adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik telah melahirkan politik patronase, sentralisasi kekuasaan, dan ketergantungan organisasi kepada satu figur tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menghambat lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih kompetitif dan inovatif.

Melalui perkara ini, para pemohon tidak meminta negara mengintervensi ideologi maupun kebijakan internal partai politik. Yang diminta hanyalah adanya standar minimum demokrasi konstitusional berupa pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik paling lama dua periode.

Menurut Dr. Irpan, pembatasan tersebut justru akan memperkuat demokrasi internal partai, membuka ruang kaderisasi yang lebih sehat, memperluas kesempatan politik bagi generasi muda, serta mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

"Tujuan kami bukan menyerang partai politik. Justru kami ingin menyelamatkan partai politik sebagai pilar demokrasi. Demokrasi membutuhkan regenerasi, dan regenerasi membutuhkan pembatasan kekuasaan," tegasnya.

Apabila permohonan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki standar konstitusional yang membatasi masa jabatan 

"Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Putusan tersebut diyakini akan menjadi tonggak penting reformasi demokrasi dan penguatan demokrasi internal partai politik di Indonesia," pungkasnya

Kontingen Lotim Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ NTB, Vespa Jadul Jadi Daya Tarik

Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara resmi melepas rombongan peserta Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan digelar di Kota Praya, Lombok Tengah, Selasa (9/6).

Pelepasan kontingen berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Rombongan tampil dengan formasi yang menarik dan penuh semangat, menampilkan berbagai unsur masyarakat dan aparatur daerah.

Salah satu yang mencuri perhatian dalam rombongan tersebut adalah keikutsertaan Paguyuban Vespa Jadul Lombok Timur yang tampil unik dan kompak. Selain itu, pawai juga diikuti oleh anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberangkatan peserta, khususnya KORPRI yang turut membantu kebutuhan logistik selama perjalanan.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban, kekompakan, dan keselamatan selama mengikuti rangkaian kegiatan MTQ di Lombok Tengah.

“Semoga seluruh peserta diberikan kelancaran, keselamatan, dan keberkahan selama mengikuti kegiatan MTQ,” ujar Bupati.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan, rombongan mendapat pengawalan dari tim gabungan yang terdiri atas Satlantas Polres Lombok Timur, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Lombok Timur.

Usai pengibaran bendera pelepasan oleh Bupati, iring-iringan peserta langsung bergerak menuju arena utama MTQ NTB ke-31 di Kota Praya dengan pengawalan petugas. Kehadiran kontingen Lombok Timur diharapkan mampu menambah semarak pelaksanaan Pawai Ta’aruf sekaligus menunjukkan kekompakan masyarakat daerah tersebut dalam mendukung syiar Al-Qur'an.

Senin, 08 Juni 2026

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Okenews.net- Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan. 

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. 

Dari Sawah, Pasar, dan Desa. Lombok Timur Tumbuh 7,83 Persen di Awal Kepemimpinan Haerul Warisin


Okenews.net – Kabupaten Lombok Timur mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,83 persen pada Triwulan I Tahun 2026, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tertinggi di Pulau Lombok. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah Smart Haerul Warisin-Edwin mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor ekonomi. 

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut seraya memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja bersama membangun daerah.

Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh masyarakat Lombok Timur serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Petani yang tetap berproduksi, nelayan yang terus melaut, pedagang yang menggerakkan pasar, pelaku UMKM yang terus tumbuh, dunia usaha dan seluruh OPD yang bekerja sesuai tugasnya masing-masing telah memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini, ujar Bupati.

Menurut Bupati, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur memiliki karakter yang khas karena tidak ditopang oleh keberadaan tambang besar, kawasan ekonomi khusus, maupun pusat industri berskala nasional.

Kita tidak memiliki tambang emas, tidak memiliki KEK seperti Mandalika, tetapi kita memiliki kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa. Karena itu saya selalu menegaskan bahwa pertanian harus tetap menjadi pondasi utama pembangunan ekonomi Lombok Timur. Ketika petani kuat, desa bergerak. Ketika desa bergerak, perdagangan tumbuh, daya beli meningkat dan ekonomi daerah ikut berkembang, tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor produktif masyarakat, memperluas akses permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr. H Juaini Taufik menilai capaian pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan indikator bahwa arah kepemimpinan dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terimplementasi secara efektif di lapangan.

Menurut Sekda Dr. H JuainiTaufik, sejak awal pemerintahan, Bupati Drs. H Haerul Warisin. M.Si telah memberikan arah yang jelas bahwa pembangunan harus bertumpu pada penguatan ekonomi rakyat, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan akses keuangan, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pak Bupati sejak awal menekankan bahwa pembangunan harus menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Beliau mengarahkan agar seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan yang terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri. Arahan itu kemudian kita terjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang saling menguatkan, kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari tingginya pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 27,54 persen, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha. Kondisi itu menunjukkan meningkatnya inklusi keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan lembaga keuangan formal. 

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kerja sama dengan perbankan, serta dorongan pemerintah agar masyarakat memanfaatkan rekening yang telah dimiliki mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Kita melihat masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan, memanfaatkan rekening untuk transaksi ekonomi, menabung, menerima pembayaran dan mengembangkan usaha. Ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses keuangan yang selama ini dilakukan mulai memberikan hasil yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menilai capaian pertumbuhan ekonomi saat ini bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran bahwa fondasi pembangunan menuju masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing mulai terbentuk.

Pertumbuhan ekonomi 7,83 persen ini menunjukkan bahwa arah pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terlihat hasilnya pada awal pemerintahan. Gagasan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pertumbuhan perlahan terurai dalam berbagai capaian nyata. Kita melihat pertumbuhan yang lebih terarah, lebih merata dan semakin inklusif, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis bahwa dengan tetap menjadikan pertanian sebagai pondasi ekonomi, memperkuat UMKM, memperluas akses keuangan dan meningkatkan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai akan menjadi pijakan penting menuju Lombok Timur yang lebih maju, mandiri dan berdaya saing.

Tugas kita sekarang adalah menjaga momentum ini. Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong agar tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,  tutup Bupati.

Langgar Edaran Karya Wisata, Kepsek SDN 5 Pengadangan Bakal Dievaluasi

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur

Okenews.net– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur akan melakukan evaluasi terhadap Kepala SDN 5 Pengadangan menyusul meninggalnya seorang siswi dalam kegiatan perpisahan sekolah yang digelar di Gili Kondo, Kecamatan Sambelia. Langkah tersebut diambil karena kegiatan karya wisata tersebut dinilai tidak mengindahkan surat edaran yang telah diterbitkan Dikbud sekitar tiga bulan lalu.

Kepala Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, bersama Sekretaris Dinas L. Bayan Purwadi, didampingi para pengawas sekolah, Kepala UPTD Pringgasela, serta guru-guru SDN di wilayah Pringgasela, mengunjungi rumah duka almarhumah Arena Olivia, siswi SDN 5 Pengadangan yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu itu dilakukan di kediaman orang tua korban, Anto, di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan. Selain menyampaikan belasungkawa, rombongan juga bersilaturahmi dengan keluarga korban, kepala desa, tokoh masyarakat, serta para guru.

"Alhamdulillah, kami sudah diterima baik oleh pihak keluarga, termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat di Dusun Bebokar. Pihak keluarga Bapak Anto selaku orang tua almarhumah Arena Olivia telah menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai takdir Allah SWT dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Dinas Pendidikan dan para guru," ujar Wathoni.

Dalam kesempatan tersebut, Wathoni menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar perpisahan, namun harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Ada poin khusus yang melarang kegiatan karya wisata dalam rangka perpisahan demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik. Namun ternyata masih ada sekolah yang melaksanakannya dengan berbagai alasan," tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi surat edaran tersebut telah dilakukan secara luas melalui UPTD, pengawas sekolah, media sosial, dan berbagai saluran informasi lainnya agar dipahami oleh seluruh sekolah dan wali murid.

Menyikapi insiden yang terjadi di SDN 5 Pengadangan, Dikbud Lombok Timur memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tetap berpegang pada regulasi dan surat edaran yang telah diterbitkan. Karena sejak awal karya wisata dalam kegiatan perpisahan sudah kami larang, maka kejadian ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Setelah proses klarifikasi selesai, kami akan berkoordinasi dengan tim internal dan BKPSDM untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Wathoni.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Lombok Timur agar lebih mengutamakan keselamatan siswa serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan UPTD agar setiap program sekolah terkoordinasi dengan baik. Jangan sampai ada sekolah yang berjalan sendiri tanpa koordinasi. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh sekolah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta memastikan setiap kegiatan yang melibatkan siswa dilaksanakan sesuai regulasi demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Minggu, 07 Juni 2026

RSUD Selong Berhasil Lakukan Operasi Usus Buntu Minim Sayatan

Okenews.net– RSUD dr. R. Soedjono Selong berhasil melaksanakan operasi perdana Laparoscopic Appendectomy yakni prosedur bedah minimal invasif (minim sayatan) untuk mengangkat usus buntu yang meradang atau terinfeksi.

Tindakan tersebut dilakukan terhadap pasien yang didiagnosis mengalami Apendisitis Akut dan membutuhkan penanganan darurat (cito) untuk mencegah risiko komplikasi yang lebih serius.

Kepala Bagian Humas RSUD Selong, Muksan Efendy, M.Kes, mengatakan operasi tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan bedah modern di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

"Ini merupakan operasi Laparoscopic Appendectomy pertama, dan berhasil dilakukan di RSUD dr. R. Soedjono Selong,” ujar Muksan, Ahad (07/06/2026) di Selong.

Melalui metode ini, dokter bedah hanya membuat tiga lubang kecil berdiameter sekitar satu sentimeter pada perut pasien. Melalui bantuan kamera dan instrumen khusus, usus buntu yang mengalami peradangan berhasil diangkat dalam waktu sekitar 40 menit.

Menurutnya, pasien datang dengan diagnosis Apendisitis Akut yang membutuhkan tindakan operasi segera untuk mencegah terjadinya ruptur atau pecahnya usus buntu yang dapat menyebabkan infeksi luas di rongga perut (peritonitis).

Keberhasilan operasi tersebut juga didukung oleh kesiapan tim anestesi dalam menangani fase krusial sebelum pembedahan dilakukan. Karena operasi menggunakan anestesi umum (general anesthesia), pengamanan jalan napas menjadi prosedur yang sangat penting.

“Sebelum operasi dimulai, tim anestesi terlebih dahulu melakukan pengamanan jalan napas menggunakan teknik laringoskopi,” imbuh Muksan.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk mencegah risiko aspirasi paru, yaitu masuknya isi lambung ke saluran pernapasan yang dapat menimbulkan komplikasi serius selama proses anestesi. 

Ia menjelaskan teknik laparoskopi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan operasi terbuka. Selain mengurangi rasa nyeri pascaoperasi, metode ini juga menghasilkan luka yang lebih kecil sehingga bekas operasi lebih minimal dan masa pemulihan pasien menjadi lebih cepat.

"Keunggulan utama metode ini adalah nyeri pascaoperasi yang lebih ringan, luka operasi yang kecil dan minim bekas, serta waktu pemulihan yang lebih cepat. Pasien umumnya dapat pulang 24 hingga 48 jam lebih cepat dibandingkan operasi terbuka," jelasnya.

Saat ini kondisi pasien dilaporkan stabil dan terus menunjukkan perkembangan yang baik. Pasien sudah diperbolehkan berjalan secara bertahap dan direncanakan pulang lusa. 

“Ini menunjukkan teknik bedah minimal invasif memberikan manfaat nyata dalam mempercepat proses pemulihan pasien," tambah Muksan.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi perdana tersebut menjadi bukti komitmen RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi medis yang lebih modern dan efektif.

"Laparoscopic Appendectomy kini menjadi salah satu pilihan layanan bedah di RSUD dr. R. Soedjono Selong. Teknik ini memungkinkan pasien pulih lebih cepat dengan luka operasi yang sangat kecil, bahkan hanya sebesar kancing baju," pungkasnya.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi