www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Jumat, 27 Maret 2026

Honor PPPK PW Tuntas Dibayar, Dikbud Lotim Kini Perjuangkan 917 Non-Database

Kepala Dinas Dikbud Lotim M. Nurul Wathoni, M.Pd

Okenews.net - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur M. Nurul Wathoni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan pendidikan. 

Hal itu disampaikan menyusul tuntasnya proses pembayaran gaji bagi 4.876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Dikbud Lombok Timur, Jumat 27 Maret 2026.

Wathoni mengatakan, setelah pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut tuntas, perhatian pemerintah daerah kini diarahkan pada 917 tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK Paruh Waktu sebelumnya. 

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena mereka telah lama berkontribusi dalam proses pendidikan di Lombok Timur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan para tenaga honorer tersebut kehilangan kepastian kerja. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Lombok Timur yang menekankan agar tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan, tidak dirumahkan.

“Kami akan terus berikhtiar mencari solusi terbaik agar 917 tenaga honorer non-database ini tetap mendapatkan kepastian legalitas formal dan penghasilan. Arahan Bupati Lombok Timur sangat jelas, mereka tidak boleh dirumahkan,” tegas Wathoni.

Menurutnya, Dikbud Lombok Timur saat ini tengah melakukan berbagai langkah koordinasi dan kajian untuk memastikan keberlanjutan status para tenaga honorer tersebut. Upaya ini dilakukan agar mereka tetap dapat mengabdi sambil menunggu mekanisme kebijakan dalam memberikan kepastian status ke depan.

Pria yang kerap disapa Guru Seneng itu menekankan tenaga guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga keberadaan mereka harus dijaga dan diperhatikan secara serius.

“Para guru dan tenaga pendidikan adalah ujung tombak dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami memiliki keyakinan bahwa setiap perjuangan untuk memperjuangkan nasib tenaga pendidik akan menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer tersebut, sehingga proses pendidikan di Lombok Timur dapat terus berjalan dengan baik dan stabil.

“Insyaallah, dengan kerja bersama dan ikhtiar maksimal, kita berharap ada kemudahan dalam memperjuangkan masa depan tenaga pendidik di Lombok Timur,” pungkas pria yang telah membawa MAN 1 Lombok Timur moncer ke level Internasional itu.

Dari Kopi Sapit ke Gagasan Besar: Membayangkan Desa sebagai Living Laboratorium

Foto: Muhamad Ali bersama para pelaku pariwisata Desa Sapit
Catatan Dr. Muhamad Ali, M.Si - Dosen Universitas Hamzanwadi

BEBERAPA hari yang lalu saya berkunjung ke Kopi Sapit, salah satu ikon Desa Sapit Kecamatan Suela yang rasanya tidak pernah sepi. Tempat ngopi ini punya cerita panjang—dirintis dari sesuatu yang sangat sederhana, bahkan dari bangunan rumah bedek, hingga berkembang menjadi seperti hari ini.

Saya kebetulan sudah lama mengenal owner-nya, Bro Anton. Saya mengikuti prosesnya sejak awal merintis, jatuh bangun, sampai kemudian menemukan bentuk usahanya seperti sekarang. Dari beliau juga, saya sempat belajar banyak tentang kopi—mulai dari hal sederhana sampai pada satu hal penting: bahwa secangkir kopi yang enak itu bukan hanya soal rasa, tapi soal proses dan ketekunan.

Beberapa waktu lalu, kami juga sempat berkolaborasi. Kami membuat program pelatihan usaha coffee shop untuk mahasiswa, dan Kopi Sapit menjadi salah satu lokasi belajar dan praktik. Di sana, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi langsung bersentuhan dengan realitas usaha yang sesungguhnya.

Selain Anton, saya juga mengenal Bro Agus dari Sapit Farm. Jika Anton kuat di sektor hilir—mengelola usaha kopi sebagai produk dan pengalaman—maka Agus bergerak di sektor hulu, mulai dari pembibitan hingga penanaman kopi. Dua sosok ini, bagi saya, adalah representasi nyata dari ekosistem desa yang hidup: ada yang menanam, ada yang mengolah, dan keduanya sama-sama berjuang dengan penuh ketekunan.

Di sisi lain, di kampus kami sudah cukup lama menggagas satu ide besar: menjadikan desa sebagai living lab. Sebuah ruang belajar hidup, di mana proses pendidikan tidak lagi hanya terjadi di dalam kelas, tetapi juga di tengah masyarakat—berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi desa.

Harapannya sederhana, tapi penting: mahasiswa tidak hanya pintar secara teori, tetapi juga peka terhadap realitas. Dan kampus tidak hanya menjadi menara gading, tetapi hadir sebagai bagian dari solusi.

Di tengah obrolan santai bersama Anton hari itu, saya tiba-tiba memperhatikan sesuatu yang sebelumnya terasa biasa saja: bentuk atap rumah-rumah di Desa Sapit yang tersusun mengikuti kontur, membentuk pola seperti terasering alami.

Dari titik Kopi Sapit, kita bisa melihatnya dengan jelas. Rumah-rumah itu seolah membentuk lapisan-lapisan yang unik. Bahkan, dalam satu pandangan yang sama, kita bisa menikmati dua lanskap sekaligus: di satu sisi Gunung Rinjani, dan di sisi lain hamparan laut.

Saat itu, pikiran saya langsung melompat ke beberapa tempat yang pernah saya lihat—seperti kampung warna-warni di Malang, atau Nepal van Java di Magelang. Tempat-tempat yang awalnya biasa saja, tetapi kemudian ditata dengan konsep dan narasi yang kuat, hingga menjadi destinasi yang memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakatnya.

Dan saya melihat… Sapit punya potensi yang sama. Bahkan mungkin lebih. Kita tidak perlu membangun dari nol. Struktur desanya sudah terbentuk. Lanskapnya sudah kuat. Ekosistem pelaku usahanya sudah mulai tumbuh. Yang dibutuhkan mungkin bukan sesuatu yang besar dan mahal, tetapi sesuatu yang sederhana namun terarah: membangun identitas visual dan narasi kolektif.

Foto ilustrasi AI



Dari situ lahir satu bayangan sederhana di kepala saya: bagaimana jika atap-atap rumah di Sapit kita ubah menjadi kanvas warna?

Bukan sekadar untuk estetika, tetapi sebagai simbol perubahan. Sebagai penanda bahwa desa ini sedang bergerak. Sebagai wajah baru yang bisa menarik perhatian, membuka peluang, dan menghubungkan desa dengan dunia yang lebih luas. Saya membayangkan sebuah konsep:
“Sapit Color Roof Village – Edupreneur Living Lab.”

Sebuah desa yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga hidup sebagai ruang belajar, ruang berusaha, dan ruang kolaborasi. Di mana mahasiswa bisa belajar langsung dari pelaku usaha seperti Anton dan Agus. Di mana UMKM bisa tumbuh bersama. Dan di mana kampus, masyarakat, dan pemerintah bisa bertemu dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Ini tentu bukan pekerjaan satu orang. Ini adalah gagasan bersama. Tawaran awal. Mungkin masih sederhana. Tapi setiap perubahan besar, selalu dimulai dari satu cara pandang yang berbeda.

Dan bagi saya, cara pandang itu hari ini dimulai… dari Kopi Sapit. Dari secangkir kopi. Dan dari deretan atap yang selama ini kita lihat biasa saja. Padahal, di situlah masa depan itu bisa dimulai.



Dorong Mobil Listrik, Pemerintah Pusat dan NTB Satu Visi Jaga Lingkungan dan Efisiensi

Akademisi, Prof. Dr. H. Riduan Mas’ud

Okenews.net- Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan keselarasan langkah dalam mendorong penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional. Upaya ini tidak sekadar mengikuti tren, melainkan didorong oleh kepentingan jangka panjang terhadap lingkungan, efisiensi anggaran, dan ketahanan energi.


Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan menuju transisi energi bersih. Mobil listrik dinilai menjadi salah satu solusi konkret untuk menekan emisi karbon yang selama ini dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil.


Akademisi, Prof. Dr. H. Riduan Mas’ud, menjelaskan bahwa penggunaan bahan bakar minyak menjadi salah satu penyumbang utama gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim. Dampaknya pun semakin terasa, mulai dari cuaca ekstrem hingga meningkatnya risiko bencana alam.


“Mobil listrik hadir sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi langsung,” ujarnya, Jumat, 27/3/2026


Kebijakan tersebut juga diperkuat di daerah. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengambil langkah progresif dengan mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.


Langkah ini dinilai tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi contoh nyata transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di daerah, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung.


Tak hanya berdampak pada lingkungan, penggunaan mobil listrik juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas masyarakat.


Di sisi lain, kebijakan ini turut mendukung upaya kemandirian energi nasional. Ketergantungan terhadap bahan bakar minyak yang rentan terhadap fluktuasi harga global dapat ditekan melalui pemanfaatan energi listrik.


Keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah bergerak menuju pembangunan berkelanjutan. Mobil listrik kini tidak lagi sekadar alternatif, melainkan bagian dari arah kebijakan nasional untuk masa depan yang lebih hijau dan efisien.

Selasa, 24 Maret 2026

Anggota DPR RI F-NasDem, H. Fauzan Khalid Gelar Open House dan Halal Bihalal

Fauzan Kahlid

Okenews.net- Dalam rangka halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar open house di rumah aspirasi H. Fauzan Khalid di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (23/03/2026).

Open house dan halal bihalal ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pejabat, mantan pejabat (Pensiunan PNS), para kepala desa, masyarakat dan konstituen. Selain itu, open house dan halal bihalal ini dihadiri para politisi, para pengurus, anggota dan kader Partai NasDem.

Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok ini mengatakan, open house dan halal bihalal ini sengaja dilakukan di rumah aspiasi sebagai wujud nyata kedekatan antara wakil rakyat dengan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, bertujuan menciptakan ruang terbuka yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi.

“Penyelenggaraan open house dan halal bihalal dengan seluruh lapisan masyarakat tentu untuk mempererat tali silaturahmi, dan terus merawat keharmonisan sosial, agar semakin terjalin kendekatan dengan masyarakat dan konstituen,” kata Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.

Selain bermaaf-maafan, momen ini juga menjadi sarana dialog santai dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi secara langsung, di luar kegiatan forum resmi, seperti pada kegiatan reses. Melalui kegiatan open house dan halal bihalal ini, diharapkan akan terbangun komunikasi yang semakin baik antara wakil rakyat dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Fauzan menambahkan, halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang sarat makna spiritual dan sosial setelah Idul Fitri. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga memperkuat hubungan antar-masyarakat.

“Halal bihalal dan open house menjadi momen untuk mensucikan hati dari noda dan dosa antar-manusia setelah sebulan berpuasa. Menjadi sarana menyambung tali persaudaraan yang mungkin sempat terputus karena kesibukan atau perselisihan,” ujarnya.

Menurut Fauzan, Ketua KPU NTB periode tahun 2008-2013, kegiatan halal bihalal dan open house ini, dapat menjalin hubungan saling memaafkan, sehingga membuat hubungan antar-individu menjadi lebih ringan dan harmonis kembali. Sebagai ajang silatirtahmi, kata Fauzan, diyakini dapat memperpanjang usia dan semakin mempermudah datangnya rezeki.

“Ini tradisi positif yang memperkuat hubungan persaudaraan dan sosial. Halal bihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang sarat makna spiritual dan sosial setelah Idul Fitri,” jelasnya.

Fauzan juga meminta maaf dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang hadir. “Saya mengucapkan terima kasih sudah berkenan menghadiri acara open house dan halal bihalal ini dan saya juga minta maaf kepada masyarakat jika selama ini ada salah dan khilaf,” kata Fauzan. 

Senin, 23 Maret 2026

Kebakaran di Kalimango, PDI Perjuangan NTB Turun Tangan Salurkan Bantuan

PDI Perjuangan

Okenews.net- Musibah kebakaran yang melanda Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, yang mengakibatkan 30 rumah warga terdampak, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PDI Perjuangan.

Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para korban kebakaran. Bantuan tersebut merupakan atensi dan dukungan langsung dari Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H. Rahmad Hidayat dengan total nilai bantuan sebesar Rp25.000.000.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun nilai bantuan tersebut tidak besar, namun diharapkan dapat meringankan beban para warga yang terdampak musibah.

“Nilainya mungkin tidak besar, namun ini adalah wujud nyata kepedulian kami. PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, atas arahan DPD PDI Perjuangan NTB, hadir untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujar Abdul Rafiq kepada media, Senin 23 Maret 2026 di Desa Kalimango kecamatan Alas , Sumbawa Besar. 

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan salam hormat dari Ketua DPD PDI Perjuangan NTB kepada seluruh korban kebakaran. Meskipun beliau tidak dapat hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat terdampak, namun secara batin beliau sangat merasakan duka dan luka yang dialami oleh para korban.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang telah memberikan dukungan penuh sehingga bantuan ini dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Ketua DPD PDI Perjuangan NTB juga telah melakukan komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan, khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPP. Diharapkan ke depan akan ada tambahan bantuan yang dapat diberikan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Kalimango.

Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh pihak untuk turut mendoakan dan memberikan dukungan moral kepada para korban agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini.

“Kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban, kami berharap tetap sabar dan kuat menghadapi cobaan ini. Semoga ada hikmah di balik musibah yang terjadi,” kata Rafiq

Lebih lanjut Abdul Rafiq menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat tersebut. Ia berharap para korban diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.

Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, dalam bulan ini sudah terjadi tiga kali musibah kebakaran di Kabupaten Sumbawa dengan total sekitar 34 rumah warga yang terdampak. Dua kejadian terjadi di Kecamatan Alas dan satu kejadian lainnya di Kecamatan Moyo Hilir.

Abdul Rafiq menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu telah memikirkan langkah-langkah strategis untuk membantu para korban, termasuk rencana membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Saya meyakini pemerintah daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tentu sudah merencanakan langkah-langkah untuk membangun kembali rumah warga yang terdampak kebakaran, sehingga mereka dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan rumah bagi para korban bisa dilakukan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTB agar dukungan pembiayaan lebih optimal.

Lebih lanjut, Abdul Rafiq menambahkan bahwa untuk memaksimalkan kualitas rumah yang dibangun, skema pembiayaan juga dapat melibatkan Baznas Kabupaten Sumbawa melalui pola sharing anggaran. Pelaksanaannya tentu dapat disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Menurutnya, jika dihitung secara realistis, pembangunan rumah layak huni dengan kisaran anggaran minimal sekitar Rp50 juta per rumah sudah cukup ideal untuk membantu para korban agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kalau memungkinkan, skema ini bisa diperkuat dengan sharing anggaran antara APBD Kabupaten, Pemerintah Provinsi NTB, serta dukungan Baznas, sehingga kualitas rumah yang dibangun benar-benar maksimal dan layak dihuni,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Rafiq juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap sarana penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Alas. Ia menilai perlu adanya penambahan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai di wilayah tersebut, mengingat dalam waktu dekat telah terjadi dua kali kebakaran di kecamatan tersebut.

“Ke depan kami juga berharap adanya penambahan unit Damkar yang layak di Kecamatan Alas agar respon terhadap kejadian kebakaran bisa lebih cepat dan potensi kerugian dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Rafiq mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong membantu para korban kebakaran, baik melalui dukungan moral maupun bantuan lainnya, agar mereka dapat segera bangkit dari musibah yang dialami.

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan

ATR/BPN

Okenews.net- Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala, tanpa harus mengunggu hingga masa libur berakhir. 

Masyarakat kini dapat memproses pelaporan kendala layanan pertanahan secara lebih mudah berkat kehadiran kanal pengaduan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah _Hotline_ WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui _Hotline_ ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/03/2026).

Dalam _Hotline_ WhatsApp Pengaduan, masyarakat bisa memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat memilih untuk menghubungi unit pusat, yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain _Hotline_ WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal lain berupa surat elektronik (_email_) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan atau _legal standing_, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kejelasan _legal standing_ menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat yang sedang mudik tidak perlu khawatir apabila menemukan kendala pertanahan di kampung halaman. Laporan dapat disampaikan dengan mudah, sehingga proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian _legal standing_, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkas Shamy Ardian. 

Minggu, 22 Maret 2026

Kakanwil Ditjenpas NTB Pantau Layanan Idul Fitri di LPKA Lombok Tengah

LPKA Lombok Tengah

Okenews.net- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna, untuk memastikan layanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah tetap berjalan optimal.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada hari kedua Lebaran dengan fokus pada pelayanan kunjungan keluarga bagi anak binaan. Dalam peninjauannya, Kakanwil melihat langsung proses layanan yang menjadi momen penting bagi anak binaan untuk bertemu keluarga.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya kunjungan, terutama di tengah meningkatnya jumlah pengunjung saat hari raya. Selain itu, kenyamanan pengunjung dan anak binaan juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan layanan.

Tidak hanya memantau layanan kunjungan, Kakanwil juga melakukan pengecekan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan LPKA guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Idul Fitri.

Kedatangan Kakanwil disambut oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, bersama jajaran petugas yang tengah menjalankan piket. Dalam laporannya, Jaliludin menyampaikan bahwa layanan kunjungan Idul Fitri berlangsung lancar dan terkendali dengan dukungan penuh dari seluruh petugas yang disiagakan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di LPKA Lombok Tengah, dapat terus terjaga sekaligus memberikan dampak positif bagi proses pembinaan anak binaan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

347 Santri Binaan Lapas Selong Terima Remisi Idul Fitri 2026

Santri Binaan Lapas Kelas IIb Selong

Okenews.net- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi kabar gembira bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong. Sebanyak 347 narapidana (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) dari pemerintah pada Sabtu (21/3/2026).

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS.454, 456, 458, dan 472 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada perwakilan narapidana.

“Pemberian remisi ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.

Adapun rincian remisi yang diberikan yakni 15 hari sebanyak 64 orang, 1 bulan sebanyak 245 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 31 orang, dan 2 bulan sebanyak 7 orang. Dari total penerima, tiga orang di antaranya merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Usai penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) tahun 2026.

Sudirman berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Semoga mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.

Sabtu, 21 Maret 2026

Remisi Idul Fitri di LPKA Lombok Tengah, 45 Anak Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Sumber Foto: Humas LPKA Kelas II Lombok Tengah

Okenews.net- Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Sabtu (21/3/2026). Momentum tersebut menjadi istimewa bagi para anak binaan yang mengikuti Shalat Id berjamaah di lapangan upacara.

Usai pelaksanaan Shalat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Idul Fitri 2026. Sebanyak 45 anak binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, kepada perwakilan anak binaan.

Dari total penerima, sebanyak 44 anak memperoleh PMP I atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, satu anak binaan menerima PMP II yang membuatnya langsung bebas karena masa pidananya berakhir bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutannya, Plh Kepala LPKA Lombok Tengah menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar bentuk pengurangan hukuman, melainkan apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan keaktifan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Hari ini bukan hanya kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi momentum bagi anak-anak binaan yang telah menunjukkan niat dan usaha untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada anak binaan yang langsung bebas agar menjadikan momen tersebut sebagai awal baru dalam kehidupan, serta mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan sikap yang lebih positif.

Suasana emosional pun tak terhindarkan ketika anak binaan yang dinyatakan bebas langsung melakukan sujud syukur. Raut bahagia bercampur haru terlihat, tidak hanya dari yang bersangkutan, tetapi juga dari rekan-rekan sesama binaan yang turut merasakan kebahagiaan tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan halalbihalal antara petugas dan seluruh anak binaan. Meski masih menjalani masa pembinaan, semangat Idul Fitri tetap terasa melalui kebersamaan, rasa syukur, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Jumat, 20 Maret 2026

THR PPPK Dikbud Lotim Mayoritas Cair, Sisanya Terkendala Rekening

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim

Okenews.net- Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 20 tentang pembayaran THR bagi ASN dan PPPK serta Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang pembayaran THR bagi ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur memastikan proses pencairan THR telah berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah memproses pencairan THR untuk ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu (PW).

“Khusus PPPK PW yang dibayarkan dari APBD, proses pencairan sudah berjalan dan dana mulai cair sejak 16 Maret 2026. Adapun sejumlah penerima yang belum menerima THR disebabkan kendala data, bukan karena lambatnya proses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pencairan THR tersebut ditemukan sejumlah kendala, di antaranya rekening tidak valid atau sudah tidak aktif sehingga ditolak oleh sistem SIPD. Selain itu, terdapat kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti angka yang salah atau kelebihan digit, yang menyebabkan data tidak valid.

“Selain itu, ada juga nama pada rekening yang tidak sesuai dengan KTP, terutama pada guru PPPK PW di jenjang SMP dan PAUD,” paparnya.

Ia menambahkan, karena proses berlangsung menjelang libur, penyelesaian kendala akan dilanjutkan setelah aktivitas kembali normal. “Ini menjadi koreksi bagi PPPK PW yang datanya bermasalah. Ke depan perlu dilakukan pengecekan validitas dokumen agar tidak terkendala sistem,” ujar Wathoni.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk PPPK PW yang THR-nya bersumber dari dana BOS, sebagian juga telah dibayarkan. Keterlambatan pada beberapa sekolah dinilai wajar karena perintah pembayaran THR turun setelah proses ARKAS selesai.

Wathoni menegaskan, isu yang menyebut THR PPPK PW belum dibayarkan sama sekali tidak benar. Awalnya memang terdapat kendala regulasi dalam petunjuk teknis BOS, namun hal tersebut telah teratasi setelah terbitnya surat diskresi dan surat edaran dari Kemendikdasmen RI.

“Insya Allah, yang belum cair karena retur rekening dan kendala sejenisnya akan kami selesaikan bersama tim dan yang bersangkutan setelah libur,” katanya.

Selain THR, Wathoni menambahkan bahwa fokus berikutnya adalah kepastian gaji dan status 917 tenaga honorer non-database di lingkup Dikbud. Bupati telah berkomitmen agar mereka tidak dirumahkan. Oleh karena itu, Dikbud akan mengoordinasikan langkah pengamanan kebijakan tersebut setelah libur puasa berakhir.

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi

Sumber:Menteri ATR/BPN

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi.  Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/03/2026).

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan ada sekitar 50.000 hingga 60.000 hektare. 

“Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut,” tambah Nusron Wahid.

Selain dukungan penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung dalam aspek perizinan pemanfaatan ruang. Salah satunya, melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Menteri Nusron mengusulkan agar pengembangan energi dapat dimasukkan ke dalam skema PSN. “Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” tutur Bahlil Lahadalia.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. 

Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Sumber:Menteri ATR BPN Nusron Wahid


Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.


“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).


Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.


Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen  penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.


“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya. 


“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.


Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Rabu, 18 Maret 2026

Bupati Lotim Serahkan Zakat Lewat BAZNAS, Ajak ASN Perkuat Kepedulian Sosial

Bupati Lotim Beserta Wakil Bupati 

Okenews.net- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan pembayaran zakat lingkup pemerintah daerah dan masyarakat, Rabu (18/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Bupati dan dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.

Penyerahan zakat tidak hanya dilakukan oleh bupati, tetapi juga diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, direksi BUMD, hingga pimpinan perusahaan swasta di Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa zakat memiliki makna lebih dari sekadar kewajiban keagamaan. Ia menyebut zakat sebagai bentuk kepedulian sosial yang mendorong masyarakat untuk saling membantu, khususnya kepada mereka yang membutuhkan.

“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Karena itu seluruh pejabat, mulai dari struktural hingga teknis, diundang untuk menunaikannya melalui BAZNAS,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal dan sesuai ketentuan sebagai salah satu upaya mempercepat pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa potensi dana zakat di Lombok Timur sangat besar jika seluruh ASN menyalurkannya melalui BAZNAS.

Selain itu, BAZNAS Lombok Timur diminta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Bupati mendorong tim audit internal untuk aktif melakukan pengawasan, serta mengingatkan agar penyaluran zakat dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.

“Jangan sampai menerima proposal yang tidak jelas. Hindari praktik percaloan demi menjaga kepercayaan para muzakki,” tegasnya.

Ia juga berharap penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang, seperti membantu masyarakat sakit maupun memperbaiki rumah tidak layak huni.

Melalui kegiatan ini, Bupati mengajak seluruh pejabat untuk memastikan partisipasi aktif dalam membayar zakat, termasuk melakukan pengecekan terhadap jajaran di bawahnya.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, yang telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Minggu, 15 Maret 2026

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Lapas Selong Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lapas Bebas HP dan Narkoba

Lapas Kelas IIB Selong

Okenews.net- Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (14/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong dengan melibatkan sebanyak 36 personel. Tim gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polri sebanyak 4 orang, 6 perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan di Lapas Selong tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.

Sabtu, 14 Maret 2026

KORPRI Lotim Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Honorer Non-Database

Dewan Pengurus Korpa Pegawai RI (KORPRI) Lombok Timur

Okenews.net- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bingkisan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah kepada ratusan tenaga honorer non-database, Sabtu (14/3/2026), di Pendopo Bupati.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah sekaligus pesan dari Bupati Lombok Timur selaku Ketua Dewan Pembina KORPRI.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak aparatur, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR), dapat terpenuhi sesuai ketentuan. Regulasi terkait THR, kata dia, telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati dan wajib dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik untuk PNS maupun PPPK, termasuk yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pembayaran hak pegawai tidak boleh terlambat karena ini menyangkut kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengakui tenaga honorer non-database belum secara regulasi mendapatkan THR. Karena itu, KORPRI mengambil inisiatif untuk tetap memberikan perhatian melalui penyaluran bingkisan Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan pesan Bupati yang menaruh perhatian besar kepada para honorer. Ia pun mendorong mereka untuk tetap menjaga kinerja dan produktivitas.

Pemerintah daerah, lanjutnya, saat ini masih melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan jabatan sebagai bagian dari upaya merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer di masa mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran asisten Sekda, pimpinan OPD, anggota KORPRI, serta para tenaga honorer dari berbagai instansi lingkup Pemkab Lombok Timur.

Penyaluran bingkisan ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Ketua KORPRI kepada perwakilan tenaga honorer.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi