www.okenews.net

Berita Utama

Politik

Sosial



 


Video

Senin, 27 Juli 2026

30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama

Okenews.net- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur menggelar peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan mengadakan zikir, doa bersama, dan refleksi perjuangan kader, di Kantor DPC PDIP Perjuangan Lombok Timur, Senin (27/7/2026). 

Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban tragedi 27 Juli 1996 sekaligus memperkuat semangat perjuangan dan nilai-nilai demokrasi di kalangan kader partai.

Peringatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPC, tokoh senior partai, anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta puluhan kader yang mengikuti rangkaian acara dalam suasana penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Sukro, mengatakan bahwa peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi dan meneguhkan komitmen perjuangan membela kepentingan rakyat.

"Tragedi Kudatuli adalah bukti bahwa demokrasi di Indonesia lahir dari pengorbanan, darah, air mata, dan keyakinan ideologi yang kokoh. Hari ini kita berkumpul bukan untuk meratapi masa lalu dengan dendam, melainkan memperkuat soliditas organisasi. PDI Perjuangan adalah partai yang berakar pada rakyat kecil. Melalui refleksi ini saya mengajak seluruh kader untuk terus merapatkan barisan, bergerak satu komando, dan selalu hadir menjadi solusi bagi masyarakat wong cilik," ujar Sukro.

Ia menegaskan, semangat perjuangan yang diwariskan para pendahulu harus terus dijaga sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas politik dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lombok Timur yang juga anggota DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, menilai peringatan Kudatuli memiliki nilai strategis sebagai sarana pendidikan politik bagi generasi muda partai.

Menurutnya, sejarah perjuangan tersebut harus dipahami secara utuh agar mampu melahirkan kader yang tangguh, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Kudatuli adalah tonggak sejarah yang membentuk karakter mental baja PDI Perjuangan hingga menjadi partai besar seperti saat ini. Tugas kita, khususnya kader muda dan simpatisan, adalah memastikan nilai-nilai perjuangan para pendahulu terinternalisasi dengan baik. Kita harus optimistis menghadapi kontestasi politik ke depan karena modal utama kita adalah militansi kader yang tidak bisa dibeli. Jadikan peringatan ini sebagai energi positif untuk terus bekerja nyata membangun daerah," ungkap Amrullah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama yang dipimpin tokoh agama setempat. Suasana khusyuk menyelimuti lokasi acara saat doa dipanjatkan untuk para korban Peristiwa Kudatuli sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Melalui peringatan tiga dekade Kudatuli ini, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur berharap semangat perjuangan, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat terus terpelihara serta menjadi inspirasi bagi seluruh kader dalam mengawal demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

PDI Perjuangan NTB Peringati Tiga Dekade Kudatuli, Rawat Ingatan Demokrasi

Okenews.net–DPD PDI Perjuangan NTB memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli. Peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996 itu menjadi pengingat bagi generasi hari ini bahwa demokrasi Indonesia tidak lahir begitu saja. Demokrasi pernah dibayar dengan intimidasi, kekerasan, bahkan nyawa.

Peringatan tersebut digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB pada Ahad (26/7) malam. Tidak hanya pengurus, kader, dan fungsionaris partai, peringatan ini dibajjiri juga oleh aktivis mahasiswa, kalangan akademisi, hingga budayawan. 

DPD PDIP NTB memang menghajatkan kegiatan ini tidak semata untuk mengenang peristiwa sejarah belaka. Tapi menjadi ruang refleksi bersama untuk merawat ingatan kolektif sekaligus memperkuat komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi, kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial.

Sejak memasuki arena lokasi kegiatan, peserta seolah diajak kembali ke tiga dekade silam. Foto-foto dokumentasi Kudatuli memenuhi sudut-sudut ruangan, menampilkan potret bentrokan, wajah-wajah para pejuang demokrasi, hingga jejak kekerasan yang pernah mewarnai perjalanan bangsa. Nuansa itu sengaja dihadirkan agar Kudatuli tidak hanya dikenang sebagai catatan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kebebasan yang dinikmati hari ini lahir dari perjuangan panjang.

Di tengah suasana yang sarat refleksi itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat membuka peringatan dengan mengajak seluruh peserta melihat Kudatuli secara utuh. Menurutnya, peristiwa 27 Juli 1996 tidak dapat dipahami hanya sebagai penyerbuan kantor partai, melainkan puncak dari rangkaian panjang pergulatan politik yang dialami PDI pada masa Orde Baru.

"Kita berkhidmat memperingati Kudatuli. Kudatuli tidak serta-merta hanya penyerbuan kantor. Peristiwa itu didahului sejarah yang panjang. Dan saya mengikuti seluruh proses serta rentetannya," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Politisi kharismatik Bumi Gora ini kemudian membawa seluruh peserta menelusuri perjalanan sejarah, jauh sebelum pagi berdarah 27 Juli 1996. Ia mengurai bagaimana Kongres IV PDI di Medan pada 1993 berakhir tanpa kepengurusan yang diakui, berlanjut pada Kongres Luar Biasa Surabaya yang mengukuhkan Hj. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI secara de facto, hingga rekayasa Kongres Luar Biasa Medan yang menurutnya menjadi jalan menuju pecahnya konflik politik nasional.

Bagi Rachmat, Kudatuli tidak lahir dari kerusuhan spontan. Peristiwa itu merupakan puncak dari rangkaian panjang tekanan politik terhadap kekuatan yang dianggap mengancam kekuasaan Orde Baru. 

Rachmat menuturkan, bagaimana tindakan represi terhadap PDI tidak hanya terjadi di Jakarta. Di daerah, kader-kader partai juga menghadapi berbagai bentuk intimidasi politik.

Politisi lintas zaman ini mengenang bagaimana PDI di Lombok Timur kala itu berhasil memperoleh enam kursi DPRD. Berdasarkan perolehan kursi tersebut, PDI semestinya memperoleh jatah kursi pimpinan dewan. Namun hak itu, kata Rachmat, justru diberikan kepada partai lain.

Alih-alih menyerah, para kader memilih bertahan. Fraksi PDI di DPRD Lombok Timur, katanya, selama bertahun-tahun menyampaikan minderheid nota dalam berbagai pembahasan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik politik yang dianggap mencederai demokrasi.

“Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri ketika semua orang diminta berlutut,” ucap Rachmat dengan suara bergetar.

Bagi politisi senior yang menjadi bagian dari dinamika politik ini, Kudatuli bukan tentang siapa menang dan siapa kalah dalam perebutan kepemimpinan partai. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah datang sebagai hadiah.

“Demokrasi yang kita nikmati hari ini dibayar mahal. Karena itu jangan pernah menganggapnya sesuatu yang biasa,” ucapnya.

Suasana Emosional

Sambutan Rachmat menjadi pengantar yang kuat sebelum peserta menyaksikan pemutaran video dokumenter Kudatuli. Gambar-gambar penyerbuan, bentrokan, dan kekerasan yang memenuhi layar membuat arena peringatan beberapa kali terdiam.

Namun, suasana emosional justru hadir kembali ketika budayawan Kongso Sukoco tetiba muncul dari belakang hadirin membawakan monolog satir.

Melalui pertunjukan yang puitis sekaligus tajam, Kongso tidak hanya mengajak peserta mengenang luka masa lalu, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara menyelesaikan warisan sejarah tersebut.

“Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya,” katanya. Kalimat itu langsung disambut tepuk tangan peserta.

Kongso mengingatkan bahwa tiga dekade telah berlalu, tetapi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, korban luka-luka, maupun mereka yang mengalami berbagai bentuk kekerasan masih menunggu kepastian hukum.

Kongso pun menyentil lambannya proses tersebut.

“Kalau 30 tahun hanya didorong, mestinya sudah sampai ke angkasa luar.”

Satir itu menjadi kritik sekaligus pengingat bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk mengenang sejarah, tetapi juga keberanian negara menuntaskan keadilan.

Perspektif lain datang dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram Lalu Saepudin Gayep. Dalam sesi sarasehan dan diskusi yang dipandu oleh Megawati Iskandar Putri dari LBH Apik NTB,  Gayep mengemukakan, Kudatuli tidak boleh dipersempit sebagai konflik elite politik ataupun sekadar persoalan internal partai.

“Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Hj. Megawati Soekarnoputri saat itu menjelma menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap praktik kekuasaan Orde Baru. Karena itu, Kudatuli bukan hanya milik PDI Perjuangan, melainkan bagian dari sejarah demokrasi Indonesia.

Kesaksian paling personal disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB I Made Slamet. Ia menunjukkan bekas luka di tubuhnya yang masih tersisa akibat tindakan represif aparat pada masa Orde Baru.

Rumah kosnya pernah dibakar. Ia pernah ditangkap, dibawa aparat, dan mengalami berbagai tekanan karena memilih tetap berada di barisan pro-demokrasi.

“Ini yang kami alami waktu memperjuangkan demokrasi,” katanya.

Made Slamet meyakini, semakin keras tekanan yang diberikan kala itu, semakin besar pula keberanian masyarakat untuk melawan.

“Kalau tidak ada Kudatuli, mungkin kita tidak menikmati demokrasi seperti sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data Satya Ubaya Sakti mengajak generasi muda melihat Kudatuli sebagai pelajaran sejarah yang tidak boleh tenggelam dimakan waktu.

Ia mengaku bukan pelaku sejarah karena lahir setelah peristiwa tersebut. Namun justru karena itulah, menurutnya, peringatan seperti ini penting agar generasi baru memahami bahwa kebebasan yang dinikmati hari ini tidak lahir begitu saja.

“Kalau sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan ingatan tentang bagaimana demokrasi diperjuangkan,” ujarnya.

Peringatan 30 tahun Kudatuli di DPD PDI Perjuangan NTB ini berlangsung hingga menjelang pusat malam. Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi menegaskan, bagi PDI Perjuangan NTB, kegiatan tersebut tidak sekadar untuk mengenang peristiwa sejarah, tetapi menjadi ruang refleksi bahwa demokrasi Indonesia lahir melalui perjuangan panjang yang tidak boleh dilupakan.

Melalui peringatan ini kata Hakam, seluruh kader partai dan para aktivis yang hadir, diajak menjaga ingatan kolektif tentang pentingnya kebebasan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak demokratis warga negara.

“Tiga dekade setelah Peristiwa Kudatuli, pesan yang mengemuka dalam forum seperti ini tetap sama. Demokrasi harus terus dirawat, sementara penyelesaian terhadap berbagai pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai,” ucapnya.

Ikhwan Nawadi Najar Terpilih Pimpin PMII Lombok Timur, Menang Tipis di Konfercab 2026

Okenews.net– Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur Tahun 2026 berlangsung penuh semangat demokrasi dan kekeluargaan. Melalui proses persidangan yang berjalan dinamis, Ikhwan Nawadi Najar resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Lombok Timur masa khidmat 2026–2027.


Dalam pemungutan suara, Ikhwan Nawadi Najar berhasil meraih 9 suara, unggul tipis atas pesaingnya, Muhammad Baihaqi, yang memperoleh 7 suara. Hasil tersebut mengantarkan Ikhwan sebagai nahkoda baru PMII Lombok Timur untuk satu periode ke depan.


Konfercab yang digelar di Lokasi Latihan Kerja (LLK) Selong pada Minggu, 26 Juli 2026, mengusung tema "Manifesto PMII: Gerakan Berkelanjutan Mengawal Lombok Timur Berkeadilan." Tema tersebut menjadi komitmen organisasi untuk terus menghadirkan gerakan kader yang responsif terhadap berbagai persoalan sosial, pendidikan, dan pembangunan daerah.


Terpilihnya Ikhwan diharapkan menjadi momentum baru bagi PMII Lombok Timur untuk memperkuat sistem kaderisasi, meningkatkan kapasitas intelektual kader, serta memperluas kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.


Di bawah kepemimpinan yang baru, PMII Lombok Timur juga diharapkan mampu terus melahirkan kader-kader yang berintegritas, kritis, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan Lombok Timur.

ORADO NTB Gelar Turnamen Terbuka 2026, Ajang Bergengsi Domino Berhadiah Rp25 Juta

Okenews.ne- Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Nusa Tenggara Barat sukses menggelar Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 yang berlangsung meriah pada Sabtu dan Minggu, 25–26 Juli 2026. Bertempat di Meekow, Jalan Lingkar Selatan, Mataram, kejuaraan ini mempertemukan 64 tim dari berbagai daerah yang bertanding ketat memperebutkan total hadiah sebesar Rp25.000.000,-.

Selama dua hari penyelenggaraan, suasana kompetisi berlangsung hangat dan penuh sportivitas. Ketua Panitia Pelaksana, Erwin Irawan, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi peserta menjadi bukti pesatnya perkembangan olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi di Nusa Tenggara Barat.

"Antusiasme 64 tim yang bertanding sangat luar biasa. Turnamen terbuka ini kami hadirkan bukan hanya untuk memperebutkan total hadiah Rp25 juta, tetapi juga sebagai ruang silaturahmi, pembentukan mental bertanding, dan ajang unjuk kebolehan para atlet domino di NTB," ujar Erwin Irawan di sela-sela penutupan acara, Minggu (26/7).

Dari sisi teknis pertandingan, jalannya kejuaraan dipastikan berlangsung fair dan profesional di bawah pengawasan perangkat pertandingan resmi. Ketua Wasit ORADO NTB, Abdurrahman, menegaskan bahwa seluruh jalannya laga dari babak penyisihan hingga babak final mengacu pada regulasi pertandingan standar ORADO.

"Kami mengapresiasi seluruh peserta yang menjunjung tinggi sportivitas dan integritas selama turnamen berlangsung. Penerapan aturan pertandingan secara tegas dan objektif membuat jalannya kompetisi berkualitas serta melahirkan para juara yang benar-benar teruji," tegas Abdurrahman.

Pemilihan lokasi di Meekow Jalan Lingkar Selatan Mataram juga memberikan kenyamanan bagi para peserta dan pendukung yang memadati area turnamen hingga partai puncak pada Minggu malam.

Gelaran ini ditutup secara resmi dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang. Suksesnya Turnamen Terbuka ORADO NTB menjadi pijakan kuat bagi kepengurusan ORADO NTB untuk terus menggelar agenda kejuaraan rutin guna melahirkan atlet-atlet domino berprestasi di tingkat regional maupun nasional.

Tentang ORADO NTB:

Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) NTB adalah wadah resmi pengawasan, pembinaan, dan pengembangan olahraga domino di wilayah Nusa Tenggara Barat guna mencetak atlet-atlet profesional dan berprestasi.

Minggu, 26 Juli 2026

M. Zaini Menang Telak, Warga Pancor Sanggeng Antusias Sambut Kepala Dusun Baru

Okenews.net – Antusiasme warga mewarnai pelaksanaan Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Pancor Sanggeng yang digelar pada Minggu (26/7). Proses demokrasi tingkat dusun tersebut berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, M. Zaini berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 70 suara, mengungguli dua kandidat lainnya, yakni M. Nasri yang memperoleh 54 suara, dan Alimudin dengan 9 suara. Dari total 135 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hampir seluruh warga menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin dusun yang baru.

Kemenangan putra asli Dusun Pancor Sanggeng itu disambut suka cita oleh keluarga, pendukung, tokoh masyarakat, dan warga yang sejak awal mengikuti jalannya pemungutan hingga penghitungan suara.

Dalam pernyataannya usai dinyatakan terpilih, M. Zaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kemenangan tersebut merupakan kemenangan seluruh warga, bukan hanya para pendukungnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pancor Sanggeng atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh warga. Mari kita bersama-sama membangun Dusun Pancor Sanggeng menjadi lebih maju, aman, harmonis, dan sejahtera," ujar M. Zaini.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan usai serta menghilangkan perbedaan pilihan yang sempat terjadi selama pesta demokrasi berlangsung.

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif bagi Dusun Pancor Sanggeng. Mereka menaruh harapan agar berbagai program pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi warga, penguatan peran pemuda, hingga menjaga nilai-nilai persatuan dan gotong royong.

Pelaksanaan pemilihan yang berlangsung aman dan kondusif dinilai menjadi bukti kedewasaan demokrasi masyarakat di tingkat dusun. Tingginya partisipasi warga juga menjadi modal penting bagi kepala dusun terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Dengan mandat yang diberikan melalui proses demokrasi tersebut, M. Zaini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dusun yang lebih baik serta menghadirkan program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Dusun Pancor Sanggeng.

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh, di Banda Aceh pada Jumat (24/07/2026).

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum," ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki total 18.520 bidang tanah wakaf. Saat ini, sudah ada 77,53% atau 14.360 bidang tanah wakafnya yang telah disertipikatkan. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia. 

Meski demikian, Menteri Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertipikasi. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN beserta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh semakin memperkuat sinergi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan disertipikatkan.

"Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," tegas Menteri Nusron.

Sertipikasi tanah wakaf ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari, terutama ketika suatu wilayah terdampak proyek pembangunan. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga peruntukan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Di hadapan para pengurus organisasi keagamaan di Aceh, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menginformasikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan yang diberikan berupa rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu penguatan peran lembaga keagamaan di daerah dan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan pascabencana di Aceh.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi dan Sugianto Kusuma (Aguan) atas dukungannya dalam pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Saat meninjau bangunan huntap di Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026), Menteri Nusron mengatakan bahwa percepatan pemulihan pascabencana merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan berbagai elemen bangsa. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi, Pak Aguan, yang telah membantu masyarakat melalui pembangunan huntap ini. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang berupaya bangkit setelah terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare untuk kawasan huntap. Dari total rencana pembangunan 500 unit rumah, sebanyak 108 unit telah dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara sisanya akan dibangun secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian ATR/BPN akan memastikan seluruh aspek pertanahan untuk pembangunan huntap dapat diselesaikan secara cepat sehingga masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Menteri Nusron menekankan, percepatan pembangunan huntap merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan negara hadir dalam setiap tahapan pemulihan pascabencana, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan hunian, hingga pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat.

"Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, masyarakat yang terdampak bencana harus segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak tidak hanya membutuhkan kesiapan lahan dari pemerintah, tetapi juga kepedulian dan semangat gotong royong dari berbagai pihak.

“Karena itu, pemerintah bergerak bersama berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial seperti Yayasan Buddha Tzu Chi menjadi bukti bahwa semangat gotong royong adalah kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat," tutup Nusron. 

Sabtu, 25 Juli 2026

ICM Green Circular Community Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Gelar Aksi Clean Up dan Penanaman Mangrove

Okenews.net – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir, ICM Green Circular Community bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jerowaru dan masyarakat setempat menggelar kegiatan Clean Up dan Penanaman Bibit Mangrove di kawasan pesisir Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, pelajar, pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta relawan lingkungan yang bergotong royong membersihkan sampah di sepanjang pesisir dan melakukan penanaman bibit mangrove sebagai bentuk rehabilitasi kawasan pantai.

Selain aksi bersih pantai dan penanaman mangrove, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pembina ICM Green Circular Community, Lalu Guguh Putraji menyampaikan bahwa pelestarian lingkungan harus dimulai dari aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Mangrove merupakan benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi sekaligus menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara komunitas, pemerintah desa, pelajar, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang," ujar Lalu Guguh Putraji.

Pemerintah Desa Jerowaru memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap gerakan ini dapat menjadi agenda berkelanjutan yang mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan pantai serta pelestarian hutan mangrove.

Melalui kegiatan ini, ICM Green Circular Community menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai program lingkungan berbasis edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan aksi nyata sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.

*_"Bersih Pesisir, Hijau Mangrove, Lestari untuk Generasi Mendatang."_*

Jumat, 24 Juli 2026

Polres Lotim Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Terduga Pelaku dan 9 Motor Diamankan

Okenews.net– Tim gabungan Polres Lombok Timur bersama Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Terara, sementara L.I.P. berdomisili di Kecamatan Terara dengan alamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang tengah diselidiki.

Pengungkapan kasus ini berlanjut melalui pengembangan penyidikan. Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Dari beberapa lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dan mengamankan kendaraan yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana curanmor.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku dan diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara sebelum diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polres Lombok Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia menambahkan, penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung.

"Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," tutupnya.

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Okenews.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak," ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah. 

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

"Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi _role model_, khususnya di Pulau Sumatera," ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah. 

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini. "Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita," pungkas Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. 

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.

"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.

Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.

"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.

Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

Lindungi Aset Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

"Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum," ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang. 

"Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan," tegas Rezka Oktoberia.

Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu. Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur. 

Kamis, 23 Juli 2026

19 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Remisi Hari Anak Nasional


Okenews.net – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Sebanyak 19 anak binaan menerima pengurangan masa pidana (remisi) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keaktifan mereka selama menjalani program pembinaan, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan anak binaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Ketut Akbar Herry Achyar, didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Hidayat.

Saat ini, LPKA Lombok Tengah dihuni 57 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi Hari Anak Nasional.

Rinciannya, sebanyak 10 anak menerima remisi satu bulan, enam anak memperoleh remisi dua bulan, dan tiga anak mendapatkan remisi tiga bulan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas NTB, Ketut Akbar Herry Achyar, mengajak seluruh anak binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

"Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian untuk selalu berkelakuan baik dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Jadikan momen remisi ini sebagai pemicu semangat untuk menata masa depan," ujar Ketut Akbar Herry Achyar.

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan kesungguhan dalam mengikuti setiap program pembinaan.

Melalui pemberian remisi pada peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan seluruh anak binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku positif, meningkatkan kualitas diri, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

Hadiri acara di Kanwil BPN Provinsi Medan, Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (22/07/2026). Pengarahan difokuskan pada penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai fondasi transformasi layanan pertanahan.

"Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan _legacy_ yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem," tegas Menteri Nusron.

Transformasi layanan pertanahan, menurut Menteri Nusron, tidak hanya diwujudkan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola, namun juga perubahan budaya kerja seluruh jajaran. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

Pada sesi pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara ini, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pelayanan yang prosesnya terukur. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian atas setiap proses layanan yang diajukan.

"Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Budaya melayani masyarakat perlu menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron mendorong agar setiap pegawai mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. 

Rabu, 22 Juli 2026

Kuasa Hukum: Bang Zul Masih Berstatus Saksi, Dana Rp24 Miliar Diduga Cair Saat Plt Gubernur

Okenews.net- Kuasa Hukum mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah atau Bang Zul, Hijrat Priyatno, menegaskan bahwa kliennya hingga kini hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pengelolaan dana kegiatan Lombok Sumbawa Motocross.

Hijrat menyampaikan, Bang Zul telah memenuhi panggilan aparat penegak hukum dan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan status hukum lain terhadap mantan Gubernur NTB tersebut Rabu, 22/07/2026

Menurut Hijrat, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pencairan dana sebesar Rp24 miliar diduga dilakukan saat pemerintahan NTB dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lalu Gita Ariadi, setelah masa jabatan Bang Zul sebagai gubernur berakhir.

Ia juga mengingatkan agar publik dapat membedakan antara proses pencarian sumber pendanaan, pencairan anggaran, dan penggunaan dana. Ketiga tahapan tersebut, menurutnya, merupakan proses yang berbeda dan perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

"Bang Zul hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Proses hukum harus dihormati dan tidak boleh disimpulkan di luar fakta yang sedang didalami," ujar Hijrat.

Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat penegak hukum diharapkan mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah dengan mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan transparansi.

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang dimintai keterangan maupun yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi