Bupati Lombok Timur Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka - www.okenews.net

Rabu, 16 Agustus 2023

Bupati Lombok Timur Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka

Okenews.net - Menjelang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia, sebanyak 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan oleh Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy. 

Bupati mengapresiasi para pelajar yang telah terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Lombok Timur. Ia menyebut bahwa mereka adalah orang-orang terpilih sesuai dengan karakteristiknya.

"Selamat dan mudah-mudahan pengalaman yang membanggakan dapat bermanfaat bagi masa depan kalian," katanya, Rabu malam (16/08/2023) di Pendopo Bupati.

Ia mengapresiasi kinerja Paskibraka dalam lima tahun terakhir. "Alhamdulillah, selama ini penaikan dan penurunan bendera berjalan dengan baik. Artinya semua sudah disiapkan sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar," katanya. 

Karena itu, la berharap tahun ini pengibaran dan penurunan bendera berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepada anggota Paskibraka, bupati menyebut mereka sebagai generasi emas. Ia berharap mereka semua mendapat karir yang baik, sembari berpesan untuk mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan sebagai bekal dunia maupun akhirat.

Tak hanya kepada anggota Paskibraka, ia juga menyampaikan selamat kepada orang tua yang telah mendidik dan mengarahkan anak-anak mereka.

Tak lupa juga apresiasi kerja keras panitia, pembina, dan pelatih yang telah melakukan seleksi dan melatih Paskibraka. 

Bupati juga mengapresiasi 22 sekolah yang telah mengirimkan siswanya menjadi anggota Paskibraka tahun ini. Penuh semangat ia menyebut para anggota Paskibraka dan asal sekolahnya.

la berharap sekolah dapat memberikan apresiasi kepada para Paskibraka ini. "Sampaikan salam kepada guru-guru dan kepala sekolah bahwa prestasi itu harus dihargai dengan layak," katanya.

Ia pun berharap tahun depan ada Paskibraka Lombok Timur yang tembus hingga ke Istana Negara.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments