![]() |
| Foto Istimewa: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim |
Okenews.net- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan perubahan status sebanyak 4.876 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan ditembuskan kepada Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya telah mengirim surat resmi agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau tahapan seleksi lainnya.
“Saya sudah bersurat agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes atau tahapan seleksi lainnya,” ujar Nurul Wathoni, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut diajukan untuk memberikan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
Menurutnya, terdapat beberapa alasan utama yang melatarbelakangi usulan tersebut.
Pertama, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan di berbagai satuan pendidikan, baik sebagai guru, tenaga tata usaha, operator sekolah, maupun yang bertugas di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.
“Hal ini terjadi karena masih adanya kekurangan sumber daya manusia, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan,” jelasnya.
Alasan kedua, para tenaga PPPK paruh waktu tersebut telah memiliki masa pengabdian yang panjang di dunia pendidikan di Lombok Timur. Bahkan, banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Selain itu, sekitar 90 persen tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Dikbud Lombok Timur telah memiliki sertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka merupakan tenaga pendidik profesional yang dinilai layak untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Nurul Wathoni berharap perubahan status tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus membuka peluang pengembangan karier bagi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Lombok Timur.
“Saya melihat tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian karier, sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya.
.png)
