Fauzan Khalid Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Khawatir Kunjungan Wisatawan ke NTB Tergerus - www.okenews.net

Minggu, 12 April 2026

Fauzan Khalid Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Khawatir Kunjungan Wisatawan ke NTB Tergerus

Fauzan Khalid

Okenews.net-Anggota DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok H. Fauzan Khalid menyoroti penetapan kenaikan harga tiket pesawat, yang dikhawatirkan menggerus tingkat kunjungan wisatawan ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, selama ini, harga tiket pesawat domestik tergolong mahal dibandingkan dengan harga tiket ke luar negeri.

 

Kenaikan harga tiket berpotensi menghambat pencapaian target kunjungan wisatawan pada tahun 2026. “Saya khawatir, situasi ini, menyebabkan minat wisatawan berwisata menurun, termasuk ke Pulau Lombok dan Sumbawa,” kata Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, di Mataram, NTB, Sabtu (11/04/2026).

 

Adapun target kunjungan wistawan ke NTB pada tahun 2026 ini sebesar 2,5 hingga 3 juta orang. Target ini didukung penyelenggaraan sekitar 70-an event pariwisata, seperti festival budaya dan olahraga untuk menarik kunjungan wisatawan, yang diharapkan bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

 

Untuk menghindari turunnya tingkat kunjungan wistawan di tengah mahalnya harga tiket, Fauzan menyarankan, agar pemerintah bersama pengusaha dan stakeholder lain berkolaborasi memaksimalkan promosi dan event wisata menarik. Pasar wisata juga lebih difokuskan pada  pasar wisatawan domestik.

 

Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) berharap, pemerintah bersama pihak swasta menggelar lebih banyak event wisata secara rutin dan memperkuat promosi destinasi Lombok dan Sumbawa. Strategi ini, diharapkan bisa mengatasi potensi penurunan jumlah wisatawan ke NTB. 

 

“Meski kenaikan harga tiket pesawat berpotensi memengaruhi jumah kunjungan wisatawan, dan situasi global yang belum stabil, tapi saya optimistis, target kunjungan pada tahun 2026 bisa tercapai,” jelasnya.

 

Legislator NasDem ini minta pemerintah daerah dan pusat bisa mengintervensi harga tiket pesawat dengan kebijakan khusus. Sebab kenaikan harga tiket pesawat bisa menghambat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi maksimal 9 hingga 13 persen akibat lonjakan harga avtur global. Kebijakan ini diberlakukan terbatas untuk menyeimbangkan beban operasional maskapai dan daya beli masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments