Langgar Edaran Karya Wisata, Kepsek SDN 5 Pengadangan Bakal Dievaluasi - www.okenews.net

Senin, 08 Juni 2026

Langgar Edaran Karya Wisata, Kepsek SDN 5 Pengadangan Bakal Dievaluasi

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur

Okenews.net– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur akan melakukan evaluasi terhadap Kepala SDN 5 Pengadangan menyusul meninggalnya seorang siswi dalam kegiatan perpisahan sekolah yang digelar di Gili Kondo, Kecamatan Sambelia. Langkah tersebut diambil karena kegiatan karya wisata tersebut dinilai tidak mengindahkan surat edaran yang telah diterbitkan Dikbud sekitar tiga bulan lalu.

Kepala Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, bersama Sekretaris Dinas L. Bayan Purwadi, didampingi para pengawas sekolah, Kepala UPTD Pringgasela, serta guru-guru SDN di wilayah Pringgasela, mengunjungi rumah duka almarhumah Arena Olivia, siswi SDN 5 Pengadangan yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu itu dilakukan di kediaman orang tua korban, Anto, di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan. Selain menyampaikan belasungkawa, rombongan juga bersilaturahmi dengan keluarga korban, kepala desa, tokoh masyarakat, serta para guru.

"Alhamdulillah, kami sudah diterima baik oleh pihak keluarga, termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat di Dusun Bebokar. Pihak keluarga Bapak Anto selaku orang tua almarhumah Arena Olivia telah menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai takdir Allah SWT dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Dinas Pendidikan dan para guru," ujar Wathoni.

Dalam kesempatan tersebut, Wathoni menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar perpisahan, namun harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tidak memberatkan orang tua siswa.

"Ada poin khusus yang melarang kegiatan karya wisata dalam rangka perpisahan demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik. Namun ternyata masih ada sekolah yang melaksanakannya dengan berbagai alasan," tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi surat edaran tersebut telah dilakukan secara luas melalui UPTD, pengawas sekolah, media sosial, dan berbagai saluran informasi lainnya agar dipahami oleh seluruh sekolah dan wali murid.

Menyikapi insiden yang terjadi di SDN 5 Pengadangan, Dikbud Lombok Timur memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tetap berpegang pada regulasi dan surat edaran yang telah diterbitkan. Karena sejak awal karya wisata dalam kegiatan perpisahan sudah kami larang, maka kejadian ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Setelah proses klarifikasi selesai, kami akan berkoordinasi dengan tim internal dan BKPSDM untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Wathoni.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Lombok Timur agar lebih mengutamakan keselamatan siswa serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan UPTD agar setiap program sekolah terkoordinasi dengan baik. Jangan sampai ada sekolah yang berjalan sendiri tanpa koordinasi. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh sekolah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta memastikan setiap kegiatan yang melibatkan siswa dilaksanakan sesuai regulasi demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments