![]() |
| H. L. Pathul Bahri |
Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Nota Keuangan Perubahan APBD tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok
Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Kamis, 10 September
2026.
Dalam pidato penjelasannya, Bupati Lalu Pathul Bahri
mengungkapkan bahwa TA 2026 merupakan tahun yang cukup berat dari sisi fiskal
daerah akibat ketergantungan pada pendapatan transfer serta adanya penurunan
transfer ke daerah dibanding tahun sebelumnya. Namun, berkat adanya alokasi
penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat,
peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan SiLPA tahun
sebelumnya, ruang fiskal daerah dapat kembali terbuka.
Target Pendapatan Daerah Tembus Rp2,61 Triliun
Pada Ranperda Perubahan APBD TA 2026, target Pendapatan
Daerah Kabupaten Lombok Tengah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar
Rp128,29 miliar (Rp128.294.476.016,66). Angka ini membuat total pendapatan
daerah naik dari semula Rp2,49 triliun (Rp2.491.105.897.327,00) menjadi Rp2,61
triliun (Rp2.619.400.373.343,66).
Rincian perubahan target pendapatan daerah meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik sebesar Rp67,43
miliar (Rp67.431.051.716,66), sehingga total target PAD menjadi sekitar
Rp602,15 miliar (Rp602.157.630.716,66).
Pendapatan Transfer: Mengalami peningkatan sebesar
Rp78,24 juta (Rp78.245.247,00) menjadi sekitar Rp2,007 triliun
(Rp2.007.998.043.327,00). Peningkatan ini bersumber dari perolehan kurang bayar
DBH Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov NTB untuk
mendukung program Desa Berdaya.
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mengalami
penurunan sebesar Rp17,38 miliar (Rp17.381.822.700,00) menjadi sekitar Rp9,24
miliar (Rp9.244.699.300,00), salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bagi
hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Belanja Daerah Meningkat, Alokasi Jalan Capai Rp73
Miliar
Dari sisi Belanja Daerah, total anggaran belanja
diproyeksikan meningkat sebesar Rp299,77 miliar (Rp299.773.426.910,92). Alokasi
belanja daerah bergeser dari semula Rp2,48 triliun (Rp2.482.925.199.987,00)
menjadi Rp2,78 triliun (Rp2.782.698.626.920,00).
Bupati menegaskan bahwa penambahan belanja ini diarahkan
untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat serta kewajiban daerah:
Belanja Wajib dan Mengikat: Pemenuhan gaji dan tunjangan
ASN, termasuk penyediaan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Paruh Waktu.
Kewajiban Daerah: Penyelesaian kurang bayar bagi hasil
pajak dan retribusi kepada pemerintah desa serta pembayaran kewajiban pihak
ketiga.
Layanan Kesehatan: Mempertahankan komitmen Universal
Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lombok Tengah, serta pembayaran iuran JKN
dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Infrastruktur Jalan: Dialokasikan tambahan anggaran
belanja modal jalan sehingga totalnya menjadi Rp73,06 miliar
(Rp73.064.958.419,15) guna memperlancar konektivitas dan mobilitas
masyarakat.
Prioritas Nasional & Sektor Unggulan: Pengendalian
inflasi, pengentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih, swasembada pangan, serta dukungan bagi sektor pertanian, UMKM, dan
pariwisata.
Pembiayaan dan Postur APBD Berimbang
Pada komponen Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan
mengalami peningkatan sebesar Rp171,47 miliar (Rp171.478.950.894,26), sehingga
nilainya menjadi Rp212,47 miliar (Rp212.478.950.894,26). Sumber utamanya
berasal dari penyesuaian SiLPA TA 2025 hasil audit BPK-RI serta alokasi
pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar untuk pengadaan obat
dan bahan medis habis pakai.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap
sebesar Rp49,18 miliar (Rp49.180.697.340,00) untuk pembayaran angsuran pokok
pinjaman PT SMI dan pengembalian utang jangka pendek BLUD RSUD Praya.
Dengan demikian, diperoleh Pembiayaan Netto sebesar
Rp163,29 miliar (Rp163.298.253.554,26) yang dimanfaatkan untuk menutup defisit
anggaran dengan jumlah setara. Struktur Ranperda Perubahan APBD Lombok Tengah
TA 2026 pun dipastikan berada dalam posisi berimbang dengan SiLPA tahun
berkenaan sebesar nol rupiah.
"Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Kepatuhan terhadap hukum
harus menjadi pagar utama, di mana setiap perubahan pendapatan, penambahan
belanja, dan pergeseran anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,"
pungkas Bupati Lalu Pathul Bahri. (*)
.png)
