Ranperda Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik Jadi Rp2,61 Triliun, Ini Rincian dan Fokus Penggunaannya - www.okenews.net

Jumat, 11 September 2026

Ranperda Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik Jadi Rp2,61 Triliun, Ini Rincian dan Fokus Penggunaannya

H. L. Pathul Bahri

Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Nota Keuangan Perubahan APBD tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Kamis, 10 September 2026. 

​Dalam pidato penjelasannya, Bupati Lalu Pathul Bahri mengungkapkan bahwa TA 2026 merupakan tahun yang cukup berat dari sisi fiskal daerah akibat ketergantungan pada pendapatan transfer serta adanya penurunan transfer ke daerah dibanding tahun sebelumnya. Namun, berkat adanya alokasi penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya, ruang fiskal daerah dapat kembali terbuka. 

​Target Pendapatan Daerah Tembus Rp2,61 Triliun

​Pada Ranperda Perubahan APBD TA 2026, target Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp128,29 miliar (Rp128.294.476.016,66). Angka ini membuat total pendapatan daerah naik dari semula Rp2,49 triliun (Rp2.491.105.897.327,00) menjadi Rp2,61 triliun (Rp2.619.400.373.343,66). 

​Rincian perubahan target pendapatan daerah meliputi:

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik sebesar Rp67,43 miliar (Rp67.431.051.716,66), sehingga total target PAD menjadi sekitar Rp602,15 miliar (Rp602.157.630.716,66). 

​Pendapatan Transfer: Mengalami peningkatan sebesar Rp78,24 juta (Rp78.245.247,00) menjadi sekitar Rp2,007 triliun (Rp2.007.998.043.327,00). Peningkatan ini bersumber dari perolehan kurang bayar DBH Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov NTB untuk mendukung program Desa Berdaya. 

​Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mengalami penurunan sebesar Rp17,38 miliar (Rp17.381.822.700,00) menjadi sekitar Rp9,24 miliar (Rp9.244.699.300,00), salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara. 

​Belanja Daerah Meningkat, Alokasi Jalan Capai Rp73 Miliar

​Dari sisi Belanja Daerah, total anggaran belanja diproyeksikan meningkat sebesar Rp299,77 miliar (Rp299.773.426.910,92). Alokasi belanja daerah bergeser dari semula Rp2,48 triliun (Rp2.482.925.199.987,00) menjadi Rp2,78 triliun (Rp2.782.698.626.920,00). 

​Bupati menegaskan bahwa penambahan belanja ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat serta kewajiban daerah: 

​Belanja Wajib dan Mengikat: Pemenuhan gaji dan tunjangan ASN, termasuk penyediaan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

​Kewajiban Daerah: Penyelesaian kurang bayar bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa serta pembayaran kewajiban pihak ketiga. 

​Layanan Kesehatan: Mempertahankan komitmen Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lombok Tengah, serta pembayaran iuran JKN dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu. 

​Infrastruktur Jalan: Dialokasikan tambahan anggaran belanja modal jalan sehingga totalnya menjadi Rp73,06 miliar (Rp73.064.958.419,15) guna memperlancar konektivitas dan mobilitas masyarakat. 

​Prioritas Nasional & Sektor Unggulan: Pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, serta dukungan bagi sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata. 

​Pembiayaan dan Postur APBD Berimbang

​Pada komponen Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp171,47 miliar (Rp171.478.950.894,26), sehingga nilainya menjadi Rp212,47 miliar (Rp212.478.950.894,26). Sumber utamanya berasal dari penyesuaian SiLPA TA 2025 hasil audit BPK-RI serta alokasi pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar untuk pengadaan obat dan bahan medis habis pakai. 

​Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap sebesar Rp49,18 miliar (Rp49.180.697.340,00) untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman PT SMI dan pengembalian utang jangka pendek BLUD RSUD Praya. 

​Dengan demikian, diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp163,29 miliar (Rp163.298.253.554,26) yang dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah setara. Struktur Ranperda Perubahan APBD Lombok Tengah TA 2026 pun dipastikan berada dalam posisi berimbang dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah. 

​"Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Kepatuhan terhadap hukum harus menjadi pagar utama, di mana setiap perubahan pendapatan, penambahan belanja, dan pergeseran anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas Bupati Lalu Pathul Bahri. (*)

 


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments