Di Balik Kabut Asap: Singapura, MSCI, dan Kedaulatan Ekonomi - www.okenews.net

Rabu, 21 Oktober 2026

Di Balik Kabut Asap: Singapura, MSCI, dan Kedaulatan Ekonomi

Oleh: Dr. Muhamad Ali, M.Si 
Akademisi/Warek III universitas Hamzanwadi

Saya mengikuti polemik kebakaran hutan di Indonesia yang belakangan memicu protes dari Singapura dan Malaysia. Namun, setelah mencermati beberapa unggahan Muhammad Lutfi, saya justru melihat ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kabut asap yang melintasi batas negara.

Tentu, Indonesia harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi di wilayahnya. Kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat tidak boleh dibenarkan dengan alasan apa pun. Tetapi ada pertanyaan yang juga layak diajukan: siapa sesungguhnya yang menikmati keuntungan terbesar dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia?

Selama ini, Singapura bukan sekadar negara tetangga. Negara kecil itu telah menjadi salah satu pusat perdagangan, keuangan, kepemilikan korporasi, dan penempatan aset yang penting bagi para pelaku usaha besar di kawasan, termasuk yang beroperasi di Indonesia.

Di sinilah letak persoalannya. Hutan, tambang, dan perkebunan berada di Indonesia. Risiko kerusakan lingkungan ditanggung masyarakat Indonesia. Tetapi sebagian aktivitas pengelolaan modal, kepemilikan perusahaan, dan akumulasi keuntungan justru terhubung dengan pusat-pusat keuangan di luar negeri.

Saya juga melihat persoalan ini berkaitan dengan kelompok konglomerasi besar yang dalam percakapan ekonomi-politik kita kerap disebut sebagai "para naga". Pertanyaannya bukan sekadar siapa mereka, melainkan seberapa besar pengaruh jaringan modal tersebut terhadap pengelolaan kekayaan alam dan kebijakan ekonomi nasional.

Dalam konteks inilah saya memandang sejumlah kebijakan Presiden Prabowo belakangan ini menjadi menarik untuk dicermati. Pengetatan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor, pengawasan tata niaga komoditas strategis, hingga penertiban penguasaan sumber daya alam dapat menjadi langkah untuk mengubah pola lama yang memungkinkan kekayaan dihasilkan di Indonesia, tetapi manfaat ekonominya tidak sepenuhnya kembali kepada bangsa ini.

Tentu, keberhasilan kebijakan tersebut harus dinilai dari pelaksanaannya, bukan hanya dari ketegasan pernyataan politik.

Karena itu, kritik Muhammad Lutfi terhadap Singapura menurut saya membuka ruang diskusi yang penting. Jika sebuah negara memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan kantor pusat, perdagangan, dan aktivitas keuangan kelompok perusahaan yang beroperasi di Indonesia, maka tanggung jawab terhadap perilaku korporasi tersebut juga patut menjadi perhatian. Hubungan kepemilikan dan tanggung jawab hukumnya harus ditelusuri secara terbuka.

Singapura dan Malaysia berhak mempersoalkan kabut asap yang mengganggu masyarakat mereka. Tetapi Indonesia juga berhak mempertanyakan bagaimana keuntungan ekonomi, tanggung jawab korporasi, dan beban ekologis dibagi dalam hubungan ekonomi kawasan.

Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat kekayaan alam dieksploitasi dan kerusakan lingkungan ditanggung, sementara sebagian besar keuntungan justru terkonsentrasi di luar negeri.

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang sentimen terhadap negara tetangga. Ini tentang kedaulatan ekonomi, keadilan ekologis, dan keberanian negara menata kembali hubungan antara kekuasaan, modal, dan kekayaan alam.

Sebab kedaulatan atas sumber daya alam tidak cukup diukur dari siapa yang memiliki tanahnya, tetapi juga siapa yang mengendalikan keputusan ekonominya, menikmati keuntungannya, dan bertanggung jawab atas kerusakannya.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments