Dinkes Lotim Perketat Pengawasan Layanan Puskesmas - www.okenews.net

Jumat, 16 Oktober 2026

Dinkes Lotim Perketat Pengawasan Layanan Puskesmas

Okenews.net — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur memperketat pengawasan pelayanan kesehatan di puskesmas melalui evaluasi berkala, pemeriksaan kinerja tenaga kesehatan, serta penelusuran setiap pengaduan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong perbaikan apabila ditemukan kendala maupun ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Lalu Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, memeriksa penerapan standar pelayanan, dan menentukan langkah perbaikan.

“Setiap ada keluhan, kami selalu menurunkan tim untuk melakukan investigasi,” ujar Aries saat ditemui di Selong, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi penting untuk mengetahui kondisi pelayanan di lapangan. Karena itu, setiap laporan akan ditelusuri agar penanganannya berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan.

Dinkes Lotim juga memperkuat koordinasi dengan para kepala puskesmas. Evaluasi dilakukan secara berkala, bahkan dapat dilaksanakan setiap pekan apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan segera.

Aries menegaskan, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas dan kompetensi tenaga medis, tetapi juga sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Ia meminta seluruh tenaga kesehatan bekerja secara profesional, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa nyaman dan memperoleh pelayanan yang layak.

Selain itu, Aries mengingatkan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat harus segera mendapatkan pertolongan sesuai tingkat kegawatannya. Prosedur administrasi tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan, tetapi tidak boleh mengesampingkan kebutuhan medis pasien.

Apabila hasil evaluasi menemukan petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai standar, Dinkes akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Dinkes Lotim terus mendorong upaya pencegahan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Masyarakat diimbau menjaga kebugaran, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, dan pilek yang membutuhkan penanganan medis.

Puskesmas juga diarahkan untuk meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, berdasarkan perencanaan kebutuhan yang ada, persediaan obat-obatan dasar di puskesmas sejauh ini masih mencukupi.

Aries berharap pengawasan yang konsisten dan penanganan pengaduan secara terukur dapat meningkatkan kedisiplinan tenaga kesehatan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.

“Yang terpenting, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, dan setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani,” tegasnya.

Melalui evaluasi berkelanjutan tersebut, Dinkes Lombok Timur berupaya memastikan puskesmas tidak hanya menjadi tempat mendapatkan pengobatan, tetapi juga fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments