Okenews.net – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat pelantikan dan pengambilan sumpah 21 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/10/2026), di Pendopo Bupati Lombok Timur. Pelantikan dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 19 lainnya Pejabat Pengawas.
Dalam arahannya, Haerul Warisin menekankan bahwa sumpah jabatan harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya diucapkan saat prosesi pelantikan.
“Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja bukan hanya disaksikan saat dilantik, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Selain menekankan integritas, Bupati meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membudayakan apel pagi sebelum memulai aktivitas kerja. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan, nasihat, dan pembinaan kepada staf.
Ia menilai, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah pegawai yang dipimpin. Lebih dari itu, pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman, membangun koordinasi, serta memastikan setiap pegawai memahami tugas dan fungsinya.
“Pejabat tidak diukur dari besarnya anggaran dan jumlah karyawan, tetapi dari bagaimana memimpin instansi, menciptakan kenyamanan, meraih keberhasilan, serta memberikan arahan kepada bawahan agar pelaksanaan tugas tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Haerul Warisin juga kembali mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjadi teladan, bekerja sesuai aturan, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Setinggi apa pun jabatan kita, pada akhirnya kita akan mati. Namun, sebagai pimpinan, kita harus menjadi suri teladan dan bekerja sesuai pedoman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Ke depan, bangunan tersebut akan dioptimalkan sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta layanan pemungutan pajak.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan dan perpajakan bagi masyarakat di tingkat kecamatan.
Pelantikan 21 pejabat itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, keduanya tertanggal 19 Oktober 2026, tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
.png)
