![]() |
| Koordinasi Pemerintah Lotim dengan Kepala Balai pelaksanaan penyediaan Perumahan dan Kawasan Perumahan NTB |
Okenews.net– Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meningkatkan kualitas hunian masyarakat masih menghadapi tantangan besar. Dari 20.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah, baru sekitar 2.000 unit yang memperoleh persetujuan sementara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menerima kunjungan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, bersama jajaran di ruang kerja Bupati, Kamis (29/10).
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur itu membahas upaya percepatan program bantuan perumahan sekaligus penataan kawasan permukiman di daerah.
Haerul Warisin mengatakan, usulan 20.000 unit RTLH merupakan gambaran besarnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak. Namun, alokasi yang disetujui sejauh ini baru sekitar 10 persen dari total usulan.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar penanganan rumah tidak layak huni di Lombok Timur dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Kebutuhan rumah layak huni di Lombok Timur masih cukup besar. Karena itu, kami berharap usulan yang telah disampaikan bisa terus diperjuangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan bantuan," harapnya.
Tidak hanya program bedah rumah, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi strategis.
Kelima lokasi tersebut meliputi Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak; klaster pesisir perkotaan timur Labuhan Haji; Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya; Kecamatan Masbagik; serta kawasan desa pesisir utara dan selatan yang mencakup Sambelia dan Jerowaru.
Masing-masing kawasan dirancang memiliki luas minimal 10 hektare. Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk masing-masing lokasi guna mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Penataan permukiman ini diarahkan tidak sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Sejumlah fasilitas dasar seperti drainase, sanitasi, serta sarana pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Bupati pun meminta Dinas Perkim memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh usulan yang telah diajukan mendapatkan tindak lanjut.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas hunian harus berjalan beriringan dengan pembenahan lingkungan permukiman. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga tinggal di kawasan yang sehat dan tertata.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu penanganan rumah tidak layak huni, terutama bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Baznas, Pemkab Lotim berharap percepatan program bedah rumah serta penataan kawasan permukiman dapat terealisasi lebih luas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
.png)
