Pilkades Serentak 2027: Momentum Meneguhkan Identitas Sasak dan Karakter Kebangsaan - www.okenews.net

Sabtu, 31 Oktober 2026

Pilkades Serentak 2027: Momentum Meneguhkan Identitas Sasak dan Karakter Kebangsaan


Oleh: Hanapi | Founder Guru Lauq Indonesia

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dijadwalkan berlangsung 27 Januari 2027 menjadi momentum penting bagi demokrasi lokal. Kontestasi tersebut menentukan kepemimpinan desa sekaligus memperlihatkan masyarakat mengelola kekuasaan, kepentingan, dan hubungan sosial. Pilkades juga menghadirkan ruang untuk melihat hubungan antara praktik demokrasi, identitas, dan nilai-nilai lokal yang diwariskan antargenerasi.

Persaingan elektoral di tingkat desa memiliki dinamika yang kompleks. Politik uang, patronase, keterlibatan botoh, penggunaan pengetahuan lokal seperti perekengan, warige, dan diwase, hingga terawangan spiritual memperlihatkan bahwa perebutan kekuasaan berlangsung melalui berbagai mekanisme sosial dan kebudayaan. Dinamika tersebut memperluas cara masyarakat memahami kompetisi politik. Pilihan pemilih dapat dipengaruhi pertimbangan rasional, kepentingan ekonomi, hubungan kekerabatan, pengetahuan tradisional, dan keyakinan spiritual.

Fenomena tersebut perlu dibaca dalam kerangka demokrasi yang berakar pada kebudayaan masyarakat. Demokrasi desa berhadapan dengan tantangan ketika suara warga masuk ke dalam transaksi kepentingan, hubungan persaudaraan berubah menjadi instrumen mobilisasi, dan pengetahuan lokal digunakan untuk memperoleh legitimasi elektoral. Pada saat yang sama, kehidupan masyarakat Sasak memiliki nilai-nilai yang dapat menjadi landasan etis untuk menjaga persatuan, kejujuran, musyawarah, dan tanggung jawab kolektif.

Karena itu, Pilkades serentak perlu ditempatkan dalam pembicaraan yang lebih luas mengenai penguatan identitas dan karakter kebangsaan. Kearifan lokal Sasak menyediakan sumber nilai untuk memahami bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan, bagaimana perbedaan pilihan dikelola, dan bagaimana kekuasaan memperoleh legitimasi dari masyarakat.

Dinamika Demokrasi Desa: Patronase, Botoh, dan Perebutan Pengaruh

Politik uang dalam Pilkades berkaitan erat dengan struktur sosial dan ekonomi masyarakat desa. Kedekatan antarpemilih, hubungan kekerabatan (kuren, sorohan, ruang rencang, kadang jari, dait sumbah-warang) membentuk jaringan yang dapat dimanfaatkan kandidat untuk memperoleh dukungan.

Sumber daya ekonomi berfungsi sebagai instrumen untuk membangun loyalitas, menggerakkan pemilih, dan memperkuat pengaruh politik. Aspinall dan Rohman (2017: 31–52) melalui penelitian mengenai pemilihan kepala desa di Jawa menunjukkan bahwa pembelian suara berkaitan dengan dominasi elite lokal dan terbentuknya jaringan perantara politik.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral di tingkat desa tidak selalu berlangsung dalam kondisi setara. Kandidat yang memiliki dukungan finansial besar cenderung mempunyai kapasitas lebih luas untuk membangun jaringan, menggerakkan pendukung, dan mempertahankan pengaruh.

Biaya politik yang tinggi juga dapat mendorong kepala desa terpilih untuk memenuhi kepentingan kelompok pendukung atau mengembalikan modal politik melalui penguasaan sumber daya desa. Dalam keadaan demikian, jabatan publik berisiko bergeser dari amanah pelayanan menjadi sarana pemulihan investasi politik.

Aspinall dan Berenschot (2019) menjelaskan politik elektoral Indonesia memiliki hubungan erat dengan patronase, klientelisme, dan jaringan informal. Pertukaran dukungan politik dengan sumber daya material berlangsung melalui hubungan personal, kekerabatan, dan perantara yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Kerangka tersebut menjelaskan mengapa kompetisi politik di tingkat desa tidak cukup dipahami sebagai persaingan program dan gagasan. Relasi sosial dan distribusi sumber daya turut membentuk perilaku elektoral.

Dampak persaingan tersebut dapat meluas ke kehidupan sosial masyarakat. Perbedaan pilihan politik berpotensi membelah hubungan keluarga, tetangga, dan kelompok sosial. Persaingan antarkandidat dapat berkembang menjadi kecurigaan, kerenggangan hubungan, bahkan konflik setelah pemungutan suara selesai.

Demokrasi yang semestinya menyediakan ruang kompetisi sekaligus menjaga kesepakatan kolektif justru berisiko meninggalkan fragmentasi sosial. Persoalan ini penting dalam masyarakat desa yang kehidupan sosialnya bertumpu pada kedekatan, persaudaraan, dan hubungan timbal balik.

Dinamika tersebut semakin menarik ketika dikaitkan dengan keberadaan botoh. Dalam praktik politik elektoral, botoh merujuk pada aktor yang terlibat dalam taruhan politik dan pada situasi tertentu menjalankan fungsi sebagai perantara kepentingan elektoral. Penelitian Abiyyu mengenai Pilkada Tulungagung (2018) memperlihatkan botoh dapat menjalankan peran ganda sebagai penjudi dan broker politik. Mereka membangun komunikasi dengan kandidat, memengaruhi pemilih, serta memanfaatkan pengetahuan mengenai karakter dan jaringan sosial masyarakat.

Kehadiran botoh memperlihatkan arena elektoral dapat memuat kepentingan yang melampaui persaingan antarkandidat. Taruhan menciptakan kepentingan finansial terhadap hasil pemilihan, sedangkan jaringan sosial memberikan akses untuk memengaruhi persepsi dan perilaku pemilih. Pada konfigurasi tertentu, kepentingan tersebut beririsan dengan strategi kampanye dan mobilisasi dukungan. Aktor informal pun dapat menempati posisi strategis dalam sirkulasi pengaruh politik di tingkat desa.

Penelitian Aspinall dan Rohman (2017: 31–52) mengenai Pilkades di Jawa juga memperlihatkan peran perantara dalam menghubungkan kandidat dengan pemilih. Temuan tersebut memberikan gambaran jaringan informal memiliki posisi penting dalam proses elektoral. Dalam konteks Lombok Timur, isu keberadaan dan peran botoh perlu dicermati sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi desa.

Pengetahuan Tradisional dan Praktik Spiritual dalam Kalkulasi Elektoral

Dinamika Pilkades juga memperlihatkan hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan yang hidup dalam masyarakat. Dalam berbagai kontestasi politik di Indonesia, kandidat dapat mencari dukungan melalui jaringan keluarga, kemampuan finansial, dan strategi kampanye.

Sebagian juga mendatangi praktisi spiritual untuk memperoleh restu, meminta petunjuk, menjalankan ritual tertentu, atau mencari gambaran mengenai peluang kemenangan. Praktik tersebut memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral dapat berlangsung melalui ruang sosial yang mempertemukan strategi politik dengan keyakinan spiritual.

Penelitian Tjahjoko mengenai Pilkades Sriharjo, Bantul tahun 2018 mencatat penggunaan jasa dukun dalam strategi politik kandidat. Praktik tersebut mencakup ritual yang ditujukan untuk memengaruhi pilihan masyarakat melalui keyakinan spiritual. Penelitian Irawan dan Rochmiatun mengenai Pilkades Desa Sawah, Empat Lawang tahun 2017 juga menggambarkan hubungan kandidat dengan dukun atau guru spiritual. Para kandidat mendatangi praktisi spiritual untuk meminta restu, memperoleh petunjuk mengenai tindakan yang perlu dilakukan, dan mengetahui perkiraan peluang kemenangan.

Temuan dari daerah lain tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan spiritual dapat menempati ruang dalam kalkulasi politik kandidat. Terawangan spiritual dapat dipahami sebagai praktik pencarian petunjuk mengenai masa depan kontestasi melalui perantara yang dipercaya memiliki kemampuan khusus. Praktik ini dapat mengambil bentuk pembacaan tanda, penafsiran mimpi, penerimaan petunjuk spiritual, dan pelaksanaan ritual tertentu. Bagi kandidat yang mempercayainya, hasil terawangan menjadi salah satu pertimbangan untuk menghadapi ketidakpastian kompetisi.

Konteks masyarakat Sasak, dinamika tersebut perlu dibedakan dari sistem pengetahuan lokal yang berkembang melalui tradisi kebudayaan. Pengetahuan tentang perekengan, warige, dan diwase berhubungan dengan cara masyarakat memahami hari, waktu, perhitungan, serta pertimbangan tertentu dalam menentukan kegiatan penting. Tradisi tersebut mencerminkan hubungan antara kebudayaan, sistem kepercayaan, dan pengambilan keputusan dalam kehidupan masyarakat.

Kajian Suprapto (2012) mengenai manuskrip Kitab Rahasia Hari dan Bintang menjelaskan penggunaan diwase dalam kehidupan masyarakat Sasak. Perhitungan hari dalam manuskrip tersebut digunakan untuk menentukan waktu pelaksanaan kegiatan penting, antara lain perkawinan, pembangunan rumah, pelayaran, perdagangan, dan kegiatan pertanian. Kajian tersebut memberikan dasar untuk memahami diwase sebagai bagian dari sistem pengetahuan masyarakat Sasak yang memiliki akar dalam tradisi keilmuan dan kebudayaan.

Ketika pengetahuan lokal hadir dalam lingkungan kontestasi politik, terbuka ruang pertautan antara pertimbangan kultural dan kepentingan elektoral. Perhitungan hari, penafsiran keberuntungan, serta pencarian petunjuk dapat menjadi bagian dari cara kandidat atau pihak yang terlibat dalam taruhan membaca peluang kemenangan. Namun, pengetahuan kultural dan terawangan spiritual mempunyai karakter yang berbeda. Perekengan, warige, dan diwase berkaitan dengan sistem pengetahuan tradisional, sedangkan terawangan spiritual berhubungan dengan pencarian petunjuk melalui kemampuan atau perantara yang dipercaya memiliki dimensi supranatural.

Pembedaan tersebut penting agar pengetahuan lokal Sasak tidak disamakan dengan praktik manipulasi spiritual. Pengetahuan tradisional memiliki konteks sejarah, fungsi sosial, dan makna kebudayaan yang perlu dihormati. Persoalan muncul ketika pengetahuan atau keyakinan tersebut digunakan untuk menekan pilihan warga, mengklaim kepastian kemenangan, atau mengarahkan dukungan politik melalui ketakutan dan manipulasi kepercayaan.

Pertautan berbagai mekanisme tersebut dapat dibaca melalui konsep rezim kalkulasi elektoral hibrida (hybrid electoral calculation regime). Konsep ini merupakan kerangka analitis untuk memahami perjumpaan antara mekanisme politik formal dan berbagai pertimbangan informal dalam kontestasi desa. Istilah hibrida merujuk pada pertautan beberapa cara aktor politik memperhitungkan dukungan, sumber daya, peluang, dan legitimasi untuk mencapai kemenangan.

Konfigurasi tersebut mencakup empat mekanisme. Pertama, kalkulasi elektoral yang bertumpu pada jumlah dukungan, jaringan kekerabatan, popularitas, dan kemampuan mobilisasi pemilih. Kedua, kalkulasi finansial yang berkaitan dengan modal politik, taruhan, kepentingan ekonomi, dan perkiraan keuntungan. Ketiga, kalkulasi kultural-kosmologis yang bersumber dari interpretasi terhadap pengetahuan lokal, termasuk perekengan, warige, dan diwase. Keempat, kalkulasi spiritual-divinatif yang berkaitan dengan pencarian petunjuk supranatural melalui terawangan, konsultasi dengan guru spiritual, pembacaan tanda, dan pelaksanaan ritual tertentu.

Keempat mekanisme tersebut memperlihatkan kompetisi elektoral dapat berlangsung melalui perjumpaan rasionalitas politik, kepentingan ekonomi, pengetahuan kebudayaan, dan keyakinan spiritual. Mekanisme tersebut tidak harus hadir secara bersamaan pada setiap kandidat atau dalam setiap pemilihan. Bentuk dan intensitas pertautannya bergantung pada konteks sosial, ekonomi, kebudayaan, serta keyakinan yang berkembang di lingkungan masyarakat. Karena itu, konsep rezim kalkulasi elektoral hibrida digunakan untuk membaca variasi cara aktor membangun pengaruh, bukan untuk menggeneralisasi perilaku seluruh kandidat.

Konsep tersebut juga memperlihatkan bahwa demokrasi lokal merupakan ruang perebutan otoritas dan legitimasi. Aktor yang menguasai sumber daya ekonomi dapat membangun pengaruh melalui patronase dan jaringan perantara. Aktor yang memiliki kedekatan sosial dapat memobilisasi dukungan melalui hubungan kekerabatan. Sementara itu, pihak yang memiliki otoritas atas pengetahuan kultural atau spiritual dapat memperoleh posisi sebagai penafsir, pemberi nasihat, dan rujukan dalam pengambilan keputusan politik.

Perebutan otoritas menjadi persoalan ketika pengetahuan lokal dan keyakinan spiritual mengalami instrumentalisasi untuk kepentingan elektoral. Pengetahuan yang semula berfungsi dalam kehidupan sosial dan kebudayaan dapat diposisikan sebagai alat untuk memperoleh legitimasi kandidat tertentu. Persoalan utamanya bukan keberadaan tradisi atau keyakinan itu sendiri, melainkan pergeseran fungsi ketika keduanya digunakan untuk mengarahkan pilihan politik warga dan membatasi kebebasan pemilih.

Kearifan Lokal Sasak, Identitas Budaya, dan Karakter Kebangsaan

Kearifan lokal Sasak menyediakan landasan etis untuk menjaga kualitas demokrasi desa. Nilai besemeton mengajarkan persaudaraan dan tanggung jawab dalam memelihara hubungan sosial. Nilai lomboq menekankan kejujuran dalam perkataan dan tindakan. Tradisi gundem mengandung semangat musyawarah dalam merumuskan keputusan bersama sebagai bagian dari praktik demokrasi, sedangkan rema mencerminkan solidaritas dan kepedulian kolektif. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber orientasi moral dalam kehidupan politik masyarakat.

Konteks penyelenggaraan Pilkades, besemeton mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan tidak merusak persaudaraan. Lomboq menempatkan kejujuran dan integritas sebagai ukuran moral bagi kandidat maupun pemilih. Gundem menghidupkan tradisi pertimbangan bersama dalam menentukan arah kehidupan desa melalui pemilihan. Sementara rema memperkuat tanggung jawab kolektif untuk menjaga kepentingan masyarakat. Keempat nilai tersebut memiliki relevansi dalam membangun kehidupan demokrasi yang menghormati perbedaan dan mengutamakan kepentingan bersama.

Nilai-nilai tersebut juga memiliki hubungan dengan pembentukan karakter kebangsaan. Persaudaraan menguatkan kesadaran hidup bersama dalam keberagaman. Kejujuran membentuk tanggung jawab moral dalam kehidupan publik. Musyawarah mendorong penghormatan terhadap pendapat dan keputusan bersama, sedangkan solidaritas menumbuhkan kepedulian terhadap kepentingan kolektif. Dalam kerangka kebangsaan Indonesia, nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat persatuan, kemanusiaan, demokrasi permusyawaratan, dan keadilan sosial.

Penguatan identitas Sasak melalui demokrasi desa perlu ditempatkan dalam hubungan yang terbuka dengan identitas kebangsaan. Identitas budaya memberikan akar sosial dan historis bagi masyarakat, sedangkan karakter kebangsaan mengarahkan warga untuk membangun kehidupan bersama dalam kerangka Indonesia. Keduanya dapat saling menguatkan ketika nilai budaya diterjemahkan ke dalam sikap yang menghormati martabat manusia, kebebasan, persatuan, dan tanggung jawab sosial.

Kehidupan spiritual juga perlu ditempatkan secara proporsional. Doa, ikhtiar, dan permohonan petunjuk merupakan bagian dari pengalaman keyakinan personal. Demokrasi memberikan ruang bagi warga untuk menjalankan keyakinan tersebut. Namun, otoritas spiritual tidak semestinya digunakan untuk menekan pilihan politik, membangun ketakutan, atau mengklaim kepastian kemenangan. Keputusan elektoral tetap menjadi hak setiap pemilih yang harus dihormati.

Demokrasi membutuhkan keterbukaan, kesetaraan, dan kebebasan menentukan pilihan. Nasihat spiritual dapat hadir dalam kehidupan sosial, tetapi tidak boleh menggantikan otonomi politik warga. Demikian pula, pengetahuan lokal perlu dihormati sebagai warisan kebudayaan, bukan dimanipulasi untuk mengendalikan keputusan masyarakat. Sikap kritis terhadap praktik manipulatif justru menjadi bagian dari upaya menjaga martabat tradisi dan kebebasan warga.

Jabatan kepala desa merupakan amanah publik yang menuntut integritas, kapasitas, dan tanggung jawab sosial. Kandidat perlu menempatkan gagasan pembangunan dan pelayanan masyarakat di atas transaksi dukungan maupun klaim legitimasi yang bersumber dari kekuatan finansial dan spiritual. Warga juga perlu menempatkan suara politik sebagai ekspresi kedaulatan yang menentukan masa depan desa.

Pilkades serentak di Lombok Timur pada 2027 menjadi ruang penting untuk melihat hubungan antara demokrasi, identitas budaya, dan karakter kebangsaan. Persoalannya tidak berhenti pada siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi menyangkut cara kekuasaan diperebutkan, nilai yang dijadikan pijakan, dan kualitas hubungan sosial setelah kontestasi berakhir. Demokrasi desa memperoleh makna substantif ketika proses politik menghormati kebebasan pemilih, menjaga persaudaraan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas ambisi kekuasaan.

Meneguhkan identitas Sasak berarti merawat pengetahuan, tradisi, dan nilai yang membentuk jati diri masyarakat. Memperkuat karakter kebangsaan berarti menerjemahkan nilai tersebut ke dalam perilaku politik yang jujur, demokratis, solidaritas, dan bertanggung jawab. Melalui besemeton, lomboq, gundem, rema, dan nilai lainya dalam masyarakat Sasak memiliki pijakan etis untuk merawat demokrasi desa sekaligus memperkuat kehidupan kebangsaan. Pilkades pada akhirnya menjadi ruang untuk menguji sejauh mana demokrasi mampu menjaga martabat suara rakyat, melestarikan identitas budaya, dan melahirkan kepemimpinan yang berpihak kepada kepentingan bersama.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments