Oleh: Hanapi | Founder Guru Lauq Indonesia
Pemilihan kepala desa
(Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang
dijadwalkan berlangsung 27 Januari 2027 menjadi momentum penting bagi demokrasi
lokal. Kontestasi tersebut menentukan kepemimpinan desa sekaligus
memperlihatkan masyarakat mengelola kekuasaan, kepentingan, dan hubungan
sosial. Pilkades juga menghadirkan ruang untuk melihat hubungan antara praktik
demokrasi, identitas, dan nilai-nilai lokal yang diwariskan antargenerasi.
Persaingan elektoral
di tingkat desa memiliki dinamika yang kompleks. Politik uang, patronase,
keterlibatan botoh, penggunaan pengetahuan lokal seperti perekengan,
warige, dan diwase, hingga terawangan spiritual memperlihatkan
bahwa perebutan kekuasaan berlangsung melalui berbagai mekanisme sosial dan
kebudayaan. Dinamika tersebut memperluas cara masyarakat memahami kompetisi
politik. Pilihan pemilih dapat dipengaruhi pertimbangan rasional, kepentingan
ekonomi, hubungan kekerabatan, pengetahuan tradisional, dan keyakinan
spiritual.
Fenomena tersebut
perlu dibaca dalam kerangka demokrasi yang berakar pada kebudayaan masyarakat.
Demokrasi desa berhadapan dengan tantangan ketika suara warga masuk ke dalam
transaksi kepentingan, hubungan persaudaraan berubah menjadi instrumen
mobilisasi, dan pengetahuan lokal digunakan untuk memperoleh legitimasi
elektoral. Pada saat yang sama, kehidupan masyarakat Sasak memiliki nilai-nilai
yang dapat menjadi landasan etis untuk menjaga persatuan, kejujuran,
musyawarah, dan tanggung jawab kolektif.
Karena itu, Pilkades
serentak perlu ditempatkan dalam pembicaraan yang lebih luas mengenai penguatan
identitas dan karakter kebangsaan. Kearifan lokal Sasak menyediakan sumber
nilai untuk memahami bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan, bagaimana
perbedaan pilihan dikelola, dan bagaimana kekuasaan memperoleh legitimasi dari
masyarakat.
Dinamika Demokrasi
Desa: Patronase, Botoh, dan Perebutan Pengaruh
Politik uang dalam
Pilkades berkaitan erat dengan struktur sosial dan ekonomi masyarakat desa.
Kedekatan antarpemilih, hubungan kekerabatan (kuren, sorohan, ruang rencang,
kadang jari, dait sumbah-warang) membentuk jaringan yang dapat dimanfaatkan
kandidat untuk memperoleh dukungan.
Sumber daya ekonomi
berfungsi sebagai instrumen untuk membangun loyalitas, menggerakkan pemilih,
dan memperkuat pengaruh politik. Aspinall dan Rohman (2017: 31–52) melalui
penelitian mengenai pemilihan kepala desa di Jawa menunjukkan bahwa pembelian
suara berkaitan dengan dominasi elite lokal dan terbentuknya jaringan perantara
politik.
Temuan tersebut
memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral di tingkat desa tidak selalu
berlangsung dalam kondisi setara. Kandidat yang memiliki dukungan finansial
besar cenderung mempunyai kapasitas lebih luas untuk membangun jaringan,
menggerakkan pendukung, dan mempertahankan pengaruh.
Biaya politik yang
tinggi juga dapat mendorong kepala desa terpilih untuk memenuhi kepentingan
kelompok pendukung atau mengembalikan modal politik melalui penguasaan sumber
daya desa. Dalam keadaan demikian, jabatan publik berisiko bergeser dari amanah
pelayanan menjadi sarana pemulihan investasi politik.
Aspinall dan Berenschot
(2019) menjelaskan politik elektoral Indonesia memiliki hubungan erat dengan
patronase, klientelisme, dan jaringan informal. Pertukaran dukungan politik
dengan sumber daya material berlangsung melalui hubungan personal, kekerabatan,
dan perantara yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Kerangka tersebut
menjelaskan mengapa kompetisi politik di tingkat desa tidak cukup dipahami
sebagai persaingan program dan gagasan. Relasi sosial dan distribusi sumber
daya turut membentuk perilaku elektoral.
Dampak persaingan
tersebut dapat meluas ke kehidupan sosial masyarakat. Perbedaan pilihan politik
berpotensi membelah hubungan keluarga, tetangga, dan kelompok sosial.
Persaingan antarkandidat dapat berkembang menjadi kecurigaan, kerenggangan
hubungan, bahkan konflik setelah pemungutan suara selesai.
Demokrasi yang semestinya
menyediakan ruang kompetisi sekaligus menjaga kesepakatan kolektif justru
berisiko meninggalkan fragmentasi sosial. Persoalan ini penting dalam
masyarakat desa yang kehidupan sosialnya bertumpu pada kedekatan, persaudaraan,
dan hubungan timbal balik.
Dinamika tersebut
semakin menarik ketika dikaitkan dengan keberadaan botoh. Dalam praktik
politik elektoral, botoh merujuk pada aktor yang terlibat dalam taruhan
politik dan pada situasi tertentu menjalankan fungsi sebagai perantara
kepentingan elektoral. Penelitian Abiyyu mengenai Pilkada Tulungagung (2018) memperlihatkan
botoh dapat menjalankan peran ganda sebagai penjudi dan broker politik.
Mereka membangun komunikasi dengan kandidat, memengaruhi pemilih, serta
memanfaatkan pengetahuan mengenai karakter dan jaringan sosial masyarakat.
Kehadiran botoh
memperlihatkan arena elektoral dapat memuat kepentingan yang melampaui
persaingan antarkandidat. Taruhan menciptakan kepentingan finansial terhadap
hasil pemilihan, sedangkan jaringan sosial memberikan akses untuk memengaruhi
persepsi dan perilaku pemilih. Pada konfigurasi tertentu, kepentingan tersebut
beririsan dengan strategi kampanye dan mobilisasi dukungan. Aktor informal pun
dapat menempati posisi strategis dalam sirkulasi pengaruh politik di tingkat
desa.
Penelitian Aspinall
dan Rohman (2017: 31–52) mengenai Pilkades di Jawa juga memperlihatkan peran
perantara dalam menghubungkan kandidat dengan pemilih. Temuan tersebut
memberikan gambaran jaringan informal memiliki posisi penting dalam proses
elektoral. Dalam konteks Lombok Timur, isu keberadaan dan
peran botoh perlu dicermati sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas
demokrasi desa.
Pengetahuan Tradisional dan Praktik
Spiritual dalam Kalkulasi Elektoral
Dinamika Pilkades juga
memperlihatkan hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan yang hidup dalam
masyarakat. Dalam berbagai kontestasi politik di Indonesia, kandidat dapat
mencari dukungan melalui jaringan keluarga, kemampuan finansial, dan strategi
kampanye.
Sebagian juga
mendatangi praktisi spiritual untuk memperoleh restu, meminta petunjuk,
menjalankan ritual tertentu, atau mencari gambaran mengenai peluang kemenangan.
Praktik tersebut memperlihatkan bahwa kompetisi elektoral dapat berlangsung
melalui ruang sosial yang mempertemukan strategi politik dengan keyakinan
spiritual.
Penelitian Tjahjoko mengenai
Pilkades Sriharjo, Bantul tahun 2018 mencatat penggunaan jasa dukun dalam
strategi politik kandidat. Praktik tersebut mencakup ritual yang ditujukan
untuk memengaruhi pilihan masyarakat melalui keyakinan spiritual. Penelitian Irawan
dan Rochmiatun mengenai Pilkades Desa Sawah, Empat Lawang tahun 2017 juga
menggambarkan hubungan kandidat dengan dukun atau guru spiritual. Para kandidat
mendatangi praktisi spiritual untuk meminta restu, memperoleh petunjuk mengenai
tindakan yang perlu dilakukan, dan mengetahui perkiraan peluang kemenangan.
Temuan dari daerah
lain tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan spiritual dapat menempati ruang
dalam kalkulasi politik kandidat. Terawangan spiritual dapat dipahami sebagai
praktik pencarian petunjuk mengenai masa depan kontestasi melalui perantara
yang dipercaya memiliki kemampuan khusus. Praktik ini dapat mengambil bentuk
pembacaan tanda, penafsiran mimpi, penerimaan petunjuk spiritual, dan
pelaksanaan ritual tertentu. Bagi kandidat yang mempercayainya, hasil
terawangan menjadi salah satu pertimbangan untuk menghadapi ketidakpastian
kompetisi.
Konteks masyarakat
Sasak, dinamika tersebut perlu dibedakan dari sistem pengetahuan lokal yang
berkembang melalui tradisi kebudayaan. Pengetahuan tentang perekengan, warige,
dan diwase berhubungan dengan cara masyarakat memahami hari, waktu,
perhitungan, serta pertimbangan tertentu dalam menentukan kegiatan penting.
Tradisi tersebut mencerminkan hubungan antara kebudayaan, sistem kepercayaan,
dan pengambilan keputusan dalam kehidupan masyarakat.
Kajian Suprapto (2012)
mengenai manuskrip Kitab Rahasia Hari dan Bintang menjelaskan penggunaan
diwase dalam kehidupan masyarakat Sasak. Perhitungan hari dalam
manuskrip tersebut digunakan untuk menentukan waktu pelaksanaan kegiatan
penting, antara lain perkawinan, pembangunan rumah, pelayaran, perdagangan, dan
kegiatan pertanian. Kajian tersebut memberikan dasar untuk memahami diwase
sebagai bagian dari sistem pengetahuan masyarakat Sasak yang memiliki akar
dalam tradisi keilmuan dan kebudayaan.
Ketika pengetahuan
lokal hadir dalam lingkungan kontestasi politik, terbuka ruang pertautan antara
pertimbangan kultural dan kepentingan elektoral. Perhitungan hari, penafsiran
keberuntungan, serta pencarian petunjuk dapat menjadi bagian dari cara kandidat
atau pihak yang terlibat dalam taruhan membaca peluang kemenangan. Namun,
pengetahuan kultural dan terawangan spiritual mempunyai karakter yang berbeda. Perekengan,
warige, dan diwase berkaitan dengan sistem pengetahuan
tradisional, sedangkan terawangan spiritual berhubungan dengan pencarian
petunjuk melalui kemampuan atau perantara yang dipercaya memiliki dimensi
supranatural.
Pembedaan tersebut
penting agar pengetahuan lokal Sasak tidak disamakan dengan praktik manipulasi
spiritual. Pengetahuan tradisional memiliki konteks sejarah, fungsi sosial, dan
makna kebudayaan yang perlu dihormati. Persoalan muncul ketika pengetahuan atau
keyakinan tersebut digunakan untuk menekan pilihan warga, mengklaim kepastian
kemenangan, atau mengarahkan dukungan politik melalui ketakutan dan manipulasi
kepercayaan.
Pertautan berbagai
mekanisme tersebut dapat dibaca melalui konsep rezim kalkulasi elektoral
hibrida (hybrid electoral calculation regime). Konsep ini merupakan kerangka analitis untuk
memahami perjumpaan antara mekanisme politik formal dan berbagai pertimbangan
informal dalam kontestasi desa. Istilah hibrida merujuk pada pertautan
beberapa cara aktor politik memperhitungkan dukungan, sumber daya, peluang, dan
legitimasi untuk mencapai kemenangan.
Konfigurasi tersebut
mencakup empat mekanisme. Pertama, kalkulasi elektoral yang bertumpu pada
jumlah dukungan, jaringan kekerabatan, popularitas, dan kemampuan mobilisasi
pemilih. Kedua, kalkulasi finansial yang berkaitan dengan modal politik,
taruhan, kepentingan ekonomi, dan perkiraan keuntungan. Ketiga, kalkulasi
kultural-kosmologis yang bersumber dari interpretasi terhadap pengetahuan
lokal, termasuk perekengan, warige, dan diwase. Keempat, kalkulasi
spiritual-divinatif yang berkaitan dengan pencarian petunjuk supranatural
melalui terawangan, konsultasi dengan guru spiritual, pembacaan tanda, dan
pelaksanaan ritual tertentu.
Keempat mekanisme
tersebut memperlihatkan kompetisi elektoral dapat berlangsung melalui
perjumpaan rasionalitas politik, kepentingan ekonomi, pengetahuan kebudayaan,
dan keyakinan spiritual. Mekanisme tersebut tidak harus hadir secara bersamaan
pada setiap kandidat atau dalam setiap pemilihan. Bentuk dan intensitas
pertautannya bergantung pada konteks sosial, ekonomi, kebudayaan, serta
keyakinan yang berkembang di lingkungan masyarakat. Karena itu, konsep rezim
kalkulasi elektoral hibrida digunakan untuk membaca variasi cara aktor
membangun pengaruh, bukan untuk menggeneralisasi perilaku seluruh kandidat.
Konsep tersebut juga
memperlihatkan bahwa demokrasi lokal merupakan ruang perebutan otoritas dan
legitimasi. Aktor yang menguasai sumber daya ekonomi dapat membangun pengaruh
melalui patronase dan jaringan perantara. Aktor yang memiliki kedekatan sosial dapat
memobilisasi dukungan melalui hubungan kekerabatan. Sementara itu, pihak yang
memiliki otoritas atas pengetahuan kultural atau spiritual dapat memperoleh
posisi sebagai penafsir, pemberi nasihat, dan rujukan dalam pengambilan
keputusan politik.
Perebutan otoritas
menjadi persoalan ketika pengetahuan lokal dan keyakinan spiritual mengalami
instrumentalisasi untuk kepentingan elektoral. Pengetahuan yang semula
berfungsi dalam kehidupan sosial dan kebudayaan dapat diposisikan sebagai alat
untuk memperoleh legitimasi kandidat tertentu. Persoalan utamanya bukan
keberadaan tradisi atau keyakinan itu sendiri, melainkan pergeseran fungsi
ketika keduanya digunakan untuk mengarahkan pilihan politik warga dan membatasi
kebebasan pemilih.
Kearifan Lokal
Sasak, Identitas Budaya, dan Karakter Kebangsaan
Kearifan lokal Sasak
menyediakan landasan etis untuk menjaga kualitas demokrasi desa. Nilai besemeton
mengajarkan persaudaraan dan tanggung jawab dalam memelihara hubungan sosial.
Nilai lomboq menekankan kejujuran dalam perkataan dan tindakan. Tradisi gundem
mengandung semangat musyawarah dalam merumuskan keputusan bersama sebagai
bagian dari praktik demokrasi, sedangkan rema mencerminkan solidaritas
dan kepedulian kolektif. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber orientasi
moral dalam kehidupan politik masyarakat.
Konteks penyelenggaraan
Pilkades, besemeton mengingatkan masyarakat agar perbedaan pilihan tidak
merusak persaudaraan. Lomboq menempatkan kejujuran dan integritas
sebagai ukuran moral bagi kandidat maupun pemilih. Gundem menghidupkan
tradisi pertimbangan bersama dalam menentukan arah kehidupan desa melalui
pemilihan. Sementara rema memperkuat tanggung jawab kolektif untuk
menjaga kepentingan masyarakat. Keempat nilai tersebut memiliki relevansi dalam
membangun kehidupan demokrasi yang menghormati perbedaan dan mengutamakan
kepentingan bersama.
Nilai-nilai tersebut
juga memiliki hubungan dengan pembentukan karakter kebangsaan. Persaudaraan
menguatkan kesadaran hidup bersama dalam keberagaman. Kejujuran membentuk
tanggung jawab moral dalam kehidupan publik. Musyawarah mendorong penghormatan
terhadap pendapat dan keputusan bersama, sedangkan solidaritas menumbuhkan
kepedulian terhadap kepentingan kolektif. Dalam kerangka kebangsaan Indonesia,
nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat persatuan, kemanusiaan, demokrasi
permusyawaratan, dan keadilan sosial.
Penguatan identitas
Sasak melalui demokrasi desa perlu ditempatkan dalam hubungan yang terbuka
dengan identitas kebangsaan. Identitas budaya memberikan akar sosial dan
historis bagi masyarakat, sedangkan karakter kebangsaan mengarahkan warga untuk
membangun kehidupan bersama dalam kerangka Indonesia. Keduanya dapat saling
menguatkan ketika nilai budaya diterjemahkan ke dalam sikap yang menghormati
martabat manusia, kebebasan, persatuan, dan tanggung jawab sosial.
Kehidupan spiritual
juga perlu ditempatkan secara proporsional. Doa, ikhtiar, dan permohonan
petunjuk merupakan bagian dari pengalaman keyakinan personal. Demokrasi
memberikan ruang bagi warga untuk menjalankan keyakinan tersebut. Namun,
otoritas spiritual tidak semestinya digunakan untuk menekan pilihan politik,
membangun ketakutan, atau mengklaim kepastian kemenangan. Keputusan elektoral
tetap menjadi hak setiap pemilih yang harus dihormati.
Demokrasi membutuhkan
keterbukaan, kesetaraan, dan kebebasan menentukan pilihan. Nasihat spiritual
dapat hadir dalam kehidupan sosial, tetapi tidak boleh menggantikan otonomi
politik warga. Demikian pula, pengetahuan lokal perlu dihormati sebagai warisan
kebudayaan, bukan dimanipulasi untuk mengendalikan keputusan masyarakat. Sikap
kritis terhadap praktik manipulatif justru menjadi bagian dari upaya menjaga
martabat tradisi dan kebebasan warga.
Jabatan kepala desa
merupakan amanah publik yang menuntut integritas, kapasitas, dan tanggung jawab
sosial. Kandidat perlu menempatkan gagasan pembangunan dan pelayanan masyarakat
di atas transaksi dukungan maupun klaim legitimasi yang bersumber dari kekuatan
finansial dan spiritual. Warga juga perlu menempatkan suara politik sebagai
ekspresi kedaulatan yang menentukan masa depan desa.
Pilkades serentak di
Lombok Timur pada 2027 menjadi ruang penting untuk melihat hubungan antara
demokrasi, identitas budaya, dan karakter kebangsaan. Persoalannya tidak
berhenti pada siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi menyangkut cara
kekuasaan diperebutkan, nilai yang dijadikan pijakan, dan kualitas hubungan
sosial setelah kontestasi berakhir. Demokrasi desa memperoleh makna substantif
ketika proses politik menghormati kebebasan pemilih, menjaga persaudaraan, dan
menempatkan kepentingan masyarakat di atas ambisi kekuasaan.
Meneguhkan identitas
Sasak berarti merawat pengetahuan, tradisi, dan nilai yang membentuk jati diri
masyarakat. Memperkuat karakter kebangsaan berarti menerjemahkan nilai tersebut
ke dalam perilaku politik yang jujur, demokratis, solidaritas, dan bertanggung
jawab. Melalui besemeton, lomboq, gundem, rema, dan
nilai lainya dalam masyarakat Sasak memiliki pijakan etis untuk merawat
demokrasi desa sekaligus memperkuat kehidupan kebangsaan. Pilkades pada
akhirnya menjadi ruang untuk menguji sejauh mana demokrasi mampu menjaga
martabat suara rakyat, melestarikan identitas budaya, dan melahirkan
kepemimpinan yang berpihak kepada kepentingan bersama.
.png)
