www.okenews.net: Bank
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 April 2026

Jabatan Independen di Bank NTB Syariah Tercemar Politik, Mi6: Gubernur Gagal Jaga Prinsip

Kajian Sosial dan Politik Mi6

Okenews.net- Penunjukan H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah menuai kritik keras dari Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6. Langkah Gubernur NTB H Lalu Muhamad Iqbal yang mengajukan anggota dan pengurus aktif untuk duduk di jajaran komisaris bank daerah, dinilai Mi6 sebagai tindakan ceroboh, problematik secara etika, dan berpotensi mencederai prinsip good corporate governance.

“Sulit diterima logika publik ketika jabatan yang mensyaratkan independensi justru diisi oleh aktor politik aktif. Pasti ini bukan sekadar salah pilih. Ini kegagalan memahami batas paling dasar antara kepentingan politik dan integritas lembaga keuangan. Gubernur sedang menunjukkan bagaimana melegitimasi konflik kepentingan secara terbuka,” tandas Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Senin (27/4/2026).

Analis politik kawakan Bumi Gora yang karib disapa Didu ini menegaskan, penunjukkan H.W Musyafirin tidak boleh dianggap wajar. Rekam jejaknya sebagai anggota dan pengurus aktif partai politik di NTB, dan juga posisinya sebagai salah satu kandidat dalam Pemilihan Gubernur NTB sebelumnya, jelas-jelas menunjukkan bagaimana H.W Musyafirin tidak memenuhi kriteria untuk diajukan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37/2018 secara eksplisit melarang pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Pengawas atau Komisaris Badan Usaha Milik Daerah. Permendagri No 21/2024 juga kembali menegaskan hal serupa, dimana persyaratan calon anggota komisaris atau direksi BUMD, di antaranya berupa kewajiban memiliki keahlian, integritas, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik. Belum lagi dalam PP No 54/2017 tentang BUMD, menegaskan bahwa komisaris BUMD tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik untuk menghindari intervensi politik dan menjaga netralitas manajemen.

“Sangat berbahaya jika publik dipaksa menerima hal seperti ini. Ke depan, siapa pun bisa membawa kepentingan politik ke dalam ruang yang seharusnya steril. Gubernur seharusnya menjadi penjaga standar, bukan malah membuka celah. Ini preseden buruk yang tidak boleh dinormalisasi,” kata Didu.

H.W Musyafirin sendiri terpilih menjadi Komisaris Independen Bank NTB Syariah berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 4 Desember 2025. Keterpilihannya disebut untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan representasi kewilayahan, bersama Anis Mujahid Akbar sebagai Komisaris Utama dan Achmad Fauzi sebagai Komisaris Independen. 

Didu mengungkapkan, dirinya telah mengonfirmasi kepada pimpinan partai politik tempat H.W Musyafirin bernaung. Mantan Bupati Sumbawa Barat itu dipastikan masih memiliki kartu anggota dan tercatat sebagai pengurus aktif. Tak ada pula surat pengunduran diri yang sedang diproses atau sudah diproses di internal partai.

Dia menegaskan, publik kini menunggu tanggung jawab Gubernur NTB sebagai pihak yang mengusulkan H.W Musyafirin. Didu menilai, persoalan ini tidak bisa lagi dilihat sekadar sebagai ketidakcermatan administratif, melainkan berpotensi mengandung dimensi politik yang lebih dalam dan problematik.

“Kalau hanya soal kelalaian, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi ini terlalu strategis untuk disebut sekadar tidak cermat. Ada kesan kuat bahwa ini keputusan yang sarat kalkulasi politik,” tegasnya.

Ia menyoroti fakta bahwa figur yang diusulkan berasal dari latar belakang politik yang berbeda dengan gubernur. Dalam konteks itu, Didu melihat adanya kemungkinan manuver politik yang justru berisiko memecah konsolidasi.

“Ketika seorang gubernur mengajukan figur dari partai berbeda, yang notabene punya rekam jejak sebagai rival politik, maka publik wajar membaca ini sebagai langkah politis. Pertanyaannya, ini untuk memperkuat institusi atau justru untuk memainkan peta politik?” ujarnya.

Didu mengingatkan, penempatan figur politik di posisi strategis seperti komisaris bank daerah tidak pernah netral. Ada implikasi kekuasaan, akses, dan pengaruh yang menyertainya.

“Jangan sampai ini dibaca sebagai upaya merangkul dengan cara yang keliru, atau bahkan lebih jauh, sebagai strategi membagi pengaruh politik melalui instrumen ekonomi. Ini berbahaya,” kata Didu.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan bahwa langkah tersebut dapat memicu friksi baru di internal elite politik daerah. Alih-alih memperkuat stabilitas, keputusan seperti ini kata Didu, justru berpotensi menciptakan ketegangan baru. 

“Basis politik masing-masing bisa membaca ini secara berbeda. Ada yang melihatnya sebagai kompromi, ada juga yang melihatnya sebagai bentuk infiltrasi,” lanjutnya.

Menurut Didu, Gubernur seharusnya memahami bahwa jabatan komisaris independen bukan ruang untuk eksperimen politik atau akomodasi kepentingan.

Bank NTB Syariah juga bukan panggung rekonsiliasi politik. Bank kebanggaan masyarakat NTB ini adalah lembaga keuangan yang harus dijaga profesionalismenya. Karena itu kata Didu, jika logika politik dibawa terlalu jauh, maka yang dikorbankan adalah kredibilitas institusi Bank NTB Syariah.

Bukti Sistem Lemah

Didu juga menilai, keputusan menempatkan aktof politik aktif di Bank NTB Syariah, mencerminkan lemahnya sistem penyaringan di lingkaran pengambil keputusan tertinggi di daerah.

Kata Didu, ini menunjukkan bahwa tim Gubernur tidak bekerja dengan standar kehati-hatian yang memadai. Harusnya ada alarm sejak awal bahwa kandidat dengan status pengurus aktif partai tidak layak diajukan sebagai komisaris independent.

“Ini bukan sekadar soal kurang cermat, tapi menunjukkan adanya problem serius dalam kualitas pengambilan keputusan di lingkaran gubernur. Standar kehati-hatian yang seharusnya menjadi pagar utama justru seperti diabaikan,” tandas Didu.

Padahal, kata Didu melanjutkan, isu konflik kepentingan seperti ini bukan isu abu-abu. Ini sangat terang-benderang, yang sejak awal seharusnya sudah ada alarm keras bahwa kandidat dengan status pengurus aktif partai tidak layak diajukan sebagai komisaris independen.

Didu menilai, kelolosan nama tersebut hingga tahap pengajuan memperlihatkan bahwa mekanisme check and balance di internal pemerintah daerah tidak berjalan efektif. Ia menyebut, ini bukan hanya kesalahan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam proses penyaringan.

“Artinya ada yang tidak berfungsi di dalam. Entah itu tim seleksi yang tidak punya sensitivitas terhadap prinsip tata kelola, atau memang ada pembiaran karena pertimbangan lain di luar profesionalitas. Dua-duanya sama-sama problematik,” tegas Didu.

Lebih jauh, mantan Eksekutif Daerah WALHI NTB dua periode ini mengingatkan bahwa publik tidak melihat ini sebagai kasus teknis semata, melainkan sebagai cerminan gaya dan arah kepemimpinan. 

“Publik akan membaca ini sebagai sinyal. Dan sinyal itu tidak kecil. Kalau dalam hal sepenting ini saja bisa lolos tanpa penyaringan yang ketat, maka wajar jika muncul pertanyaan, bagaimana dengan keputusan-keputusan strategis lain yang dampaknya lebih luas?” katanya.

Didu bahkan menegaskan, keputusan seperti ini bisa memunculkan persepsi adanya agenda tersembunyi yang tidak sepenuhnya sejalan dengan kepentingan institusi.

Ketika keputusan terlihat mengabaikan prinsip dasar, publik akan mencari penjelasan lain. Di situlah spekulasi muncul. Apakah ini sekadar kelalaian, atau memang ada kalkulasi politik yang sengaja dimainkan. Dan begitu spekulasi itu tumbuh, kata Didu, pemerintah daerah akan kesulitan mengendalikannya.

Sorotan pada OJK

Selain kritik pada Gubernur NTB, Didu juga menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB perlu menjelaskan secara terbuka dasar kelulusan kandidat dalam uji kepatutan dan kelayakan, meski merupakan aktor politik aktif. Didu menegaskan, aspek independensi seharusnya menjadi variabel utama, bukan sekadar pelengkap.

“OJK punya standar tinggi soal integritas. Kalau ini bisa lolos, publik berhak bertanya, apakah standar itu masih dijalankan secara konsisten?” kata Didu.

Menurutnya, kegagalan membaca potensi konflik kepentingan sejak awal oleh OJK, berpotensi membuka ruang politisasi dalam tubuh bank daerah. Dan taruhannya besar. Didu menegaskan, polemik ini tidak hanya berdampak pada persepsi, tetapi juga berpotensi melemahkan sistem pengawasan internal bank.

“Komisaris independen yang tidak sepenuhnya independen adalah kontradiksi. Fungsi kontrol bisa tumpul, dan di situlah risiko mulai menumpuk,” ujar Didu.

Ia mengingatkan bahwa bank daerah adalah instrumen penting dalam pembangunan ekonomi. Karena itu, setiap celah yang membuka peluang intervensi politik harus ditutup rapat. Karena itu, mengingat keputusan telah diambil, Didu menegaskan perlunya klarifikasi menyeluruh dari semua pihak.

“Ini harus diklirkan, seklir-klirnya. Tidak boleh ada ruang abu-abu. OJK harus menjelaskan, gubernur juga harus terbuka,” tegasnya.

Ia menilai, tanpa transparansi, polemik ini justru akan berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Kamis, 21 Agustus 2025

Universitas Hamzanwadi Bersama BTPN Syariah Gelar Rekrutmen Pegawai

Puluhan peserta ikuti rekrutmen dari berbagai daerah di NTB 
Okenews.net - Universitas Hamzanwadi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan rekrutmen pegawai bersama BTPN Syariah, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kegiatan rekrutmen ini diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini dibuka untuk lulusan SMA/sederajat, D3, dan S1 dengan posisi Community Officer, yakni tenaga profesional yang berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I BidangAkademik Universitas Hamzanwadi, Dr. Abdullah Muzakkar, M.Si, Kepala Pusat Karir dan Kerjasama Alumni Dr. Muhamad Ali, M.Si. Kehadiran pimpinan universitas menunjukkan dukungan penuh kampus dalam memperluas akses karier bagi mahasiswa dan alumni.

Wakil Rektor Dr. Abdullah Muzakkar, M.Si menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi universitas dalam menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja yang sekarang ini relatif sulit bagi lulusan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Universitas Hamzanwadi tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga menjembatani peluang kerja bagi lulusan serta masyarakat luas, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Universitas Hamzanwadi tidak hanya berfokus pada keunggulan akademik, tetapi juga pada pemberian akses yang luas terhadap peluang kerja, sebagai bentuk nyata dukungan bagi kemandirian, karier, dan masa depan mahasiswa maupun alumni.” Jelasnya.

Menurutnya, rekrutmen bersama BTPN Syariah ini menjadi bukti nyata bagaimana kampus berperan dalam mengimplementasikan tagline ‘Kampus Berdampak’ yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

Sementara itu, Kepala Pusat Karir dan Kerjasama Alumni Universitas Hamzanwadi Dr. Muhamad Ali, M.Si menegaskan, pihak kampus aktif menghadirkan berbagai program yang memberi manfaat langsung bagi mahasiswa dan alumni.

“Inilah bentuk nyata kehadiran kampus yang berdampak. Alumni tidak hanya diberi bekal pengetahuan, tetapi juga didukung dalam menemukan jalan karier terbaik melalui kolaborasi strategis, jaringan kemitraan, serta akses rekrutmen kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, BTPN Syariah menawarkan berbagai fasilitas dan benefit menarik bagi pegawai yang lolos seleksi, mulai dari pendapatan tetap, insentif, tunjangan hari raya (THR) dua kali gaji, jaminan kesehatan.

“Termasuk kesempatan beasiswa S1, perjalanan ke luar negeri, dan ibadah umroh. Seluruh proses seleksi ini dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya dan berlangsung dengan tertib,” sambungnya.

 

 

Sabtu, 26 April 2025

Syariah yang 'Terluka': Dari Transformasi ke Krisis, Menjaga Harapan Bank Daerah NTB

Dr. Muhamad Ali, M.Si
TRANSFORMASI
Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah adalah salah satu tonggak bersejarah dalam perjalanan keuangan daerah di Indonesia. Dipelopori oleh kepemimpinan Dr. TGB M. Zainul Majdi, MA, perubahan ini bukan sekadar penggantian akad atau simbol, melainkan penyusunan ulang fondasi nilai dan tata kelola keuangan daerah.

TGB dengan keteguhan visi memulai transformasi itu melalui kerja sistematis: konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyusunan roadmap berbasis regulasi, hingga pembentukan Dewan Pengawas Syariah. Pada 17 September 2018, NTB resmi menjadi provinsi pertama yang seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) berubah menjadi bank syariah penuh. Sebuah capaian yang kala itu membanggakan.

Namun seperti banyak perubahan besar lainnya, idealisme itu mulai terkikis seiring waktu. Beberapa tahun setelahnya, Bank NTB Syariah mulai didera persoalan: dugaan kelebihan bayar dalam proyek pembangunan kantor baru pada masa kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah, isu kredit macet, serta pemanfaatan ruang kantor untuk kegiatan berbau politis, yang diduga difasilitasi dari biaya operasional bank. Semua ini mencuat menjelang proses suksesi gubernur.

Di tengah ketidakpastian itu, sang direktur utama bank memilih mengundurkan diri, tak lama setelah gubernur sebelumnya kalah dalam kontestasi politik. Proses pengunduran diri itu berlangsung cepat, rapi, dan minim evaluasi publik. Lalu, ketika gubernur baru Dr. Lalu Muhammad Iqbal dilantik, masalah yang lebih serius menyeruak: Bank NTB Syariah mengalami serangan siber besar menjelang lebaran. Sebagai respon atas insiden ini, audit forensik segera diumumkan, membuka tabir bahwa bank ini memang tengah rapuh.

Audit forensik dan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk manajemen baru adalah langkah penting. Namun sebagai warga NTB yang mencintai lembaga ini, sulit untuk mengabaikan kesangsian terhadap integritas proses seleksi yang sedang berlangsung.

Salah satu anggota panitia seleksi (Pansel) —seorang akademisi yang sejak lama dikenal memiliki pandangan politik tajam terhadap pemerintahan, baik pada era TGB maupun sesudahnya—pernah bersurat kepada seluruh bupati dan walikota di NTB, sebagai pemegang saham Bank NTB Syariah, untuk mendorong digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna mengganti manajemen, jauh sebelum pemilihan gubernur. 

Kini, setelah menjadi anggota pansel, ia mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh jajaran manajemen lama tidak boleh mengikuti seleksi. Pernyataan ini, pernah dilontarkan sebelum audit selesai dan evaluasi dilakukan, tampak tendensius dan mengundang pertanyaan besar tentang objektivitas.

Konteks tersebut di atas, tentu sah bagi siapapun memiliki pandangan kritis. Namun dalam posisi selektif seperti ini, netralitas dan objektivitas bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. Jika proses seleksi sejak awal telah dibayangi preferensi personal yang kuat, maka apapun hasilnya, ia akan tampak cacat di mata publik.

Mengacu pandangan tersebut, yang terancam bukan hanya kredibilitas pansel, tapi nilai dasar yang dulu melahirkan Bank NTB Syariah: kejujuran, keberanian, dan semangat pelayanan. Tanpa komitmen menjaga integritas, syariah akan 'terluka' bahkan bisa jadi tinggal nama. Dan bank yang dulu jadi simbol perubahan, hanya akan jadi bangunan megah dengan ruh yang telah pergi.

Penulis menyampaikan ini bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengingatkan. Reformasi sejati lahir dari keberanian membuka diri, mengakui kesalahan, dan memperbaiki dengan kejujuran. Audit harus dibuka ke publik. Pansel harus disucikan dari bias personal. Dan seleksi harus dilakukan dengan asas keadilan, bukan penghakiman. Karena jika tidak, harapan yang dulu dibangun dengan idealisme, akan runtuh hanya karena kompromi sesaat.

#Opini ini ditulis oleh Dr. Muhamad Ali, M.Si (Dosen Pascasarjana Universitas Hamzanwadi) 

Jumat, 14 Juni 2024

Kabar Gembira, BNI Buka Pelayanan Terbatas Saat Idul Adha

 

Ilustration foto Bank BNI
Okenews.net--Dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi dan layanan perbankan kepada masyarakat selama periode libur Idul Adha 1445 H, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 08 Bali-Nusa Tenggara membuka layanan terbatas.

Layanan itu meliputi layanan transaksi penebusan Delivery Order (DO) BBM Pertamina pada periode 17 dan 18 Juni 2024 pukul 10.00 Wita s/d 12.00 Wita.

“Kantor BNI yang akan membuka layanan terbatas,” ujar, Pimpinan Cabang Bank Negara Indonesia ( BNI) Mataram Richat Dahlan (13/06/2024).

“BNI Gajah Mada (Jl. Gajah Mada, Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Bali.BNI Sandubaya (Jl. Sandubaya, Bertais, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat),” jelansya.

“Untuk keperluan layanan perbankan pada hari Libur, BNI menyiapkan solusi digital melalui layanan E-Channel BNI Mobile Banking, BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking selama 24 jam setiap harinya,” tutupnya.

Kamis, 13 Juni 2024

Sikapi Aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jilid 2, BNI Komitmen Jalankan CSR

 

Kepala Cabang BNI NTB
Okenews.net--Menyikapi aksi jilid II yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa pada hari kamis, kepala cabang PT. Bank Negara Indonesia cabang Mataram angkat bicara.

"Kami dari pihak bank telah melakukan dan menjalankan tugas sesuai SOP yang ada di bang," ungkap Richat Dahlan Kepala Cabang BNI NTB, Kamis,13/06/2024

Kepala cabang PT Bank Negara Indonesia Richat Dahlan menenyebut, sebagai Bang Milik Negara pihak BNI komitment untuk menjalankan program CSR secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, juga berfokus pada pilar pilar utama, seperti pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan Masyrakat, dan menurutnya, Program CSR juga merupakan sebuah wujud untuk komitment BNI dalam melakukan pelayanan terhadap Masyrakat.

Ia juga mengaskan, dalam menangani Program CSR pihak Bank BNI tetap menjunjung tinggi Independensi, walapun semua Pihak turut dirangkul, namun tidak terikat dengan praktik politik seperti yang dituduhkan saat aksi, tegasnya

Pihak BNI Juga selelu menjaga Integritas, Netralitas dan SOP dari perusahaan, terutama dalam setiap kegiatan yang sifatnya sosial yang dilakukan oleh Pihak BNI, Program CSR juga dirancang untuk memberikan manfaat yang baik bagi msyrakat, tanpa di tunggangi Politik apapun, tambahnya

Ricaht Dahlan juga turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program CSR, ia menyebut kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk kebrhasilan program program sosial tersebut.

"Saya ucapakan terimakasih yang sedalam dalamnya kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mengawal program tesebut demi terbangunya pembangunan secara berkelanjutan, tutupnya.

Rabu, 15 Mei 2024

Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Berharap Gaji ASN Lombok Timur Pakai Non Tunai

 

Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah
Okenews.net--Pimpinan Cabang (Pimca) Bank NTB Syariah berharap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemda Lombok Timur yang selama ini masih menual menggunakan uang tunai berhatap bisa menggunakan non tunai.

"Selama ini setiap gajian ASN Bank NTB Syariah harus menyiapkan uang tunai, Kita berharap itu diubah menggunakan sistem non tunai," ucap Kasry Rachman Kacab Bank NTB Syariah Selong. Selasa (14/5/2024)

Hal itu dikatakan Kasry, untuk memudahkan pelayanan dan memberikan pembelajaran pada masyarakat mulai dari ASN untuk lebih banyak menggunakan uang non tunai dalam bertransaksi.

"Ini juga berguna agar rekning yang rata-rata telah dibuat oleh ASN dapat digunakan dengan optimal," terang Kasry.

"Ini untuk memudahkan dalam bertransaksi penggajian tanpa menunggu uang kes (uang tunai-red)," sambung Kasry.

Dan untuk saat ini, Dikatakan Kasry, Di semua desa sudah diterapkan untuk penggajian menggunakan sistem non tunai ini. Baik itu penggajian Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Itu juga kita harapkan dalam penggajian ASN ini memakai uang non tunai aratinya gaji ASN masuk ke rekning mereka tanpa menunggu uang tunai," harap Kasry. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi