www.okenews.net: Musnahkan
Tampilkan postingan dengan label Musnahkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musnahkan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 April 2021

Ribuan Botol Miras dan 1,5 Kilo Ganja Dimusnahkan

Okenews - Polresta Mataram memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2021 serta hasil ungkap kasus Narkotika. 

Pemusnahan ribuan botol Miras berbagai jenis hasil Operasi Pekat

Giat Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama. SIK. Giat pemusnahan digelar di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04/2021). 


Turut mendampingi Kasat Resnarkoba adalah Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram,KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram. 


Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan ditata rapi. Demikian juga alat-alat yang akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti sudah tergelar. 


Belender listrik yang digunakan untuk memusnakan barang bukti Narkotika jenis sabu dan alat pemanggang sebagai tempat untuk membakar barang bukti Narkotika jenis Ganja juga sudah disiapkan.


Sedangkan untuk Minuman beralkohol dan minuman tradisional lainnya dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam ember besar yang sudah di sediakan.


Pemusnahan sitaan hasil Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat terbuka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram termasuk 3 bal ganja dengan berat bruto 1.437 gram. 


Adapun rincian miras yang dimusnahkan, 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, . 258 botol minuman tradisional jenis brem serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.    


Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dimulai dengan menghadirkan salah satu pelaku untuk menyaksikan dan membuka secara langsung amplop yang berisi poket sabu dengan kondisi amplop masih tersegel rapi. 


Satu persatu klip yang berisi sabu dimasukan ke dalam blender yang telah dituangkan air sebelumnya. Kemudian dengan menambahkan cairan pembersih lantai kedalam belender. 


Proses pemusnahan pun dimulai, setelah beberapa saat, sabu yang sudah di blender kemudian dibuang ke dalam ember besar yang akan digunakan untuk menampung minuman Alkohol yang akan dimusnahkan.


Selanjutnya, pelaku yang ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram dihadirkan sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram kemudian di masukkan ke dalam alat pemanggang kemudian dibakar.  


Terakhir, pemusnahan miras hasil operasi pekat ini pun dimulai. Proses pemusnahannya, seluruh miras dituangkan dalam ember besar. Hasilnya lalu disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki. 


Ribuan liter miras tersebut kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan. ‘’Hari ini kita memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil operasi pekat yang dilaksanakan tahun 2021,’’ ungkap Kasat Resnarkoba.    


Dalam pemusnahan hasil operasi pekat ini. Polresta Mataram tidak hanya memusnahkan miras berbagai jenis. Hasil ungkap kasus Narkotika juga turut dimusnahkan. 


"Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika," tegasnya. 


Giat pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat 2021 dan hasil ungkap kasus Narkotika berakhir aman dan lancar.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi