Wabup Edwin Dorong 289 Ponpes di Lotim Saling Berbagi Keunggulan
Okenews.net- Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mendorong seluruh pondok pesantren (ponpes) di daerah itu untuk saling berbagi pengalaman dan mereplikasi praktik baik demi meningkatkan kualitas pendidikan serta pengelolaan pesantren.
Menurut Edwin, Lombok Timur memiliki 289 pondok pesantren dengan karakteristik, kelebihan, dan tantangan masing-masing. Potensi tersebut perlu disinergikan agar setiap pesantren dapat berkembang melalui pembelajaran bersama.
Pesan itu disampaikan Edwin seusai mengukuhkan dan melantik pengurus Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).
“Setiap pondok pesantren pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki satu pesantren bisa direplikasi oleh pesantren lainnya,” ungkap Edwin.
Ia berharap FKSPP tidak hanya menjadi wadah komunikasi antarpesantren, tetapi juga mampu membuka akses pembinaan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan berbagai lembaga.
Salah satu peluang yang disorot adalah kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, termasuk melalui pengembangan komoditas yang berpotensi mendukung pengendalian inflasi.
Edwin menilai, program pemberdayaan semacam itu dapat membantu pesantren memperkuat kemandirian ekonomi sehingga mampu membiayai sebagian kebutuhan pengembangannya melalui usaha yang dikelola secara mandiri.
“Peluang pembinaan ini perlu ditangkap oleh forum. Pesantren harus bisa mengakses program pemberdayaan agar semakin berkembang dan mampu membiayai usahanya sendiri,” jelasnya.
Selain mendorong pengembangan pendidikan dan ekonomi, Edwin menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang aman bagi seluruh santri dan santriwati.
Ia berharap FKSPP dapat merumuskan kode etik atau pedoman bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren. Upaya tersebut dinilai penting, terutama bagi pesantren yang menampung santri putra dan putri dalam satu kawasan.
Edwin menyebut berbagai kasus yang terjadi di sejumlah pesantren, baik di Lombok maupun daerah lain, sebagai pengingat agar aspek perlindungan santri menjadi perhatian bersama.
Di sisi lain, ia mendorong FKSPP mengkaji regulasi yang memungkinkan pesantren mengakses dukungan program dan pendanaan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Dengan demikian, pesantren dan pemerintah daerah dapat saling berkontribusi dalam memperkuat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan pondok pesantren sekaligus menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Ia menilai, keberadaan FKSPP yang berada dalam pembinaan pemerintah daerah dapat mempermudah komunikasi, koordinasi, serta sinergi dalam menjalankan berbagai program pengembangan pesantren.
“Forum ini menjadi wadah yang sangat strategis dan poin penting bagi pengembangan pondok pesantren di Lombok Timur. Kami terbuka kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan dukungan,” ungkapnya.
Fikri berharap FKSPP mampu menjadi ruang kolaborasi yang memperkuat kualitas pendidikan pesantren, termasuk pendidikan salafiyah, sekaligus mendorong terwujudnya pesantren yang smart dan mendunia.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan tersebut juga diisi dengan penyampaian materi mengenai masa depan pondok pesantren serta strategi pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan salafiyah.
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, FKSPP diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarpesantren, memperluas akses pemberdayaan, dan memastikan pesantren terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, mandiri, serta memberikan rasa aman bagi para santri.
.png)







