www.okenews.net

Jumat, 23 Oktober 2026

BAZNAS, TNI, Polri, dan PDAM Salurkan Air Bersih untuk 250 KK di Mekarsari

Okenews.net – Kepedulian terhadap warga terdampak kekeringan ditunjukkan melalui kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur bersama Kodim 1615/Lombok Timur, Polres Lombok Timur, dan PDAM Lombok Timur. Keempat instansi tersebut menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kamis (22/10/2026).

Bantuan tersebut menyasar 250 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau. Pendistribusian dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga malam hari untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan ini dihadiri Dandim 1615/Lombok Timur Letkol Inf. Hadiyansah beserta jajaran, Wakapolres Lombok Timur Kompol Kadek Metria bersama Kapolsek Suela dan jajaran, serta Ketua BAZNAS Lombok Timur Drs. H. Muhammad Kamli yang didampingi sejumlah pengurus BAZNAS.

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan bantuan air bersih tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama ketika menghadapi situasi sulit akibat kekeringan.

Menurutnya, pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, seperti sembako, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Air merupakan sumber kehidupan. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, kita harus hadir dan berupaya memberikan solusi. Karena itu, BAZNAS Lombok Timur bersinergi dengan TNI, Polri, dan PDAM agar bantuan ini dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” ungkap Kamli.

Sementara itu, Dandim 1615/Lombok Timur Letkol Inf. Hadiyansah menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk membantu warga yang menghadapi kesulitan.

Ia menilai, kekeringan bukan sekadar persoalan keterbatasan air, melainkan juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Karena itu, kerja sama lintas instansi diperlukan agar penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama.

Kodim 1615/Lombok Timur, lanjutnya, siap terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Lombok Timur.

Hal senada disampaikan Wakapolres Lombok Timur Kompol Kadek Metria. Ia menyebutkan, pengabdian Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga lewat kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Lombok Timur bersama Polsek Suela turut mendukung kelancaran penyaluran bantuan agar air bersih dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran air bersih kepada 250 KK di Desa Mekarsari ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menghadapi dampak kekeringan. Kolaborasi BAZNAS, TNI, Polri, dan PDAM diharapkan dapat terus diperkuat untuk merespons kebutuhan masyarakat di wilayah lain yang mengalami kondisi serupa.

Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS Lombok Timur juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Integrasi OSS ATR Meningkat, Usulan LP2B Lampaui Target

Okenews.net- Penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendukung kemudahan berusaha serta kebijakan tata ruang untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Dalam dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendata peningkatan jumlah RDTR yang diterbitkan dan terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha. 

“Selama dua tahun terakhir, terhitung hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah RDTR yang diterbitkan meningkat dari 543 menjadi 691. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) bertambah pesat dari 268 menjadi 576 RDTR. Capaian ini menunjukkan perluasan ketersediaan RDTR dan percepatan integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berusaha,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Integrasi RDTR dengan OSS mempermudah pemanfaatan informasi tata ruang dalam proses perizinan berusaha. Ketersediaan RDTR yang terintegrasi OSS juga membantu memberikan kejelasan kesesuaian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha sehingga dapat mendukung kepastian dalam merencanakan kegiatan investasi dan pembangunan.

"Secara rinci, penambahan RDTR pada Januari-Desember 2025 mencapai 67 RDTR, sedangkan pada tahun berjalan hingga pertengahan Oktober 2026 bertambah sebanyak 17 RDTR. Sementara itu, integrasi RDTR dengan OSS pada Januari-Desember 2025 bertambah sebanyak 231 RDTR, kemudian bertambah 25 RDTR pada periode Januari hingga pertengahan Oktober 2026," terang Suyus Windayana.

Selain mendukung kemudahan berusaha, kebijakan tata ruang juga berperan dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung swasembada pangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, mengamanatkan penetapan minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dipenuhi maksimal pada 2029.

"Memasuki minggu ketiga bulan Oktober atau tepatnya hingga 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B telah mencapai 87,93% dari total LBS, dengan luas mencapai 6,45 juta hektare. Dengan capaian tersebut, target yang ditetapkan dalam RPJMN berhasil direalisasikan pada tahun 2026," jelas Suyus Windayana.

Dirjen Tata Ruang menekankan, capaian dalam sektor tata ruang tersebut menjadi langkah Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung agenda swasembada pangan nasional. Penetapan LP2B tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan lahan pertanian agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mendukung keberlangsungan produksi pangan.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem H. Fauzan Khalid Berkeliling Temui Warga dan Konstituen di Lombok

Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, terus melakukan berbagai kegiatan turun lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengisi masa reses persidangan I tahun sidang 2026–2027, yang berlangsung 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Dalam masa reses ini, Fauzan setiap malam berkeliling ke berbagai pondok pesantren, dan ke berbagai desa di Pulau Lombok untuk menemui warga. Pada Kamis malam (22/10/2026), Fauzan mendatangi Pondok Pesantren Al-Karimy Lombok di Desa Langko, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Selain bertemu Pengurus Pondok Pesantren Al-Karimy, Fauzan juga bertemu warga setempat untuk berdialog. Dalam pertemuan ini, Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok minta masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dengan sesama.

Fauzan memandang perlu mengingatkan warga untuk selalu menjaga silaturrahmi, karena sebanyak 77 desa di Lombok Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir tahun 2026 ini. Oleh karena itu, Fauzan minta masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan menghindari konflik horizontal karena perbedaan pilihan.

Dihadapan masyarakat dan Tuan Guru, Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini berjanji akan membantu percepatan pemekaran desa-desa di wilayah Lombok Barat, terutama desa persiapan. Di Lombok Barat, tercatat 11 desa persiapan yang masih menunggu registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan menjadi desa definitif.

“Saya bantu, supaya desa persiapan segera ditetapkan, karena tinggal menunggu registrasi dari Kemendagri. Kemendagri setahu saya, sudah turun lapangan mensurvei desa-desa yang akan menjadi desa definitif,” jelas Fauzan.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, Fauzan juga minta masyarakat mengecek masjid, musholla atau lahan pemakaman yang belum memiliki sertifikat. Fauzan minta, jika ada masjid, musholla maupun lahan pemakaman belum memiliki sertifikat tanah wakaf, agar segera diurus dan dibuatkan sertifikat tanah wakaf.

Fauzan juga berjanji membantu warga mengurus pensertifikatan lahan masjid, musholla maupun lahan pemakaman yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf. “Saya akan bantu melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menjadi mitra Komisi II DPR RI,” ucapnya.

Menurut Fauzan, pensertifikatan ini sangat penting, guna menghindari adanya gugatan di kemudian hari. Sebab, jika sudah memiliki sertifikat, akan sulit digugat oleh siapa pun.

Sebelumnya, pada masa reses ini, Fauzan juga mendatangi warga dan para konstituen di Desa Lingsar dan Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. “Kegiatan mendatangi warga pada masa reses merupakan salah satu kewajiban bagi anggota legislatif, seperti Anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.” tegas Fauzan. 

Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri 2026, Wabup Edwin Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Okenews.net — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajak para santri terus meningkatkan kualitas diri, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjaga akhlak sebagai bekal menghadapi tantangan zaman. Peran santri dinilai penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10). Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanat Menteri Agama RI, KH. Nasaruddin Umar, yang dibacakan Edwin, Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Salah satu tonggak penting sejarah tersebut adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari. Seruan itu membangkitkan semangat perjuangan umat Islam dan mendorong perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

Sejarah tersebut, menurut amanat Menteri Agama, menunjukkan bahwa santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.

Karena itu, peringatan Hari Santri diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneruskan perjuangan para ulama melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, para santri didorong untuk mengambil peran strategis dalam mempersiapkan masa depan bangsa. Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak mulia, menguasai teknologi, serta mampu melahirkan berbagai inovasi.

Santri diharapkan tidak hanya memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan di bidang sains dan teknologi tanpa meninggalkan tradisi pesantren. Dengan bekal tersebut, santri diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, jujur, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.

Semangat itu sejalan dengan prinsip pesantren man jadda wajada, yang berarti siapa yang bersungguh-sungguh akan memperoleh keberhasilan. Prinsip tersebut menjadi dorongan bagi santri untuk terus belajar, berusaha, dan berkarya agar kehadirannya memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.

Amanat Menteri Agama juga menyoroti pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Pesantren bukan hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan akhlak, penanaman kemandirian, serta penguatan jiwa pengabdian.

Ke depan, santri diharapkan menjadi pelopor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguat persatuan, penggerak kemandirian ekonomi, serta penjaga kelestarian lingkungan. Nilai-nilai agama diharapkan menjadi landasan dalam menebarkan kedamaian dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah juga menegaskan komitmen memperkuat pesantren melalui optimalisasi tiga fungsi utamanya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Menutup amanatnya, Menteri Agama mengingatkan bahwa Hari Santri merupakan milik seluruh bangsa Indonesia yang menghargai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai tanah air.

Semangat hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air merupakan salah satu nilai yang perlu terus dirawat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, seluruh elemen masyarakat diajak memperkuat gotong royong, menjaga tradisi, mengembangkan inovasi, serta mempererat persaudaraan demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Wabup Edwin Dorong 289 Ponpes di Lotim Saling Berbagi Keunggulan

Okenews.net- Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mendorong seluruh pondok pesantren (ponpes) di daerah itu untuk saling berbagi pengalaman dan mereplikasi praktik baik demi meningkatkan kualitas pendidikan serta pengelolaan pesantren.

Menurut Edwin, Lombok Timur memiliki 289 pondok pesantren dengan karakteristik, kelebihan, dan tantangan masing-masing. Potensi tersebut perlu disinergikan agar setiap pesantren dapat berkembang melalui pembelajaran bersama.

Pesan itu disampaikan Edwin seusai mengukuhkan dan melantik pengurus Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).

“Setiap pondok pesantren pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki satu pesantren bisa direplikasi oleh pesantren lainnya,” ungkap Edwin.

Ia berharap FKSPP tidak hanya menjadi wadah komunikasi antarpesantren, tetapi juga mampu membuka akses pembinaan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan berbagai lembaga.

Salah satu peluang yang disorot adalah kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, termasuk melalui pengembangan komoditas yang berpotensi mendukung pengendalian inflasi.

Edwin menilai, program pemberdayaan semacam itu dapat membantu pesantren memperkuat kemandirian ekonomi sehingga mampu membiayai sebagian kebutuhan pengembangannya melalui usaha yang dikelola secara mandiri.

“Peluang pembinaan ini perlu ditangkap oleh forum. Pesantren harus bisa mengakses program pemberdayaan agar semakin berkembang dan mampu membiayai usahanya sendiri,” jelasnya.

Selain mendorong pengembangan pendidikan dan ekonomi, Edwin menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang aman bagi seluruh santri dan santriwati.

Ia berharap FKSPP dapat merumuskan kode etik atau pedoman bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren. Upaya tersebut dinilai penting, terutama bagi pesantren yang menampung santri putra dan putri dalam satu kawasan.

Edwin menyebut berbagai kasus yang terjadi di sejumlah pesantren, baik di Lombok maupun daerah lain, sebagai pengingat agar aspek perlindungan santri menjadi perhatian bersama.

Di sisi lain, ia mendorong FKSPP mengkaji regulasi yang memungkinkan pesantren mengakses dukungan program dan pendanaan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Dengan demikian, pesantren dan pemerintah daerah dapat saling berkontribusi dalam memperkuat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan Lombok Timur.

Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan pondok pesantren sekaligus menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Ia menilai, keberadaan FKSPP yang berada dalam pembinaan pemerintah daerah dapat mempermudah komunikasi, koordinasi, serta sinergi dalam menjalankan berbagai program pengembangan pesantren.

“Forum ini menjadi wadah yang sangat strategis dan poin penting bagi pengembangan pondok pesantren di Lombok Timur. Kami terbuka kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan dukungan,” ungkapnya.

Fikri berharap FKSPP mampu menjadi ruang kolaborasi yang memperkuat kualitas pendidikan pesantren, termasuk pendidikan salafiyah, sekaligus mendorong terwujudnya pesantren yang smart dan mendunia.

Kegiatan pengukuhan dan pelantikan tersebut juga diisi dengan penyampaian materi mengenai masa depan pondok pesantren serta strategi pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan salafiyah.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, FKSPP diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarpesantren, memperluas akses pemberdayaan, dan memastikan pesantren terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, mandiri, serta memberikan rasa aman bagi para santri.

Lombok Timur Kembali Raih TPAKD Award, Lotim Berkembang Jadi Andalan

Okenews.net — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lombok Timur berhasil mempertahankan predikat terbaik untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dalam ajang TPAKD Award 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Capaian ini tidak terlepas dari berbagai program inovasi yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas akses keuangan masyarakat, terutama melalui program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga atau Lotim Berkembang.

Program yang berjalan sejak 2020 tersebut telah membantu 14.564 debitur dari kalangan peternak dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Total kredit yang disalurkan mencapai lebih dari Rp170 miliar, dengan subsidi bunga yang ditanggung pemerintah sebesar Rp5,944 miliar.

Keberhasilan Lotim Berkembang turut didukung kolaborasi dengan sejumlah lembaga keuangan, di antaranya BRI, BNI, BCA, dan Pegadaian. Sinergi tersebut diperkuat melalui fasilitasi serta pendampingan kepada penerima manfaat dari tahap awal hingga pengembangan usaha.

Dari sisi kualitas pembiayaan, program ini mencatat tingkat non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah sekitar 1,03 persen. Angka tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan dan kerja sama lintas lembaga dalam menjaga keberlanjutan program pembiayaan masyarakat.

Selain Lotim Berkembang, penguatan inklusi keuangan di Lombok Timur juga dilakukan melalui Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini mendorong lembaga keuangan syariah hadir lebih dekat dengan lingkungan pesantren melalui berbagai layanan, seperti pembukaan rekening, gadai, cicilan emas, dan tabungan emas.

Upaya memperluas literasi dan akses keuangan juga menyasar kalangan pelajar melalui Program Satu Pelajar Satu Rekening atau KEJAR. Hingga kini, jumlah rekening pelajar di Lombok Timur mencapai 325.620 rekening, dengan total tabungan lebih dari Rp77 miliar.

Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kemudahan memperoleh pembiayaan diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya percepatan akses keuangan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Presiden menegaskan, akses keuangan tidak sekadar berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan, tetapi juga menyangkut kesempatan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan keluarga di berbagai pelosok Indonesia untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan.

Pemerintah pusat turut mengapresiasi penyaluran kredit bagi masyarakat yang telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan dua juta penerima manfaat. Ke depan, penyaluran tersebut ditargetkan meningkat hingga Rp400 triliun untuk menjangkau sekitar 28 juta keluarga, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Keberhasilan mempertahankan TPAKD Award menjadi pengakuan atas upaya Lombok Timur dalam memperluas inklusi keuangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan program-program tersebut terus berkelanjutan dan semakin banyak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wabup Edwin Ajak Semua Pihak Perkuat Gerakan Cegah Stunting di Lotim

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Sarasehan Kemitraan GENTING bersama mitra Pentahelix yang dibuka Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di Selong, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada lembaga orang tua asuh serta penghargaan dari BKKBN Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Edwin menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak melalui semangat gotong royong, termasuk dukungan para mitra yang bersedia menjadi orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.

Menurutnya, upaya yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting di Lombok Timur turun dari 22,4 persen pada 2025 menjadi 18,4 persen pada Agustus 2026.

Penurunan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kerja keras Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting.

“Penurunan stunting ini merupakan hasil kerja bersama. Kolaborasi harus terus diperkuat agar semakin banyak keluarga berisiko yang mendapatkan pendampingan dan intervensi secara tepat,” tegas Edwin.

Ia juga menyoroti keberhasilan Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, yang masuk tiga besar nominasi desa berkinerja baik tingkat nasional untuk Regional II tahun 2026. Salah satu aspek penilaiannya berkaitan dengan konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Meski menunjukkan perkembangan, Edwin mengingatkan bahwa upaya penanganan stunting di Lombok Timur masih membutuhkan perhatian serius. Ia menilai dukungan pemerintah provinsi dan pusat perlu diperkuat, mengingat Lombok Timur merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di NTB dan masih menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem yang tercatat mencapai 15.800 kepala keluarga.

Ia juga menyinggung kontribusi BAZNAS Lombok Timur yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun untuk mendukung keluarga rawan stunting di tiga desa.

“Harapannya, pemerintah provinsi dan pusat betul-betul memberikan perhatian terhadap Lombok Timur. Jika ingin angka stunting di NTB semakin baik, intervensi di Lombok Timur perlu diperkuat,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Kemendukbangga/BKKBN, Yuni Hastutiningsih, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang meraih peringkat pertama Regional II dalam pelaksanaan Pekan GENTING 2026.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari antusiasme organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam membangun kerja sama untuk menurunkan angka stunting.

Yuni juga mengapresiasi proses identifikasi dan verifikasi keluarga sasaran yang dinilai berjalan baik melalui aplikasi Sistem Informasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (SIGENTING).

Ke depan, ia mendorong pembentukan Tim Pengendali GENTING (TPG) secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan bantuan dan memastikan keluarga yang membutuhkan mendapatkan intervensi sesuai sasaran.

“Ujung tombaknya ada di desa. Karena itu, camat dan kepala desa perlu membentuk tim pengendali GENTING agar bantuan dapat dihimpun dan disalurkan kepada keluarga yang membutuhkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, Muksin, menambahkan bahwa koordinasi pelaksanaan GENTING bersama Dinas Kesehatan, Bappeda, dan berbagai pihak terkait berjalan baik.

Ia menyebutkan, angka stunting di Lombok Timur mengalami penurunan sebesar empat poin persentase dalam kurun 2025 hingga 2026 berdasarkan data e-PPGBM.

Muksin berharap capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas program, sehingga upaya penurunan stunting di Lombok Timur dapat terus berlanjut.

“Ini baru awal mula. Kunci sukses penurunan stunting adalah peran strategis kita bersama. Semoga kemajuan ini menjadi langkah awal bagi Lombok Timur untuk semakin baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di NTB,” tutupnya.

Hulyani Usung Semangat TANGGUH, Dorong Desa Danger Lebih Transparan dan Mandiri

Okenews.net- Bakal calon Kepala Desa Danger, Hulyani, S.KH., mulai memantapkan langkah menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Mengusung tagline Bersama Menuju Desa Danger TANGGUH, Hulyani menawarkan konsep pembangunan desa yang menitikberatkan pada transparansi tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pemberdayaan masyarakat.


Hulyani mengatakan, kontestasi Pilkades tidak semata-mata menjadi ajang kompetisi untuk memperebutkan jabatan kepala desa. Menurutnya, momentum demokrasi tersebut juga harus menjadi ruang mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.


"Ini proses demokrasi yang menjadi ruang bagi kita, tidak hanya berbicara tentang kompetisi, tetapi juga ruang untuk bersilaturahmi dan mendekatkan diri, khususnya bagi kita yang ada di Desa Danger," kata Hulyani, Kamis 22/10


Dia mengakui setiap bakal calon kepala desa memiliki pandangan dan konsep masing-masing dalam membangun desa. Karena itu, Hulyani bersama para pendukungnya yang tergabung dalam Sahabat TANGGUH ingin membawa semangat kebersamaan untuk mewujudkan pembangunan Desa Danger yang lebih baik.


Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam konsep pembangunan yang ditawarkan.


Pertama, mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Hulyani menilai keterbukaan menjadi bagian penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


Kedua, meningkatkan kualitas SDM sebagai salah satu faktor penunjang pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal.


Selain itu, Hulyani menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam membangun desa. Menurutnya, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan satu orang atau kelompok tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Ketiga, memperkuat pemberdayaan masyarakat yang berdampak pada kemandirian desa. Dia mendorong seluruh sektor dan potensi yang dimiliki Desa Danger agar dikembangkan melalui kolaborasi dan sinergi antarelemen.


"Pemberdayaan harus berdampak terhadap kemandirian desa. Semua sektor yang ada di Desa Danger perlu dikembangkan dengan semangat kebersamaan dan sinergitas. Semua elemen harus terlibat, karena kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.


Ajak Masyarakat Bersatu di Tengah Keterbatasan Anggaran


Hulyani mengatakan, semangat TANGGUH juga menjadi ajakan kepada masyarakat untuk tetap bersatu dalam menghadapi tantangan pembangunan desa, terutama di tengah kondisi anggaran yang terbatas.


Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan strategi, kerja sama, dan kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal.


Dia menilai sinergi dengan pemerintah daerah dan anggota DPRD menjadi salah satu hal penting untuk mendukung pembangunan Desa Danger ke depan.


"Kita harus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, teman-teman anggota dewan, serta seluruh elemen masyarakat. Komunikasi yang baik dan sinergitas harus dibangun agar kita bisa bersama-sama membangun desa di tengah kondisi anggaran yang ada," jelasnya.


Hulyani berharap seluruh masyarakat dapat mengambil bagian dalam proses pembangunan, tanpa membedakan pilihan politik dalam kontestasi Pilkades.


Baginya, semangat kebersamaan menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan pembangunan, termasuk dampak kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran.


Siap Menang dan Siap Kalah


Terkait persaingan dalam Pilkades serentak 2027, Hulyani menyatakan kesiapannya menerima apa pun hasil dari proses demokrasi tersebut.


Dia menegaskan bahwa setiap calon harus memiliki sikap dewasa dalam berdemokrasi, baik ketika memperoleh kemenangan maupun saat harus menerima kekalahan.


"Siapa pun dia, menang harus siap, kalah pun harus siap, karena dalam sebuah proses tidak mungkin semua akan menang. Kami bersama Sahabat TANGGUH siap menerima apa pun hasil dari proses yang ada," tegasnya.


Hulyani berharap Pilkades Desa Danger dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menentukan arah pembangunan desa ke depan.


Melalui semangat Bersama Menuju Desa Danger TANGGUH, dia ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan desa yang lebih mandiri.

Ketika Desa Memilih Pemimpin dari Luar: Refleksi Etika Politik

Oleh: Guru Muhir | Founder Repoq Literasi Lombok Timur

Perbincangan mengenai Pilkades Serentak di Lombok Timur membuka persoalan penting tentang etika dalam menentukan kepemimpinan desa. Dalam sebuah diskusi kecil di Repoq Literasi, sejumlah tokoh membicarakan kemungkinan hadirnya calon kepala desa yang berasal dari luar desa tempat ia hendak mencalonkan diri. Arah pembicaraan itu belum sepenuhnya jelas, apakah berkaitan dengan pembacaan situasi politik, penyampaian aspirasi, atau penjajakan dukungan. Namun, percakapan tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dibawa ke ruang publik: apa yang seharusnya menjadi pertimbangan etis ketika seseorang hendak memimpin masyarakat yang belum tentu mengenal dirinya secara mendalam?

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan hubungan antara hak politik, legitimasi sosial, dan kemandirian masyarakat desa. Dalam demokrasi, pencalonan harus tunduk pada persyaratan hukum yang berlaku, sedangkan pilihan masyarakat perlu dibangun melalui pertimbangan yang terbuka dan bertanggung jawab. Kelayakan seorang calon berhubungan dengan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta pemahamannya terhadap masyarakat yang akan dipimpin. Asal-usul calon dapat menjadi bahan pertimbangan sosiologis, tetapi tidak patut dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan kelayakan seseorang.

Desa memiliki karakter sosial yang dibentuk oleh sejarah, ingatan kolektif, adat istiadat, hubungan kekerabatan, pengalaman konflik, dan harapan masyarakat. Sebagian pengetahuan mengenai kehidupan desa terdokumentasi dalam profil wilayah, data kependudukan, serta laporan pemerintahan. Sebagian lainnya tumbuh melalui pengalaman hidup bersama: memahami karakter warga, mengenali sumber ketegangan antarkelompok, mengetahui latar belakang perselisihan, dan membaca persoalan yang sensitif bagi masyarakat. Pengetahuan semacam ini memiliki arti penting bagi seorang pemimpin karena kebijakan publik selalu berhadapan dengan kondisi sosial yang konkret.

Seseorang yang tumbuh dalam kehidupan sebuah desa mempunyai kesempatan lebih panjang untuk mengenali kondisi tersebut. Masyarakat dapat menilai perjalanan hidupnya, hubungan sosialnya, kontribusinya, serta konsistensi antara perkataan dan tindakan. Pengalaman hidup bersama membentuk pengetahuan lokal sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kepercayaan. Meskipun demikian, kedekatan sosial tidak otomatis menjamin kecakapan memimpin. Seorang calon dari lingkungan sendiri tetap harus membuktikan integritas, kompetensi, dan kemampuannya mengelola pemerintahan secara bertanggung jawab.

Pierre Bourdieu dalam esainya, “The Forms of Capital” (1986)  menjelaskan modal sosial sebagai sumber daya aktual maupun potensial yang berkaitan dengan kepemilikan jaringan hubungan yang relatif bertahan, disertai pengenalan dan pengakuan timbal balik. Jaringan tersebut dapat memberi seseorang akses terhadap dukungan dan sumber daya kolektif. Dalam kontestasi Pilkades, hubungan sosial yang telah terbangun dapat memengaruhi tingkat pengenalan, kepercayaan, dan dukungan masyarakat terhadap seorang calon. Namun, modal sosial juga dapat dimiliki oleh calon dari luar desa melalui pengalaman pengabdian, hubungan profesional, atau interaksi yang telah berlangsung dengan masyarakat setempat.

Persoalan etis muncul ketika masyarakat mengenal calon terutama melalui cerita yang disampaikan oleh para pendukungnya. Seseorang disebut berpengalaman, berintegritas, mampu memimpin, atau memiliki niat tulus untuk mengabdi. Klaim tersebut perlu diperiksa melalui rekam jejak dan informasi yang dapat diverifikasi. Dalam kompetisi politik, citra dapat dibangun melalui komunikasi yang terencana, sedangkan kualitas kepemimpinan baru benar-benar terlihat melalui tindakan dan pertanggungjawaban. Pemilih memerlukan kesempatan untuk membandingkan klaim para calon dengan pengalaman nyata, program kerja, dan kemampuan mereka menjawab persoalan desa.

Di sinilah pertanyaan yang lebih mendasar muncul, mengapa sebagian orang di dalam desa merasa perlu mendorong calon dari luar? Pertanyaan ini penting karena pencalonan sering kali melibatkan jaringan dukungan, hubungan kekerabatan, kepentingan kelompok, dan perhitungan politik. Dukungan kepada figur dari luar dapat didasarkan pada penilaian yang rasional, misalnya pengalaman pemerintahan atau kompetensi tertentu yang dinilai dibutuhkan. Kemungkinan lain adalah adanya persaingan internal atau kalkulasi kekuasaan yang membuat figur lokal tertentu tidak memperoleh dukungan. Setiap kemungkinan tersebut perlu diperiksa berdasarkan fakta. Tanpa bukti, dugaan tentang kepentingan tersembunyi hanya akan menjadi tuduhan yang merusak kualitas perdebatan publik.

Apabila sebuah desa memiliki sumber daya manusia yang potensial, tetapi sebagian kelompok lebih memilih mengusung figur dari luar, keadaan tersebut patut mengundang refleksi tentang kaderisasi kepemimpinan lokal. Apakah masyarakat telah memiliki kesempatan yang memadai untuk mengenali calon-calon dari lingkungannya sendiri? Apakah proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara terbuka? Apakah warga yang memiliki kapasitas dan rekam jejak pengabdian memperoleh ruang yang adil untuk berkompetisi? Pertanyaan tersebut mengarahkan perhatian pada kualitas demokrasi desa, terutama kemampuan masyarakat mengembangkan kepemimpinan melalui proses yang sehat dan berkelanjutan.

Pemikiran Max Weber mengenai legitimasi juga membantu menjelaskan persoalan ini. Dalam sosiologi politik Weber, penerimaan masyarakat terhadap otoritas merupakan salah satu unsur penting dalam memahami mengapa kekuasaan memperoleh pengakuan. Kajian tentang legitimasi politik yang diterbitkan Stanford Encyclopedia of Philosophy menjelaskan bahwa legitimasi berhubungan dengan dasar penerimaan dan pembenaran terhadap otoritas, termasuk keputusan mengenai siapa yang layak menduduki jabatan publik. Dalam konteks Pilkades, kemenangan melalui prosedur pemilihan memberikan dasar kewenangan formal kepada kepala desa. Kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya tetap harus dibangun melalui keterbukaan, keadilan dalam pengambilan keputusan, dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, legitimasi formal dan penerimaan sosial perlu dibedakan secara konseptual. Seorang calon yang memenuhi ketentuan hukum memiliki kesempatan mengikuti proses pemilihan. Setelah terpilih, ia memperoleh kewenangan berdasarkan hasil dan prosedur yang sah. Namun, penerimaan sosial terhadap kepemimpinannya berkembang melalui hubungan dengan warga, pemahaman terhadap persoalan lokal, dan pengalaman masyarakat merasakan dampak kebijakannya. Kedua dimensi ini saling berkaitan, tetapi tidak identik. Calon dari luar dapat membangun penerimaan sosial, sedangkan calon lokal pun dapat kehilangan kepercayaan apabila gagal menjalankan amanah.

Sejarah Lombok dapat menjadi ruang refleksi untuk memahami hubungan antara kepentingan internal dan pengaruh eksternal. Dalam berbagai pengalaman sejarah, kekuatan dari luar dapat memperoleh pengaruh ketika terdapat perpecahan atau persaingan di dalam masyarakat. Pelajaran yang relevan bagi kehidupan politik desa terletak pada pentingnya memahami dinamika internal ketika menilai masuknya pengaruh dari luar. Pilkades tentu berbeda secara mendasar dari kolonialisme. Calon kepala desa dari luar tidak dapat disamakan dengan penjajah. Perbandingan historis hanya berguna apabila digunakan secara proporsional, sebagai pengingat bahwa pilihan politik internal dapat membuka ruang bagi kepentingan tertentu yang perlu diperiksa secara kritis.

Kemandirian politik desa juga perlu dipahami dalam kerangka tersebut. Kemandirian tidak berarti menutup diri terhadap orang luar, menolak pengalaman dari lingkungan lain, atau mengutamakan calon berdasarkan tempat kelahirannya. Kemandirian politik berkaitan dengan kemampuan masyarakat menentukan pilihan secara sadar, menguji informasi, membandingkan gagasan, dan menilai konsekuensi dari dukungan yang diberikan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rumusan awalnya, menempatkan kemandirian, demokrasi, partisipasi, musyawarah, dan pemberdayaan sebagai asas pengaturan desa. Nilai-nilai tersebut memberi landasan untuk memandang masyarakat desa sebagai subjek yang aktif dalam menentukan arah pemerintahan dan pembangunan.

Ada pula pertanyaan yang layak diajukan: mengapa seseorang memilih mencalonkan diri di desa lain ketika di kampung halamannya sendiri ia mungkin tidak memperoleh peluang politik yang sama? Jawabannya dapat beragam. Seseorang mungkin memiliki alasan pengabdian, hubungan sosial dengan warga, pengalaman profesional, atau pertimbangan lain yang sah. Namun, perbedaan lingkungan sosial memengaruhi cara masyarakat mengenali dan menilai seorang calon. Di kampung halaman, warga biasanya memiliki pengalaman langsung untuk menilai perilaku seseorang. Di lingkungan baru, penilaian mungkin lebih bergantung pada informasi dari calon, tim pendukung, atau tokoh yang memperkenalkannya. Perbedaan akses terhadap informasi ini membuat keterbukaan rekam jejak dan pengujian terhadap klaim calon semakin penting.

Robert D. Putnam, dalam Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community (2000), membahas hubungan antara jaringan sosial, norma timbal balik, kepercayaan, dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan bersama. Gagasan ini relevan untuk melihat bahwa kualitas kehidupan demokratis bergantung pula pada kemampuan warga membangun hubungan, bekerja sama, dan berpartisipasi dalam urusan publik. Dalam Pilkades, jaringan sosial dapat membantu masyarakat bertukar informasi dan menilai calon. Namun, jaringan yang kuat juga dapat digunakan untuk mengonsolidasikan kepentingan kelompok. Oleh sebab itu, besarnya jaringan pendukung tidak selalu mencerminkan luasnya penerimaan masyarakat atau kuatnya orientasi seorang calon terhadap kepentingan publik.

Kepala desa memegang tanggung jawab yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan masyarakat, pembangunan, dan penyelesaian persoalan sosial. Keputusan yang diambilnya dapat memengaruhi distribusi sumber daya, hubungan antarkelompok, serta kepercayaan warga terhadap lembaga pemerintahan. Jabatan tersebut menuntut integritas, kecakapan administratif, pemahaman terhadap regulasi, kemampuan berkomunikasi, dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Kemampuan berbicara di hadapan publik, besarnya jaringan pendukung, maupun kedekatan dengan tokoh tertentu perlu dinilai dalam kaitannya dengan kapasitas nyata calon menjalankan tugasnya.

Atas dasar itu, setiap calon patut dinilai menggunakan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan: rekam jejak pengabdian, pemahaman terhadap persoalan desa, kapasitas mengelola pemerintahan, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan publik. Calon dari luar desa dapat membawa pengalaman serta pengetahuan yang bermanfaat. Calon lokal dapat memiliki keunggulan dalam memahami sejarah dan relasi sosial masyarakat. Kedua kemungkinan tersebut perlu diuji secara terbuka. Penilaian yang adil menuntut masyarakat melihat kelebihan dan keterbatasan setiap calon tanpa menjadikan asal-usul sebagai dasar diskriminasi.

Masyarakat berhak bertanya tentang alasan pencalonan, program yang ditawarkan, rekam jejak, sumber dukungan politik, dan pemahaman calon terhadap kebutuhan warga. Pertanyaan semacam itu merupakan bagian dari tanggung jawab demokratis pemilih. Tokoh atau kelompok yang mengusung seorang calon juga perlu menjelaskan dasar dukungannya serta menunjukkan kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Dalam demokrasi yang sehat, dukungan politik harus disertai keterbukaan dan kesediaan mempertanggungjawabkan pilihan kepada publik.

Perhatian terhadap kepemimpinan lokal tetap diperlukan. Di setiap desa mungkin terdapat warga yang selama bertahun-tahun terlibat dalam kegiatan sosial, memahami persoalan setempat, dan bekerja untuk kepentingan bersama tanpa banyak tampil di ruang publik. Mereka perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk menunjukkan kapasitasnya. Kesempatan tersebut harus dibangun melalui kaderisasi yang terbuka, kompetisi yang sehat, dan penilaian objektif terhadap kemampuan calon. Tempat kelahiran atau hubungan kekerabatan tidak sepatutnya berubah menjadi hak istimewa dalam kontestasi politik.

Pada akhirnya, persoalan etika politik dalam Pilkades terletak pada kualitas pertimbangan yang mendasari pilihan masyarakat, cara dukungan politik dibangun, dan kemampuan calon mempertanggungjawabkan amanahnya. Desa memiliki sejarah, ingatan kolektif, dan sumber daya manusia yang perlu dikenali serta dikembangkan. Masyarakat berhak memilih pemimpin sesuai ketentuan hukum, sedangkan setiap calon berkewajiban menunjukkan kelayakannya melalui integritas, kapasitas, dan pemahaman terhadap kehidupan warga.

Pilkades Serentak di Lombok Timur semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas demokrasi desa. Pertarungan politik perlu memberi ruang bagi gagasan, rekam jejak, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Pertanyaan yang patut menyertai setiap pilihan ialah siapa yang paling layak dipercaya, apa dasar kelayakannya, dan bagaimana kepercayaan itu akan dipertanggungjawabkan setelah pemilihan berakhir. Kemenangan dapat diraih melalui strategi politik, tetapi kepercayaan publik harus dipelihara melalui integritas, kinerja, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat.

Rabu, 21 Oktober 2026

Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Lotim Jalin Kerja Sama Antar-Daerah

Okenews.net — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat sinergi lintas daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjalin Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) bersama Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan KAD dalam Rapat Koordinasi dan Seremoni Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) NTB, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang mewakili Bupati. Mengusung tema “SIGAP PANGAN: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi-Hilirisasi Pangan NTB”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antardaerah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan.

Dalam arahan Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal yang disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Lalu Moh. Faozal, ditegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah. Terlebih, NTB kini menjadi salah satu penyangga pangan nasional yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan langkah konkret dalam mengantisipasi tekanan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan NTB pada September 2026 mencapai 4,18 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen.

Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih sigap mengantisipasi kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, seperti cabai rawit, daging ayam, telur, dan bawang merah.

Pemerintah Provinsi NTB pun mendorong seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar melakukan pemetaan wilayah surplus dan defisit komoditas sejak dini. Pemantauan harga secara berkala serta penguatan koordinasi dengan Bulog dan pelaku usaha juga menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pasokan.

Dalam arahannya, Gubernur NTB mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Untuk itu, Pemprov NTB menetapkan empat agenda prioritas, yakni memperkuat produksi dan potensi pangan lokal, mengembangkan pertanian yang adaptif terhadap perubahan cuaca, mempercepat kerja sama antardaerah dan hilirisasi pangan, serta mengintegrasikan tata kelola pengendalian inflasi di seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, Hario Kartiko Pamungkas, menyampaikan bahwa GPIPS merupakan langkah konkret di tingkat daerah untuk mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Menurutnya, pengendalian inflasi pangan perlu dilakukan melalui empat pilar utama, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif atau dikenal dengan prinsip 4K.

Ia menegaskan, angka inflasi NTB sebesar 4,18 persen harus menjadi perhatian bersama agar koordinasi dan sinergi lintas sektor semakin diperkuat. Penanganan inflasi, lanjutnya, tidak cukup hanya melalui intervensi harga dalam jangka pendek, tetapi juga membutuhkan peningkatan produktivitas dari sektor hulu serta percepatan hilirisasi pangan secara berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama antara Lombok Timur, Lombok Barat, dan Sumbawa Barat diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi komoditas pangan, menjaga keseimbangan pasokan antarwilayah, serta menekan tekanan inflasi di NTB.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan sehingga stabilitas harga tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di Balik Kabut Asap: Singapura, MSCI, dan Kedaulatan Ekonomi

Oleh: Dr. Muhamad Ali, M.Si 
Akademisi/Warek III universitas Hamzanwadi

Saya mengikuti polemik kebakaran hutan di Indonesia yang belakangan memicu protes dari Singapura dan Malaysia. Namun, setelah mencermati beberapa unggahan Muhammad Lutfi, saya justru melihat ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kabut asap yang melintasi batas negara.

Tentu, Indonesia harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi di wilayahnya. Kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat tidak boleh dibenarkan dengan alasan apa pun. Tetapi ada pertanyaan yang juga layak diajukan: siapa sesungguhnya yang menikmati keuntungan terbesar dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia?

Selama ini, Singapura bukan sekadar negara tetangga. Negara kecil itu telah menjadi salah satu pusat perdagangan, keuangan, kepemilikan korporasi, dan penempatan aset yang penting bagi para pelaku usaha besar di kawasan, termasuk yang beroperasi di Indonesia.

Di sinilah letak persoalannya. Hutan, tambang, dan perkebunan berada di Indonesia. Risiko kerusakan lingkungan ditanggung masyarakat Indonesia. Tetapi sebagian aktivitas pengelolaan modal, kepemilikan perusahaan, dan akumulasi keuntungan justru terhubung dengan pusat-pusat keuangan di luar negeri.

Saya juga melihat persoalan ini berkaitan dengan kelompok konglomerasi besar yang dalam percakapan ekonomi-politik kita kerap disebut sebagai "para naga". Pertanyaannya bukan sekadar siapa mereka, melainkan seberapa besar pengaruh jaringan modal tersebut terhadap pengelolaan kekayaan alam dan kebijakan ekonomi nasional.

Dalam konteks inilah saya memandang sejumlah kebijakan Presiden Prabowo belakangan ini menjadi menarik untuk dicermati. Pengetatan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor, pengawasan tata niaga komoditas strategis, hingga penertiban penguasaan sumber daya alam dapat menjadi langkah untuk mengubah pola lama yang memungkinkan kekayaan dihasilkan di Indonesia, tetapi manfaat ekonominya tidak sepenuhnya kembali kepada bangsa ini.

Tentu, keberhasilan kebijakan tersebut harus dinilai dari pelaksanaannya, bukan hanya dari ketegasan pernyataan politik.

Karena itu, kritik Muhammad Lutfi terhadap Singapura menurut saya membuka ruang diskusi yang penting. Jika sebuah negara memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan kantor pusat, perdagangan, dan aktivitas keuangan kelompok perusahaan yang beroperasi di Indonesia, maka tanggung jawab terhadap perilaku korporasi tersebut juga patut menjadi perhatian. Hubungan kepemilikan dan tanggung jawab hukumnya harus ditelusuri secara terbuka.

Singapura dan Malaysia berhak mempersoalkan kabut asap yang mengganggu masyarakat mereka. Tetapi Indonesia juga berhak mempertanyakan bagaimana keuntungan ekonomi, tanggung jawab korporasi, dan beban ekologis dibagi dalam hubungan ekonomi kawasan.

Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat kekayaan alam dieksploitasi dan kerusakan lingkungan ditanggung, sementara sebagian besar keuntungan justru terkonsentrasi di luar negeri.

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang sentimen terhadap negara tetangga. Ini tentang kedaulatan ekonomi, keadilan ekologis, dan keberanian negara menata kembali hubungan antara kekuasaan, modal, dan kekayaan alam.

Sebab kedaulatan atas sumber daya alam tidak cukup diukur dari siapa yang memiliki tanahnya, tetapi juga siapa yang mengendalikan keputusan ekonominya, menikmati keuntungannya, dan bertanggung jawab atas kerusakannya.


Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Okenews.net - Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku. “Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai _stakeholders_, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara. Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah. Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas _real loss_ sebesar Rp7,45 triliun, _potential loss_ sebesar Rp12,17 triliun, dan _fiscal loss_ sebesar Rp3,74 triliun.

_Real loss_ merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, _potential loss_ adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan. Adapun _fiscal loss_ merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. “Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.

Bikin Kejutan di Bintang Rinjani, Abdul Fatah Daftar Kades Tawarkan Surat Gratis hingga Jaminan Sosial Lansia

Okenews.net- Peta Pilkades Bintang Rinjani 2027-2035 berubah. Abdul Fatah resmi mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa pada Senin 19 Oktober 2026 dan langsung mencuri perhatian dengan program yang tak biasa.

Diantar barisan pendukungnya ke sekretariat panitia, Abdul Fatah datang membawa tagline sederhana namun mengena: Maju Bersama Membangun Desa.

"Bintang Rinjani tidak bisa dibangun sendiri. Harus maju bersama dengan masyarakat," ujarnya lantang.

Tak seperti calon yang sibuk menebar janji infrastruktur megah, Abdul Fatah justru menyentuh dua hal yang paling sensitif bagi warga desa: transparansi anggaran dan biaya surat menyurat.

Ia menjanjikan APBDes dipublikasikan secara terbuka, bisa diakses semua warga. Bahkan pelayanan administrasi di kantor desa, termasuk surat jual beli tanah antar warga desa, digratiskan 100 persen tanpa pungli.

Gebrakan lainnya ada di sektor jaminan sosial. Ia menyiapkan program pendaftaran warga usia 61-64 tahun ke BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung penuh pemerintah desa, plus santunan kematian bagi warga yang belum ter-cover.

"Selama ini bantuan sering tidak tepat sasaran. Kita akan data ulang warga miskin, supaya yang berhak benar-benar menerima," tegasnya.

Visi besarnya adalah mewujudkan Desa Bintang Rinjani yang Maju, Mandiri, Religius, Sejahtera dan Berkeadilan. Untuk itu ia meramu 7 misi Maju Bersama: pemerintahan bersih dan melayani, pembangunan merata hingga pelosok dusun, ekonomi desa bergerak lewat BUMDes dan UMKM, kesehatan dan pendidikan yang peduli ibu hamil hingga guru PAUD, penguatan sosial keagamaan, keamanan lingkungan dengan siskamling aktif, dan pembangunan untuk semua golongan tanpa terkecuali.

Ia juga menyentil praktik pemerintahan bayangan yang kerap terjadi di desa.

"Tidak boleh ada pimpinan di balik pimpinan. Desa ini harus dipimpin oleh kepala desa yang dipilih rakyat, bukan dikendalikan kelompok di belakang layar," katanya.

Di akhir, ia menitip pesan damai untuk semua kontestan Pilkades.

"Apapun pilihannya nanti, kita tetap satu keluarga, warga Desa Bintang Rinjani," pungkasnya.

BAZNAS Lombok Timur dan Kejari Sepakat Perkuat Pengumpulan Zakat, Siapkan Pembentukan UPZ

Okenews.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperluas sinergi dengan berbagai lembaga untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin silaturahmi dan membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur Rabu, 21/10/2026

Kunjungan silaturahmi pimpinan BAZNAS Lombok Timur bersama jajaran tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam menunaikan zakat serta menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyampaikan komitmen dan kesiapan untuk bersinergi dengan BAZNAS dalam mendukung optimalisasi pengumpulan ZIS.

Sebagai tindak lanjut konkret, Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyatakan kesiapan untuk segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kejaksaan. Pembentukan unit ini diharapkan dapat membuat proses pengumpulan ZIS lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

BAZNAS Lombok Timur menyambut positif komitmen tersebut. Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS sekaligus memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan ZIS yang terarah, dana yang dihimpun diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi para mustahik, baik melalui bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi.

BAZNAS Lombok Timur juga terus berupaya menggali potensi ZIS melalui pendekatan lintas sektor, profesi, dan institusi di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen untuk membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepedulian sosial.

Dengan terbangunnya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Lombok Timur, BAZNAS berharap kerja sama ini dapat berlanjut secara produktif dan berkesinambungan, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pengelolaan zakat.

Dikawal Ratusan Warga, Ainuddin Usung Misi Perubahan untuk Desa Tumbuh Mulia

Okenews.net- Ratusan warga mengiringi langkah Ainuddin saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Tumbuh Mulia. Dengan dukungan masyarakat dan pengalaman panjang dalam pemerintahan desa, ia membawa misi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, transparan, dan berdaya melalui semangat gotong royong.


Kedatangan Ainuddin di sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tumbuh Mulia disambut langsung oleh Ketua Panitia, Makruf. Ia menjadi salah satu pendaftar awal setelah tahapan pencalonan resmi dibuka pada 15 Oktober 2026.


Keputusan Ainuddin maju dalam kontestasi Pilkades tidak terlepas dari pengalamannya mengabdi kepada masyarakat sejak 2012. Ia pernah terlibat dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), hingga menjabat sebagai kepala wilayah.


Pengalaman tersebut menjadi bekal baginya untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.


“Desa ini harus maju dengan cara kita sendiri, melalui gotong royong, kejujuran, dan keterbukaan. Berbeda pilihan itu biasa, tetapi kekeluargaan harus tetap kita jaga,” tegas Ainuddin di hadapan para pendukungnya.


Ainuddin mengusung visi mewujudkan Desa Tumbuh Mulia yang mandiri, sejahtera, transparan, dan berdaya melalui gotong royong serta pemberdayaan masyarakat.


Untuk merealisasikan visi tersebut, ia menyiapkan 10 misi utama. Di antaranya membangun pemerintahan desa yang amanah dan terbuka, menghadirkan pelayanan administrasi yang cepat tanpa pungutan liar, serta memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok tani.


Ia juga menaruh perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak yatim, agar mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan dan kemampuan desa.


Sejumlah program unggulan turut disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satunya Gerakan Desa Gotong Royong, yang mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan dan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti secara sukarela.


Selain itu, terdapat program Desa Produktif dan Mandiri melalui pendataan serta promosi digital UMKM, Gerakan Pekarangan Produktif untuk mendukung ketahanan pangan keluarga, dan Pelayanan Desa Terbuka yang memberikan akses informasi serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat.


Ainuddin juga menawarkan program Desa Peduli dan Berjejaring untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan peluang kerja sama, baik dari pemerintah maupun dunia usaha.


Menurutnya, seluruh program tersebut harus dirancang secara realistis, sesuai kewenangan pemerintahan desa dan kemampuan keuangan yang sah. Pembangunan desa, kata dia, tidak boleh hanya bergantung pada Dana Desa, tetapi juga perlu didukung oleh kreativitas, partisipasi masyarakat, dan pengembangan potensi lokal.


Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Tumbuh Mulia, Makruf, mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan pesta demokrasi tingkat desa sebagai sarana menentukan pemimpin, bukan menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.


“Pilkades ini milik kita bersama. Mari jaga damai,” ujarnya.


Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan dukungan dan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, persaudaraan dan kebersamaan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.


Dengan membawa pengalaman pengabdian dan sejumlah gagasan pembangunan, Ainudin berharap Pilkades Tumbuh Mulia dapat menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendorong desa menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi