Lakukan Pemberdayaan Warga NTB, LBH untuk Keadilan Gandeng Menkumham - www.okenews.net

Sabtu, 17 Oktober 2020

Lakukan Pemberdayaan Warga NTB, LBH untuk Keadilan Gandeng Menkumham

OkeNews.net - Lembaga Bantuan Hukum untuk Keadilan bekerjasama menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  guna melakukan pemberdayaan hukum kepada masyarakat desa di NTB. Lembaga ini melakukan penyuluhan hingga puluhan desa di NTB.

LBH untuk Keadilan saat melakukan sosialisasi
dan pemberdayaan hukum di Desa Saribaye

Kali ini, LBH untuk Keadilan melakukan sosialisasi di Desa Saribaye supaya masyarakat khususnya Desa Saribaye Kecamatan Lingsar Lombok Barat paham tentang permasalahan hukum dan bantuan hukum.


Direktur LBH untuk Keadian, Riki Riyadi mengatakan, bantuan hukum kepada masyarakat itu diberikan secara gratis, baik itu bantuan hukum litigasi (dalam pengadilan) dan non litigasi (di luar pengadilan) cukup dengan memberikan surat keterangan miskin dari pemerintah desa.


"LBH untuk Keadilan juga memberikan bantuan hukum gratis mulai dari Konsultasi hukum, negosiasi, mediasi, penyuluhan hukum gratis, dan pemberdayaan hukum gratis," ujar Riki Riyadi, Sabtu (17/10/202).


Disebutkan, tujuan LBH melakukan sosialisasi pemberdayaan hukum adalah untuk memberikan gambaran tentang pola dan teknik mediator dalam memediasi setiap persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.


"Tujuan penyuluhan ini supaya masyarakat mengetahui serta memahami hukum ketika berhadapan dengan suatu perkara, selama dilakukan penyuluhan ditemukan banyak warga yang minim pengetahuan mengenai hukum," ungkapnya. 


Selama ini, menurutnya Riki Riyadi tidak sedikit di antara warga yang menghadapi perkara seperti sengketa tanah dan penanganan kasus hukum tersangka narkotika dan kasus hukum lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat masih perlu mendapatkan bantuan hukum secara intensif.


Sementara, Lalu Sahar selaku paralegal berharap pemerintah kota/kabupaten juga melakukan pemberdayaan dan penyuluhan hukum seperti ini agar masyarakat tidak buta hukum yang akhirnya dibodoh-bodohi.


“Tak bisa dipungkiri di daerah masih banyak masyarakat yang belum paham dan sadar akan hukum, padahal sangat banyak persoalan-persoalan yang ditemukan," ungkapnya.


Diketahui, beberapa waktu lalu, LBH untuk Keadilan mengadakan penyuluhan dan pemberdayaan di Kabupaten Lombok Timur di tiga kecamatan yakni Sambelia, Pringgabaya, dan Suela, dan sekarang di Kabuapten Lombok Barat. "Kami akan melakukan penyuluhan itu di 22 titik di NTB," ungkapnya.


Kegiatan pemberdayaan hukum ini disambut baik oleh warga. Banyak di di antara masyarakat meminta kegiatan penyuluhan dilakukan di tempat lain. Ia juga menyebutkan, dimanpun penyuluhan, masyarakat selalu antusias mengikuti penyuluhan tersebut, bahkan beberapa kepala wilayah beserta warganya berbondong-bondong hadir.


Sementara, Sekretaris Desa Saribaye, Mansur berharap dengan adanya pemberdayaan hukum ini perangkat desa dan warga masyarakat bisa memahami arti pentingnya wawasan hukum untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran tentang hukum baik itu hukum di desa maupun hukum secara luas di tengah-tengah masyarakat termasuk perdata maupun pidana.


#Penulis: FARID MA'RUF| Editor: AM. ALIYA

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments