IPM dan Pengangguran di Lombok Timur - www.okenews.net

Jumat, 02 Desember 2022

IPM dan Pengangguran di Lombok Timur

Maharani/dokumen pribadi

Oleh: MAHARANI 
Peneliti Lombok Research Center (LRC)

PEMBANGUNAN ekonomi bertujuan untuk mencapai suatu kemajuan masyarakat . Guna menuju kemajuan tersebut, diperlukan peluang kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya akan tercipta pemerataan penghasilan pada suatu penduduk. Selain itu Pertumbuhan ekonomi juga merupakan suatu proses adanya perubahan kondisi atau keadaan ekonomi dalam kurun waktu tertentu.

Pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berkembang apabila pendapatan perkapita meningkat dan dapat mengelolah sumber daya alam dengan baik PDRB Kabupaten Lombok Timur berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur tahun 2019 - 2021 turun sebesar 3% dari nilai jumlah PDRB sebesar Rp. 20 312 142,09 menjadi Rp. 20 018 948,94 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan lagi sebesar 1% dari nilai Rp. 20 018 948,94 menjadi Rp. 21 054 174,87,.

Tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat/penduduk dapat dilihat dari kemampuan segi indeks pembangunan manusianya berdasarkan pendidikan, kesehatan, dan ekonominya. Pembangunan ekonomi merupakan upaya perubahan struktural yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesempatan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan penduduk. 

Pembangunan ekonomi merupakan proses multidimensional yang melibatkan bermacam-macam perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan wilayah, pengentasan kemiskinan serta penurunan tingkat pengangguran.

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang penting dalam menilai kinerja suatu perekonomian, terutama untuk melakukan analisis tentang hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan suatu negara atau suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau suatu wilayah yang terus menunjukkan peningkatan menggambarkan bahwa perekonomian negara atau wilayah tersebut berkembang dengan baik. Pertumbuhan ekonomi belum dapat dikatakan berhasil jika beban sosial semakin berat, distribusi pendapatan tidak merata, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan semakin meningkat serta masih tingginya tingkat pengangguran (Noviyanti, 2014).

Masalah pengangguran merupakan salah satu masalah yang cukup serius dihadapi oleh suatu daerah. Menurut Alghofari, 2010 menyatakan bahwa pengangguran terjadi sebagai akibat dari tingginya tingkat perubahan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan adanya lapangan pekerjaan yang cukup luas serta penyerapan tenaga kerja  yang cenderung kecil persentasenya. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pertumbuhan penciptaan lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja yang siap bekerja. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Besarnya nilai TPT memberikan indikasi besarnya penduduk usia kerja yang termasuk dalam pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia (2016), pengangguran terbuka yaitu terdiri dari mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha dan mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta mereka yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Lombok Timur pada tahun 2021 mencapai 17.526 jiwa.

Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran disebabkan oleh tingginya pertumbuhan jumlah penduduk. Pada dasarnya, peningkatan jumlah penduduk memiliki dua sisi yang berbeda. Jumlah penduduk yang besar merupakan modal dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, tetapi di sisi lain dengan pengaturan yang tidak tepat, jumlah penduduk yang besar dapat menimbulkan permasalahan penduduk yang sangat krusial terutama dibidang ketenagakerjaan. Tingginya pertumbuhan penduduk apabila tidak disertai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas maka mereka tidak mampu menempati lapangan pekerjaan yang tersedia di wilayah tersebut. Kualitas sumber daya manusia dapat diukur melalui besarnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan suatu angka yang mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup yang dapat mempengaruhi tingkat produktivitas yang dihasilkan oleh seseorang (Saputra, 2011). Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia (2016), menjelaskan bahwa indeks pembangunan manusia dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.

Badan Pusat Statistik Indonesia (2016), dalam mengukur dimensi kesehatan digunakan angka harapan hidup, selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan indikator angka harapan lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk dapat hidup layak.

Napitupulu (2007), juga menegaskan bahwa indeks pembangunan manusia memuat tiga dimensi penting dalam pembangunan yaitu terkait dengan aspek pemenuhan kebutuhan akan hidup panjang dan hidup sehat, untuk mendapatkan pengetahuan dan mampu memenuhi standar hidup layak. Semakin baik tingkat kesehatan tenaga kerja, pengetahuan yang tinggi dan memperoleh hidup yang layak, maka hasil kerja akan semakin bagus dan berkualitas, justru sebaliknya semakin buruk keadaaan tenaga kerja, maka hasil pekerjaannya akan semakin buruk pula atau tidak berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa tiga dimensi penting dalam pembangunan manusia menjadi indikator untuk menilai kuliatas sumber daya manusia yang siap untuk berkerja sehingga mampu mengurangi tingginya tingkat pengangguran di suatu wilayah.

Dalam teori klasik Adam Smith, pertumbuhan ekonomi yang pesat dan tinggi dapat mengurangi pengangguran yang ada di wilayah tersebut artinya pertumbuhan ekonomi akan berbanding lurus terhadap tingkat pengangguran. Hal itu terjadi karena saat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah tersebut naik dengan begitu proses produksinya akan mengalami kenaikan pula. Dan hal itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak untuk menghasilkan output produksi yang diminta. Penyerapan tenaga kerja tersebut akan dapat mengurangi pengangguran di suatu wilayah tersebut.

Hukum Okun (Okun’s Law) Marhoji dan Nurkhasanah, (2019:65) berpendapat bahwa melalui peningkatan produktivitas yang disebabkan oleh meningkatnya indeks pembangunan manusia akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan peningkatan permintaan tenaga kerja sehingga banyak masyarakat yang dapat terserap di pasar tenaga kerja yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Lalu bagaimana dengan pemerintahan Lombok Timur pada tahun 2023?. Dalam beberapa media sebelumnya, Pemerintah Lombok Timur menyampaikan keberhasilnnya mampu menaikkan IPM dari nomor 8 se Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi nomor 7 pada tahun 2022 ini. Namun, apakah peningkatan IPM tersebut akan diikuti oleh semakin terbukanya lapangan pekerjaan? Atau dengan kata lain akan mampu menekan angka penangguran yang cukup tinggi di Lombok Timur?.

Jika memang Pemerintah daerah Lombok Timur serius, maka kedepannya Pemerintah kabupaten Lombok Timur harus lebih memperhatikan nasib masyarakat yang belum memiliki pekerjaan/pengangguran serta adanya lapangan kerja yang seluas dan adanya kerja sama antar pemerintah dan berbagai instansi/perusahaan agar pengangguran di daerah yang kita cintai ini dapat tertanggulangi. Sesuai dengan Pidato Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Hasni yang menjadi Inspektur pada apel bulanan ASN Timur Lombok, Senin (18/7). Yang mengatakan dengan tegas bahwa fokus prioritas kerja Pemda Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah untuk transformasi ekonomi yang inklusif dengan lima fokus prioritas pembangunan.

Peran pemerintah dalam menangani masalah ini adalah, pemerintah harus mampu memperhatikan pembangunan manusia dengan meningkatkan taraf hidup, kesehatan dan terutama dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi para pencari kerja dan meningkatkan semangat kewirausahaan masyarakat kecil. Melalui peningkatan pembangunan manusia diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup setiap manusia yang akhirnya dapat mengurangi tingginya tingkat pengangguran yang terjadi di Daerah tercinta ini.

Itu pun jangan hanya menjadi pemanis pada saat pidato saja. Semoga pidato tersebut diikuti oleh Political will yang kuat dalam hal penganggaran khususnya terkait bagaimana membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya di Lombok Timur. Semoga dengan sudah disetujuinya RAPBD Lombok Timur tahun 2023 ini sudah tertuang semua terkait dengan program mengurangi tingkat pengangguran. Agar tidak terkesan bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik sehingga kebijakan yang pro masyarakat miskin juga terabaikan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments