Fenomena “Walid” dan Rapuhnya Karakter dI "Kerajaan Tuhan" - www.okenews.net

Sabtu, 03 Mei 2025

Fenomena “Walid” dan Rapuhnya Karakter dI "Kerajaan Tuhan"

Foto ilustari AI
BERBAGAI persoalan di tengah masyarakat menunjukkan moral bangsa saat ini cukup memprihatinkan. Hal itu tercermin dari ketimpangan sosial yang terjadi ditengah masyarakat. Masih terjadi ketidakadilan hukum, kekerasan, kerusuhan, korupsi, pergaulan bebas, pornografi dan pornoaksi yang terjadi di kalangan remaja, banyak pula dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, bahasa yang tidak santun, dan ketidakpatuhan berlalu lintas. Hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan dan berperilaku tidak jujur. Semua itu menegaskan bahwa jati diri bangsa yang ditandai memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai agama dan budaya bangsa sudah sangat menghawatirakan. 

Masalah yang menjadi atensi sebagian masyarakat saat ini adalah tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum tokoh agama. Tindak pidana yang dilakukan oknum kiyai di pesantrennya tidak bisa dibaca sebagai kasus kriminal biasa. Kita tahu pondok pesantren ibarat "kerajaan Tuhan" dimana kiyai-nya/tuan guru didalamnya dianggap sebagai "wakil Tuhan". Tidak berlebihan jika diibaratkan sebagai raja kecil di kerajaan Tuhan. Mereka tentu saja memperoleh privilege yang luar biasa sebagai tokoh kharismatik dihormati dan disegani sehingga seolah keinginannya adalah perintah. Itulah gambaran Walid dalam film Bidaah. Film ini sempat dianggap mencederai repotasi agama islam namun uniknya mampu menginspirasi  santri membongkar kedok "walid-walid" lain di dunia nyata. 

Kepatuhan terhadap kiayi sejatinya sesuatu yang baik, karena begitulah seharusnya akhlak santri. Tapi setelah kasus ini merebak, konsep kepatuhan pada guru yang dulu menjadi kritik kaum liberalis seakan mendapatkan panggung. Sebab tindak pidana pelecehan yang terjadi memanfaatkan doktrin kepatuhan terhadap guru. Kiranya disini perlu disampaikan sedikit tentang batasan kepatuhan terhadap guru. Kepatuhan pada guru maknanya mengikuti semua petunjuk guru bagaimana menjadi pembelajar yang baik, melakukan kegiatan yang memiliki nilai edukasi. samikna wa,atho'na maksudnya melaksanakan perintah guru untuk  memperkokoh ketaatan pada perintah Allah dan Rasul. 

Seorang guru menyuruh kita  mentaatinya, maknanya supaya mengamalkan nilai ajaran yg diajarkan. Memahami akhlak patuh pada kiayi/tuan guru sebenarnya bisa di qiyas dari petujuk Rasulullah tentang ketaatan terhadap orang tua. Kepatuhan pada orang tua tdk boleh melanggar perintah Allah Rasulnya. Dalam kitab taklimul mutaallim adab pada guru diberikan penjelasan yg begitu rinci namun tetap dalam keridor syara'. Pengkhianatan oknum kiayi/tuan guru terhadap  kepatuhan santri telah mencederai  kepercayaan publik terhadap peran pesantren dalam membina moral karakater generasi masa depan. 

Banyak pemberitaan berseliweran di media sosial/media maestream yang memberitakan berbagai kasus pelecehan seksual yang menyimpang dari nilai moral dan karakter seperti Jawa Barat: Pada tahun 2020, seorang oknum ulama di Jawa Barat ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (Sumber: CNN Indonesia). Selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh pendeta di Jakarta: Pada tahun 2019, seorang pendeta di Jakarta dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaat (sumber: Kompas). selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh oknum kiai di Jawa Tengah: Pada tahun 2018, seorang oknum kiai di Jawa Tengah ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati (sumber: DetikNews) terbaru di NTB, terbongkar kasus pelecehan seksual puluhan santri yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Gunung Sari Lombok Barat.  

Fakta di atas cukup mengejutkan, meskipun jumlah pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum penggiat karakter seperti (akdemisi, kiya/tuan guru) presentasinya sangat sedikit jika dibandingkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang berasal dari dari profesi lain yaitu sekitar 244 kasus. Sementara jumlah kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh profesi lain sekitar 3197 kasus dalam rentang waktu 2018 sampai 2025. 

Sedang Komnas Perempuan mencatat tahun 2023 mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap Perempuan turun 12,2% dibanding 2022. Meskipun data ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sesungguhnya, sebab tidak semua kasus terekam dalam catatan Komnas Perempuan dengan berbagai alasan. Tindak pidana kekerasan seksual yang terlapor di Komnas Perempuan tidak semua kekerasan seksual berupa sentuhan fisik atau hubungan badan tapi lebih banyak berupa kekerasan psikis. 

Meskipun demikian, pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiyai-nya/tuan guru merupakan garis merah dalam kajian pendidikan karakter. Sebabnya prilaku tersebut berdampak besar pada trust umat terhadap tokoh agama dan pesantren secara keseluruhan. Kasus seperti ini secara tdk langsung melonggarkan control sosial terhadap prilaku amoral. Sebab mereka menjadikan itu menjadi dalil mengentengtkan  perbuatan amoral. 

Kiayi merupakan benteng sekaligus pejuang moral karakter yang menjadi tauladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. kiyai/tuan guru adalah penerus misi kenabian, untuk memperbaik akhlak umat manusia. Jika agen karakter yang menjadi tumpuan utama pembinaan karakter umat mengalami degradasi moral, tentu memantik pertanyaan besar, Apa yang salah dengan nilai dan moral? Bagaimana situasi nilai moral bangsa saat ini? Adakah agen moral-karakter yang dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari? Apakah kriteria agen moral yang layak diteladani?

Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas harus berangkat dari realitas sosial yang terjadi saat ini. Salah satu noda hitam peradaban modern adalah munculnya degradasi moral karakter yang berdampak pada tergerusnya norma kesopanan, keramah-tamahan dan norma agama. Perkembangan teknologi informasi dengan berbagai flatform media sebagai piranti utamanya, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama. Transformasi sosial budaya yang begitu massiv hampir tidak terkendali. Sebab meransek ke sendi-sendi kemanusiaan. Aspek moral menjadi yang paling parah. 

Pergeseran nilai dan upaya revitalisasi perlu mendapat perhatian semua pihak. Nilai memang permanen tetapi internalisasi maupun implementasi di setiap zaman terus tumbuh dan berkembang. Sosok kiayi yang terjebak dengan kasus pelecehan bisa jadi karena kegagalan melakukan reinterpretasi nilai dan gagal mengadaptasikan implementasinya dalam kontek kehidupan modern. Sehingga mereka berhalusinasi seolah dirinya adalah moral itu sendiri. Sehingga buta dengan batasan antara akhlak dan maksiat. 

Pendidikan karakter secara teoritik memiliki tiga fungsi.pertama: pembentukan dan penguatan potensi diri. Maksudnya, pendidikan karakter membentuk potensi peserta didik agar berpikiran baik, berhati baik, dan berprilaku baik. Kedua: fungsi perbaikan dan penguatan. Maksudnya, memperkuat peran keluarga, sekolah, masyarakat,pemerintah agar bertanggungjawab terhadap perbaikan dan penguatan karakter bangsa. Ketiga: fungsi penyaring. Maksdnya, berfungsi menyeleksi nilai-nilai yg bertentangan  dg pandangan hidup beragama, berbangsa dan bernegara.(Dr. Zubaidi,  Kencana, 71: 2015) sehingga mengerti pengetahuan (moral knowing) bertujuan agar  penalaran moral bisa memperjelas garis pembatas antara akhlak dan maksiat. membelajarkan moral tidak cukup dengan latihan atau pendisiplinan semata tapi disesuaikan dengan perkembangan kognitif peserta didik.

Ada empat tahapan yang dalam pengembangan karakter pertama; tahap usia dini disebut tahap pembentukan karakater, kedua tahap remaja, disebut tahap pengembangan karakater, ketiga, tahap dewasa disebut sebagai tahap pemantapan karakter dan ke lima; tahap usia tua disebut sebagai tahap pembijaksanaan (Dr. Zubaidi,  Kencana, 109: 2015). Konsep internalisasi maupun revitalisasi sampai pada implementasi  menjadi tantangan bagaimana melakukan adaptasi di semua sistem kehidupan kita. Tatanan moral harus direkonstruksi Kembali tidak hanya dalam kehidupan nyata tetapi juga moral karakter yang di praktikan di dunia virtual. Sehingga masyarkat memiliki kemampuan memverifikasi dan memvalidasi nilai berdasarkan sumber utama pelajaran moral. Proses pembiasan moral karakter yang dilakukan di dunia nyata, harus balance dengan di dunia virtual untuk memberikan pencerahan agar masyarakat terbiasa melakukan, merasakan dan membiasakan perilaku yang benar bukan membenarkan kebiasaaan yang salah. 

Ahirnya, sebagai kesimpulan manusia pada hakikatnya memiliki daya cipta, rasa dan karsa dalam kehidupannya untuk mengetahui kebaikan (knowing the good) demikian juga untuk merasakan hal-hal yg baik (moral feeling) tetapi untuk sampai pada tindakan moral (moral action) memerlukan latihanlatihan dan pembiasan. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula pola-pola perilaku baru yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai normatif, atau bisa juga karena arus utama pembelajaran moral sudah bergeser ke paradigma kaum liberal sehingga alat ukur moral knowing, moral feeling dan moral action menjadi tdk ketemu. 

Pada tahap inilah diperlukan rambu-rambu yang mengatur pola interaksi guru, santri di tingkat sekolah maupun pesantren sehingga bisa meminimalisir penyimpangan prilaku yg bertameng doktrin kepatuhan pada guru agar keihlasan santri yang berebut berkah pada gurunya tidak disalah gunakan oknum-oknum "Walid" yang bisa merusak pondasi akhlak santri pada gurunya. Memperhatikan hal tersebut, proses sosialisasi, internalisasi terkait pembangunan karakter bangsa beserta semua tantangannya menjadi sangat penting. Tanpa sosialisasi, proses penyadaran akan terabaikan dan selanjutnya dapat berujung pada hilangnya tradisi dan kebiasaan baik, yakni hilangnya nilai-nilai agama, sosial budaya dan lunturnya karakter dari sebuah bangsa.

#Penulis: Dr. Lalu Parhanuddin, M.Pd (Dosen Pascasarjana Univeritas Hamzanwadi)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments