Dirreskrimum Polda NTB Diduga Salah Alamat Kirim Surat Panggilan - www.okenews.net

Sabtu, 02 Agustus 2025

Dirreskrimum Polda NTB Diduga Salah Alamat Kirim Surat Panggilan

Okenews.net- Upaya Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) justru menuai sorotan setelah adanya dugaan kesalahan pengiriman surat panggilan kepada warga yang tidak sesuai sasaran.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 13.10 WITA. Tiga orang yang mengaku dari Polda NTB datang ke Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur. Mereka membawa surat panggilan kepada seorang warga berinisial "S" atas dugaan keterlibatan dalam kasus TPPO.

Namun, setelah ketiga petugas tersebut meninggalkan lokasi, pihak keluarga dari "S" membaca isi surat panggilan tersebut secara teliti. Kejanggalan pun ditemukan. Dalam surat tersebut tertulis bahwa panggilan ditujukan kepada seseorang yang beralamat di Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, bukan Desa Lepak, Sakra Timur, tempat tinggal “S”.

Menanggapi hal ini, Samsul Hakim, tokoh masyarakat sekaligus keluarga dari “S”, segera menghubungi salah satu dari tiga petugas yang datang, yakni Sugiarto, guna mengklarifikasi kekeliruan alamat tersebut. Menurut Samsul, kesalahan tersebut sangat disayangkan dan dapat berdampak serius jika tidak dikoreksi.

"Bagaimana mungkin sekelas Polda bisa memperoleh data yang tidak akurat? Saya khawatir nanti polisi salah tangkap," tegas Samsul kepada wartawan.

Karena itulah, Samsul menyarankan agar "S" tidak memenuhi panggilan tersebut, mengingat identitas dan alamat yang tercantum dalam surat tidak sesuai. Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap proses hukum, melainkan upaya menjaga kredibilitas aparat penegak hukum.

"Saran saya itu wajar, karena surat itu ditujukan untuk warga Desa Teros, bukan Desa Lepak. Ini juga bagian dari ikhtiar saya menjaga nama baik kepolisian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasi kekeliruan alamat, Sugiarto disebut sempat meminta alamat yang benar dari Samsul Hakim. Namun, permintaan itu ditolak.

"Kok minta alamat yang benar kepada saya? Harusnya dia minta saja ke orang yang melapor," terang Samsul.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda NTB terkait kasus dugaan salah alamat dalam surat panggilan tersebut, meski pihak media telah mencoba menghubungi mereka melalui aplikasi WhatsApp.(haii)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments