Empat Ranperda Diharmonisasi, DPRD Loteng Tegaskan Komitmen Bangun Regulasi yang Berkeadilan - www.okenews.net

Jumat, 17 Oktober 2025

Empat Ranperda Diharmonisasi, DPRD Loteng Tegaskan Komitmen Bangun Regulasi yang Berkeadilan

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), melalui komisi-komisi yang dipimpin Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB.

Rapat pengharmonisasian tersebut, bertempat di Ruang Rapat Mandalika Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB, Kemarin

Adapun empat Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut antara lain, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi menegaskan, rapat ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sedia payung sebelum hujan, bahasa ini layak kita ucapkan, jadi semua produk hukum harus kita matangkan sebelum hukum tersebut disahkan,” katanya

Dikatakan, dengan rapat harmonisasi ini, dengan melibatkan Kemenkumham NTB, pihaknya atas nama anggota DPRD Loteng berharap, ke Empat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan.

Sehingga nantinya, mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, peningkatan sektor pariwisata, serta perlindungan masyarakat dari potensi bahaya kebakaran.

Dalam rapat tersebut, hadir pula anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan konstruktif sesuai dengan bidangnya masing-masing. Diskusi berlangsung dinamis dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, budaya, dan kebutuhan daerah dalam setiap Ranperda yang diusulkan.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara selesainya proses harmonisasi oleh pihak DPRD bersama jajaran Kanwil Kemenkumham NTB, sebagai bukti komitmen bersama dalam menyempurnakan dokumen Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments