![]() |
| Foto: Kepala Dinas Sosial Lombok Timur |
Okenews.net– Kabupaten Lombok Timur resmi ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional dalam uji coba transformasi digital bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlinsos. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, mengatakan sebanyak 501.140 Kartu Keluarga (KK) di Lombok Timur menjadi sasaran pendataan melalui Portal Perlinsos. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai pada Kamis (30/7/2026).
"Melalui Portal Perlinsos, kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Data yang akurat menjadi kunci agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran," ujar Siti Aminah.
Ia menjelaskan, Lombok Timur menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan perluasan uji coba Portal Perlinsos. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya Kabupaten Lombok Timur dan Kota Mataram yang dipercaya menjalankan program tersebut.
Pendataan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara mandiri oleh masyarakat yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau melalui pendampingan petugas lapangan. Untuk mempercepat proses, Dinas Sosial melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator SIKS-NG desa dan kelurahan, kepala dusun, kepala lingkungan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga aparatur sipil negara (ASN).
Menariknya, pelaksanaan pendataan ini dilakukan tanpa dukungan anggaran khusus.
"Program pendataan ini murni dilaksanakan secara sukarela. Tidak ada anggaran khusus yang disiapkan, tetapi semangat gotong royong para pendamping, perangkat desa, hingga ASN menjadi kekuatan utama untuk menyukseskan program nasional ini," kata Siti Aminah.
Melalui Portal Perlinsos, pemerintah dapat memverifikasi kelayakan calon penerima bantuan secara lebih akurat dengan memanfaatkan data yang telah terintegrasi, seperti kepemilikan aset, kendaraan, penggunaan listrik, hingga status pekerjaan anggota keluarga, termasuk ASN. Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Menurut Siti Aminah, digitalisasi data bansos ini diharapkan mampu menekan kesalahan pendataan, baik inclusion error (masyarakat mampu yang menerima bantuan) maupun exclusion error (masyarakat miskin yang belum memperoleh bantuan).
"Harapan kami, data masyarakat semakin valid sehingga seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Dengan data yang akurat, penyaluran bansos akan lebih adil, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
.png)
