Anggota DPR RI Fauzan Khalid Soroti Penurunan Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu - www.okenews.net

Sabtu, 08 November 2025

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Soroti Penurunan Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Fauzan Khalid, Anggota DPR RI

Okenews.net- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menilai integritas dan kemandirian penyelenggara pemilu dari waktu ke waktu semakin tergerus. Prinsip utama yang seharusnya menjadi pegangan, saat ini menjadi hal yang paling lemah.


“Kemandirian dan integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dalam menjalankan tugas. Tapi justru prinsip ini yang saya rasakan semakin berkurang,” kata Fauzan saat menjadi narasumber focus group discussion (FGD) tentang prinsip


penyelenggaraan pemilu dan tata kerja Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (07/11/2025).


Fauzan, menyatakan, kemandirian dan integritas pada praktiknya merupakan hal krusial dan semestinya dijaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, dan dapat dipercaya. Kemandirian dan integritas penyelenggara pemilu, merupakan hal prinsip yang diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memastikan pemilu berjalan transparan, dan bebas dari pengaruh pihak lain.


Terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai banyak pihak semakin menurun, Fauzan dalam pemaparannya menjelaskan, kritik ini bukan hanya isu belaka, tetapi faktanya memang benar di lapangan. Bahkan ada beberapa oknum penyelenggara pemilu yang minta imbalan kepada peserta pemilu.


“Saya merasakan yang kurang enak saat menjadi peserta pemilu pada pemilu 2024 lalu. Ada penyelenggara pemilu yang terus terang minta duit ke saya. Padahal oknum itu tahu saya pernah menjadi Ketua KPU NTB. Ini luar biasa. Saya tidak habis pikir, kok berani sekali,” jelas Fauzan, Ketua KPU NTB 2008-2013. 


Tindakan oknum ini dinilai Fauzan merusak marwah penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Fauzan mengajak, penyelenggara pemilu di semua tingkatan seperti KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS, untuk selalu menjaga marwah penyelenggara pemilu.


“Penyelenggara pemilu harus netral dan profesionalisme menjalankan tugas. Penyelenggara juga harus aktif menolak dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang merusak integritas demokrasi,” ucap Fauzan, Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok ini.


Dalam FGD ini, Fauzan juga meminta para komisioner KPU untuk mempersiapkan diri karena ada kemungkinan sistem pemilu berubah. Menurut Fauzan, ada tiga sistem pemilu yang sering dibahas kemungkinannya, yaitu system proporsional terbuka yang saat ini berlaku, system proporsional tertutup, dan system campuran atau variasi.


“Ini masih digodok di Komisi II DPR RI. Mana yang diterapkan untuk pemilu mendatang, kita tunggu saja. Yang penting bagi kita semua, termasuk penyelenggara pemilu, harus siap melaksanakan tugas apa pun sistem pemilu yang akan diputuskan,” ucapnya.


Acara focus group discussion (FGD) yang digelar KPU RI ini diikuti 60 peserta, terdiri dari para Ketua KPU Provinsi, Divisi SDM, Sekretaris KPU Provinsi, dan para Kepala Bagian KPU Provinsi se-Indonesia.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments