Okenews.net- Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, menyatakan, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pemilu sangat penting dan menentukan kualitas penyelenggaran pemilu tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Fauzan Khalid dalam sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Minggu (25/10/2026).
Karena pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, kata Fauzan, maka partisipasi masyarakat penting diperkuat melalui pendidikan politik, sosialisasi maupun pengawasan partisipatif. “Tidak hanya Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkuat, tapi partisipasi masyarakat lebih penting lagi untuk diperkuat.” jelas Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok ini.
Menurut Fauzan, partisipasi masyarakat tidak sebatas ikut melapor pelanggaraan pemilu. Namun, berkomitmen tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu, khususnya politik uang (money politics) merupakan wujud dari peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan mendukung penyelenggaraan pemilu berintegritas.
“Partisipasi masyarakat juga tidak hanya dengan datang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi melalui pengawasan yang dapat menentukan integritas serta kualitas hasil pemilu,” ujar Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini.
Fauzan menambahkan, penguatan partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih pemula mengenai pentingnya hak suara dan dampaknya terhadap arah kebijakan negara. Selain itu, menyebarluaskan informasi pemilu secara merata baik lewat tatap muka langsung maupun pemanfaatan media sosial.
“Penguatan ini harus menyasar semua elemen, termasuk kaum marjinal, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ucapnya.
Berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan pemilu, menurut Fauzan, kualitas penyelenggaraan pemilu pasca reformasi dari periode ke periode berikutnya cenderung mengalami penurunan. Fauzan menilai, pasca reformasi, pelaksanaan pemilu pada tahun 1999 merupakan pemilu yang paling berkualitas dan paling demokratis.
Rendahnya kualitas pemilu, lanjut Fauzan, tidak saja disebabkan oleh penyelenggara pemilu, namun disebabkan oleh semua pihak, termasuk masyarakat. ”Rendahnya kualitas pemilu tidak bisa dibebankan hanya kepada lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif.” cetus Ketua KPU NTB (2008-2013) ini.
.png)
