www.okenews.net: BAZNAS
Tampilkan postingan dengan label BAZNAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAZNAS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Juli 2025

Pimpinan Baznas Lombok Timur Terima SK Bupati, Berikut Daftarnya

photo doc/istimewa
Okenews.net | Setelah melalui proses lama, pimpinan  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur akhirnya menerima SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/262/Kesra/2025.

Penyerahan SK itu berlangsung di pendopo 1 Bupati Lotim, Selasa 2 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita. Sebanyak lima orang pimpinan Baznas Lotim menerima SK Bupati Lombok Timur Haerul Warisin. 

Kelima pimpinan Baznas Lombok Timur yang dipanggil bupati untuk menerima SK sebagai berikut: 

  1. H. Murjoko
  2. Dr. H. Hamidi, ST
  3. Drs. H. Muhammad Kamli 
  4. Dr. Sirajun Nasihin, M.Pd
  5. Dr. Asbullah Muslim, M.PdI

Jumat, 27 Juni 2025

UPZ Desa: Jalan Sunyi Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem dari Akar Rumput

Oleh: Abdul Hayyi Zakaria, ME (Sekjen Forum Fundraising Zakat NTB)

 Abdul Hayyi Zakaria, ME (photo doc/ist.)
Kemiskinan ekstem masih menjadi trending topik persoalan hari ini, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten kota, tak terkecuali Kabupaten Lombok Timur. Menurut data BPS Juli 2024 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur sebesar 58.262 rumah tangga, atau setara 3,2 persen dari total penduduk miskin. Ketika kemiskinan ekstrem ini masih menghantui banyak daerah hingga desa di Indonesia, kita sering lupa bahwa solusi tidak selalu harus datang dari atas. Di balik kesibukan pejabat menyusun program pengentasan, ada aktor-aktor lokal yang bekerja dalam diam: Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

UPZ Desa mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Ciamis termasuk di Lombok Timur, mereka sudah mulai membuktikan bahwa pengelolaan zakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa bukan sekadar wacana. Bahkan, jika dikelola serius, ia bisa menjadi game changer dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Paradigma Baru Pengelolasn Zakat

Sayangnya, selama ini zakat seringkali berhenti pada bentuk charity—sekadar memberikan sembako atau uang tunai saat Ramadan. Tentu itu baik. Tapi dalam konteks kemiskinan ekstrem yang struktural dan kompleks, bantuan sesaat bukan solusi jangka panjang.

Kini waktunya mengubah paradigma: zakat harus jadi kekuatan pemberdayaan. UPZ Desa bisa mulai dengan program zakat produktif: modal usaha kecil, pelatihan tukang, peralatan tani, penguatan ekonomi perempuan, hingga subsidi perbaikan rumah dhuafa.

Bayangkan jika setiap desa di Lombok Timur menyalurkan zakat tidak hanya untuk konsumsi, tapi untuk menciptakan pendapatan baru. Maka zakat tak lagi sekadar meringankan, tapi mampu mengubah nasib.

Potensi Besar yang Masih Tidur

Data dari Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS Tahun 2022 menyebut potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Di Lombok Timur sendiri, potensi zakat dari ASN, pedagang pasar, petani, dan nelayan bisa mencapai Rp386 miliar setiap tahun. Sayangnya, yang tergali baru sebagian kecil saja.

Apa yang salah? Bisa jadi karena tatakelola Baznasnya yang kurang tepat, SDM Amil yang masih kurang kompeten, pendistribusian dan pendayagunaan yang belum berkeadilan, literasi zakat masih rendah, atau karena belum semua UPZ Desa difungsikan secara optimal. Tapi ini justru peluang: dengan memperkuat peran UPZ di desa-desa, potensi itu bisa bangkit. Dana lokal untuk solusi lokal.

Saat ini pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen, tentu ini  target yang mulia, tapi berat. Jika ingin realistis, kita butuh pendekatan yang berbasis komunitas. Di sinilah peran UPZ Desa jadi sangat vital. Melalui legalitas yang kuat, pendataan yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, dan kolaborasi lintas sektor, UPZ Desa bisa menjadi garda terdepan penghapusan kemiskinan ekstrem dari desa—bukan sekadar slogan, tapi kenyataan.

Bisa jadi, di masa depan, sejarah akan mencatat bahwa jalan panjang pengentasan kemiskinan di negeri ini, justru dimulai dari mushala kecil di ujung kampung… ketika seorang amil zakat mengetuk pintu rumah tetangganya, bukan untuk meminta, tapi untuk memberi.

Jumat, 13 Juni 2025

Zakat sebagai Penyangga APBD: Langkah Strategis Menjawab Kebijakan Efisiensi Anggaran di Lombok Timur

Oleh : Abd. Hayyi, ME (Kepala Pelaksana Baznas Lombok Timur) 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, seperti banyak daerah lain di Indonesia menghadapi tantangan dalam mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat menuntut terobosan kebijakan yang inovatif dan berbasis kearifan lokal. Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan adalah optimalisasi pengelolaan zakat sebagai penyangga APBD.

Urgensi dan Tantangan APBD

Efisiensi anggaran di Lombok Timur bukan hanya soal pengurangan belanja, tetapi tentang redistribusi sumber daya secara lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Namun, belanja sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan tetap membutuhkan dukungan dana yang konsisten. Di sinilah zakat, sebagai instrumen fiskal keagamaan, dapat mengambil peran strategis.

Zakat: Instrumen Sosial-Ekonomi yang Belum Optimal

Zakat memiliki potensi besar, terutama di daerah mayoritas muslim seperti Lombok Timur. Menurut hasil riset yg di rilis oleh Puskas Baznas RI dalam Outlook Zakat 2022 potensi zakat di Lombok Timur seberar 386,6 miliar sementara yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas Lotim  saat ini baru 17,8 miliar per tahun artinya potensi tersebut belum tergarap maksimal karena beberapa faktor:

  1. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
  2. Sosialisasi dan edukasi yang kurang massif
  3. Pendistribusian dan Pendayagunaan zakat yang kurang terbuka, belum merata dan  berkedilan
  4. Layanan muzakki dan mustahik yang masih kurang humanis
  5. Kompetensi dan kinerja amil yang belum maksimal
  6. Sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan semua instansi terkait masih lemah
  7. Digitalisasi sistem untuk kemudahan akses dan layanan belum berjalan

Zakat sebagai Penyangga APBD

Zakat bukan untuk menggantikan APBD, tetapi mengisi celah-celah kebutuhan sosial yang yg kurang dicover oleh APBD, seperti: bantuan langsung untuk fakir miskin, program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas mustahik, beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, dan bantuan modal produktif untuk UMKM mustahik.

Melalui sinergi dengan BAZNAS Lombok Timur, pemerintah daerah dapat mengarahkan program-program zakat agar sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), khususnya di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

Strategi Implementasi

Untuk mewujudkan peran zakat sebagai penyangga APBD, langkah-langkah strategis yang bisa diambil antara lain:

  1. Membentuk regulasi daerah (Perda/Perbup) tentang integrasi program zakat dengan kebijakan daerah.
  2. Meningkatkan sinergi antara BAZNAS dan perangkat daerah, melalui perencanaan bersama.
  3. Digitalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, agar transparan dan akuntabel.
  4. Kampanye edukasi zakat untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi ASN serta masyarakat umum.
  5. Monitoring dan evaluasi dampak zakat terhadap indikator kesejahteraan lokal.

Optimalisasi zakat sebagai penyangga APBD bukan hanya solusi teknokratis, tetapi juga manifestasi dari semangat gotong royong dan keadilan sosial dalam perspektif Islam. Jika diimplementasikan dengan baik, Lombok Timur dapat menjadi model nasional dalam integrasi fiskal antara keuangan negara dan dana keagamaan. Ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi transformasi sosial berbasis nilai.

Senin, 19 Mei 2025

Baznas Lotim Kumpulkan Zakat Rp 5,7 Miliar Selama 5 Bulan Terakhir

Kepala Pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria, ME

Okenews.net
– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur mencatat capaian positif dalam pengumpulan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama lima bulan terakhir, total zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 5,7 miliar.

Kepala Pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria, ME mengatakan dana zakat tersebut diperuntukkan bagi sejumlah program kemanusiaan, utamanya membantu masyarakat sakit dan anak-anak yatim yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Setiap bulan, alokasi untuk LKSA sekitar Rp 250 juta, sedangkan untuk masyarakat yang sakit rata-rata Rp 100 juta. Jumlah ini disesuaikan dengan usulan yang masuk dan kondisi di lapangan,” jelas Abdul Hayyi, Senin (19/5/2025).

Namun begitu, ia menjelaskan bahwa penyaluran zakat saat ini belum bisa berjalan maksimal karena Baznas masih menunggu penetapan pimpinan definitif yang tengah dalam proses seleksi. Selama masa transisi ini, hanya penyaluran tertentu yang tetap berjalan secara rutin.

“Penyaluran untuk guru ngaji, pelaku UMKM, masjid dan musholla, serta program beasiswa masih tertunda. Semua itu akan kembali dijalankan setelah pimpinan baru terbentuk dan program ditetapkan,” tambahnya.

Tahun 2025, Baznas Lotim menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 21 miliar, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 18 miliar. Guna mencapai target tersebut, Baznas tidak hanya mengandalkan zakat ASN, tetapi juga mulai memperluas pendekatan ke sektor swasta.

“Kami akan menguatkan sinergi dengan para pengusaha dan perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur, baik melalui zakat maupun program Corporate Social Responsibility (CSR),” tegasnya.

Baznas berharap pengelolaan dana zakat yang lebih optimal akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. 

Rabu, 14 Mei 2025

Inilah Daftar Nama 10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Lombok Timur Periode 2025-2030

foto dok
Okenews.net - Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur secara resmi mengumumkan 10 besar nama calon pimpinan BAZNAS yang lolos tahapan seleksi. 

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 05/TIMSEL/CP.BAZNAS.LOTIM/V/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2025. Proses seleksi dilakukan dengan Ketua Tim Seleksi Dr H As'ad, MH. 

Berikut nama-nama yang masuk 10 besar berdasarkan nomor urut tes:

  1. H Murjoko
  2. Dr H Hamidi, ST.,M, PD
  3. Drs. H. Muhammad Kamli
  4. Dr. Sirajun Nasihin S. Pd.,M.Pd.I
  5. TGH. Mutakim, S. Ag,. M.H
  6. Ir. M. Nazri
  7. Nurul Hadi, S.S
  8. Asbullah Muslim, M. Pd.I
  9. Abd. Hayyi, S.Pd.,M.E
  10. Drs. H Saipunnasri, M.Pd

Kamis, 14 April 2022

Bupati Apresiasi Ikhtiar Baznas Lombok Timur

Ketua BAZNAS Ismul Basar (kiri) bersama Bupati Lotim HM Sukiman Azmy

Okenews.net
- Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengapresiasi ikhtiar Baznas mengumpulkan ZIS yang berasal dari ASN, khususnya pejabat eselon tersebut. 

Ia berharap kegiatan itu menjadi tradisi tiap tahun di Lombok Timur. Meskipun diinspirasi oleh Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi bupati berharap kegiatan ini menjadi wujud kesadaran menjalankan perintah Allah SWT. 

“Tradisikan niat baik ini, sehingga siapapun Bupatinya, siapapun ketua dan pengurus Baznas nanti wajib mengingatkan bahwa acara ini adalah acara yang baik untuk saling mengingatkan tentang kewajiban kita menjalankan perintah Allah,” katanya, Kamis (14/04/2022).

Bupati mengakui diperlukan sinergisitas mewujudkan hal tersebut. Karena itu dukungan seluruh jajaran OPD supaya membayarkan zakat, infaq, shadaqah melalui Baznas juga dibutuhkan. 

Hal tersebut juga guna menepis anggapan ZIS yang diserahkan melalui Baznas tidak mencapai sasaran. Di sisi lain Bupati pun mengimbau Baznas agar tidak hanya mengandalkan ASN saja.

Ia mengingatkan banyak masyarakat memiliki kondisi keuangan lebih dan potensial sebagai muzaki. Masih banyak masyarakat yang punya potensi berzakat di kabupaten Lotim ini yang perlu digali lebih lanjut oleh Baznas. 

Terlebih sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing kecamatan. Dijelaskannya, keberadaan UPZ dapat menyosialisasikan kewajiban zakat dan menghimpun zakat dari para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) di masing-masing kecamatan. 

“Sosialisasikan itu dan lakukan kerjasama dengan pengurus masjid, kepala desa, camat, atau dewan masjid supaya potensi zakat menjadi berkembang,” tutupnya.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi