www.okenews.net: Pembobol
Tampilkan postingan dengan label Pembobol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembobol. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 April 2021

Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus Terduga Pembobol Rumah

Okenews – Mendekam di penjara bukan membuat IS (39) warga Bolo Kabupaten Bima, kapok dan sadar, menjadi warga baik-baik tanpa berurusan dengan hukum lagi.

Tim Opsnal Polsek Rastim berhasil ringkus IS dan IL

Belum satu jam menikmati udara bebas, setelah mendekam di Rutan Raba Bima, malah ketangkap lagi karena dugaan kasus pencurian.

IS kembali disergap Tim Opsnal Polsek Rastim di bawah pimpinan Bripka Sukri, Selasa (20/04/2021) sesaat setelah keluar dari Rutan Raba Bima.


Ketiban sial juga dialami IL (39) warga yang sama dengan IS, maksud hati menjemput sahabatnya yang baru keluar dari penjara, malah ikut ketangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.


Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, membenarkan penangakapan IS dan IL. IS ditangkap pihak kepolisian, atas diugaan membobol rumah dan pencurian di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur.


“IL yang menjemput IS juga kami tangkap karena mengantongi narkoba jenis sabu. Saat digeledah di kantong celana IL ditemukan 1 klip berisikan serbuk sabu,” jelas Iptu Suratno.


IS jelas Kapolsek ditangkap berdasarkan laporan korban Susanti, warga Kelurahan Oimbo. IS diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dengan mengambil 2 cincin emas dengan berat 14 gram, 2 buah ponsel android, 1 pack rokok class mild.


Adapun Barang Bukti (BB) yang disita jelas Kapolsek, selembar surat emas tertanggal 26 desember 2019 dan ponsel samsung J5 warna hitam.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu yang masih terbungkus plastik, sambung Kapolsek akan ditindaklanjuti bersama Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi