www.okenews.net

Senin, 20 April 2026

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Atr/BPN

Okenews.net - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Termasuk dalam konteks keluarga, dari orang tua ke anak-anaknya.

“Jadi balik nama itu adalah proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, balik nama tidak terjadi secara otomatis walaupun hubungan kekeluargaannya sudah jelas,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, (20/04/2026).

Menurut Shamy Ardian, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya balik nama saat tanah akan dijual, dijaminkan ke bank, atau dibutuhkan untuk keperluan hukum lainnya. Pada kondisi tersebut, proses dan biaya yang muncul sering kali terasa lebih berat karena tidak dipersiapkan sejak awal.

Ia menekankan, langkah pertama yang harus dipahami masyarakat adalah perbedaan antara hibah dan waris. Peralihan melalui hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku ketika orang tua telah meninggal dunia. Pemahaman ini penting karena akan menentukan jenis akta, dokumen pendukung, serta skema pajak dan biaya yang dikenakan. “Kalau salah menentukan sejak awal, bisa berakibat pengurusannya berulang lagi dari proses awal,” tegas Shamy Ardian.

Dalam praktiknya, terdapat setidaknya empat tahapan dalam proses balik nama, yaitu dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/notaris, pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan resmi di Kantor Pertanahan. Masing-masing tahapan tersebut memiliki konsekuensi biaya yang perlu disiapkan masyarakat.

Adapun biaya yang harus dipenuhi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta hibah atau waris, biaya layanan di Kantor Pertanahan, termasuk juga biaya PNBP, serta pajak lainnya sesuai kondisi objek tanah. Besaran biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah. Adapun besaran biaya layanan di Kantor Pertanahan dapat dihitung berdasarkan nilai tanah yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan, dengan rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. Untuk melihat estimasi biaya, masyarakat dapat langsung menghitungnya di aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam proses pengurusan peralihan hak karena waris, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pemohon diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir permohonan di atas materai, serta melampirkan surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan. Selain itu, perlu disertakan fotokopi identitas para ahli waris atau kuasa berupa KTP dan KK yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, sertifikat tanah asli, akta kematian, serta Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan. Dokumen lain yang turut dibutuhkan meliputi akta wasiat notariil (jika ada), fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan pada saat pendaftaran hak. Untuk perolehan tanah dengan nilai lebih dari Rp60 juta, juga wajib melampirkan bukti SSP/PPH.

Sementara itu, dalam pengurusan hibah, pemohon juga harus memenuhi persyaratan administratif yang tidak jauh berbeda. Formulir permohonan harus diisi dan ditandatangani di atas materai, disertai surat kuasa apabila diwakilkan. Pemohon wajib melampirkan fotokopi identitas pemberi dan penerima hibah (KTP dan KK) yang telah dicocokkan dengan aslinya, serta menyerahkan sertifikat tanah asli. Dokumen penting lainnya adalah akta hibah yang dibuat oleh PPAT, serta izin pemindahan hak apabila pada sertifikat tercantum ketentuan tersebut. Selain itu, pemohon perlu menyertakan fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan. Untuk nilai tanah di atas Rp60 juta, juga diwajibkan melampirkan bukti SSP/PPH.

Shamy Ardian mengingatkan, biaya pengurusan bisa terasa mahal karena dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat, adanya denda keterlambatan, serta dokumen lama yang belum diperbarui. “Nah ini kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” pungkasnya. 

Lotim Masuk Nominasi Nasional, Inovasi Pembiayaan Daerah Jadi Sorotan

Bupati Lombok Timur H. Hairul Warisin

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Daerah ini masuk dalam nominasi kabupaten berprestasi pada ajang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.

Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4). Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir bersama Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan capaian serta inovasi yang telah dijalankan.

Di hadapan tim penilai, Bupati memaparkan sejumlah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut mencakup optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan aset daerah, pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pada 2025, PAD Lombok Timur tercatat mencapai Rp556 miliar. Capaian tersebut didukung oleh digitalisasi sistem melalui penerapan SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kolaborasi dengan platform e-commerce. Tahun 2026, Pemda menargetkan seluruh pajak daerah dilakukan secara non-tunai, seluruh desa aktif digital, serta mayoritas wajib pajak menggunakan kanal digital dengan sistem pemantauan real-time.

Selain mengejar pendapatan, Pemda juga menekankan peran BUMD sebagai penyedia layanan publik. Enam BUMD yang dimiliki diarahkan tidak hanya menghasilkan laba, tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan akses pembiayaan bagi UMKM.

Dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD), Pemda menerapkan skema pemanfaatan melalui kerja sama operasional dengan pihak ketiga. Hasilnya dibagi dengan komposisi 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi mitra, sehingga tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, sektor kesehatan juga mengalami transformasi melalui penerapan BLUD pada rumah sakit dan puskesmas. Skema ini dinilai memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga layanan dapat ditingkatkan secara efisien tanpa mengedepankan keuntungan semata.

Pemda juga mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan. Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat penanganan wilayah rawan gelap yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penilaian ini melibatkan tim dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Ditjen Otonomi Daerah. Pemenang nantinya akan ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing.

Sekda Lotim Temui Massa Ganas, Akui Harga LPG 3 Kg Tak Stabil

Foto: Sekertaris Daerah Lombok Timur Saat Temui Masa Aksi

Okenews.net- Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, turun langsung menemui massa dari Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) yang menggelar aksi pada Senin (20/4). Dalam pertemuan tersebut, Ganas menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan elpiji 3 kilogram serta harga yang dinilai tidak stabil di pasaran.

Menanggapi hal itu, Sekda menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000. Namun, ia mengakui kondisi di lapangan berbeda karena masyarakat lebih banyak membeli di pengecer, sehingga harga melonjak di atas HET.

“Di tingkat pangkalan, harga sudah ditetapkan Rp18.000. Tapi karena pembelian banyak dilakukan di pengecer, harga menjadi lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga tidak menampik bahwa dalam kondisi kelangkaan, harga elpiji 3 kg bisa mencapai Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung. Selain itu, Pemda mengakui adanya keterlambatan dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, persoalan ini juga dipengaruhi oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina serta penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Sejumlah sektor usaha seperti hotel, restoran, hingga peternak ayam disebut turut menggunakan gas bersubsidi, padahal tidak diperuntukkan bagi mereka.

Di Lombok Timur sendiri, tercatat sekitar 253 usaha peternakan ayam yang seharusnya tidak menggunakan elpiji subsidi. Para pelaku usaha tersebut, lanjut Sekda, telah sepakat untuk beralih secara bertahap ke elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Karena masih dalam masa transisi, Pemda sedang mengajukan penambahan kuota ke Pertamina agar kebutuhan masyarakat, khususnya rumah tangga miskin, tetap terpenuhi,” jelasnya.

Sekda menegaskan, aspirasi yang disampaikan Ganas akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengajuan tambahan kuota tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan organisasi masyarakat dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan elpiji bersubsidi.

Pemda pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi gas subsidi dengan melaporkan jika menemukan penyalahgunaan.

“Kami minta masyarakat melapor jika ada penggunaan elpiji di luar ketentuan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh satgas dan pihak berwenang,” pungkasnya.

Pemda Lotim Cari Solusi Gas dan Kualitas DOC, Bupati: Jangan Panik Hadapi Isu

Foto: Bupati Dalam Rapat Koordinasi bersama Pelaku Usaha Peternak Ayam Broiler

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha peternakan ayam broiler, Senin (20/4), di ruang rapat Bupati. Pertemuan ini dipimpin langsung Bupati H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta dihadiri perusahaan mitra dan peternak.

Rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan kebijakan peralihan penggunaan elpiji subsidi ke non subsidi, sekaligus memastikan kualitas pasokan Day Old Chick (DOC) bagi peternak.

Bupati Haerul Warisin menegaskan, forum tersebut harus menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. Ia mengingatkan agar para pihak tidak terpancing isu yang dapat memicu kepanikan.

“Yang terpenting kita cari jalan keluar bersama. Jangan sampai isu yang beredar justru memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi kesiapan peternak untuk beralih ke elpiji non subsidi. Ia meminta perusahaan mitra tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi peternak.

Sebagai langkah lanjutan, Bupati menginstruksikan Dinas Peternakan untuk melakukan pendataan jumlah kandang serta menghitung kebutuhan gas non subsidi secara menyeluruh di Lombok Timur.

Selain persoalan energi, kualitas DOC juga menjadi perhatian utama. Bupati meminta perusahaan memastikan distribusi bibit ayam yang unggul, serta meningkatkan pembinaan kepada peternak, termasuk dalam hal manajemen pemeliharaan dan penggunaan energi yang tepat.

Ia juga membuka opsi penggunaan alternatif penghangat kandang, seperti kompor berbahan oli bekas. Namun, efektivitasnya akan diuji terlebih dahulu guna memastikan tidak berdampak pada pertumbuhan ayam.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan mitra menyatakan kualitas DOC yang disalurkan telah sesuai standar. Jika ditemukan hasil yang kurang optimal, hal itu disebut lebih dipengaruhi oleh kondisi kandang dan manajemen pemanasan yang belum maksimal.

Perusahaan juga menyatakan tidak keberatan dengan peralihan ke elpiji non subsidi, selama ketersediaannya terjamin. Mereka menilai selisih biaya produksi relatif kecil, namun meminta adanya fleksibilitas bagi peternak kecil selama masa transisi.

Sementara itu, perwakilan asosiasi peternak, Ridatul Yasa, mengungkapkan masih ditemukan DOC dengan bobot di bawah standar. Ia juga berharap pembinaan dari dinas dan perusahaan dapat dilakukan lebih intensif.

Peternak turut menyoroti kelangkaan elpiji non subsidi di lapangan, khususnya tabung 12 kilogram yang disebut sulit diperoleh karena tingginya permintaan.

Menutup rapat, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan sekaligus melindungi peternak rakyat.

“Pemda ingin semua pihak berjalan seimbang. Perusahaan nyaman berusaha, peternak juga mendapatkan pembinaan yang baik,” tandasnya.

Rapat lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan implementasi hasil kesepakatan berjalan optimal.

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Okenews.net- Semangat sportivitas mewarnai pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Federasi ORADO ( Organisasi Domino Nasional )  Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 yang sukses digelar pada 19 April 2026 di Kota Mataram.

Ajang bergengsi ini menjadi panggung mencari talenta handal  bagi para atlet domino terbaik dari seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) ORADO kabupaten/kota se-NTB untuk menunjukkan kemampuan, strategi, dan ketangkasan mereka dalam kompetisi yang berlangsung kompetitif dan penuh integritas.

Kejurprov tahun ini mencatat partisipasi penuh dari seluruh Pengcab ORADO se-NTB, di mana masing-masing mengutus dua tim terbaiknya. Setiap tim terdiri dari dua atlet yang didampingi oleh official, sehingga menghadirkan puluhan atlet yang saling beradu kemampuan. 

Kehadiran jajaran pengurus serta tokoh olahraga daerah turut menambah semarak sekaligus menunjukkan dukungan terhadap pengembangan olahraga domino di NTB.

Ketua ORADO NTB, I Putu Dedy Saputra, menegaskan bahwa Kejurprov merupakan bagian penting dari strategi pembinaan atlet di daerah. Ia menyebut keikutsertaan seluruh Pengcab sebagai bukti soliditas organisasi dalam mencetak atlet berprestasi. 

"ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan juga sarana memperkuat kesiapan NTB untuk bersaing di tingkat nasional," kata I Putu Dedy Saputra, Senin 20 April 2026 di Mataram

Selanjutnya Putu Dedy mengatakan, untuk menjaga kualitas dan keadilan pertandingan, panitia menunjuk Abdurahman sebagai wasit utama yang memimpin jalannya kompetisi. 

"Dengan pengalaman yang dimiliki, kepemimpinan wasit dinilai mampu memastikan seluruh pertandingan berjalan sesuai aturan yang berlaku secara nasional, sehingga memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta," ujar Putu Dedy. 

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Shandi Maulani Ahmad, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan serta tingginya antusiasme peserta.

 Ia menilai pelaksanaan Kejurprov berlangsung sangat kompetitif dan menunjukkan bahwa pembinaan olahraga domino di NTB berjalan dengan baik. 

"Fokus selanjutnya, menurutnya, adalah mempersiapkan para juara untuk berlaga di tingkat nasional," kata Shandi Maulani Ahmad 

Selanjutnya I Putu Dedy Saputra menambahkan,  Prestasi para atlet di Kejurprov ini akan menjadi dasar penentuan kontingen NTB yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ORADO di Megamendung, Bogor, pada 24 April 2026. 

"Dengan waktu persiapan yang relatif singkat, para atlet dan official diharapkan mampu menjaga kondisi serta performa terbaik demi membawa nama baik Nusa Tenggara Barat di kancah nasional," tandas I Putu Dedy Saputra. 

Sementara itu sebagai organisasi olahraga, ORADO NTB terus berkomitmen mengembangkan potensi masyarakat di cabang olahraga domino melalui pembinaan berkelanjutan dan kompetisi yang berkualitas. 

Kejurprov ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong lahirnya atlet-atlet unggulan yang siap berprestasi di tingkat nasional hingga lebih tinggi lagi.

Minggu, 19 April 2026

Menteri Nusron Pastikan Lahan di Indramayu Tidak Masuk ke LSD

Okenews.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini ia lakukan disela-sela kegiatanya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu. 

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

"Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sabtu, 18 April 2026

Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran dalam pembangunan bangsa, khususnya melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam sambutannya di kegiatan Pendampingan Santri Kelas XII SMAIQu Al-Bahjah, Sabtu (18/04/2026), Menteri Nusron mengatakan bahwa selain menjadi kader ulama, santri juga berpeluang untuk berkontribusi sebagai pelaksana kebijakan negara.

“Kalau ingin berkontribusi bagi bangsa dan negara, selain dikader sebagai ulama, Adik-Adik sekalian bisa jadi _hikmatal hukama_ atau kader pelaksana kebijakan,” ujar Menteri Nusron, di hadapan Buya Yahya selaku Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah.

Menteri Nurson menjelaskan, _hikmatal hukama_ mencakup berbagai peran strategis dalam pemerintahan, baik sebagai teknokrat maupun birokrat yang bertugas membantu pengambilan kebijakan di berbagai sektor. Menurutnya, posisi tersebut sangat penting dalam menentukan arah pembangunan nasional.

Kekuatan suatu negara, menurut Menteri Nusron juga dipengaruhi dengan penguasaan bidang STEM _(science, technology, engineering, and mathematics)_ sebagai fondasi. Ia mencontohkan ketahanan Iran di tengah tekanan global sebagai hasil dari kemandirian di sektor pangan, energi, dan teknologi. “Kenapa Iran bertahan, karena swasembada pangan, swasembada energi, dan memiliki teknologi yang kuat,” jelasnya.

Karena itu, Menteri Nusron mendorong santri untuk tidak ragu melanjutkan pendidikan di bidang-bidang strategis, seperti teknologi pangan, energi, hingga geologi. Ia menilai, penguasaan sektor tersebut menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga memaparkan sedikitnya 10 sektor penting yang membutuhkan peran _hikmatal hukama_. Peran tersebut adalah pertahanan keamanan, hukum, keuangan, pangan, energi, telekomunikasi, kesehatan, logistik, manufaktur, serta pendidikan dan pelatihan.

Menutup pesannya bagi para santri, Menteri Nusron mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda saat ini. “Jangan ragu, negara ini membutuhkan para santri. Pemuda hari ini adalah pemimpin pada masa yang akan datang. Apalagi saat Indonesia memasuki usia 100 tahun, maju tidaknya salah satunya ditentukan oleh santri yang hari ini lulus SMA,” pungkasnya. 

Halal Bihalal PGRI Pringgabaya, Sekda Tekankan Peran Guru dan Jaminan Kesejahteraan

Foto: Sekertaris Daerah dalam Halal Bihalal PGRI Peringgabaya

Okenews.net– Keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Pringgabaya menggelar Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan pelepasan guru purnabakti, Sabtu (18/4). Kegiatan berlangsung di halaman SMPN 1 Pringgabaya dan dihadiri ratusan guru.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati H. Haerul Warisin, menyampaikan pesan agar para pemimpin daerah mampu bergerak cepat dalam menangkap peluang dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk program maupun tambahan anggaran pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjaga kebersamaan. Ia menilai momentum Halal Bihalal harus menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas pengabdian di dunia pendidikan.

Menurutnya, arah pembangunan pendidikan di Lombok Timur telah tertuang jelas dalam dokumen perencanaan daerah. Pemerintah, melalui sinergi dengan BKPSDM, berkomitmen memperhatikan status kepegawaian tenaga pendidik, khususnya mendorong guru paruh waktu menjadi penuh waktu demi peningkatan kesejahteraan.

Sekda menegaskan, peran guru sangat vital sebagai ujung tombak pendidikan, terutama dalam memperkuat karakter siswa di tengah derasnya arus informasi. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap adaptif agar mampu menghadapi tantangan zaman.

Selain itu, ia menyinggung rencana pembangunan Sekolah Garuda di wilayah Pringgabaya yang ditujukan untuk mencetak generasi unggul dengan kemampuan teknologi tinggi.

Terkait isu PPPK, Sekda meminta para guru tetap optimistis. Ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga pendidik agar mendapatkan kepastian dan peningkatan kesejahteraan.

“Di Lombok Timur, kebijakan kepala daerah sangat berpihak kepada guru. Upaya komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan,” ujarnya.

Sekda juga berpesan agar para guru turut menjaga kondusivitas di media sosial dengan memperkuat solidaritas dan saling mendukung.

Sementara itu, Ketua Panitia Mukhsin mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi antaranggota PGRI sekaligus menjadi momen saling memaafkan usai Idul Fitri.

Acara juga diisi dengan prosesi pelepasan guru purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan cinderamata secara simbolis kepada perwakilan guru yang telah memasuki masa purna tugas.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BKPSDM Lombok Timur sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap peran strategis guru dalam pembangunan daerah.

Jumat, 17 April 2026

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Foto: Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR menjadi persyaratan dasar bagi setiap pelaku usaha dalam perizinan berusaha. Pada proses pengurusan KKPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas untuk memastikan pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha berjalan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan di suatu wilayah.

Ketentuan mengenai KKPR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan tertib, terencana, dan tidak menimbulkan konflik penggunaan lahan.

Dalam praktiknya, pengajuan KKPR dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara nasional. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dengan mengisi sejumlah data yang diperlukan terkait rencana kegiatan usahanya. 

Beberapa informasi yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha tercantum dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (1). Di antaranya, identitas pelaku usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis dan skala kegiatan usaha, lokasi rencana kegiatan beserta koordinatnya, luas lahan yang akan dimanfaatkan, serta informasi terkait penguasaan atau rencana perolehan tanah. Data tersebut menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan RTR yang berlaku.

Setelah permohonan diajukan melalui OSS, tahapan berikutnya adalah proses pemeriksaan dan penilaian oleh instansi berwenang. Hal ini merujuk pada Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 25 ayat (4), yang menyebutkan bahwa penilaian dilakukan dengan mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan bahwa lokasi usaha yang diajukan tidak berada pada kawasan yang dibatasi atau memiliki ketentuan khusus dalam pemanfaatan ruang.

Apabila lokasi yang diajukan telah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka konfirmasi kesesuaian dapat diberikan secara otomatis oleh sistem. Namun, apabila wilayah tersebut belum memiliki RDTR yang terintegrasi, permohonan akan melalui proses penilaian lebih lanjut hingga diterbitkan persetujuan KKPR oleh instansi yang berwenang.

Pada tingkat pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah turut melakukan verifikasi, penilaian teknis, serta pemberian pertimbangan terhadap permohonan KKPR yang memerlukan kajian lebih lanjut sesuai dengan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021  Pasal 12-15. Proses ini bertujuan memastikan rencana kegiatan usaha tidak bertentangan dengan peruntukan ruang, tidak berada di kawasan lindung, serta tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan.

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan dinyatakan sesuai dengan RTR, dokumen KKPR akan diterbitkan secara elektronik. Dengan memahami syarat dan tahapan pengurusan KKPR sejak awal, para pelaku usaha diharapkan dapat merencanakan kegiatan bisnisnya secara lebih pasti sekaligus mendukung pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan. 

Pemda Lotim Siapkan Integrasi Masjid At-Taqwa Pancor dengan Ruang Publik

Foto: Sekertaris Daerah Lombok Timur dalam Acara Pelantikan Pengurus Masjid At-Taqwa

Okenews.net- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengintegrasikan Masjid Besar At-Taqwa Pancor dengan ruang terbuka publik di sekitarnya. Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadiri pelantikan pengurus masjid periode 2026-2030, Jumat (17/4).

Menurut Sekda, konsep integrasi ini mengacu pada penataan Masjid Besar Masbagik yang telah lebih dulu terhubung dengan fasilitas ruang publik. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan kajian administratif serta prosedur pengelolaan aset untuk mendukung rencana tersebut, termasuk kemungkinan penambahan lahan bagi masjid.

Ia menjelaskan, proses pengelolaan aset harus melalui tahapan sesuai regulasi, dimulai dari penyerahan hak pengelolaan sebelum dapat ditingkatkan menjadi hibah penuh. Arahan Bupati, lanjutnya, agar kajian tersebut segera dituntaskan sehingga pemanfaatan aset dapat optimal bagi kepentingan jamaah.

Selain itu, Pemda juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD untuk revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Program ini direncanakan berjalan selama tiga tahun dan akan disinergikan dengan penataan kawasan Taman Tugu di depan Pendopo.

Sekda menegaskan, perhatian terhadap masjid-masjid strategis merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun masyarakat religius sekaligus modern. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah masjid di Lombok Timur mencapai 1.435 unit yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi pengurus masjid yang dinilai mampu menjaga amanah dengan penuh keikhlasan dan transparansi. Menurutnya, pola pengelolaan masjid dapat menjadi contoh bagi tata kelola pemerintahan.

Dengan jumlah penduduk yang mendekati 1,5 juta jiwa, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam pembangunan sosial. Karena itu, Masjid At-Taqwa diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat.

Sekda turut mengingatkan jamaah calon haji asal Lombok Timur agar menjaga sikap dan etika selama menjalankan ibadah. Ia meminta jamaah tidak menyampaikan keluhan melalui media sosial, melainkan berkoordinasi langsung dengan petugas pendamping.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk mendampingi jamaah selama perjalanan ibadah haji. Jamaah diimbau disiplin mengikuti anjuran medis, termasuk menjaga asupan cairan dan kondisi fisik, guna memastikan ibadah berjalan lancar.

Pemda Lotim Sosialisasi LPG 3 Kg, Peternak Ayam Diminta Beralih Bertahap

Foto: Bupati dalam Pengambilan solusi kelangkaan gas kepada kelompok peternak

Okenews.net– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil langkah strategis menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang sempat dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan elpiji subsidi kepada kelompok peternak ayam yang digelar di Pendopo Bupati, Jumat (17/04).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas distribusi elpiji subsidi yang dinilai belum tepat sasaran. Mengacu pada edaran Pertamina, usaha peternakan ayam termasuk kategori yang tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji bersubsidi.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa fenomena kelangkaan elpiji tidak terjadi pada tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi tersebut dipicu meningkatnya penggunaan elpiji subsidi oleh pihak yang tidak berhak, ditambah kekhawatiran masyarakat yang mendorong pembelian berlebih.

“Sekarang pengguna elpiji subsidi semakin meluas, bahkan tidak sesuai peruntukannya. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Pemda mengakui tidak memiliki kewenangan dalam penentuan kuota maupun distribusi elpiji, karena hal tersebut menjadi domain Pertamina. Namun, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat.

Dalam sosialisasi itu juga ditegaskan bahwa elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sementara pelaku usaha, termasuk peternak ayam, hotel, restoran, hingga usaha jasa lainnya, diminta untuk beralih ke elpiji non-subsidi.

Pemda Lombok Timur melalui Satgas elpiji akan terus melakukan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai aturan. Bupati juga mengimbau para peternak mulai menyiapkan penggunaan elpiji non-subsidi secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Sebagai bentuk dukungan, Pemda berencana membantu proses penukaran tabung gas bagi peternak, seperti yang telah dilakukan di Kecamatan Suralaga. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas distribusi elpiji subsidi.

“Peternak adalah mitra pemerintah. Kebutuhan daging ayam dan telur sangat bergantung pada mereka, sehingga solusi harus tetap kita carikan bersama,” tegasnya.

Pemda berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan elpiji sesuai peruntukan, demi menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan usaha di daerah.

Kamis, 16 April 2026

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian, Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa dukungan diberikan dengan penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk mendukung pembangunan hunian vertikal. Namun, pada tahap berikutnya juga kita siapkan pengembangan kota baru sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan di kota-kota besar," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan potensial yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Total indikasi lahan di Indonesia yang telah terdata mencapai lebih dari 129 ribu hektare.

"Data awal kami menunjukkan terdapat sekitar 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi. Namun, yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare," terang Menteri Nusron.

Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, untuk pengembangan Kota Satelit, disiapkan lahan dengan skala yang lebih luas. "Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan, untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa ketersediaan lahan ini merupakan faktor kunci dalam keberhasilan PSN. "Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Turut hadir, jajaran dari Kementerian PKP.

ATR/BPN Perketat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla

Atr/Bpn

Okenews.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui pengawasan terhadap perusahaan pemegang hak atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) agar menjalankan kewajiban pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, termasuk dalam upaya pencegahan karhutla.

“Perusahaan pemegang konsesi besar harus mematuhi komitmen yang telah disampaikan, termasuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dan diikuti unsur pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan itu, Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, mengungkapkan bahwa tren kebakaran hutan secara nasional menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan.

“Penurunan ini tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia meminta seluruh pihak mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di lapangan.

Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Selain itu, para peserta juga meninjau berbagai peralatan yang disiapkan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan

Nusron Wahid

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati.

“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus _zero_ berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. “Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegas Menteri Nusron.

Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. “Kita buat strategi untuk men-_cleansing_ (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan. “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.

Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. “Ada yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring. 

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, menegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. "Namun, itu tidak menghilangkan kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,’ tutur Wamen Ossy.

Menko Polkam dalam sambutannya turut menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. "Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," imbaunya.

Adapun pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Lalu, para pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan. 

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi