![]() |
| Foto: Sekertaris Daerah Lombok Timur Saat Temui Masa Aksi |
Okenews.net- Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, turun langsung menemui massa dari Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) yang menggelar aksi pada Senin (20/4). Dalam pertemuan tersebut, Ganas menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan elpiji 3 kilogram serta harga yang dinilai tidak stabil di pasaran.
Menanggapi hal itu, Sekda menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000. Namun, ia mengakui kondisi di lapangan berbeda karena masyarakat lebih banyak membeli di pengecer, sehingga harga melonjak di atas HET.
“Di tingkat pangkalan, harga sudah ditetapkan Rp18.000. Tapi karena pembelian banyak dilakukan di pengecer, harga menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga tidak menampik bahwa dalam kondisi kelangkaan, harga elpiji 3 kg bisa mencapai Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung. Selain itu, Pemda mengakui adanya keterlambatan dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini juga dipengaruhi oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina serta penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Sejumlah sektor usaha seperti hotel, restoran, hingga peternak ayam disebut turut menggunakan gas bersubsidi, padahal tidak diperuntukkan bagi mereka.
Di Lombok Timur sendiri, tercatat sekitar 253 usaha peternakan ayam yang seharusnya tidak menggunakan elpiji subsidi. Para pelaku usaha tersebut, lanjut Sekda, telah sepakat untuk beralih secara bertahap ke elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
“Karena masih dalam masa transisi, Pemda sedang mengajukan penambahan kuota ke Pertamina agar kebutuhan masyarakat, khususnya rumah tangga miskin, tetap terpenuhi,” jelasnya.
Sekda menegaskan, aspirasi yang disampaikan Ganas akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengajuan tambahan kuota tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan organisasi masyarakat dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan elpiji bersubsidi.
Pemda pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi gas subsidi dengan melaporkan jika menemukan penyalahgunaan.
“Kami minta masyarakat melapor jika ada penggunaan elpiji di luar ketentuan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh satgas dan pihak berwenang,” pungkasnya.
.png)
