![]() |
| Foto: Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan |
Okenews.net- Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Lombok Timur membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di depan Indomaret Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RK (24), warga Desa Keruak, dan RRSP (22), warga Desa Dane Rasa, Kecamatan Keruak. Keduanya diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur pada Jumat (29/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan timnya sesaat setelah menerima laporan dari korban.
“Kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil kami ketahui hingga akhirnya keduanya dapat diamankan,” ujar IPTU Arie Kusnandar.
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.20 WITA. Saat itu, anak korban bersama rekannya baru pulang setelah membeli jamur enoki di wilayah Desa Sepit. Ketika melintas di depan Indomaret Desa Rensing, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street mendekati korban dari arah belakang.
Tanpa diduga, salah seorang pelaku langsung merampas telepon genggam Redmi 13 warna krem yang berada di boks depan sepeda motor korban. Korban yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengejar pelaku.
Dalam upaya melarikan diri, sepeda motor yang digunakan pelaku sempat tertinggal dan diamankan warga di wilayah Desa Rensing Bat. Sementara kedua pelaku berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sakra Barat.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Keruak dan menangkap RK di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, RK mengakui melakukan aksi tersebut bersama RRSP. Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya, juga tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.
Sementara barang bukti berupa telepon genggam milik korban belum ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel tersebut diduga terjatuh saat para pelaku melarikan diri setelah beraksi.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.
.png)
