![]() | |
|
Kegiatan yang diikuti 55 mahasiswa semester VI tersebut menjadi bagian
dari pembelajaran mata kuliah Konseling Lintas Budaya. Melalui sarasehan ini,
mahasiswa diajak memahami hubungan antara budaya lokal, nilai-nilai sosial
masyarakat, serta relevansinya dalam pengembangan praktik konseling yang
sensitif terhadap latar budaya konseli.
Budayawan Sasak, Muhir, S.Pd., menjelaskan Wetu Telu perlu
dipahami secara proporsional sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat
Bayan. Menurutnya, berbagai kesalahpahaman yang berkembang selama ini muncul
karena Wetu Telu kerap dipandang secara sempit sebagai persoalan
keagamaan, padahal di dalamnya terdapat dimensi sejarah, adat, identitas, dan
nilai sosial yang telah hidup dalam masyarakat selama berabad-abad.
“Tradisi yang berkembang di Bayan menyimpan nilai kebersamaan,
penghormatan terhadap leluhur, kepedulian terhadap lingkungan, serta semangat
menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui ritual, tradisi
lisan, dan berbagai praktik budaya yang masih bertahan hingga sekarang,” jelas
tokoh pendiri Repok Literasi itu.
Sementara Dr. Hanapi, M.Si memaparkan wetu telu sering dilekatkan hanya pada Bayan, padahal jejak sejarah, nilai, dan praktik budaya yang berkaitan dengan wetu telu dapat ditemukan di sejumlah desa dan komunitas masyarakat Sasak di Lombok.
Namun, Bayan menjadi wilayah yang paling kuat mempertahankan dan mewariskan tradisi tersebut sehingga sering dijadikan rujukan dalam berbagai kajian budaya. Karena itu, ketika berbicara tentang wetu welu, tidak hanya berbicara tentang sebuah wilayah, tetapi tentang sistem nilai budaya yang hidup dan diwariskan dalam masyarakat Sasak.
Wetu Telu dari perspektif
sosiologi, kata Hanapi, sosiologi tidak bertugas menentukan benar atau
salah suatu keyakinan maupun praktik budaya, melainkan berupaya memahami
bagaimana sebuah tradisi lahir, dipertahankan, dimaknai, dan berfungsi dalam
kehidupan masyarakat.
Menurut Hanapi, pendekatan sosiologi melihat wetu telu sebagai
realitas sosial dan identitas budaya yang terbentuk melalui proses sejarah
panjang. Tradisi tersebut berkembang bersama pengalaman kolektif masyarakat
Bayan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui berbagai
institusi sosial, seperti keluarga, komunitas adat, ritual budaya, serta
tradisi lisan yang masih hidup hingga saat ini.
Dalam kajian
sosiologi budaya, kata Dosen Sosiologi Universitas Hamzanwadi ini, tradisi dipahami sebagai bagian dari sistem makna yang hidup
dan dipelihara oleh masyarakat. Geertz menjelaskan budaya merupakan jaringan
makna (webs of significance) yang digunakan manusia untuk memahami
kehidupannya.
“Dari sudut pandang
tersebut, Wetu Telu dapat dibaca sebagai ekspresi identitas budaya yang memuat
memori sejarah, nilai sosial, serta pandangan hidup masyarakat Bayan. Fokus
sosiologi bukan memberikan penilaian normatif terhadap tradisi, melainkan
menjelaskan bagaimana tradisi itu dipahami, dipraktikkan, dan dipertahankan
oleh komunitas pendukungnya,” jelas Founder Guru Lauq Indonesia itu.
Hanapi juga menjelaskan
identitas budaya masyarakat Bayan dibangun melalui sejarah, memori kolektif,
dan praktik budaya yang terus direproduksi dalam kehidupan sehari-hari. Kampu adat, sistem kepemimpinan adat, ritual
budaya, hingga tradisi lisan menjadi bagian dari mekanisme yang menjaga
keberlanjutan identitas tersebut.
Ia juga menjelaskan Wetu Telu menyimpan memori kolektif masyarakat Bayan
yang memuat narasi leluhur, proses Islamisasi Lombok, norma sosial, dan nilai
budaya yang diwariskan lintas generasi.
“Tradisi menjadi media yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Melalui tradisi, masyarakat mempertahankan ingatan kolektif sekaligus menjaga
keberlanjutan identitas budayanya,” katanya.
Lebih lanjut, Hanapi melihat Wetu Telu sebagai modal budaya yang
mengandung berbagai bentuk pengetahuan lokal. Pengetahuan tersebut mencakup
pengetahuan sosial seperti beriuk tinjal, gundem atau sangkep,
besemeton, dan saling ajinan; pengetahuan historis mengenai
asal-usul komunitas, serta pengetahuan ekologis yang berkaitan dengan
pelestarian lingkungan dan etika hubungan manusia dengan alam.
Menurutnya, keberlangsungan Wetu Telu hingga saat ini menunjukkan
tradisi tersebut masih memiliki fungsi sosial yang relevan bagi masyarakat.
Tradisi berperan dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga identitas
komunitas, mentransmisikan nilai kepada generasi muda, memperkokoh legitimasi
kepemimpinan adat, dan membangun kesadaran ekologis masyarakat.
“Suatu tradisi akan bertahan ketika masih memiliki makna dan fungsi bagi
komunitas pendukungnya. Karena itu, tugas akademisi adalah memahami dan
menjelaskan realitas sosial tersebut secara objektif,” tambah Ketua Serikat
Media Siber Indonesia Cabang Lombok Timur itu.
Dari perspektif konseling lintas budaya, Dosen Program Studi Bimbingan
dan Konseling Universitas Hamzanwadi, Fitri Aulia, M.Pd.I menekankan
pentingnya pemahaman budaya dalam praktik layanan konseling. Menurutnya,
konselor harus mampu memahami latar sosial dan budaya konseli agar layanan yang
diberikan lebih relevan dan efektif.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya lokal, seperti solidaritas,
penghormatan terhadap tokoh masyarakat, kebersamaan, dan semangat gotong
royong, dapat menjadi sumber kekuatan psikologis yang mendukung proses
konseling.
“Setiap individu tumbuh dalam lingkungan budaya tertentu. Karena itu,
calon konselor perlu memiliki sensitivitas budaya agar mampu memahami cara
pandang, pengalaman hidup, dan nilai-nilai yang dimiliki konseli,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diajak memahami budaya sebagai
realitas sosial yang memengaruhi cara individu berpikir, berperilaku, dan
membangun hubungan dengan lingkungannya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat
menjadi bekal dalam mengembangkan praktik konseling yang empatik, kontekstual,
dan menghargai keberagaman budaya.
Fitri juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
memperkuat kompetensi akademik mahasiswa melalui pengalaman belajar yang
terhubung langsung dengan realitas sosial budaya masyarakat.
Sarasehan Ilmiah Konseling Lintas Budaya tersebut menjadi ruang dialog
yang mempertemukan perspektif budaya, sosiologi, dan konseling. Melalui forum
ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya
membaca budaya secara ilmiah, menghargai keragaman sosial, serta
mengintegrasikan sensitivitas budaya dalam praktik profesional di bidang
bimbingan dan konseling.
.png)
