Gali Makna dan Nilai Wetu Telu, Prodi BK Hamzanwadi Gelar Sarasehan Konseling Lintas Budaya - www.okenews.net

Selasa, 16 Juni 2026

Gali Makna dan Nilai Wetu Telu, Prodi BK Hamzanwadi Gelar Sarasehan Konseling Lintas Budaya

Program Studi BK Universitas Hamzanwadi menggelar Sarasehan Ilmiah Konseling Lintas Budaya
Okenews.netProgram Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Hamzanwadi menggelar Sarasehan Ilmiah Konseling Lintas Budaya bertema "Klarifikasi Makna dan Nilai Wetu Telu di Bayan dalam Perspektif Sosiolog dan Budayawan Sasak serta Menemukan Praktik Konseling yang Relevan", Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 55 mahasiswa semester VI tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mata kuliah Konseling Lintas Budaya. Melalui sarasehan ini, mahasiswa diajak memahami hubungan antara budaya lokal, nilai-nilai sosial masyarakat, serta relevansinya dalam pengembangan praktik konseling yang sensitif terhadap latar budaya konseli.

Budayawan Sasak, Muhir, S.Pd., menjelaskan Wetu Telu perlu dipahami secara proporsional sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Bayan. Menurutnya, berbagai kesalahpahaman yang berkembang selama ini muncul karena Wetu Telu kerap dipandang secara sempit sebagai persoalan keagamaan, padahal di dalamnya terdapat dimensi sejarah, adat, identitas, dan nilai sosial yang telah hidup dalam masyarakat selama berabad-abad.

“Tradisi yang berkembang di Bayan menyimpan nilai kebersamaan, penghormatan terhadap leluhur, kepedulian terhadap lingkungan, serta semangat menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui ritual, tradisi lisan, dan berbagai praktik budaya yang masih bertahan hingga sekarang,” jelas tokoh pendiri Repok Literasi itu.

Sementara Dr. Hanapi, M.Si memaparkan wetu telu sering dilekatkan hanya pada Bayan, padahal jejak sejarah, nilai, dan praktik budaya yang berkaitan dengan wetu telu dapat ditemukan di sejumlah desa dan komunitas masyarakat Sasak di Lombok. 

Namun, Bayan menjadi wilayah yang paling kuat mempertahankan dan mewariskan tradisi tersebut sehingga sering dijadikan rujukan dalam berbagai kajian budaya. Karena itu, ketika berbicara tentang wetu welu, tidak hanya berbicara tentang sebuah wilayah, tetapi tentang sistem nilai budaya yang hidup dan diwariskan dalam masyarakat Sasak.

Wetu Telu dari perspektif sosiologi, kata Hanapi, sosiologi tidak bertugas menentukan benar atau salah suatu keyakinan maupun praktik budaya, melainkan berupaya memahami bagaimana sebuah tradisi lahir, dipertahankan, dimaknai, dan berfungsi dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Hanapi, pendekatan sosiologi melihat wetu telu sebagai realitas sosial dan identitas budaya yang terbentuk melalui proses sejarah panjang. Tradisi tersebut berkembang bersama pengalaman kolektif masyarakat Bayan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui berbagai institusi sosial, seperti keluarga, komunitas adat, ritual budaya, serta tradisi lisan yang masih hidup hingga saat ini.

Dalam kajian sosiologi budaya, kata Dosen Sosiologi Universitas Hamzanwadi ini, tradisi dipahami sebagai bagian dari sistem makna yang hidup dan dipelihara oleh masyarakat. Geertz menjelaskan budaya merupakan jaringan makna (webs of significance) yang digunakan manusia untuk memahami kehidupannya.

“Dari sudut pandang tersebut, Wetu Telu dapat dibaca sebagai ekspresi identitas budaya yang memuat memori sejarah, nilai sosial, serta pandangan hidup masyarakat Bayan. Fokus sosiologi bukan memberikan penilaian normatif terhadap tradisi, melainkan menjelaskan bagaimana tradisi itu dipahami, dipraktikkan, dan dipertahankan oleh komunitas pendukungnya,” jelas Founder Guru Lauq Indonesia itu.

Hanapi juga menjelaskan identitas budaya masyarakat Bayan dibangun melalui sejarah, memori kolektif, dan praktik budaya yang terus direproduksi dalam kehidupan sehari-hari. Kampu adat, sistem kepemimpinan adat, ritual budaya, hingga tradisi lisan menjadi bagian dari mekanisme yang menjaga keberlanjutan identitas tersebut.

Ia juga menjelaskan Wetu Telu menyimpan memori kolektif masyarakat Bayan yang memuat narasi leluhur, proses Islamisasi Lombok, norma sosial, dan nilai budaya yang diwariskan lintas generasi.

“Tradisi menjadi media yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini. Melalui tradisi, masyarakat mempertahankan ingatan kolektif sekaligus menjaga keberlanjutan identitas budayanya,” katanya.

Lebih lanjut, Hanapi melihat Wetu Telu sebagai modal budaya yang mengandung berbagai bentuk pengetahuan lokal. Pengetahuan tersebut mencakup pengetahuan sosial seperti beriuk tinjal, gundem atau sangkep, besemeton, dan saling ajinan; pengetahuan historis mengenai asal-usul komunitas, serta pengetahuan ekologis yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan etika hubungan manusia dengan alam.

Menurutnya, keberlangsungan Wetu Telu hingga saat ini menunjukkan tradisi tersebut masih memiliki fungsi sosial yang relevan bagi masyarakat. Tradisi berperan dalam memperkuat solidaritas sosial, menjaga identitas komunitas, mentransmisikan nilai kepada generasi muda, memperkokoh legitimasi kepemimpinan adat, dan membangun kesadaran ekologis masyarakat.

“Suatu tradisi akan bertahan ketika masih memiliki makna dan fungsi bagi komunitas pendukungnya. Karena itu, tugas akademisi adalah memahami dan menjelaskan realitas sosial tersebut secara objektif,” tambah Ketua Serikat Media Siber Indonesia Cabang Lombok Timur itu.

Dari perspektif konseling lintas budaya, Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Hamzanwadi, Fitri Aulia, M.Pd.I menekankan pentingnya pemahaman budaya dalam praktik layanan konseling. Menurutnya, konselor harus mampu memahami latar sosial dan budaya konseli agar layanan yang diberikan lebih relevan dan efektif.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya lokal, seperti solidaritas, penghormatan terhadap tokoh masyarakat, kebersamaan, dan semangat gotong royong, dapat menjadi sumber kekuatan psikologis yang mendukung proses konseling.

“Setiap individu tumbuh dalam lingkungan budaya tertentu. Karena itu, calon konselor perlu memiliki sensitivitas budaya agar mampu memahami cara pandang, pengalaman hidup, dan nilai-nilai yang dimiliki konseli,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diajak memahami budaya sebagai realitas sosial yang memengaruhi cara individu berpikir, berperilaku, dan membangun hubungan dengan lingkungannya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengembangkan praktik konseling yang empatik, kontekstual, dan menghargai keberagaman budaya.

Fitri juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kompetensi akademik mahasiswa melalui pengalaman belajar yang terhubung langsung dengan realitas sosial budaya masyarakat.

Sarasehan Ilmiah Konseling Lintas Budaya tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif budaya, sosiologi, dan konseling. Melalui forum ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya membaca budaya secara ilmiah, menghargai keragaman sosial, serta mengintegrasikan sensitivitas budaya dalam praktik profesional di bidang bimbingan dan konseling.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments