![]() |
| Foto: Terduga Pelaku Begal |
Pelaku berinisial LD (41), warga Dusun Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok, ditangkap pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta lokasi pelaku. Saat diamankan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar IPTU Arie Kusnandar.
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Korban, Lalu Muhammad Syamsir (17), bersama rekannya Dinda Jaskia sedang menikmati pemandangan di Bukit Khayangan.
Tiba-tiba pelaku datang dan meminta telepon genggam milik korban beserta PIN perangkat tersebut. Saat korban berusaha melarikan diri, pelaku mengintimidasi dengan memperlihatkan sebilah parang yang terselip di pinggangnya.
Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku membawa kabur dua unit telepon genggam milik korban dan rekannya menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pringgabaya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 30i milik korban serta sebilah parang yang diduga digunakan saat beraksi.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pringgabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus," tegas IPTU Arie Kusnandar.
.png)
