![]() |
| Foto: Penerimaan Masa Aksi di Polres Lombok Timur |
Massa memberikan ultimatum kepada aparat kepolisian agar pelaku ditangkap dalam waktu 3x24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Koordinator lapangan aksi, Subhan, menilai unggahan yang dilaporkan telah melampaui batas karena tidak hanya mengandung ujaran kebencian, tetapi juga telah menyerang ranah pribadi Bupati Lombok Timur.
"Kami meminta Polres Lombok Timur bekerja secara profesional. Tidak ada pihak lain yang berwenang menangkap terduga pelaku selain kepolisian. Kami percaya proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Subhan di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah dilayangkan ke Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026. Namun, hingga kini masyarakat belum melihat adanya perkembangan yang jelas terhadap penanganan perkara tersebut.
Massa juga meminta kepolisian memaksimalkan kemampuan Tim Siber Polres Lombok Timur untuk mengusut identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Selain menyampaikan tuntutan, Subhan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lombok Timur yang telah menerima dan mengamankan jalannya aksi dengan baik. Ia menegaskan demonstrasi tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
"Aksi ini murni lahir dari kepedulian terhadap kemanusiaan dan harga diri masyarakat. Jangan sampai ujaran kebencian seperti ini dibiarkan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara, salah seorang peserta aksi Wiranata berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan perkara tersebut. Menurutnya, apabila dugaan penghinaan terhadap seorang kepala daerah saja tidak ditangani secara serius, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan agar citra Polres Lombok Timur tetap dijaga melalui penanganan perkara yang cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Polres Lombok Timur menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres Lombok Timur tidak dapat hadir menemui massa akibat agenda kedinasan yang telah dijadwalkan.
Pihak Polres Lombok Timur juga menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen, Polres Lombok Timur juga membacakan nota kesepahaman yang menegaskan komitmen institusi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan solidaritas dalam penegakan hukum.
.png)
