www.okenews.net: Aksi
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juni 2021

Polresta Mataram Tangkap 86 Orang Terlibat Aksi Premanisme

Okenews - Sesuai dengan Instruksi langsung dari Kapolri, Polresta Mataram melakukan penindakan terhadap 86 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.



Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK mengatakan, pungutan yang dilakukan oleh siapa pun tanpa dasar aturan pemerintah, tidak diperbolehkan.


"Jadi nanti akan kita lihat kalau ada tindak Pidana, akan kita proses secara Hukum," paparnya di Mataram, Selasa (15/06/2021).


Sebanyak 86 orang yang diduga terlibat dalam aksi Premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di komplek Pertokoan, Terminal, Objek Wisata, dan Pasar Tradisional.


"Mereka melakukan aksi Premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan," kata Heri.


Dari giat yang dilaksanakan Tim tindak khusus di bawah kendali Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK jelasnya, ditangkap sejumlah tukang parkir liar, penagih utang, dan juga anggota dari kepengurusan organisasi masyarakat di wilayah Bertais, yakni Forum Bertais Rembuk (FBR), yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah.


"Untuk FBR ini mereka beraksi di kawasan terminal, pertokoan dan juga pasar Bertais," ujarnya


Dari penangkapannya, Polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya dugaan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.


Barang bukti yang dikumpulkan berupa uang tunai senilai Rp6,7 juta dalam pecahan receh uang logam dan lembaran uang kertas Rp2 ribu.


Kemudian ada juga barang bukti dari ormas FBR, diantaranya kuitansi pungutan uang kebersihan dan keamanan yang diberikan kepada para pemilik toko serta warung di terminal, dan buku catatan pungutan. Dua kartu ATM, satu lembar bukti transfer Rp10 juta, beserta akta pendirian FBR turut diamankan.


Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi menambahkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kepengurusan ormas FBR.


"Semalam sudah kita periksa secara intensif, baru dari anggota kepengurusannya saja. Karena ini terstruktur, nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Kesbangpol dan Bapenda," kata Kadek Adi.

Minggu, 13 Juni 2021

Polisi Tertibkan Aksi Premanisme

Okenews - Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar atau premanisme dalam kegiatan patroli malam.



Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Sabtu (12/06/2021).

“Di salah satu Retail di Jerneng, Desa Bagek Polak  Kecamatan Labuapi Lombok Barat ditemukan praktek pungutan liar terhadap pengunjung, tanpa menggunakan seragam juru parkir,” ungkapnya.


Pelaku berinisial SF (42), seorang buruh, yang merupakan warga setempat, dan Polisi menemukan sejumlah uang hasil parkir liar yang dilakukannya.


Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, terutama dalam memarkir kendaraannya.


“Tindakan yang dilakukan sifatnya pembinaan, agar lebih bertanggung jawab untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja,” pungkasnya.


Kapolsek menjelasakan bahwa, bila ini tidak ditindak lanjuti, sangat berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, terutama dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor.


“Bila dilengkapi dengan Seragam Juru Parkir dan Dokumen yang jelas dari Dinas terkait, tentunya akan mempersempit kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya,” ujarnya.


Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap terduga pelaku, dan diberikan pembinaan di Polsek Labuapi agar tidak melakukan kegiatan serupa.


“Diarahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, serta melaksanakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis di Polsek Labuapi,” katanya.


Agus menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan oleh Jajarannya.


“Diharapkan dengan dilakukannya tindakan ini, tidak ada keluhan Masyarakat terkait parkir liar, dan lebih efektif dalam mencegah aksi kejahatan,” tandasnya.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi