Bantuan Bumdes Rp 50 Juta Harus Ditanggapi Positif - www.okenews.net

Selasa, 01 Desember 2020

Bantuan Bumdes Rp 50 Juta Harus Ditanggapi Positif

OkeNews.net - Kepala Desa (Kades) Dasan Borok Kecamatan Suralaga, Angga Sarimah mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada 20 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 50 juta sebagai penyertaan modal harusnya ditanggapi positif.

Kades Dasan Borok, Angga Sarimah


"Bantuan keuangan Pemda untuk penyertaan modal Bumdes saya nilai sangat positif karena bisa membantu Bumdes untuk lebih giat dalam melakukan kegiatan usaha. Apalagi rata-rata Bumdes kekurangan modal karena Covid 19 ini," ungkap Angga, Selasa (01/12/2020).


Terkait 20 Bumdes yang dibantu ini menurut dia, merupakan satu upaya pemerintah kabupaten untuk membuktikan bahwa Bumdes juga bisa berbuat, bahkan lebih seperti suplier yang sudah ada. Ia yakin Pemda tidak tebang pilih atau hanya memberikan 20 Bumdes tapi harus maklum kondisi keuangan Pemda yang terdampak Covid 19 ini.


"Maaf ini bukan karena Desa Dasan Borok mendapatkan bantuan. Terkait dengan isu yang kurang mengenakkan dengan kebijakan Bapak Bupati, itu masalah biasa biasa kalau niatan dan atau kebijakan yang baik pasti akan mendapatkan tanggapan yang beragam," ungkap Angga.


Ia berharap, bantuan yang diberikan bupati kepada Bumdes itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang positif yang dapat memberikan manfaat untuk kemajuan bersama, terutama kesejahteraan masyarakat pedesaan.


"Saya rasa kita tidak perlu menjustis kebijakan Bapak Bupati. Saya yakin beliau pasti sudah memikirkan semua desa yang ada di Lotim untuk mendapatkan bantuan, tapi mungkin prosesnya butuh tahapan mengingat anggaran yang ada," harapnya.


Ia mengajak semua pemerintah desa untuk terus melakukan inovasi dan terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat. "Yang terpenting mari kita semua desa untuk terus melakukan yang terbaik agar menjadi atensi Pemda dalam memberikan bantuan demi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pasangan Sukma," ajaknya.


Angga juga berharap, sebagai pemerintah desa yang mendapatkan bantuan ini, bisa memberikan dampak yang bisa mensejahterakan masyarakat, bukan hanya sekedar KPM BPNT, tetapi masyarakat yang mempunyai usaha sesuai dengan jenis bantuan yang akan diberikan kepada penerima sehingga masyarakat luas bisa merasakan dampak ekonomi dari kebijakan pemda ini.


"Mudah-mudahan Pemda juga bisa memberikan secara bertahap bagi desa yang belum mendapatkan bantuan agar bisa melakukan hal yang sama demi mensukseskan kebijakan dan program Pemda yang tertuang dalam visi misi beliau," harapnya.


Karena ini hajat dari Pemda, lanjut Angga, maka pihaknya juga mengarahkan kepada pengurus Bumdes untuk dijadikan modal dalam pengadaan kebutuhan BPNT. "Dan insyaallah Bumdes Pesaik Ate Desa Dasan Borok siap sebagai suplier BPNT. Sesuai dengan arahan kami akan mulai pada bulan Januari 2021," tutupnya.


#Penulis: Rahman

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments