Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur, Serahkan 220 Sartfikat - www.okenews.net

Kamis, 21 November 2024

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur, Serahkan 220 Sartfikat

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur, bersama Kepala BPN provinzi NTB, lutfi Zakaria
Okenews.net- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur Serahkan 220 Sartifikat Tanah, yang diajukan melalui PTSL, yang dimana, Program PTSL, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah kepada masyarakat, Lutfi Zakaria Kepala Badan Pertanahan Provinsi NTB, mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah mereka.

"Dari program ini, kita harapkan Masyarakat akan lebih terlindungi secara hukum atas kepemilikannya," ungakp Lutfi Kamis 21/11/2024

Lutfi Juga menyampaikan, kegiatan Ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi.

Selama program PTSL, BPN bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat telah melakukan pengukuran serta pemetaan terhadap bidang-bidang tanah di desa, 220 Setrifikat tanah melalui Ptsl telah disalurkan secara simbolis desa sukamulya timur, dan Secara bertahap akan disalurkan di Desa desa lain.

Ia juga dalam wawancaranya berharap Penyerahan sertifikat kali ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih giat dalam memanfaatkan tanah mereka untuk berbagai kegiatan produktif, seperti pertanian dan perumahan.

Irwanto, masyarakat penerima Sartifikat Program PTSL yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mereka kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan melalui program ini.

"Saya sabgat terbantu dengan program ini, BPN dalan pelayanan sangat memuaskan, kami harap kedepan BPN Terus lebih baik." Terangnya.

Irwanto juga merasa sangat terbantu, kami hanya nenyiapkan beberapa syarat yang dibuthkan, kmudian pengajuan yang lumayan cepat.

"Saya sangat bersyukur akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah yang sah. Ini sangat membantu kami dalam berbagai urusan administrasi dan legalitas tanah," ujar Irwanto, salah satu warga yang menerima sertifikat tanah.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments