Hardiknas 2026, HMI Mataram Desak Pemprov NTB Penuhi 20% Anggaran Pendidikan - www.okenews.net

Sabtu, 02 Mei 2026

Hardiknas 2026, HMI Mataram Desak Pemprov NTB Penuhi 20% Anggaran Pendidikan

Foto: Ketua Umum HMI Mataram

Okenews.net- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimanfaatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram untuk menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan anggaran pendidikan Pemerintah Provinsi NTB. Ketua Umum HMI Mataram, Ahmad Nasri, menegaskan bahwa Hardiknas seharusnya tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan momentum refleksi atas kondisi pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan Sabtu. (2/5/2026)

Menurut Nasri, realitas pendidikan di NTB belum sejalan dengan visi “NTB Makmur Mendunia” yang kerap digaungkan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, angka putus sekolah masih tinggi. Pada tahun ajaran 2023/2024 tercatat sekitar 2.500 siswa SMA/SMK dan 1.235 siswa SD putus sekolah. Tren tersebut bahkan berlanjut hingga 2025.

Berdasarkan data Satu Data NTB, sebanyak 24,09 persen penduduk NTB pada 2025 tidak bersekolah atau putus sekolah. “Artinya, satu dari empat warga NTB belum merasakan hak konstitusionalnya di bidang pendidikan,” tegas Nasri.

Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran pendidikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2026 yang baru mencapai sekitar 7 persen. Padahal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

“Ini mandatory spending, bukan pilihan. Lalu ke mana 13 persen hak konstitusional anak-anak NTB?” ujarnya.

Nasri mempertanyakan tingginya angka putus sekolah dan masih adanya 4.104 ruang kelas dalam kondisi rusak, meskipun pemerintah pusat telah mengucurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp27,07 triliun ke NTB pada 2025, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pendidikan.

Ia menilai faktor ekonomi dan keterbatasan daya tampung menjadi penyebab utama tingginya angka putus sekolah. Meski telah ada larangan pungutan di sekolah negeri melalui Pergub NTB Nomor 44 Tahun 2018, praktik sumbangan sukarela masih terjadi akibat keterbatasan dana operasional sekolah.

“Banyak siswa terpaksa berhenti sekolah bukan karena tidak mau, tetapi karena biaya. Mereka memilih merantau dibanding melanjutkan pendidikan. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” kata Nasri.

Dalam momentum Hardiknas 2026, HMI Cabang Mataram menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemprov NTB. Pertama, transparansi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD, disertai keterbukaan informasi kepada publik. Kedua, jaminan operasional sekolah melalui kebijakan beasiswa tepat sasaran bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu. Ketiga, percepatan perbaikan 4.104 ruang kelas rusak serta peningkatan daya tampung sekolah.

“Penuhi dulu 20 persen anggaran, tambah daya tampung, baru bicara mutu. Bagaimana mencetak SDM unggul jika ruang kelasnya masih rusak?” tegasnya.

Nasri menekankan bahwa pendidikan bukan beban APBD, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Ia meyakini, peningkatan anggaran pendidikan yang tepat sasaran dapat menekan angka kemiskinan dan mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi tantangan global.

“Tanpa penguatan sektor pendidikan, Hardiknas hanya akan menjadi seremoni di atas puing-puing ruang kelas. Visi NTB Makmur Mendunia akan kosong jika pendidikan tidak menjadi prioritas,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments