![]() |
| LPKA Lombok Tengah |
Okenews.net- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menunjukkan komitmen kuat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dengan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Lombok Tengah itu dipimpin langsung Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat, dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta unsur stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat membacakan sekaligus menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan LPKA.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemasyarakatan.
“Saya tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di LPKA Lombok Tengah. Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat pengawasan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegas Hidayat.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian serta tes urine terhadap seluruh petugas dan anak binaan. Kegiatan tersebut melibatkan Koramil 1620-07/Batukliang dan Polsek Batukliang.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB turut memberikan sosialisasi kepada anak binaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
.png)
