Sekda Lotim Tekankan Kepatuhan Kebijakan untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran - www.okenews.net

Kamis, 18 Juni 2026

Sekda Lotim Tekankan Kepatuhan Kebijakan untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Okenews.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membuka Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6).

Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekda menegaskan bahwa keberhasilan implementasi sebuah kebijakan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya, komunikasi yang baik antar pihak terkait, serta tingkat kepatuhan para penyelenggara terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, aspek kepatuhan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk dalam tata kelola pekerja migran.

“Di lingkungan birokrasi, hal pertama yang harus diperkuat adalah kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan, baik undang-undang, peraturan daerah maupun peraturan bupati. Pelanggaran yang terus berulang tentu akan berdampak terhadap kualitas pelayanan dan pelaksanaan program,” ujarnya.

Juaini menjelaskan, Pemkab Lombok Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang keimigrasian. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II di Lombok Timur guna memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam tata kelola pekerja migran, terutama dalam membangun kemandirian calon PMI sejak awal proses keberangkatan.

Menurutnya, calon pekerja migran perlu dibiasakan mengurus berbagai persyaratan secara mandiri, meskipun pada tahap awal tetap mendapat pendampingan dari pemerintah maupun pihak terkait.

Selain itu, tingkat pendidikan dan literasi masyarakat juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pekerja migran asal Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap praktik perekrutan yang tidak etis serta masih adanya PMI yang berangkat secara nonprosedural. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran, mulai dari proses perekrutan hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi PMI, baik melalui jalur hukum maupun nonhukum.

Pelatihan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan berpihak pada perlindungan pekerja migran Indonesia.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments