41 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana - www.okenews.net

Senin, 17 Agustus 2026

41 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana


Okenews.net – Sebanyak 41 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mendapat Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan PMP secara simbolis berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, Senin (17/8/2026). Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Muhammad Nursiah, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah dan Kepala Rutan Kelas IIB Praya.

Dua Anak Binaan hadir mewakili penerima PMP dan menerima surat keputusan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, menjelaskan, dari 41 Anak Binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana, 40 orang menerima PMP Umum I dan satu orang mendapatkan PMP Umum II.

Adapun besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi. Sebanyak 16 anak memperoleh pengurangan satu bulan, 17 anak mendapat pengurangan dua bulan, dan delapan anak memperoleh pengurangan tiga bulan.

Ahmad mengatakan, pemberian PMP merupakan bagian dari pemenuhan hak Anak Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pengurangan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, di antaranya perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta adanya penurunan tingkat risiko selama menjalani masa pidana.

“Pemberian Pengurangan Masa Pidana ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, mempertahankan perilaku baik, serta meningkatkan kesiapan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Pemberian PMP pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak, tetapi juga mendorong Anak Binaan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments