www.okenews.net: BPN
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Maret 2026

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan

ATR/BPN

Okenews.net- Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala, tanpa harus mengunggu hingga masa libur berakhir. 

Masyarakat kini dapat memproses pelaporan kendala layanan pertanahan secara lebih mudah berkat kehadiran kanal pengaduan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah _Hotline_ WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui _Hotline_ ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/03/2026).

Dalam _Hotline_ WhatsApp Pengaduan, masyarakat bisa memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat memilih untuk menghubungi unit pusat, yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain _Hotline_ WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal lain berupa surat elektronik (_email_) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan atau _legal standing_, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kejelasan _legal standing_ menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat yang sedang mudik tidak perlu khawatir apabila menemukan kendala pertanahan di kampung halaman. Laporan dapat disampaikan dengan mudah, sehingga proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian _legal standing_, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkas Shamy Ardian. 

Jumat, 20 Maret 2026

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi

Sumber:Menteri ATR/BPN

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi.  Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/03/2026).

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan ada sekitar 50.000 hingga 60.000 hektare. 

“Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut,” tambah Nusron Wahid.

Selain dukungan penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung dalam aspek perizinan pemanfaatan ruang. Salah satunya, melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.

Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Menteri Nusron mengusulkan agar pengembangan energi dapat dimasukkan ke dalam skema PSN. “Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.

“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” tutur Bahlil Lahadalia.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. 

Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Sumber:Menteri ATR BPN Nusron Wahid


Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.


“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).


Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.


Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen  penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.


“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya. 


“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.


Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Rabu, 11 Maret 2026

BPN Lotim Gandeng Kejari Sosialisasikan PTSL 2026 di Desa Dadap

Sumber: Humas BPN Lombok Timur

Okenews.net -Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus mendorong percepatan legalitas kepemilikan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar penyuluhan hukum PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yakni Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rifngatul Ulfa, S.H. Kehadiran pihak kejaksaan bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus pengawalan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Dalam pemaparannya, Rifngatul menegaskan bahwa PTSL tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat atas aset yang dimiliki.

“Kejaksaan hadir untuk memberikan pertimbangan hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Dengan proses yang sesuai regulasi, diharapkan tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya di hadapan warga dan perangkat desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selain memberikan pemahaman hukum, penyuluhan juga membahas secara rinci tahapan pendaftaran tanah, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga ketentuan biaya yang mengacu pada SKB Tiga Menteri. Sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan ini juga dimaksudkan untuk mencegah praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program.

Masyarakat Desa Dadap terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi langsung terkait status tanah warisan maupun lahan tempat tinggal yang belum bersertifikat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menyampaikan bahwa PTSL merupakan program prioritas pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

“Program ini memberikan sertifikat tanah secara gratis dari sisi biaya sertifikasi. Kami menggandeng Kejaksaan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga Desa Dadap agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan dokumen kepemilikan tanah serta memasang patok batas lahan secara mandiri dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, BPN berharap pelaksanaan PTSL 2026 di wilayah Kecamatan Sambelia dapat berjalan lancar serta menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selasa, 10 Maret 2026

Digitalisasi Layanan Pertanahan Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Sumber Foto: Humas ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi _keynote speaker_ dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (09/03/2026). Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di dunia pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.

Wamen Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pada Seminar Nasional yang dihadiri juga oleh para praktisi profesional, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelas Wamen Ossy.

Sejalan dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari, sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.

Seminar Nasional dengan tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengharapkan, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy, hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar ini juga menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. 

Senin, 09 Maret 2026

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Sumber Foto: Humas Atr/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

"Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan" terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian. 

Sabtu, 07 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Sumber Foto: Humas ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin. Kepada pejabat negara yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/2026), ia mengingatkan agar selalu berlaku adil serta berpegang pada aturan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kalau kita sedang menjadi pemimpin maka kata kunci yang paling pertama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice, tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Menteri Nusron dalam tausiah menjelang azdan magrib.

Menteri Nusron menilai, tidak sedikit pejabat yang tersesat dalam mengambil keputusan karena terlalu mengedepankan sentimen perasaan. Menurutnya, sentimen tersebut sering muncul karena kedekatan organisasi atau ikatan emosional, misalnya berasal dari latar belakang organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kemahasiswaan yang sama. Kondisi seperti itu berpotensi memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan.

“Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kadang kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan itu adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” tutur Menteri Nusron.

Prinsip keadilan dalam pemerintahan juga tercermin dari kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu, Menteri Nusron menyebut setiap kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin harus mampu memberikan kemudahan sekaligus manfaat bagi masyarakat luas.

Bukan hanya adil, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa suatu kebijakan perlu dirumuskan menjadi hal yang aplikatif, efektif, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti tingginya tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kondisi tersebut harus menjadi refleksi untuk menghadirkan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih. Di sisi lain, hal itu juga harus mendorong daerah untuk membangun kekhasan dan kemandirian ekonomi masing-masing. “Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ini juga dihadiri oleh tuan rumah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Rahmat Bagja; para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah; Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah; keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI); serta berbagai mitra kerja Komisi II DPR RI di Jawa Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto. 

Jumat, 06 Maret 2026

ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Sumber Foto: ATR/ BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Salah satunya dengan melibatkan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam memberikan masukan strategis terhadap penyusunan regulasi tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dwi Budi yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyebut KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang sangat besar, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), yang dapat berkontribusi dalam memperkaya substansi RUU tersebut.

“KAPTI memiliki sumber daya yang luar biasa, termasuk STPN. Kami berharap berbagai masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan dapat digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi.

Ia menilai tema dialog bertajuk “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” mencerminkan kedekatan peran antara KAPTI-AGRARIA dan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong perbaikan kebijakan pertanahan di Indonesia.

Menurutnya, forum diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.

Ia menyebut, kebijakan ke depan harus diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itulah harapan kita bersama, agar RUU Administrasi Pertanahan ini dapat hadir untuk memenuhi kebutuhan semua pihak,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan ATR/BPN bergantian menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Selain itu, persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah juga menjadi sorotan. Sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.

Turut hadir memberikan sambutan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Sementara laporan kegiatan disampaikan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Kegiatan ini juga dihadiri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran ATR/BPN. Dialog Strategis tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.

Nusron Wahid: Al-Qur’an Petunjuk Hidup Manusia

Sumber Foto: ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan ceramah agama dalam Peringatan Nuzulul Quran yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aminullah Ibrahim, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dalam ceramahnya, Nusron mengingatkan bahwa turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril merupakan rahmat dan nikmat terbesar bagi umat Islam.

“Di dalam Al-Qur’an terdapat petunjuk bagi manusia. Isinya memuat perintah, larangan, janji Allah tentang surga dan neraka, serta kisah-kisah masa lalu yang dapat menjadi pelajaran,” ujar Nusron di hadapan para prajurit Korps Marinir.

Ia menjelaskan, Al-Qur’an menjadi pedoman hidup bagi orang-orang yang beriman. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Yunus ayat 58 yang menyebutkan, “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.”

Menurutnya, melalui ayat tersebut Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan kepada umatnya agar bergembira atas turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan hidayah.

“Bagi orang yang beriman, Al-Qur’an adalah fakta tentang janji Allah mengenai surga dan neraka serta kisah-kisah masa lalu. Namun bagi yang tidak beriman, Al-Qur’an mungkin dianggap sekadar cerita,” jelasnya.

Acara yang digelar pada malam ke-17 Ramadan itu dihadiri sejumlah perwira, bintara, dan tamtama Korps Marinir TNI AL. Hadir pula Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Edwin, serta Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal TNI Endi Supardi beserta jajaran TNI AL dan pengurus Jalasenastri Pusat.

Pada akhir kegiatan, Nusron Wahid bersama pimpinan TNI AL menyerahkan bingkisan kepada 10 perwakilan dari 50 anak yatim yang turut hadir dalam acara buka puasa bersama. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, alat tulis, dan tas sekolah.

ATR/BPN Beri Penghargaan WBBM dan WTAB kepada 32 Satker

Sumber: Humas Atr/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja (Satker) yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut berupa predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 yang diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satker yang berhasil meraih predikat tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti komitmen nyata dalam memperbaiki sistem pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Satker yang meraih predikat WBBM dan WTAB hari ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan perbaikan layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari proses reformasi birokrasi. Setiap Satker, kata dia, tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga konsistensi kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau mendapatkan penghargaan tentu kita senang. Namun setelah itu, Bapak/Ibu tetap harus melanjutkan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan bahwa penghargaan WBBM diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Sementara itu, predikat WTAB diberikan kepada 31 Satker yang terdiri dari Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bali serta 29 Kantor Pertanahan di berbagai daerah.

Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Adapun WTAB merupakan penghargaan internal yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada Satker yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat ini juga menjadi langkah awal bagi Satker untuk menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga WBBM.

Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, turut mengapresiasi capaian yang diraih jajaran ATR/BPN. Ia berharap Satker penerima penghargaan mampu mempertahankan integritas serta menjadi contoh bagi unit kerja lainnya.

“Kami berharap Satker penerima predikat ini dapat terus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat orientasi pada hasil dan dampak, serta menjadi role model dan agen perubahan bagi instansi lainnya,” ujarnya.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rabu, 04 Maret 2026

Sekolah Rakyat Dibangun di Gumantar, BPN dan Bupati KLU Tegaskan Komitmen Pendidikan

Foto: Humas ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait, Rabu (3/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan guna memperluas akses serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran pembangunan, khususnya dari sisi administrasi dan aspek pertanahan.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini bukan hanya tentang mendirikan bangunan, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi Lombok Utara. Kami siap memastikan seluruh aspek pertanahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan agar proses pembangunan tidak terkendala,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Najmul Akhyar menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan.

“Sekolah Rakyat ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Kami ingin tidak ada lagi anak-anak Lombok Utara yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses,” tegasnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan tersebut, Sekolah Rakyat di Desa Gumantar diharapkan segera rampung dan menjadi pusat pendidikan baru yang mampu melahirkan generasi muda Lombok Utara yang unggul serta berdaya saing.

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

foto: Humas ATR/BPN Lombok Utara

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengembangkan aplikasi Dashboard Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses mutasi dan promosi pegawai agar lebih efektif dan efisien. Aplikasi yang dibangun oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) bersama Biro SDM ini disiapkan sebagai instrumen pemetaan kompetensi dan pengisian jabatan berbasis sistem merit.

“Saya berharap aplikasi Dashboard SDM ini bisa segera jadi, untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan. Jadi kegiatan mutasi, promosi dan sebagainya bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Sosialisasi Dashboard SDM yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Pemetaan melalui Dashboard SDM dilakukan untuk mengidentifikasi serta mengelompokkan pegawai berdasarkan sejumlah aspek, seperti kompetensi, pendidikan, pengalaman, dan posisi jabatan. Menurut Dalu Agung Darmawan, langkah ini menjadi fondasi utama dalam penguatan penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian ATR/BPN sehingga kebutuhan pengisian jabatan dapat dipenuhi dengan lebih cepat dan tepat.

“Kalau sekarang, jika ingin mencari kandidat Eselon 3 dan 4 harus ada ujian terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke KRS (Kelompok Rencana Suksesi, manajemen talenta). Ke depan, dengan Dashboard SDM ini, sudah jelas kandidatnya, masuk ke dalam manajemen talenta,” jelas Sekjen ATR/BPN.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa pengembangan Dashboard SDM merupakan inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menginginkan sistem merit dan jenjang karier di Kementerian ATR/BPN berbasis pada data kepegawaian yang akurat.

“Dashboard SDM ini untuk mencari talenta-talenta terbaik berdasarkan beragam kriteria yang telah ditetapkan dalam _career path_, yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri. Jadi, dari Dashboard SDM ini kita bisa mendapatkan gambaran yang sempurna tentang _talent pool_ digabungkan dengan kinerja masing-masing ASN,” terang Kepala Pusdatin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM, Budi Santosa, mengimbau seluruh jajaran agar rutin memperbarui data diri pada sistem kepegawaian Kementerian ATR/BPN. Hal ini menurutnya demi menjaga validitas data yang akan ditampilkan dalam Dashboard SDM.

“Kami butuh Bapak/Ibu sekalian untuk melakukan _update_ kembali terkait identitas pegawai, tolong harus lengkap, mulai dari pendidikan, kompetensi di bidang apa, diklat yang diikuti, penghargaan yang diraih, dan sebagainya. Karena, karier Bapak/Ibu semua tergantung dari data di Kepegawaian,” ungkap Budi Santosa.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi Dashboard SDM ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

BPN Lotim Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong

Humas, BPN Lombok Timut

Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur mengintensifkan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan menggelar penyuluhan di Kantor Lurah Kelayu Jorong, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kantor Pertanahan Lombok Timur bersama Kejaksaan dan Bapenda Lombok Timur. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam program PTSL.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi kunci utama kelancaran proses sertifikasi tanah.

“Program PTSL ini akan berjalan cepat dan lancar jika masyarakat sudah menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Mulai dari fotokopi KTP, KK, SPPT PBB, hingga alas hak atau bukti penguasaan tanah,” tegas Darmawan.

Selain kelengkapan administrasi, pihaknya juga menekankan pentingnya kejelasan batas bidang tanah. Warga diminta aktif memasang patok batas yang telah disepakati bersama pemilik lahan yang berbatasan langsung guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Penentuan dan pemasangan patok batas tanah adalah tanggung jawab bersama. Jika batas sudah jelas dan disepakati, proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur dapat tercapai optimal. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis mendorong Lombok Timur menuju status Kabupaten Lengkap yang tertib administrasi pertanahan.

Sabtu, 28 Februari 2026

Kantah Lotim Tetapkan Lokasi PTSL 2026, Ini Daftar Desa dan Kecamatan Penerima Program

Atr/BPN Lombok Timur

Okenews.net– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan sejumlah desa dan kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarte, menegaskan bahwa penetapan lokasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan administrasi di tingkat desa.

“PTSL adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Lombok Timur mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar I Komang Suarte, Sabtu 28/2/2026

Berdasarkan informasi resmi, lokasi PTSL 2026 tersebar di delapan kecamatan, meliputi:

Kecamatan Sambelia, Desa Dadap, Desa Senanggalih.
Kecamatan Suela, Desa Perigi, Desa Puncak Jeringo.
Kecamatan Pringgabaya, Desa Anggaraksa
Kecamatan Suralaga, Desa Bagik Payung, Desa Bagik Payung Timur, Desa Tebaban
Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Haji.
Kecamatan Selong, Kelurahan Kelayu Jorong
Kecamatan Sakra Timur, Desa Lepak Timur
Kecamatan Sakra, Desa Sakra Selatan

I Komang Suarte menambahkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pengumpulan berkas dan pengukuran bidang tanah dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di desa yang telah ditetapkan agar segera melengkapi persyaratan dan berkoordinasi dengan panitia desa. Semakin cepat berkas lengkap, semakin cepat pula sertipikat dapat diterbitkan,” tegasnya.

Program PTSL sendiri merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki akses lebih luas terhadap permodalan dan peningkatan kesejahteraan.

Kantor Pertanahan Lombok Timur berharap dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat agar pelaksanaan PTSL 2026 berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

PTSL 2026 Masuk Desa Andalan, Warga Diminta Siapkan Bukti Kepemilikan Tanah

Atr/BPN Lombok Utara

Okenews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan penyuluhan digelar di Desa Andalan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara itu dihadiri perangkat desa serta warga setempat yang menjadi sasaran pelaksanaan PTSL tahun ini. Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebelum tim turun melakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis di lapangan.

Ketua Tim Ajudikasi PTSL TA 2026, Amrulloh Armin, SH, menegaskan bahwa kesiapan dokumen menjadi kunci utama kelancaran program. Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh bukti penguasaan maupun kepemilikan tanah telah disiapkan sejak dini.

“Bukti kepemilikan dan penguasaan tanah menjadi dasar utama dalam proses penerbitan sertipikat. Masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen pendukung agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegas Amrulloh di hadapan peserta sosialisasi.

Selain membahas persyaratan administrasi, tim juga menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat. Warga turut diingatkan pentingnya pemasangan tanda batas tanah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara menyeluruh. Melalui legalitas aset tersebut, diharapkan dapat mencegah konflik pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki warga.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, masyarakat Desa Andalan diharapkan dapat berperan aktif menyukseskan PTSL 2026 sehingga seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Jumat, 27 Februari 2026

Buka Puasa Bersama, ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan DPR, BPK, dan PBNU

Kementrian ATR/BPN

Okenews.net- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Masjid Nuurur Rahman, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai mitra kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun antara ATR/BPN dengan sejumlah lembaga negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Terima kasih atas kehadiran seluruh Bapak/Ibu dan tamu undangan. Mari tetap menjaga kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Tak sekadar ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian sosial. Dalam kesempatan tersebut, ATR/BPN menyerahkan bantuan hasil penggalangan dana dari ASN dan jajaran internal kementerian untuk membantu perbaikan dan renovasi rumah pegawai yang terdampak bencana di Aceh pada November 2025 lalu.

“Kita ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Kementerian ATR/BPN tidak hanya solid dalam bekerja, tetapi juga hadir dan peduli terhadap sesama, terutama bagi rekan-rekan kita yang sedang mengalami musibah,” tutur Nusron.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berharap sinergi yang terjalin dapat terus berjalan dengan baik. Dalam suasana Ramadan, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan amanah jabatan.

“Kalau kita semakin takut, insyaallah kerja kita akan semakin prudent. Saya bersyukur memiliki mitra kerja di ATR/BPN yang bukan hanya rekan kerja, tetapi juga guru dan sahabat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, yang menekankan pentingnya penguatan peran masing-masing lembaga dalam mendukung tujuan nasional.

“Saya berharap sinergi antara ATR/BPN, BPK, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat guna mencapai tujuan nasional bangsa kita,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta Wakil Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa, yang menyampaikan Mauizatul Hasanah.

Melalui momentum Ramadan ini, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berkelas dunia.

Selamat Hari Korpri

Pendidikan

Hukum

Ekonomi