![]() |
| Pelantikan Pembuat Akta Tanah (PPAT) BPN Lombok Utara |
Okenews.net- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pengurusan hak atas tanah Senin, 4/5
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan perpanjangan masa jabatan PPAT.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., hadir langsung dalam prosesi pelantikan bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator subbagian.
Dalam kesempatan tersebut, Riki Saprial, S.H., M.Kn. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Kantor Pertanahan berharap, dengan dilantiknya PPAT baru, pelayanan pertanahan di wilayah Lombok Utara semakin profesional, cepat, dan terpercaya.
“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
.png)
