www.okenews.net: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2020

Polres Gelar Operasi Gatarin, Dandim Lotim Minta Taati Aturan Berlalu Lintas

OkeNews.net - Operasi Patuh Gatarin Tahun 2020 Polres Lotim mulai hari ini resmi digelar selama 14 hari kedepan yang melibatkan personel Polres Lotim, Kodim, Dinas Perhubungan Lotim dan Satpol PP Lotim.

Demikian dikatakan Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Gatarin di Mapolres Lotim, Kamis (23/07/2020).

Apel gelar pasukan yang diikuti personel Polres Lotim, Kodim 1615/Lotim, Dishub Lotim dan Satpol PP tersebut dipimpin langsung Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinantrio, S.IK.

Dijelaskan Dandim, Operasi Patuh Gatarin ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, lancar dan aman serta meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan seluruh komponen masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM maupun kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu, plat kendaraan dan kelengkapan lainnnya termasuk knalpot aslinya.

"Jangan lupa juga menggunakan masker selama menggunakan kendaraan," imbuhnya.

Agus Donny juga menginstruksikan Babinsa jajarannya sebagai contoh yang baik selama maupun setelah pelaksanaan Operasi Patuh Gatarin tentunya dengan melengkapi semua administrasi maupun kelengkapan kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas.

"Mari kita Dukung Operasi ini untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama dengan mentaati ketentuan berlalu lintas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutup mantan Danyonif 742/SWY tersebut.

Senin, 25 Mei 2020

Pastikan Takbiran Aman, Aparat Keamanan Kompak Gelar Patroli

OkeNews – Ditengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegembiraan umat Islam di NTB khususnya Kabupaten Lombok Timur dalam menyambut datangnya 1 Syawal 1441 H. Kedatangan 1 Syawal disambut dengan gema takbiran oleh masyarakat Lombok Timur.

Melihat kondisi tersebut, aparat keamanan, mulai dari jajaran Kodim 1615/Lotim bersama Polres Lotim dan Satpol PP menggelar patroli Bersama yang dipimpin langsung pimpinan kedua institusi, Sabtu (23/05/2020).

Menurut Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., patroli Bersama tersebut dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lombok Timur selama pelaksanaan hari lebaran.

Namun demikian, lanjut Agus Donny sapaan akrabnya, tetap mengimbau dan berharap agar masyarakat melaksanakan takbiran maupun sholat Ied di rumah masing-masing.

“Khusus yang takbiran di Masjid adalah takmir atau pengurus masjid saja,” ujar Donny.

“Itu semua dilakukan untuk menjaga dan menghindari penyebaran dan penularan virus corona atau corona virus desease (Covid-19) ditengah-tengah euphoria masyarakat,” imbuhnya.

Dijelaskannya, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kabupaten Lombok Timur sudah berusaha semaksimal mungkin berjuang bersama untuk menekan pertambahan jumlah terpapar Covid-19. Namun itu semua, sambungnya, tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, kata mantan Danyonif 742/SWY tersebut, seluruh masyarakat agar melaksanakan takbiran dan sholat Ied di rumah masing-masing sehingga tidak ada lagi kluster baru yang akan membuat kita lebij terpuruk lagi.

“Mari kita ikuti dan laksanakan imbauan dan kebijakan pemerintah untuk takbiran, sholat Ied dirumah saja,” ajaknya.

Terkait dengan halal bihalal secara langsung, Dandim Lotim menyarakankan agar ditiadakan, namun bisa dilakukan melalui media sosial yang ada seperti Facebook, WA, Instagram dan lainnya termasuk video call.

Sebelumnya, digelar apel gabungan Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Lotim di Polres Lotim.

Kamis, 14 Mei 2020

Grebek Judi Sabung Ayam, Koramil Bersama Polsek Amankan Pelaku dan Puluhan Motor

OkeNews - Koramil 1615-09/Sikur bersama Polsek Sikur melaksanakan operasi penyakit masyarakat di seputaran Kecamatan Sikur, Rabu (13/5). Dalam operasi gabungan tersebut berhasil melakukan penggerakan judi sabung ayam di persawahan Dusun Otak Desa Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri karena melihat petugas, namun tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti berupa puluhan kendaraan roda dua yang langsung diamankan di Polsek Sikur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Komandan Kodim 1615/Lotim memberikan apresiasi atas kekompakan dan kebersamaan Koramil jajarannya bersama Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

Dijelaskannya, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Kotaraja, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Danramil berkoordinasi dengan Polsek Sikur dan langsung dilakukan operasi gabungan.

"Ini sinergitas yang bagus untuk dilanjutkan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman apalagi di bulan suci Ramadhan dan ditengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, bulan Ramadhan seharusnya dijadikan sebagai bulan untuk memperbaiki diri dan memperbanyak ibadah di rumah karena situasi dan kondisi Covid-19.

Agus Donny juga berharap agar menindak tegas pelaku judi sabung ayam apalagi di bulan Ramadhan dan ditengah kondisi Covid-19 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun yang berpotensi melakukan tindakan yang sama.

"Mari kita jaga kesucian bulan puasa, melaksanakan physical distancing dan social distancing sehingga terbebas dari Covid-19," tandasnya.

Rabu, 29 April 2020

Petugas Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Orang Diamankan

Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku
OkeNwes - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Jual beli barang ini digagalkan di sekitar pertokoan di Jalan Gajah Mada, Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Petugas kemudian menangkap dan mengamankan dua orang yang terlibat transaksi. Masing-masing berinisial SK (39 thaun) warga Desa Sukadana, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur dan IR (37 tahun) warga Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti 5,34 gram sabu.

‘’Kami amankan dua orang saat transaksi di Jempong Timur Senin malam 27 April sekitar pukul 21.45 wita,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson di Mataram, Selasa (28/04/2020).

Berbekal informasi masyarakat. Kepolisian turun melakukan penyelidikan. Bahwa kedua pelaku kerap bertransaksi narkoba disekitar lokasi. Informasi ini ditelusuri dan hasilnya valid. Saat petugas datang. SK kedapatan membuang bungusan tisu dengan tangan kanannya. Bungkusan itu didapatkan petugas berisikan kristal bening diduga sabu seberat 5,34 gram. ‘’Barang buktinya sempat dibuang,’’ bebernya.

SK kemudian diminta menunjukkan tempat membeli sabu. Pelaku mendapatkan sabu di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku dikawal petugas menuju Beleka. Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya. SK malah berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka. Didahului tembakan peringatan tiga kali. Tindakan terukur terpaksa dilakukan petugas. Timah panas menembus kaki kanan SK. ‘’Dia berupaya melarikan diri. Sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,’’ tuturnya.

Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Introgasi awal dilakukan petugas terhadap pelaku. Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. ‘’Kita proses lebih lanjut. Baru introgasi awal,’’ tegas Elyas.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi