www.okenews.net: Janda
Tampilkan postingan dengan label Janda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Janda. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juni 2021

Terdesak Ekonomi, Janda Beranak Tiga ini Nekat Jual Sabu

Okenews - Desakan ekonomi terkadang menjadi alasan orang untuk menghalalkan segala cara mengais rejeki. Tidak peduli barang terlarang hingga memilih cara yang mudah pun menjadi alternatif.



Seperti yang dilakukan seorang janda beranak tiga asal Karang Medain, Kota Mataram Provinsi NTB, berinisial NL (41). Dengan alasan kebutuhan ekonomi, NL yang kini menjadi tulang punggung keluarganya, mencari nafkah dari berjualan sabu.


Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (14/6/2021), menangkap NL dirumahnya. Dia ditangkap ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, HN (34), dan perempuan berinisial ML (34). Selain tiga orang itu, polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, berinisial PG (29), dan NKS (39).


"Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu, (16/06/2021).


Dari penggerebekkannya, polisi mengamankan barang bukti poketan sabu seberat 0,5 gram serta yang masih tersisa dipipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan.


"Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.


Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi, tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.


Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.


"Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," ujarnya.


Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya.


Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi ketika polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.


"Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami," ucap dia.


Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi