www.okenews.net: Miskin
Tampilkan postingan dengan label Miskin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miskin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Juni 2025

UPZ Desa: Jalan Sunyi Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem dari Akar Rumput

Oleh: Abdul Hayyi Zakaria, ME (Sekjen Forum Fundraising Zakat NTB)

 Abdul Hayyi Zakaria, ME (photo doc/ist.)
Kemiskinan ekstem masih menjadi trending topik persoalan hari ini, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten kota, tak terkecuali Kabupaten Lombok Timur. Menurut data BPS Juli 2024 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Timur sebesar 58.262 rumah tangga, atau setara 3,2 persen dari total penduduk miskin. Ketika kemiskinan ekstrem ini masih menghantui banyak daerah hingga desa di Indonesia, kita sering lupa bahwa solusi tidak selalu harus datang dari atas. Di balik kesibukan pejabat menyusun program pengentasan, ada aktor-aktor lokal yang bekerja dalam diam: Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

UPZ Desa mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Ciamis termasuk di Lombok Timur, mereka sudah mulai membuktikan bahwa pengelolaan zakat dari desa, oleh desa, dan untuk desa bukan sekadar wacana. Bahkan, jika dikelola serius, ia bisa menjadi game changer dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Paradigma Baru Pengelolasn Zakat

Sayangnya, selama ini zakat seringkali berhenti pada bentuk charity—sekadar memberikan sembako atau uang tunai saat Ramadan. Tentu itu baik. Tapi dalam konteks kemiskinan ekstrem yang struktural dan kompleks, bantuan sesaat bukan solusi jangka panjang.

Kini waktunya mengubah paradigma: zakat harus jadi kekuatan pemberdayaan. UPZ Desa bisa mulai dengan program zakat produktif: modal usaha kecil, pelatihan tukang, peralatan tani, penguatan ekonomi perempuan, hingga subsidi perbaikan rumah dhuafa.

Bayangkan jika setiap desa di Lombok Timur menyalurkan zakat tidak hanya untuk konsumsi, tapi untuk menciptakan pendapatan baru. Maka zakat tak lagi sekadar meringankan, tapi mampu mengubah nasib.

Potensi Besar yang Masih Tidur

Data dari Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS Tahun 2022 menyebut potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Di Lombok Timur sendiri, potensi zakat dari ASN, pedagang pasar, petani, dan nelayan bisa mencapai Rp386 miliar setiap tahun. Sayangnya, yang tergali baru sebagian kecil saja.

Apa yang salah? Bisa jadi karena tatakelola Baznasnya yang kurang tepat, SDM Amil yang masih kurang kompeten, pendistribusian dan pendayagunaan yang belum berkeadilan, literasi zakat masih rendah, atau karena belum semua UPZ Desa difungsikan secara optimal. Tapi ini justru peluang: dengan memperkuat peran UPZ di desa-desa, potensi itu bisa bangkit. Dana lokal untuk solusi lokal.

Saat ini pemerintah daerah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen, tentu ini  target yang mulia, tapi berat. Jika ingin realistis, kita butuh pendekatan yang berbasis komunitas. Di sinilah peran UPZ Desa jadi sangat vital. Melalui legalitas yang kuat, pendataan yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, dan kolaborasi lintas sektor, UPZ Desa bisa menjadi garda terdepan penghapusan kemiskinan ekstrem dari desa—bukan sekadar slogan, tapi kenyataan.

Bisa jadi, di masa depan, sejarah akan mencatat bahwa jalan panjang pengentasan kemiskinan di negeri ini, justru dimulai dari mushala kecil di ujung kampung… ketika seorang amil zakat mengetuk pintu rumah tetangganya, bukan untuk meminta, tapi untuk memberi.

Kamis, 08 Mei 2025

Pemda Lotim Resmi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin


Okenews.net– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Terhitung mulai 2 Mei 2025, Pemda Lotim resmi meluncurkan kebijakan baru yang menjamin akses pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang sangat membutuhkan, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.


Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan balita, penyandang disabilitas, serta orang terlantar. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.


Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa warga yang masuk dalam kategori tersebut, namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir.


Saat mengalami sakit dan membutuhkan perawatan, baik di Puskesmas maupun di tiga rumah sakit umum daerah RSUD dr. Soedjono Selong, RSUD Keruak, dan RSUD Labuhan Haji warga cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) online.


Setelah mendapatkan pelayanan, pihak keluarga diberi waktu untuk mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Timur. Adapun batas waktu pengurusan yang ditentukan adalah 3 x 24 jam untuk pasien rawat inap di RSUD 1 x 24 jam untuk pasien rawat inap di Puskesmas Agar proses pelayanan berjalan dengan lancar, Pemda Lotim mengimbau seluruh warga untuk segera memperbarui KTP menjadi KTP online dan memastikan KK yang dimiliki masih aktif. Hal ini menjadi syarat penting agar akses terhadap layanan kesehatan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala mengakses layanan kesehatan karena persoalan biaya,” ujar Bupati.


Meski belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga tetap dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama bisa menunjukkan KTP online dan KK. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas cakupan jaminan kesehatan di daerah dan memberikan kemudahan serta perlindungan bagi warga Lombok Timur, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Selamat Idul Adha 1445 H

 


Pendidikan

Hukum

Ekonomi