Pemda Lomtim Resmi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin - www.okenews.net

Kamis, 08 Mei 2025

Pemda Lomtim Resmi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin


Okenews.net– Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Terhitung mulai 2 Mei 2025, Pemda Lotim resmi meluncurkan kebijakan baru yang menjamin akses pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang sangat membutuhkan, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.


Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan balita, penyandang disabilitas, serta orang terlantar. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.


Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa warga yang masuk dalam kategori tersebut, namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir. Saat mengalami sakit dan membutuhkan perawatan, baik di Puskesmas maupun di tiga rumah sakit umum daerah RSUD dr. Soedjono Selong, RSUD Keruak, dan RSUD Labuhan Haji warga cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) online.


Setelah mendapatkan pelayanan, pihak keluarga diberi waktu untuk mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Timur. Adapun batas waktu pengurusan yang ditentukan adalah 

3 x 24 jam untuk pasien rawat inap di RSUD

1 x 24 jam untuk pasien rawat inap di Puskesmas Agar proses pelayanan berjalan dengan lancar, Pemda Lotim mengimbau seluruh warga untuk segera memperbarui KTP menjadi KTP online dan memastikan KK yang dimiliki masih aktif. Hal ini menjadi syarat penting agar akses terhadap layanan kesehatan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala mengakses layanan kesehatan karena persoalan biaya,” ujar Bupati.


Meski belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga tetap dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama bisa menunjukkan KTP online dan KK. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas cakupan jaminan kesehatan di daerah dan memberikan kemudahan serta perlindungan bagi warga Lombok Timur, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments