www.okenews.net: Pilkades
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 September 2023

Pilkades Serentak, Pemkab Dompu Berharap Para Calon Jaga Kondusifitas

 


Okenews.net-para calon Kepala Desa (Kades) yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 23 Oktober 2023 diharapkan bisa mewujudkan Pilkades yang aman dan damai.

"Mewujudkan Pilkades Damai tidak hanya menjadi tugas panitia, namun para calon kepala desa serta simpatisan harus sepakat mewujudkan Pilkades Damai di Dompu," kata Asisten I Setda Dompu, Burhan.

Ia mengatakan, untuk menciptakan Pilkades di 33 desa berjalan aman dan damai, pihaknya selaku panitia Pilkades kabupaten telah melakukan pelatihan kepada panitia ditingkat desa. Selain itu, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung Pilkades yang aman dan damai untuk kemajuan bersama.

"Pilkades 2023 akan berjalan aman dan damai, jika semua komponen tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan tersebut," katanya.

Ia juga berharap kepada para calon kepala desa untuk siap mewujudkan Pilkades yang aman dan damai dengan melakukan kampanye sesuai dengan aturan dan tetap mengedepankan Kamtibmas.

Selain itu, panitia juga tetap berkomitmen menjalankan tugas, akan bekerja dengan sunggu-sungguh, jujur dan cermat demi suksesnya pemilihan Kepala Desa, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

"Panitia juga diharapkan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai panitia pemilihan kepala desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi Pilkades tersebut supaya aman dan damai dan Jagan mudah percaya dengan isu yang tidak benar, yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu.

"Semoga Pilkades 2023 ini berjalan aman dan damai, seperti yang diharapkan semua pihak," katanya.

Adapun 33 desa yang akan melaksanalkan Pilkades serentak tahun 2023 ini diantaranya Desa Mangge Nae, Karambura, Sorisakolo, O’o, dan Desa Dorebara Kecamatan Dompu. Kecamatan Woja diantaranya Desa Serakapi, Nowa, Riwo, Saneo, Rababaka, Wawonduru, dan Desa Bakajaya. Desa Tembalo Kecamatan Pajo, Desa Jala dan Adu di Kecamatan Huu.

Kemudian, Desa Banggo, Tanju, Kwangko, Kampasi Meci, Nangatumpu, Lanci Jaya, Soriutu, dan Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa. Desa Soro, Tolokalo, Dorokobo, dan Desa Kempo Kecamatan Kempo. Desa Doropeti, Karombo, dan Desa Kadindi Kecamatan Pekat, serta Desa Lasi, Mbuju, dan Desa Kramat Kecamatan Kilo.

Kamis, 17 Juni 2021

Quick Count Pilkades Kadindi, Petahana Raih Suara Terbanyak

Okenews - Pemilihan Kepala Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung Kamis (17/06/2021). Tiga calon bertarung merebut suara terbanyak.



Berdasarkan hasil quick count Panitia Pilkades, dari tiga calon kepala desa, Doriwanto selaku calon petahana meraih suara terbanyak yakni 1137, disusul A. Wahab Ahmad 869 suara, dan Dedi Purwanto meraih suara 621.


Ketua Panitia Pilkades Ahmad Ramli mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terkonfirmasi sebanyak 3.156. Jumlah suara sah sebanyak 2.627, suara tidak sah 2.


Meski demikian, Ahmad Ramli berharap agar semua masyarakat terutama pendukung calon kepala desa menunggu hasil hitungan resmi (real count) biar semua jelas.


"Saya rasa kita bersabar dulu sampai besok, setelah kita melakukan pleno resmi yang akan digelar Jum'at 18 Juni 2021 pukul 08.30 di sekretariat panitia," harapnya. 


"Jadi hasil ini adalah hasil sementara dan harapan kami kepada masyarakat ataupun simpatisan untuk tetap tenang sampai hasil pleno keluar," imbaunya. 


Disebutkan, titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala desa periode 2021-2027 ini sebanyak 7 lokasi, sesuai dengan jumlah dusun di Desa Kadindi dan semua proses pemilihan berjalan lancar dan aman.

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi