www.okenews.net: Polsek
Tampilkan postingan dengan label Polsek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Mei 2021

Dua Pemuda Ditangkap Polsek Rasanae Timur

Okenews - Personel Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota berhasil menggelandang dua orang pemuda yang membawa barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu, di jalan lintas Bima – Sape Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Selasa (25/05) dini hari.



Kedua pemuda tersebut menurut Kapolres Bima Kota melaui Kassubag Humas IPTU Jufrin, yakni pemuda berusia 21 tahun berinisial FRR dan AN, warga Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


“Dari kedua pemuda ini kita temukan satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat nol koma dua enam gram dan barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp270 ribu,” urainya pada wartawan Selasa siang.


Penangkapan berawal lanjut Jufrin, kala anggota Opsnal Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota mendapatkan informasi jika di Kelurahan Kumbe ada dua orang laki-laki yang diduga membawa Narkotika diduga jenis Sabu-sabu.


“Saat itu keduanya tengah mengendarai sepeda motor, kita pun langsung cegat dan menggeledah keduanya hingga ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas yang disimpan di saku celananya,” tukasnya.


Keduanya pun kemudian dibawa ke Polres Bima Kota dan diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.


“Kita interogasi ke dua orang ini kemungkinan jika adanya pelaku lain. Dari mana mereka dapatkan barangnya dan hendak dibawa kemana,” pungkasnya.

Sabtu, 15 Mei 2021

Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Gelar Operasi

Okenews - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelabuhan, Jumat (14/5) sekitar pukul 09.00 WITA. 


Ops Yustisi dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. 


"Anggota melaksanakan Ops Yustisi di area pelabuhan dan memberikan sangksi kepada sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap Paur Humas Eddy Soebandi SSos dalam laporannya di Taliwang, Jumat. 


Kegiatan diikuti oleh TNI Polri anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano. 


Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu berupa sanksi denda, sanksi sosial dan sanksi teguran. 


Sangksi diberika kepada 13 orang yaitu sanksi tertulis 5 orang dan sanksi teguran 8 orang. 


"Jangan sepelekan virus Covid-19 ini karena kalau kita lengah maka protokol kesehatan pasti akan kita lupa dan di situlah jalan masuknya virus," kata Eddy. 


Eddy berharap, masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 agar virus tersebut dapat segera diselesaikan dan mata rantainya dapat diputus. 


Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan jika mengetahui terjadinya tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak berwajib terdekat.

Rabu, 05 Mei 2021

Polsek Keruak Ringkus Terduga Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji

Okenews - Pelaku S tak bisa berkutik setelah jajaran Polsek Keruak, Lombok Timur membekuk pelaku di rumahnya di Dusun Telaga Bagik, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak tanpa perlawanan. 


Penangkapan pria berusia (39) tahun yang diduga spesialis pencurian tabung gas itu setelah terungkapnya informasi pelaku menawarkan kepada seseorang sebuah tabung gas 3 kg dengan harga jauh di bawah standar.


Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana saat dihubungi wartawan menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Keruak menelusuri penjualan tabung gas yang diduga hasil curian.


Sesuai laporan korban Parlian Agung Dewantara warga Dusun Lengaluh, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak - Lotim yang kehilangan sebanyak 9 buah tabung gas 3 kg miliknya.


"Tak sampai 24 jam pelaku kami bekuk dan mengamankan barang bukti 9 buah tabung gas hasil curiannya," ungkap Nurlana, Rabu (05/05/2021).


Peristiwa pembobolan kios di Gubuk Erot Dusun Telage Bagik Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak Kab. Lombok Timur itu terjadi pada Selasa tengah malam (04/05/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.


Korban tahu kiosnya dibobol setelah diberitahukan oleh seorang saksi Ari Yulian sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, pintu kios milik korban dibagian belakang terbuka dan grendelnya rusak. 


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 1.530.000. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku ini sudah sering melakukan aksinya dengan sasaran gas tabung elpiji," ujarnya. 

Selamat Idul Fitri 1444 H


Selamat Idul Fitri 1444 H

 

Pendidikan

Hukum

Ekonomi